Re: [GM2020] MK Passed Jembrana E-Voting

2010-04-22 Terurut Topik Iqbal
Kalau ini diberlakukan di seluruh indonesia maka praktis membutuhkan banyak 
sumber daya melek IT. Bisa dibayangkan berapa banyak anggota KPU, operator, 
saksi2 dan semua pekerjaan yang ada hubungan dengan eleksyen yang wajib belajar 
lagi. Bisa banyak proyek om uyan dan om wito :)

Iqbal 



Sent from my iPhone

On Apr 23, 2010, at 12:54 AM, Sofyan Uli  wrote:


After went through several assembly, finally Mahkamah Konstitusi (MK) – 
Constitutional Court – approving material examination asked by Jembrana Regent, 
Gede Winasa concerning Pilkada – Regent Election – used electronic voting 
system or usually known as e-voting. MK approved the e-voting request through 
Rapat Pemusyawaratan Hakim Konstitusi – Consitutional Judges Meeting – in 
Jakarta, Tuesday (March 30).

In a meeting led by Mahfud MD, the passes of e-voting implementation request in 
Jembrana regent’s general election is followed with some conditions settled by 
MK. Among them, one condition mentioned is not against luber (langsung, umum, 
bebas, rahasia – straight, public, free, secret –) and jurdil (jujur dan adil – 
honest and fair) principals.

Besides, in his decision in concern with e-voting technology, others 
requirement is stated as for the region want to implement e-voting should 
already has preparation in term of technology, fund, human resource as well as 
its software, among them also the people readiness in the concerning area 
together with another condition needed.

In addition to its software, the most important thing is voter candidates 
preparation that should already has KTP – identity card – ownerships that could 
be read by those software. This kind of identity card is what usually used by 
Jembrana citizen, known as KTP SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan 
– demography administration information system –) which has an embedded chip 
inside.

Winasa when contacted on Tuesday (March 30) in regard with the fulfillment of 
his request for e-voting method in regional general election said that the 
approval was part of MK real concern toward the request from most of people in 
Jembrana.

Although a request to conducting regent regional election with e-voting had 
been fulfilled, MK decision still need continuation legal equipment. Responded 
this, Winasa said that there should be the same step conducted between MK and 
institution manages regional election so e-voting method could conducted soon. 
Moreover, with this method, head of regency election phases can be done 
maximally in three months.
Meanwhile, when conventional method is used for all this time the phase would 
cost four to five month to complete. Thus, if the time needed for e-voting only 
three months then Jembrana head of regency election can conducted this year.

Besides, Jembrana head of regency election this year can be done with e-voting, 
Winasa said that this has already a decision that tiding the KPU – General 
Election Commission – make they have no excuse against this method since it 
could means they against the law. “If they refuse to conduct this kind of 
method means they had against the law,” said Winasa. Moreover, Winasa said, MK 
had fulfill our request to use e-voting method in our regency election. 
Hereupon, when the request fulfilled wholly there will be no appealing anymore 
since MK is the highest court and their decision is the highest decision.

Meanwhile, head of KPU Bali when asked for his opinion concerning this subject 
mentioned that there should be continuation regulation as a positive law basis 
regarding e-voting. “KPU central that will examine further for MK decision,” he 
said when contacted last night.

In relation with the implementation of e-voting method in Jembrana 2010 head of 
regency election, Lanang was too reluctant to speculate. He viewed everything 
will depend on to the continuation regulation, makes preparation for facilities 
and infrastructure used in e-voting method. “Latter, KPU will coordinate 
further with central KPU,” said Lanang.



Source :

http://balinewsonline.com/bali-news/2010/03/31/mk-passed-jembrana-evoting/



Berita lainnya :

http://teknologi.kompasiana.com/2010/04/11/e-voting-harapan-baru-pemilu-murah/

http://polhukam.kompasiana.com/2010/01/06/mari-belajar-e-government-dari-jembrana/

http://new-media.kompasiana.com/2010/04/19/e-voting-belajar-dari-kabupaten-jembrana/



News by Nusa Bali






  

