-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://news.detik.com/kolom/d-5222684/pilkada-dalam-pusaran-vuca?tag_from=wp_cb_kolom_list Kolom Pilkada dalam Pusaran "Vuca" Ali Faisal - detikNews Rabu, 21 Okt 2020 16:07 WIB 0 komentar SHARE URL telah disalin Jakarta - Belum lama ini, saya menjadi pembicara seminar nasional bertajuk "Menjawab Tantangan Vuca: Menjadi Pemimpin yang Agile dan Digital" yang diselenggarakan oleh HIMA Politeknik STIA - LAN Bandung, Jakarta, dan Makassar. Di forum ini, saya menyampaikan beberapa hal tentang Vuca yang kian nyata menjadi fakta sosial dalam berbagai aspek kehidupan. Saya memantik pembicaraan dengan anekdot "kodok rebus yang abai dengan perubahan." Bukan untuk menyinggung siapapun, tapi agar kita mulai menyadari perubahan yang supercepat. Bahwa kita tak bisa lagi terlalu nyaman dalam posisi status quo, hanya bangga pada pencapaian masa lalu dengan kebesaran dan kelebihannya. Padahal di luar terjadi percepatan yang dahsyat. Jika kita tidak beradaptasi dan segera menyadari perubahan, maka kita menjadi korban kesupercepatan perubahan itu. Sebagaimana "kodok yang terebus" karena tak sadar dan "terlena"; ia tidak aware gejala perubahan, dan terlambat ketika menyadari bahaya menimpanya. Perubahan dan kemajuan teknologi adalah keniscayaan. Dan harus kita maknai sebagai urgensi transformasi bagi pos-pos pelayanan umum, sekaligus menjawab ekspektasi dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. Tak terkecuali adaptasi baru dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Kondisi ini yang saya sebut sebagai Vuca. Istilah yang dikenalkan Warren Bennis dan Burt Nanus (seorang pakar bisnis dan kepemimpinan dari Amerika Serikat) pada dekade 90-an. Istilah yang mulanya dikenalkan dalam lingkungan militer. Istilah yang menggambarkan situasi medan tempur yang penuh keterbatasan, sehingga para tentara seperti berjalan dalam kebutaan. Bahkan, bisa mengakibatkan chaos dalam perang berkabut (fog war). Vuca adalah akronim Volatility untuk merujuk kondisi lingkungan yang labil, berubah sangat cepat dalam skala besar, dan uncertainity untuk keadaan yang akan terjadi dan sulit diprediksi dengan akurat. Kemudian, complexity, untuk merujuk tantangan yang lebih rumit karena faktor yang saling terkait, dan ambiguity untuk merujuk ketidakjelasan suatu kejadian dan mata rantai akibatnya. Seperti perubahan akibat pandemi Covid-19 sekaligus percepatan teknologi dalam pelaksanaan pilkada yang puncaknya pada 20 Desember. Pandemi yang terjadi sejak Maret sangat sulit diprediksi, rumit, penuh ketidakjelasan, dan sulit diprediksi situasi dan kondisinya. Banyak fase perubahan yang supercepat dan tak terduga. Suka tidak suka, kita dipaksa berpikir keras melakukan inovasi. Bahwa adaptasi atau kenormalan baru tidak mungkin disikapi dengan gaya lama. Apalagi dengan prosedur biasa, karena nyatanya kita berpilkada dalam suasana yang extra ordinary. Terlebih, perubahan akibat mewabahnya Covid-19 yang luas, masif, dan mematikan menjadi tantangan baru. Bahkan, tak terpikirkan sebelumnya oleh siapapun, baik pembuat kebijakan, penyelenggara pilkada, para kandidat, aktor politik, dan seluruh rakyat. Kondisi unpredictable di tengah pelaksanaan pilkada sungguh suatu tantangan berat. Situasi memang belum sepenuhnya membaik. Tapi kita semua sudah terjebak pada istilah dan gegap gempita new normal, ditandai dengan dibukanya mall dan pusat keramaian. Tak ketinggalan, pilkada yang juga memasuki fase new normal (adaptasi kebiasaan baru). Pilihan Sulit Sempat terjadi dialektika merespons kelanjutan pilkada. Sebagian pihak menginginkan ditunda, sebagian berharap dilanjutkan dengan disiplin protokol kesehatan. Masing-masing pihak mempunyai argumen yang rasional. Tapi, pada akhirnya secara hukum dan politik diambil pemerintah dan DPR dengan keputusan tetap melanjutkan pilkada. Meski ada syarat dan pedoman tertentu, keputusan hukum dan politik yang telah ditetapkan tidak menyudahi suara dan dialektika pro dan kontra. Dalihnya, karena kondisi penularan pandemi yang terus bertambah. Termasuk menjangkit sebagian penyelenggara dan peserta pilkada. Kita sebagai bangsa dihadapkan pada pilihan sulit. Namun, kita tak bisa memilih jalan mundur. Seperti juga perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berjalan maju secara bertahap. Gejalanya terasa dan terukur, sehingga kita memiliki waktu dan cara beradaptasi dan bermigrasi pada jalan perubahan tersebut. Apalagi, pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam bentuk pilkada harus diakui terus mengalami kemajuan, kendati tak sedikit kelemahan dan kekurangannya. Tapi indikasi kemajuannya tak bisa juga kita nafikan. Bahkan, pilkada lebih terbuka dan demokratis. Kita sudah melaksanakan pilkada langsung, dari yang sebelum 2005 menggunakan