Saat WHO Undang Menkes Terawan Bicara Penanganan Pandemi Covid-19... 

Kompas.com - 06/11/2020, 08:21 WIB 

Lihat Foto Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.(ANTARA FOTO/PUSPA 
PERWITASARI) 

Penulis Dian Erika Nugraheny | Editor Bayu Galih 



JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto 
kembali menjadi trending topic di media sosial pada Kamis (5/11/2020). 

Penyebabnya, informasi yang menyebut bahwa Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) 
mengundang Terawan untuk membagikan pengalaman Indonesia dalam menangani 
pandemi Covid-19, pada sebuah kegiatan konferensi pers bersama dengan sejumlah 
menkes dari negara lain. 

Undangan itu disampaikan lewat surat resmi WHO tertanggal 30 Oktober 2020. 
Surat itu ditandatangani oleh Asisten Direktur Jenderal Kesiapsiagaan WHO 
Jaouad Mahjour. X        



Baca juga: Dianggap Sukses Tangani Pandemi, Menkes Terawan Diundang WHO Beri 
Keterangan Pers 



Warganet bereaksi atas undangan itu. Mereka mempertanyakan kapasitas dan alasan 
kenapa Terawan bisa diundang berbicara di forum tingkat dunia. 

Pasalnya, menurut warganet, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia belum 
berjalan maksimal. 



Kemenkes membenarkan undangan 



Keberadaan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan 
Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Muhammad Budi Hidayat. "Iya. Beliau akan 
hadir secara virtual," kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis 
(5/11/2020). 

Namun, Budi belum bisa memastikan apakah nantinya media massa di Indonesia 
dapat menyaksikan konferensi pers itu atau tidak. 

Dikutip dari surat yang disampaikan WHO, konferensi pers akan digelar secara 
virtual pada 6 November 2020 pukul 11.00 CET (waktu Eropa Tengah) atau Jumat 
pukul 17.00 WIB. 



Baca juga: Menkes Terawan Disomasi Terkait Polemik Aturan Pelayanan Radiologi 



Dalam konferensi pers itu akan dibahas soal Intra-Action Review (IAR) Covid-19. 

IAR merupakan panduan yang dikeluarkan WHO yang dikembangkan untuk memandu 
negara-negara melakukan tinjauan berkala terhadap respons Covid-19 secara 
nasional dan subnasional. 

Sebelumnya, Komite IHR (International Health Regulation) WHO mengeluarkan 
rekomendasi sementara kepada negara-negara yang tergabung ke dalam WHO untuk 
saling berbagi pengalaman di dalam penanganan Covid-19, termasuk dalam hal ini 
intra-action review (IAR), pada 31 Juli 2020. 

Tujuan dari rekomendasi itu adalah agar WHO dapat meninjau serta mengetahui 
bagaimana negara-negara yang tengah menghadapi pandemi akhirnya berhasil 
melewatinya dan membuka kegiatan masyarakat serta mengurangi penularan virus 
corona. 

Nantinya, Terawan akan bergabung dengan Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus 
serta menteri kesehatan dari tiga negara lain pada saat memberikan keterangan 
tersebut. 



Baca juga: 425.796 Kasus Covid-19 di Indonesia, Waspadai Gelombang Kedua, dan 
Wanti-wanti Jokowi 



Adapun peran Terawan dalam konferensi pers itu adalah berbagi pengalaman 
Indonesia dalam penggunaan IAR Covid-19. Dalam suratnya, WHO meminta Terawan 
untuk berbagi "pengalaman Indonesia yang sukses menerapkan penggunaan IAR 
Covid-19 secara nasional". 

Terawan juga diminta berbagi "pelajaran penting yang didapat selama penerapan 
IAR dalam respons menangani wabah Covid-19". 

IAR Covid-19 adalah semacam tool evaluasi dan monitoring dalam penanganan 
Covid-19. Dalam IAR Covid-19 Indonesia, misalnya, akan terlihat mana yang sudah 
diimplementasikan, mana yang masih butuh pengembangan, dan mana yang sama 
sekali belum diimplementasikan Indonesia. 



Lihat Foto Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto usai penyerahan 
santunan bagi ahli waris tenaga kesehatan yang meninggal saat bertugas 
menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Semarang, Jumat 
(24/7/2020).(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA) 



Klaim sukses 



Budi lantas mengungkapkan ada sejumlah alasan yang menyebabkan Terawan diundang 
WHO. Salah satunya, karena dianggap sukses mengendalikan pandemi Covid-19 di 
Indonesia. "Sukses dalam pengendalian Covid-19 di Indonesia. Penilaiannya 
karena positive rate turun, angka kesembuhan meningkat dari angka dunia," kata 
Budi. 

Budi belum bisa memberikan informasi menkes negara mana saja yang akan hadir 
secara virtual bersama Terawan. "Belum tahu siapa saja ya," ucap dia. 



Baca juga: Menkes Terawan Diundang WHO Jadi Pembicara, Kemenkes Beberkan 
Alasannya 



Kondisi terkini Covid-19 di Indonesia 



Sementara itu, pandemi Covid-19 sudah lebih dari delapan bulan terjadi di 
Indonesia. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda penularan virus corona 
dapat dikendalikan. 

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperlihatkan bahwa masih kasus Covid-19 
terus bertambah hingga Kamis (5/11/2020). 

Berdasarkan data pemerintah hingga Kamis pukul 12.00 WIB, ada penambahan 4.065 
kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu menyebabkan total 
kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 425.796 orang, terhitung sejak 
diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020. 



Baca juga: UPDATE: 4.065 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia, Total Mencapai 
425.796 



Selain itu, ada penambahan 3.860 pasien Covid-19 yang sembuh, sehingga total 
ada 357.142 orang. Namun, ada 89 pasien Covid-19 yang tutup usia, sehingga 
angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 14.348 orang. 

Akan tetapi, berkurangnya penambahan harian pasien Covid-19 dalam sepekan 
terakhir disoroti karena angka tes yang berkurang drastis. 



Baca juga: 8 Bulan Pandemi, Kasus Covid-19 dan Pemeriksaan Spesimen Turun 



Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi 
pers pada Kamis mengatakan, dari jumlah total kasus positif Covid-19 di 
Indonesia, tercatat ada kasus aktif sebanyak 54.306 atau 12,75 persen. 

Wiku menyebut penanganan Covid-19 di Indonesia saat ini sudah cukup baik. 
"Capaian positif ini tidak boleh membuat kita semua lengah. Masyarakat harus 
disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang mereka 
lakukan," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat WHO Undang Menkes 
Terawan Bicara Penanganan Pandemi Covid-19...", Klik untuk baca: 
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/06/08210481/saat-who-undang-menkes-terawan-bicara-penanganan-pandemi-covid-19?page=all#page2.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Bayu Galih

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Reply via email to