[GM2020] MK Passed Jembrana E-Voting

2010-04-22 Terurut Topik Sofyan Uli
After went through several assembly, finally Mahkamah Konstitusi (MK) – 
Constitutional Court – approving material examination asked by Jembrana Regent, 
Gede Winasa concerning Pilkada – Regent Election – used electronic voting 
system or usually known as e-voting. MK approved the e-voting request through 
Rapat Pemusyawaratan Hakim Konstitusi – Consitutional Judges Meeting – in 
Jakarta, Tuesday (March 30).
In a meeting led by Mahfud MD, the passes of e-voting implementation request in 
Jembrana regent’s general election is followed with some conditions settled by 
MK. Among them, one condition mentioned is not against luber (langsung, umum, 
bebas, rahasia – straight, public, free, secret –) and jurdil (jujur dan adil – 
honest and fair) principals.
Besides, in his decision in concern with e-voting technology, others 
requirement is stated as for the region want to implement e-voting should 
already has preparation in term of technology, fund, human resource as well as 
its software, among them also the people readiness in the concerning area 
together with another condition needed.
In addition to its software, the most important thing is voter candidates 
preparation that should already has KTP – identity card – ownerships that could 
be read by those software. This kind of identity card is what usually used by 
Jembrana citizen, known as KTP SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan 
– demography administration information system –) which has an embedded chip 
inside.
Winasa when contacted on Tuesday (March 30) in regard with the fulfillment of 
his request for e-voting method in regional general election said that the 
approval was part of MK real concern toward the request from most of people in 
Jembrana.
Although a request to conducting regent regional election with e-voting had 
been fulfilled, MK decision still need continuation legal equipment. Responded 
this, Winasa said that there should be the same step conducted between MK and 
institution manages regional election so e-voting method could conducted soon. 
Moreover, with this method, head of regency election phases can be done 
maximally in three months.
Meanwhile, when conventional method is used for all this time the phase would 
cost four to five month to complete. Thus, if the time needed for e-voting only 
three months then Jembrana head of regency election can conducted this year.
Besides, Jembrana head of regency election this year can be done with e-voting, 
Winasa said that this has already a decision that tiding the KPU – General 
Election Commission – make they have no excuse against this method since it 
could means they against the law. “If they refuse to conduct this kind of 
method means they had against the law,” said Winasa. Moreover, Winasa said, MK 
had fulfill our request to use e-voting method in our regency election. 
Hereupon, when the request fulfilled wholly there will be no appealing anymore 
since MK is the highest court and their decision is the highest decision.
Meanwhile, head of KPU Bali when asked for his opinion concerning this subject 
mentioned that there should be continuation regulation as a positive law basis 
regarding e-voting. “KPU central that will examine further for MK decision,” he 
said when contacted last night.
In relation with the implementation of e-voting method in Jembrana 2010 head of 
regency election, Lanang was too reluctant to speculate. He viewed everything 
will depend on to the continuation regulation, makes preparation for facilities 
and infrastructure used in e-voting method. “Latter, KPU will coordinate 
further with central KPU,” said Lanang.

Source :
http://balinewsonline.com/bali-news/2010/03/31/mk-passed-jembrana-evoting/

Berita lainnya :
http://teknologi.kompasiana.com/2010/04/11/e-voting-harapan-baru-pemilu-murah/
http://polhukam.kompasiana.com/2010/01/06/mari-belajar-e-government-dari-jembrana/
http://new-media.kompasiana.com/2010/04/19/e-voting-belajar-dari-kabupaten-jembrana/

News by Nusa Bali



AW: [GM2020] Salam Kangen Dari Dear Om Hengky Uno.

2010-04-22 Terurut Topik Ana Ich
maafbaru buka email lagi.xixiixixkalau kerja pura2 rupa jadi orang 
barat..wkwkwkwwk..tdk bermain surfing diinternethuhuhu
 
Sirsaya baca ulang ini email kayaknya anggu lengkap.bosatu huruf yang 
terlewat...L..karna maali-alihumohe ondongga lotawu botiee..hemo 
karlota..email pribadi.wkwkwkkw.
 
Tantu tojakarta Sirxixixixixixi.cheers...
Thanks anywayhihihi
bolo maapu dutu-dutu totarapu hulawawuk
salam...
szu...
off


Sitti Zohra Zumbrunn Uno
http://sittizu.multiply.com

--- denb...@yahoo.com  schrieb am Do, 22.4.2010:


Von: denb...@yahoo.com 
Betreff: [GM2020] Salam Kangen Dari Dear Om Hengky Uno.
An: "Mell's" 
Datum: Donnerstag, 22. April, 2010 07:05 Uhr


So ada di Tomohon poli Om Henk? Semoga lekas sembuh..
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT



Majulah Gorontalo kita!Yahoo! Groups Links







[GM2020] Vacancy: BUMN PEGADAIAN GORONTALO (27 April)