pemilihan melalui DPRD. Sistem yang dulu kita nilai mekanisme dan kandidatnya terbatas untuk diakses publik. Bahkan, terkesan sentralistis, elitis, dan kompromistis. Maka dengan diputuskannya pilkada berlanjut, ikhtiar lebih untuk menyelamatkan jiwa manusia dan menyelamatkan demokrasi harus secara beriringan. Pelayanan umum dalam konteks pilkada pun harus melakukan adaptasi dengan lompatan-lompatan kemajuan. Perlu pula memberikan regulasi yang layak dan sepadan. Sarana dan prasarana sampai pendidikan yang diperlukan dan informasi yang memadai. Selain itu juga menghadirkan pilihan-pilihan kandidasi terseleksi, kebebasan yang terlindungi, jaminan keamanan, perlakuan yang setara dan berkeadilan sebagai implementasi kedaulatan rakyat secara konstitusional dan demokratis. Seperti diketahui, beberapa tahapan sempat dihentikan pada awal tahapan pilkada berdasarkan keputusan KPU. Lalu diperkuat seiring keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2020, dengan menyertakan nomenklatur kondisi baru bencana non alam, sebagai prasyarat pilkada lanjutan. Legalitas penundaan dan prosedur penghentian kembali. Kemudian Perppu ini pun menjadi lebih kuat setelah ditetapkan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020. Dalam situasi yang sulit inilah dibutuhkan kelincahan (agilitas) dalam berpikir dan bertindak yang sebangun dengan keadaan yang terjadi. Terutama para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pilkada. Mereka harus tampil berpengaruh sebagai role model, yang menjadi panutan terbaik penerapan adaptasi kebiasaan baru dengan disiplin dan konsisten. Juga harus mampu meyakinkan serta adaptif berbasis digital. Saya yakin, pengaruh positif yang tumbuh dari semua tampilan role model ini, akan menumbuhkan kepercayaan publik. Bahkan menimbulkan keyakinan bahwa pelaksanaan Pilkada dengan beragam tahapannya, dapat diselenggarakan dengan pola-pola yang terukur dengan bobot mudharat yang dapat diperhitungkan. Maka, penting mencari role model yang super agile dengan lima ciri-ciri sebagaimana dilansir dalam riset Korn Ferry (Sudirgo). Yakni, People Agility, mereka yang mampu kerja sama dengan siapapun; Change Agility, mereka yang mampu beradaptasi dengan perubahan seekstrem apapun; Result Agility, mereka yang mampu tetap berprestasi dan menghasilkan dalam kondisi apapun; Mental Agility, mereka yang mampu bertahan dalam tekanan mental apapun; dan Learning Agility, mereka yang mampu memahami dan mempelajari hal baru dengan cepat, Super agile jiwanya seperti terselimuti rasa husnuzon, akan ada saja alasan positif bagi penganut optimistik. Perspektifnya diarahkan pada peluang dan jalan keluar. Satu contoh yang membalik ketakutan menjadi harapan, adalah Bob Johansen, dalam bukunya Leaders Make the Future: Ten New Leadership Skills for an Uncertain World (2009). Vuca yang telah kita kenal dengan maknanya yang menakutkan, ia redefinisi menjadi Vuca penuh harapan. Vuca yang dimaksud Bob Johansen adalah Vision-Understanding-Clarity-Agility. Yakni, vision, sesuatu yang hendak kita wujudkan di masa yang akan datang. Ini layak diperjuangkan dan dapat menjadi legacy. Understanding, sebagai sebuah pemahaman akan perubahan dan hal-hal yang perlu disiapkan untuk menghadapinya. Clarity atau kemampuan melihat masa depan dengan jelas dan yakin yang boleh jadi orang lain tidak mampu melihatnya. Terakhir, agility yakni kelincahan menghadapi perubahan, menghadapi tuntutan, perkembangan baru yang tiba-tiba muncul. Nilai Kemanusiaan Pilkada di tengah pusaran Vuca, pilihan bisa antagonis maupun protagonis. Pilihannya tentu saja ada pada kita semua. Yang pasti, semuanya dibutuhkan kesadaran dan tanggung jawab yang tanggung renteng, langkah kolektif kolegial untuk menyatukan langkah kebijakan yang tegas dan humanis dari pemangku kepentingan. Selain juga, kesadaran utuh dari para kandidat dan aktor politik, bahwa pilkada bukan melulu soal perebutan kekuasaan, melainkan menegakkan nilai kemanusiaan. Tak terkecuali, usaha pemahaman yang terus menerus dan menanamkan kedisiplinan bagi masyarakat luas dengan jalan pendidikan politik dan pendidikan pemilih. Tak mudah memang, karena libido dan hasrat kekuasaan kerap menjadi pemenang acap lebih menonjol dibandingkan melandasi akal budi. Hal yang artifisial pun terkadang mengalahkan yang substansial. Padahal urgensi pilkada itu untuk menyelamatkan manusia dengan berharap pada kebaikan yang tersistem. Jika kita percaya pilkada untuk kemanusiaan, kita harus bersepakat, "Bagaimanapun suasananya," ucap Cicero, "Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi." Salus populi suprema lex esto. Dan kita mesti memilih pilkada dalam pusaran Vuca yang berarti vision - understanding - clarity - agility. Semoga! Ali Faisal anggota Bawaslu Provinsi Banten (mmu/mmu) pilkada 2020 vuca