Re: [GELORA45] Kapolri Minta Jokowi Terbitkan Perppu Terorism
Bli Karma masih berasyik dengan bidadari. Jadi bolehlah tak tanggapi dulu sekilas berhubung Anda menulis ini di atas posting saya. Apa pun yang mau dilakukan pemerintah, revisi UU pemberantasan terorisme atau keluarkan perppu, yang penting jangan sampai itu menjadi kompensasi apalagi perpanjangan UU intelijen. Masih segar dalam ingatan bagaimana berat dan kisruhnya polemik UU intelijen yang sempat diwarnai kematian Munir di pesawat. Biarlah Jokowi tak peduli dengan nasib Munir sekeluarga.Saya hanya berharap kita yang masih waras tetap menghargai perjuangan Munir hingga ia dipertemukan dengan sang penjemput ajal. Munir bukan tumbal! Terserah Jokowi menganggapnya apa. --- estiawind@... wrote: I N KARMA YB. Mungkin yang dimaksudkan revisi UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme AA Pada 14 Mei 2018 17.27, ajeg menulis: Siapapun yang duduk di Gedung Putih tak peduli Eropa & Australia dibanjiri pengungsi. Merasa aman sentosa, jauh dari jangkauan. Alias buka kedok sendiri soal WTC. --- jetaimemucho1@... wrote: Makanya tidak selesai-selesai apa yang AS namakan "war on terrorism" itu!! Karena itu hanya kedok untuk melancarkan agresi terhadap Afghanistan!! Akhirnya yang disasar malah organisasi-organisasi progresif anti-imperialis serta pemimpinnya yang konsekwen melawan imperialisme. On Monday, May 14, 2018 4:47 PM, ajeg : Jelas sulit. Sekalipun sudah diralat menjadi "war on terror" toh GW Bush terlanjur mengguyur bensin, "crusade!" Apalagi sejak Bom Bali kepolisian RI dimodali habis-habisan oleh Barat (al dibikinkan Densus 88) untuk mengurus terorisme. --- lusi_d@... wrote: Sebagai pelaksana penjaga keamanan negara Jenderal Polisi Tito Karnavian mengalami dilema, sebab yang dikatakan atau dimaksud dengan kata teroris itu sampai sekarang "sulit" mendefinisikannya secara per undang-undangan. Karena itu sasaran tembaknya pun menjadi sulit. Am Sun, 13 May 2018 23:44:42 + (UTC) schrieb K. Prawira : > Kapolri Minta Jokowi Terbitkan Perppu TerorismKumparanNEWS Minggu 13 > 2018 > > Kapolri Tito di Mako Brimob (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)Kapolri > Jenderal Polisi Tito Karnavian mendesak DPR untuk segera > menyelesaikan revisi UU Anti Terorisme. Jika masih belum tuntas, Tito > meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu Anti > Terorisme."UU ini harus segera direvisi. Kalau terlalu lama, kita > mohon Presiden untuk membuat Perppu," ujar Tito usai mendampingi > Presiden Jokowi di RS Bhayangkara, Surabaya, Minggu (13/5). Tito > menyebut UU Anti Terorisme yang ada saat ini membatasi aparat dalam > pencegahan maupun penindakan teroris. "Kita tahu sel-sel mereka tapi > kita tidak bisa menindak. Kita menindak kalau mereka melakukan aksi > atau sudah jelas ada barang buktinya. Kita ingin lebih dari itu," > ujar Tito. Baca Juga : > - Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Bomber Surabaya > - Jokowi: Tindakan Terorisme Ini Biadab dan Keluar Batas > Kemanusiaan > - Bom yang Meledak di Gereja di Surabaya Bom Bunuh Diri > Kapolri berharap dalam revisi UU Anti Terorisme yang baru, terdapat > pasal yang bisa menetapkan JAD-JAT sebagai organisasi teroris. > Sehingga siapapun yang bergabung dengan organisasi ini bisa dipidana. > "Sebab korban terus berjatuhan. Sementara yang kembali dari Suriah > 500 orang dan kita enggak bisa buat apa-apa. Kalau kita tidak > melakukan apa-apa hanya 7 hari menahan lalu lepas," katanya. >
Re: [GELORA45] Kapolri Minta Jokowi Terbitkan Perppu Terorism
