-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://mediaindonesia.com/read/detail/360218-perempuan-dan-pembangunan Kamis 12 November 2020, 03:05 WIB Perempuan dan Pembangunan Ratu Dian Hatifah Tenaga Ahli Ketua MPR RI Dewan Kehormatan DPP Kaukus Perempuan Politik Indonesia | Opini Perempuan dan Pembangunan Dok. Pribadi KUALITAS pelibatan perempuan dalam pembangunan masih rendah sehingga entitas dengan jumlah setengah populasi ini masih tertinggal dalam berbagai hal. Sejumlah regulasi telah dibuat untuk memberi ruang gerak pada perempuan dalam pembangunan. Namun, implementasinya masih jauh panggang dari api. Diperlukan sejumlah langkah agar perempuan ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar partisipan pasif. Marginalisasi perempuan dalam pembangunan Marginalisasi perempuan, menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, adalah suatu pro ses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan. Ada sejumlah fakta yang mengindikasikan proses marginalisasi, bahkan dehumanisasi perempuan. Misalnya, dengan anggapan bahwa perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan. Maka, ketika mereka bekerja di sektor publik, sering kali dinilai dan dihargai rendah sehingga terjadi proses pemiskinan, dengan alasan jenis kelamin. Tidak mengherankan jika pekerjaan yang umum dilakukan perempuan, seperti sebagai guru TK, perawat, pekerja konveksi, buruh pabrik, dan ART, dinilai sebagai pekerja rendah sehingga berpengaruh pada tingkat gaji atau upah yang diterima. Contoh lain, masih banyaknya pekerja perempuan di pabrik yang rentan terhadap PHK karena tidak mempunyai ikatan formal dari perusahaan tempat bekerja, dengan alasan sebagai pencari nafkah tambahan, pekerja sambilan, dan alasan faktor reproduksinya, seperti menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui. Dalam bidang pertanian, kita melihat terjadinya perubahan dari sistem pertanian tradisional kepada sistem pertanian modern, dengan menggunakan mesinmesin traktor, juga tidak mempertimbangkan dampak terhadap buruh tani perempuan yang tersisih. Bahkan, dalam struktur bangunan parpol di Indonesia, perempuan masih ditempatkan dalam strata kedua setelah pemenuhan kepentingan maskulin. Relasi yang timpang, sering kali menyebabkan penguasaan panggung politik digunakan untuk memotong peluang perempuan dengan berbagai cara. Ada kalanya, tatanan politik dipertahankan dan digunakan untuk melanggengkan dominasi politik laki-laki. Bahkan, tidak jarang partisipasi perempuan masih dianggap ancaman. Kebijakan, arah, dan program pembangunan dijalankan berdasarkan keputusan strategis di lembaga politik dan peme - rintahan. Oleh karena itu, diperlukan ke terwakilan perempuan dalam jumlah memadai di posisi-pengambilan keputusan strategis, agar kebijakan, arah, dan program pembangunan tidak berimbas pada marginalisasi perempuan. Keterwakilan perempuan dalam jumlah memadai merupakan upaya mengimplementasikan nilai-nilai kemitrasejajaran antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang pembangunan. Implementasi nilai kemitrasejajaran Salah satu strategi implementasi nilai kemitrasejajaran ialah bagaimana kaum perempuan tetap mengambil posisi di parpol. Sebagaimana diketahui, parpol di Indonesia menentukan arah dan kebijakan strategis negara, melalui berbagai keputusan politik di parlemen, maupun melalui penempatan kadernya di posisi puncak kementerian dan lembaga. Hadirnya perempuan di parpol, parlemen, dan maju dalam kompetisi kepala daerah, diharapkan menjadi corong kepen tingan penyelesaian problem perempuan dalam pembangunan, menghasilkan kebijakan yang menghadirkan perbaikan bagi bangsa dan negara. Bukankah ini sejalan dengan ungkapan populer yang menyebutkan, perempuan adalah tiang negara yang dapat memengaruhi baik buruknya kondisi sebuah negara? Oleh karena itu, perempuan sebagai tonggak pembangunan harus memberikan kontribusi di setiap sisi kehidupan, baik ekonomi, bisnis, maupun dalam politik, dengan memantaskan diri sebagai pemimpin. Aktualisasi perempuan da lam pembangunan ialah tantangan untuk membantah anggapan tidak layak atau tidak berhaknya perempuan menjadi pemimpin. Bagaimana dengan urusan rumah tangga yang kerap kali dianggap sebagai tanggung jawab perempuan? Jika perempuan dapat berpartisipasi dalam pembangunan, sudah selayaknya laki-laki pun dapat berpartisipasi dalam urusan rumah tangga sehingga tugas domestik dan publik bukanlah sebuah hal baku yang tidak dapat dikompromikan. Belajar dari sejarah Ada banyak contoh perempuan sebagai pemimpin yang berhasil membangun negerinya. Kita bisa belajar dari Ratu Bilqis yang memerintah negeri Saba dan memiliki ‘arsyun ‘azhim (singgasana yang besar). Kemampuan kepemimpinan Ratu Bilqis dan membangun tanah Saba telah menjadikan negerinya makmur sejahtera, gemah ripah loh jinawi. Dalam terminologi Alquran disebutkan, sebagai baldatun thayyibatun wa rabbun ghafurun (negeri yang baik dan Rabb Yang Mahapengampun). Pada periode awal perkembangan Is - lam, beberapa sahabiyah dikenal pernah menjadi pemimpin pasar dan ikut ke me - dan perang. Dalam catatan sejarah, ti dak kurang 15 perempuan pernah mengua sai takhta di berbagai wilayah muslim. Sa - yangnya, mereka yang pernah berkuasa pada abad ke-13 sampai ke-17 itu menjadi pemimpin yang dilupakan (al-sulthanat al-munsiyat). Kita juga mengenal sejumlah ratu Nusantara, seperti Ratu Shima dari Kalingga Jateng, yang berkuasa pada abad VII sebelum kerajaan Mataram. Ratu Tribhuwana Tunggadewi dari kerajaan Majapahit, yang berkuasa di Jatim pada abad XIV. Tercatat ada empat ratu pernah memimpin kerajaan Aceh, yaitu Sultanah Taj al-Alim Suffiyah al-Din Syah (1641-1675), Sultanah Nur alam Nakkiyah al-Din Syah (1675- 1678), Sultanah Inayat Syah (1678-1688), dan Sultanah Kamalat Syah (1688-1699). Hadirnya perempuan dalam pembangunan, untuk memberikan kontribusi positif bagi negara, bangsa, dan peradaban. John Naisbitt mengatakan pada 2000-an sebagai dekade kepemimpinan perempuan harus dipersepsi tidak hanya dalam makna pemberdayaan, tetapi juga dalam makna pemampudayaan dan pencerahan. Ini artinya, keberadaan perempuan dalam pembangunan bukan sekadar dorongan memiliki kekuasaan, melainkan juga bagaimana membuat kekuasaan itu memberi makna dalam menyejahterakan masyarakat dan memuliakan peradaban. Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam politik, sesungguhnya bukan untuk menjatuhkan, atau merebut kekuasaan laki laki, apalagi menggeser lahan laki-laki, melainkan agar keberadaan perempuan sebagai makhluk sosial, sebagai mitra sejajar dalam kehidupan, mendapat tempat sebagaimana mestinya. Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/360218-perempuan-dan-pembangunan