2010-04-22 Terurut Topik vergina_papilaya
sumber: http://www.pegadaian.co.id
KESEMPATAN KERJA PEGAWAI TETAP BUMN PERUM PEGADAIAN
Perum Pegadaian mengundang putra-putri terbaik Indonesia yang berkualitas,
memiliki komitmen, integritas dan moralitas tinggi serta sanggup bekerja keras
untuk bergabung sebagai Pegawai Tetap dalam posisi Penaksir yang akan
ditempatkan di wilayah Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Papua. Kriteria yang harus
dipenuhi adalah sebagai berikut :

A. KETENTUAN UMUM PELAMAR :
1. Pelamar adalah Warga Negara Republik Indonesia (WNI), diutamakan putra daerah
setempat;
2. Usia pelamar adalah kelahiran 1985 max untuk D3, dan kelahiran 1983 max untuk
S1;
3. Pendidikan pelamar minimum D3 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal
2,75 untuk PTN dan 3,00 untuk PTS pada skala 4, sedangkan pelamar dengan
pendidikan S1 dengan IPK minimal 2,50 untuk PTN dan 2,75 untuk PTS pada skala 4;
4. Pelamar S1, S2 dan seterusnya pangkat dan jabatan atau grade disetarakan
dengan kebutuhan D3 di Perum Pegadaian namun ijazah yang dimiliki dapat
dijadikan pertimbangan prioritas untuk jenjang status dan karir lebih lanjut;
5. Lebih disukai berjenis kelamin laki-laki;
6. Tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan proporsional;
7. Berpenampilan menarik, enerjik dan ramah;
8. Program Studi yang diterima : lulusan Program Studi Ekonomi (Manajemen,
Akuntansi, Ilmu Ekonomi), Ekonomi Syariah, Perbankan, Psikologi, Komputer,
Hukum, Administrasi Niaga, Komunikasi, Manajemen Bisnis, Statistik, Sosial
Ekonomi Pertanian (SOSEK);
9. Lebih disukai yang berakreditasi jurusan minimal B (sesuai akreditasi
BAN-PT);
10. Lebih disukai yang memiliki referensi pengalaman kerja bidang Customer
Service/Layanan Pelanggan, Kasir, Pramugari/Pramugara, Analis Kredit, Surveyor
dan Collector Lembaga Pembiayaan, Administrasi Perkantoran;
11. Lebih disukai memiliki kemampuan mengoperasikan aplikasi MS Office;
12. Belum menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat
sebagai Pegawai Tetap Perum Pegadaian;
13. Sehat Jasmani, Rohani, Bebas dari Penggunaan Narkoba dan Obat
Psikotropika,serta tidak Buta Warna.

B. PERSYARATAN ADMINISTRATIF dan CARA MELAMAR :
1. Pelamar membuat surat lamaran disertai Riwayat Hidup yang ditujukan ke
Direktur Utama Perum Pegadaian c.q Pemimpin Wilayah VI Perum Pegadaian di Manado
(untuk peserta yang bertempat tinggal dan berdomisili di Provinsi Sulawesi
Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua) atau
Pemimpin Wilayah Utama VII Perum Pegadaian di Makassar (untuk peserta yang
bertempat tinggal dan berdomisili di Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan,
Sulawesi
Tenggara dan Maluku);
2. Pas foto terbaru ukuran 4 X 6 sebanyak 3 lembar dan ukuran postcard seluruh
badan
3. Foto Copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
4. Foto Copy Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir yang telah dilegalisir
dengan tanggal legalisir 1 januari 2010 atau setelahnya sebanyak 1 lembar;
5. Foto Copy Ijasah yang dilegalisir (untuk PTS dilegalisir oleh Kopertis)
dengan tanggal
6. legalisir 1 Januari 2010 atau setelahnya (Surat Keterangan Lulus tidak
diperbolehkan);
7. Foto Copy Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir (untuk PTS dilegalisir
oleh Kopertis) dengan tanggal legalisir 1 Januari 2010 atau setelahnya;
8. Foto Copy sertifikat keterampilan komputer dan/atau prestasi di bidang
olahraga, seni budaya yang dimiliki (preferable);
09. Referensi/surat pengalaman kerja;
10. Asli Surat Keterangan Belum Menikah (minimal dari Kelurahan setempat);
11. Asli Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB)/Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku atau fotokopi yang telah
dilegalisir dan masih berlaku;
13. Membuat surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- dilampirkan pada berkas
lamaran (format surat pernyataan ada di pengumuman ini pada halaman : 4 ), yang
menyatakan :
14. . Bersedia mematuhi seluruh ketentuan rekrutmen. Apabila setelah dinyatakan
lulus dalam keseluruhan tahapan seleksi ternyata terbukti memberikan keterangan
yang tidak benar atau tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yang
ditentukan oleh Perum Pegadaian, maka bersedia untuk dibatalkan kelulusannya
sebagai Pegawai Tetap Perum Pegadaian dan bersedia diproses sesuai ketentuan
hukum yang berlaku;
15. Bersedia tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Tetap
Perum Pegadaian;
16. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Republik Indonesia;
17. Bersedia diterima sebagai Pegawai Tetap pada pangkat/grade sesuai dengan
ketentuan kualifikasi setara lulusan D3 berdasarkan peraturan dan ketentuan yang
berlaku di Perum Pegadaian;
18. Bersedia tunduk dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Perum Pegadaian;
19. Bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan selama proses seleksi
apabila pelamar telah dinyatakan lulus seleksi tahap akhir dan mengundurkan diri
sepihak;
20. Bersedia berangkat menuju tempat penempatan On The Job Training dengan biaya
sendiri;
21. Bersedia menanggung segala biaya transportasi dan akomodasi selama prose