I N KARMA YB. Mungkin yang dimaksudkan revisi UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme AA Pada 14 Mei 2018 17.27, ajeg ajegil...@yahoo.com [GELORA45] < GELORA45@yahoogroups.com> menulis: > > > Siapapun yang duduk di Gedung Putih tak peduli > Eropa & Australia dibanjiri pengungsi. Merasa > aman sentosa, jauh dari jangkauan. Alias buka > kedok sendiri soal WTC. > > --- jetaimemucho1@... wrote: > > > > Makanya tidak selesai-selesai apa yang AS namakan "war on terrorism" itu!! > Karena itu hanya kedok untuk melancarkan agresi terhadap Afghanistan!! > Akhirnya yang disasar malah organisasi-organisasi progresif anti-imperialis > serta pemimpinnya yang konsekwen melawan imperialisme. > On Monday, May 14, 2018 4:47 PM, ajeg : > Jelas sulit. Sekalipun sudah diralat menjadi > "war on terror" toh GW Bush terlanjur > mengguyur bensin, "crusade!" > > Apalagi sejak Bom Bali kepolisian RI dimodali > habis-habisan oleh Barat (al dibikinkan Densus 88) > untuk mengurus terorisme. > > --- lusi_d@... wrote: > Sebagai pelaksana penjaga keamanan negara Jenderal Polisi Tito > Karnavian mengalami dilema, sebab yang dikatakan atau dimaksud dengan > kata teroris itu sampai sekarang "sulit" mendefinisikannya secara per > undang-undangan. Karena itu sasaran tembaknya pun menjadi sulit. > > Am Sun, 13 May 2018 23:44:42 + (UTC) > schrieb K. Prawira : > > > Kapolri Minta Jokowi Terbitkan Perppu TerorismKumparanNEWS Minggu 13 > > 2018 > > > > Kapolri Tito di Mako Brimob (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)Kapolri > > Jenderal Polisi Tito Karnavian mendesak DPR untuk segera > > menyelesaikan revisi UU Anti Terorisme. Jika masih belum tuntas, Tito > > meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu Anti > > Terorisme."UU ini harus segera direvisi. Kalau terlalu lama, kita > > mohon Presiden untuk membuat Perppu," ujar Tito usai mendampingi > > Presiden Jokowi di RS Bhayangkara, Surabaya, Minggu (13/5). Tito > > menyebut UU Anti Terorisme yang ada saat ini membatasi aparat dalam > > pencegahan maupun penindakan teroris. "Kita tahu sel-sel mereka tapi > > kita tidak bisa menindak. Kita menindak kalau mereka melakukan aksi > > atau sudah jelas ada barang buktinya. Kita ingin lebih dari itu," > > ujar Tito. Baca Juga : > > - Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Bomber Surabaya > > - Jokowi: Tindakan Terorisme Ini Biadab dan Keluar Batas > > Kemanusiaan > > - Bom yang Meledak di Gereja di Surabaya Bom Bunuh Diri > > Kapolri berharap dalam revisi UU Anti Terorisme yang baru, terdapat > > pasal yang bisa menetapkan JAD-JAT sebagai organisasi teroris. > > Sehingga siapapun yang bergabung dengan organisasi ini bisa dipidana. > > "Sebab korban terus berjatuhan. Sementara yang kembali dari Suriah > > 500 orang dan kita enggak bisa buat apa-apa. Kalau kita tidak > > melakukan apa-apa hanya 7 hari menahan lalu lepas," katanya. > > > > >
Re: [GELORA45] Kapolri Minta Jokowi Terbitkan Perppu Terorism
Siapapun yang duduk di Gedung Putih tak peduli Eropa & Australia dibanjiri pengungsi. Merasa aman sentosa, jauh dari jangkauan. Alias buka kedok sendiri soal WTC. --- jetaimemucho1@... wrote: Makanya tidak selesai-selesai apa yang AS namakan "war on terrorism" itu!! Karena itu hanya kedok untuk melancarkan agresi terhadap Afghanistan!! Akhirnya yang disasar malah organisasi-organisasi progresif anti-imperialis serta pemimpinnya yang konsekwen melawan imperialisme. On Monday, May 14, 2018 4:47 PM, ajeg : Jelas sulit. Sekalipun sudah diralat menjadi "war on terror" toh GW Bush terlanjur mengguyur bensin, "crusade!" Apalagi sejak Bom Bali kepolisian RI dimodali habis-habisan oleh Barat (al dibikinkan Densus 88) untuk mengurus terorisme. --- lusi_d@... wrote: Sebagai pelaksana penjaga keamanan negara Jenderal Polisi Tito Karnavian mengalami dilema, sebab yang dikatakan atau dimaksud dengan kata teroris itu sampai sekarang "sulit" mendefinisikannya secara per undang-undangan. Karena itu sasaran tembaknya pun menjadi sulit. Am Sun, 13 May 2018 23:44:42 + (UTC) schrieb K. Prawira : > Kapolri Minta Jokowi Terbitkan Perppu TerorismKumparanNEWS Minggu 13 > 2018 > > Kapolri Tito di Mako Brimob (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)Kapolri > Jenderal Polisi Tito Karnavian mendesak DPR untuk segera > menyelesaikan revisi UU Anti Terorisme. Jika masih belum tuntas, Tito > meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu Anti > Terorisme."UU ini harus segera direvisi. Kalau terlalu lama, kita > mohon Presiden untuk membuat Perppu," ujar Tito usai mendampingi > Presiden