Senin 27 Mei 2019, 10:48 WIB
Rekam Jejak BW vs Yusril yang Bertarung di Sengketa Pilpres 2019
Andi Saputra - detikNews
Share*0*
<https://news.detik.com/berita/d-4566327/rekam-jejak-bw-vs-yusril-yang-bertarung-di-sengketa-pilpres-2019#>Tweet
<https://news.detik.com/berita/d-4566327/rekam-jejak-bw-vs-yusril-yang-bertarung-di-sengketa-pilpres-2019#>Share*0*
<https://news.detik.com/berita/d-4566327/rekam-jejak-bw-vs-yusril-yang-bertarung-di-sengketa-pilpres-2019#>5
komentar
<https://news.detik.com/berita/d-4566327/rekam-jejak-bw-vs-yusril-yang-bertarung-di-sengketa-pilpres-2019#>
Rekam Jejak BW vs Yusril yang Bertarung di Sengketa Pilpres 2019BW dan
Yusril (dok.detikcom)
*Jakarta*- Prabowo-Sandiaga menyerahkan kuasa ke Bambang Widjojanto
untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK) menggugat hasil Pilpres 2019
melawan KPU. Kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin jadi pihak terkait dan
menurunkan Yusril Ihza Mahendra sebagai 'komandan tempur' di
persidangan. Siapa saja mereka?
Dalam catatan detikcom, Senin (27/5/2019), Bambang Widjojanto yang
belakangan tenar menggunakan istilah BW, besar sebagai pengacara dari
YLBHI. Setelah keluar dari YLBHI, ia kemudian mendirikan kantor hukum
sendiri.
*Baca juga:*Ini Kata BW soal Adiknya yang Jadi Tersangka di Bareskrim
<https://news.detik.com/read/2016/03/24/154230/3172564/10/ini-kata-bw-soal-adiknya-yang-jadi-tersangka-di-bareskrim>
Salah satu kasus yang ditanganinya adalah kasus penyelundupan 30
kontainer BlackBerry (BB) senilai lebih dari Rp 300 miliar dari
Singapura-Indonesia dengan terdakwa Jonny Abbas pada 2011. BW menangani
kasus itu di tingkat pertama dengan hasil Jonny dihukum 22 bulan.
Di tingkat banding, Jonny dibebaskan. Jonny kemudian dihukum lagi di
tingkat kasasi. Nah, di tingkat PK, Jonny lagi-lagi divonis bebas. Kasus
ini sempat diselidiki oleh Komisi Yudisial (KY).
Di waktu hampir bersamaan, ia juga menjadi kuasa hukum kasus Pemilihan
Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) di MK. BW menjadi kuasa hukum
petahana, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
*Baca juga:*Jaksa Agung: Soal Deponering Kasus BW dan Samad, Itu Hak
Prerogatif Saya
<https://news.detik.com/read/2016/02/11/221657/3139988/10/jaksa-agung-soal-deponering-kasus-bw-dan-samad-itu-hak-prerogatif-saya>
Belakangan, sejumlah saksi yang dibawa tim hukum BW ternyata memalsukan
kesaksian. Salah satu saksinya, Zulfahmi Arsad dihukum 7 bulan penjara
karena merekrut saksi palsu untuk kasus pilkada Kotawaringin Barat di
Mahkamah Konstitusi (MK).
Buntutnya, BW dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Tapi
status tersangka itu dianulir oleh Jaksa Agung lewat jalur deponering.
Selain menjadi pengacara, ia juga pernah menjadi pejabat publik yaitu
Pimpinan KPK 2011-2015.
Bagaimana dengan Yusril? Gelar profesornya ia dapat dari Universitas
Indonesia (UI) dalam bidang hukum tata negara. Pada tahun 1996, ia
diangkat oleh Presiden Soeharto sebagai penulis pidato presiden.
Setelah reformasi, Yusril diangkat menjadi Menteri Hukum dan
Perundang-undangan dan Mensesneg. Selain masuk kabinet, ia juga
mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB).
Selepas dari kursi Kabinet, Yusril dibidik Kejaksaan Agung (Kejagung)
terkait kasus korupsi Sisminbakum. Belakangan, tudingan jaksa itu mentah
di pengadilan.
Dalam proses itu, Yusril dijadikan tersangka. Yusril tak tinggal diam
dan melawan total. Ia menggugat keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandi
karena Hendarman tidak pernah dilantik lagi oleh SBY untuk periode kedua
Jaksa Agung.
Nah, di kasus Yusril vs Hendarman, berdiri Denny Indrayana. Sebagai staf
khusus bidang hukum Presiden SBY, Denny kerap hadir dalam sidang di MK.
Ketua MK kala itu, Mahfud MD mengabulkan permohonan Yusril. MK
menyatakan Hendarman adalah Jaksa Agung 'ilegal' sehingga penetapan
tersangka Yusril tidak sah. Akhirnya, Hendarman terjungkal dari kursinya
dan digantikan Basrief Arief. Sejarah baru di Indonesia, Jaksa Agung
dilengserkan pengadilan.
Jelang Pilkada DKI 2017, Yusril mencoba mencari peruntungan dari PDIP.
Ia ikut tes cagub DKI yang digelar PDIP. Namun namanya tak lolos.
Setelah itu, namanya juga santer masuk bursa lagi, tapi kalah oleh AHY.
Usai namanya redup di Pilkada DKI, ia lebih aktif sebagai advokat, dan
kerap bersinggunggan dengan kasus yang tidak sepaham dengan pemerintah.
Termasuk menjadi kuasa hukum HTI yang dibubarkan pemerintah.
Kejutan demi kejutan terus dibuat Yusril. Memasuki masa kampanye Pemilu
2019, Yusril diminta Jokowi menjadi tim hukum. Yusril menyanggupi dan
kini ia akan membela Jokowi di MK melawan Prabowo yang diketuai oleh BW.
Rekam Jejak BW vs Yusril yang Bertarung di Sengketa Pilpres 2019BW dan
Yusril (dok.detikcom)
Selain BW, bergabung pula Denny Indrayana kini menjadi kuasa hukum tim
Prabowo. Karier Denny moncer semasa Presiden SBY. Masuk Istana di usia
34 tahun sebagai staf khusus Presiden. Kariernya terus menanjak menjadi
Sekretaris Tim Pemberantasan Mafia Hukum dan terakhir sebagai Wakil
Menteri Hukum dan HAM. Bahkan, gelar profesor dari UGM didapat di kala
usia baru 38 tahun.
Karier Denny meredup saat SBY turun. Denny menjadi tersangka kasus
korupsi payment gateway Kemenkumham. Denny kemudian memilih menjadi
dosen di Australia.
*Baca juga:*Denny Indrayana, Pegiat Antikorupsi yang Jadi Pembela
Meikarta
<https://news.detik.com/read/2018/10/17/093640/4260192/10/denny-indrayana-pegiat-antikorupsi-yang-jadi-pembela-meikarta>
Denny kini tidak tercatat lagi sebagai dosen UGM dan gelar profesornya
tidak lagi bisa dipakai. Ia memilih murni menjadi pengacara dengan
mendirikan kantor hukum. Kasus yang ia tangani salah satunya kasus
korupsi Meikarta, di mana ia menjadi kuasa hukum pengembang proyek
Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU).
Lalu bagaimana akhir duel BW Vs Yusril membela kliennya di MK? Kita
tunggu palu MK memutus pada 28 Juni 2019 nanti.
*Pernyataan BW soal 'Mahkamah Kalkulator' Dinilai Kurang Elok:*
*(asp/tor)*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com