Jokowi di RS Bhayangkara, Surabaya, Minggu (13/5). Tito > menyebut UU Anti Terorisme yang ada saat ini membatasi aparat dalam > pencegahan maupun penindakan teroris. "Kita tahu sel-sel mereka tapi > kita tidak bisa menindak. Kita menindak kalau mereka melakukan aksi > atau sudah jelas ada barang buktinya. Kita ingin lebih dari itu," > ujar Tito. Baca Juga : > - Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Bomber Surabaya > - Jokowi: Tindakan Terorisme Ini Biadab dan Keluar Batas > Kemanusiaan > - Bom yang Meledak di Gereja di Surabaya Bom Bunuh Diri > Kapolri berharap dalam revisi UU Anti Terorisme yang baru, terdapat > pasal yang bisa menetapkan JAD-JAT sebagai organisasi teroris. > Sehingga siapapun yang bergabung dengan organisasi ini bisa dipidana. > "Sebab korban terus berjatuhan. Sementara yang kembali dari Suriah > 500 orang dan kita enggak bisa buat apa-apa. Kalau kita tidak > melakukan apa-apa hanya 7 hari menahan lalu lepas," katanya. >
Re: [GELORA45] Kapolri Minta Jokowi Terbitkan Perppu Terorism
Makanya tidak selesai-selesai apa yang AS namakan "war on terrorism" itu!! Karena itu hanya kedok untuk melancarkan agresi terhadap Afghanistan!! Akhirnya yang disasar malah organisasi-organisasi progresif anti-imperialis serta pemimpinnya yang konsekwen melawan imperialisme. On Monday, May 14, 2018 4:47 PM, "ajeg ajegil...@yahoo.com [GELORA45]" wrote: Jelas sulit. Sekalipun sudah diralat menjadi "war on terror" toh GW Bush terlanjur mengguyur bensin, "crusade!" Apalagi sejak Bom Bali kepolisian RI dimodali habis-habisan oleh Barat (al dibikinkan Densus 88) untuk mengurus terorisme. --- lusi_d@... wrote: Sebagai pelaksana penjaga keamanan negara Jenderal Polisi Tito Karnavian mengalami dilema, sebab yang dikatakan atau dimaksud dengan kata teroris itu sampai sekarang "sulit" mendefinisikannya secara per undang-undangan. Karena itu sasaran tembaknya pun menjadi sulit. Am Sun, 13 May 2018 23:44:42 + (UTC) schrieb K. Prawira : > Kapolri Minta Jokowi Terbitkan Perppu TerorismKumparanNEWS Minggu 13 > 2018 > > Kapolri Tito di Mako Brimob (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)Kapolri > Jenderal Polisi Tito Karnavian mendesak DPR untuk segera > menyelesaikan revisi UU Anti Terorisme. Jika masih belum tuntas, Tito > meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu Anti > Terorisme."UU ini harus segera direvisi. Kalau terlalu lama, kita > mohon Presiden untuk membuat Perppu," ujar Tito usai mendampingi > Presiden Jokowi di RS Bhayangkara, Surabaya, Minggu (13/5). Tito > menyebut UU Anti Terorisme yang ada saat ini membatasi aparat dalam > pencegahan maupun penindakan teroris. "Kita tahu sel-sel mereka tapi > kita tidak bisa menindak. Kita menindak kalau mereka melakukan aksi > atau sudah jelas ada barang buktinya. Kita ingin lebih dari itu," > ujar Tito. Baca Juga : > - Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Bomber Surabaya > - Jokowi: Tindakan Terorisme Ini Biadab dan Keluar Batas > Kemanusiaan > - Bom yang Meledak di Gereja di Surabaya Bom Bunuh Diri > Kapolri berharap dalam revisi UU Anti Terorisme yang baru, terdapat > pasal yang bisa menetapkan JAD-JAT sebagai organisasi teroris. > Sehingga siapapun yang bergabung dengan organisasi ini bisa dipidana. > "Sebab korban terus berjatuhan. Sementara yang kembali dari Suriah > 500 orang dan kita enggak bisa buat apa-apa. Kalau kita tidak > melakukan apa-apa hanya 7 hari menahan lalu lepas," katanya. > #yiv4201818898 #yiv4201818898 -- #yiv4201818898ygrp-mkp {border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv4201818898 #yiv4201818898ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv4201818898 #yiv4201818898ygrp-mkp #yiv4201818898hd {color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px 0;}#yiv4201818898 #yiv4201818898ygrp-mkp #yiv4201818898ads {margin-bottom:10px;}#yiv4201818898 #yiv4201818898ygrp-mkp .yiv4201818898ad {padding:0 0;}#yiv4201818898 #yiv4201818898ygrp-mkp .yiv4201818898ad p {margin:0;}#yiv4201818898 #yiv4201818898ygrp-mkp .yiv4201818898ad a {color:#ff;text-decoration:none;}#yiv4201818898 #yiv4201818898ygrp-sponsor #yiv4201818898ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv4201818898 #yiv4201818898ygrp-sponsor #yiv4201818898ygrp-lc #yiv4201818898hd {margin:10px 0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv4201818898 #yiv4201818898ygrp-sponsor #yiv4201818898ygrp-lc .yiv4201818898ad {margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv4201818898 #yiv4201818898actions {font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv4201818898 #yiv4201818898activity {background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv4201818898 #yiv4201818898activity span {font-weight:700;}#yiv4201818898 #yiv4201818898activity span:first-child {text-transform:uppercase;}#yiv4201818898 #yiv4201818898activity span a {color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv4201818898 #yiv4201818898activity span span {color:#ff7900;}#yiv4201818898 #yiv4201818898activity span .yiv4201818898underline {text-decoration:underline;}#yiv4201818898 .yiv4201818898attach {clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px 0;width:400px;}#yiv4201818898 .yiv4201818898attach div a {text-decoration:none;}#yiv4201818898 .yiv4201818898attach img {border:none;padding-right:5px;}#yiv4201818898 .yiv4201818898attach label {display:block;margin-bottom:5px;}#yiv4201818898 .yiv4201818898attach label a {text-decoration:none;}#yiv4201818898 blockquote {margin:0 0 0 4px;}#yiv4201818898 .yiv4201818898bold {font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv4201818898 .yiv4201818898bold a {text-decoration:none;}#yiv4201818898 dd.yiv4201818898last p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv4201818898 dd.yiv4201818898last p span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv4201818898 dd.yiv4201818898last p span.yiv4201818898yshortcuts {margin-right:0;}#yiv4201818898 div.yiv4201818898attach-table div div a {text-decoration:none;}#yiv420181
Re: [GELORA45] Kapolri Minta Jokowi Terbitkan Perppu Terorism
Jelas sulit. Sekalipun sudah diralat menjadi "war on terror" toh GW Bush terlanjur mengguyur bensin, "crusade!" Apalagi sejak Bom Bali kepolisian RI dimodali habis-habisan oleh Barat (al dibikinkan Densus 88) untuk mengurus terorisme. --- lusi_d@... wrote: Sebagai pelaksana penjaga keamanan negara Jenderal Polisi Tito Karnavian mengalami dilema, sebab yang dikatakan atau dimaksud dengan kata teroris itu sampai sekarang "sulit" mendefinisikannya secara per undang-undangan. Karena itu sasaran tembaknya pun menjadi sulit. Am Sun, 13 May 2018 23:44:42 + (UTC) schrieb K. Prawira : > Kapolri Minta Jokowi Terbitkan Perppu TerorismKumparanNEWS Minggu 13 > 2018 > > Kapolri Tito di Mako Brimob (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)Kapolri > Jenderal Polisi Tito Karnavian mendesak DPR untuk segera > menyelesaikan revisi UU Anti Terorisme. Jika masih belum tuntas, Tito > meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu Anti > Terorisme."UU ini harus segera direvisi. Kalau terlalu lama, kita > mohon Presiden untuk membuat Perppu," ujar Tito usai mendampingi > Presiden Jokowi di RS Bhayangkara, Surabaya, Minggu (13/5). Tito > menyebut UU Anti Terorisme yang ada saat ini membatasi aparat dalam > pencegahan maupun penindakan teroris. "Kita tahu sel-sel mereka tapi > kita tidak bisa menindak. Kita menindak kalau mereka melakukan aksi > atau sudah jelas ada barang buktinya. Kita ingin lebih dari itu," > ujar Tito. Baca Juga : > - Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Bomber Surabaya > - Jokowi: Tindakan Terorisme Ini Biadab dan Keluar Batas > Kemanusiaan > - Bom yang Meledak di Gereja di Surabaya Bom Bunuh Diri > Kapolri berharap dalam revisi UU Anti Terorisme yang baru, terdapat > pasal yang bisa menetapkan JAD-JAT sebagai organisasi teroris. > Sehingga siapapun yang bergabung dengan organisasi ini bisa dipidana. > "Sebab korban terus berjatuhan. Sementara yang kembali dari Suriah > 500 orang dan kita enggak bisa buat apa-apa. Kalau kita tidak > melakukan apa-apa hanya 7 hari menahan lalu lepas," katanya. >