[GM2020] Vacancy: BUMN PEGADAIAN GORONTALO (27 April)

2010-04-22 Terurut Topik vergina_papilaya
sumber: http://www.pegadaian.co.id
KESEMPATAN KERJA PEGAWAI TETAP BUMN PERUM PEGADAIAN
Perum Pegadaian mengundang putra-putri terbaik Indonesia yang berkualitas,
memiliki komitmen, integritas dan moralitas tinggi serta sanggup bekerja keras
untuk bergabung sebagai Pegawai Tetap dalam posisi Penaksir yang akan
ditempatkan di wilayah Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Papua. Kriteria yang harus
dipenuhi adalah sebagai berikut :

A. KETENTUAN UMUM PELAMAR :
1. Pelamar adalah Warga Negara Republik Indonesia (WNI), diutamakan putra daerah
setempat;
2. Usia pelamar adalah kelahiran 1985 max untuk D3, dan kelahiran 1983 max untuk
S1;
3. Pendidikan pelamar minimum D3 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal
2,75 untuk PTN dan 3,00 untuk PTS pada skala 4, sedangkan pelamar dengan
pendidikan S1 dengan IPK minimal 2,50 untuk PTN dan 2,75 untuk PTS pada skala 4;
4. Pelamar S1, S2 dan seterusnya pangkat dan jabatan atau grade disetarakan
dengan kebutuhan D3 di Perum Pegadaian namun ijazah yang dimiliki dapat
dijadikan pertimbangan prioritas untuk jenjang status dan karir lebih lanjut;
5. Lebih disukai berjenis kelamin laki-laki;
6. Tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan proporsional;
7. Berpenampilan menarik, enerjik dan ramah;
8. Program Studi yang diterima : lulusan Program Studi Ekonomi (Manajemen,
Akuntansi, Ilmu Ekonomi), Ekonomi Syariah, Perbankan, Psikologi, Komputer,
Hukum, Administrasi Niaga, Komunikasi, Manajemen Bisnis, Statistik, Sosial
Ekonomi Pertanian (SOSEK);
9. Lebih disukai yang berakreditasi jurusan minimal B (sesuai akreditasi
BAN-PT);
10. Lebih disukai yang memiliki referensi pengalaman kerja bidang Customer
Service/Layanan Pelanggan, Kasir, Pramugari/Pramugara, Analis Kredit, Surveyor
dan Collector Lembaga Pembiayaan, Administrasi Perkantoran;
11. Lebih disukai memiliki kemampuan mengoperasikan aplikasi MS Office;
12. Belum menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat
sebagai Pegawai Tetap Perum Pegadaian;
13. Sehat Jasmani, Rohani, Bebas dari Penggunaan Narkoba dan Obat
Psikotropika,serta tidak Buta Warna.

B. PERSYARATAN ADMINISTRATIF dan CARA MELAMAR :
1. Pelamar membuat surat lamaran disertai Riwayat Hidup yang ditujukan ke
Direktur Utama Perum Pegadaian c.q Pemimpin Wilayah VI Perum Pegadaian di Manado
(untuk peserta yang bertempat tinggal dan berdomisili di Provinsi Sulawesi
Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua) atau
Pemimpin Wilayah Utama VII Perum Pegadaian di Makassar (untuk peserta yang
bertempat tinggal dan berdomisili di Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan,
Sulawesi
Tenggara dan Maluku);
2. Pas foto terbaru ukuran 4 X 6 sebanyak 3 lembar dan ukuran postcard seluruh
badan
3. Foto Copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
4. Foto Copy Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir yang telah dilegalisir
dengan tanggal legalisir 1 januari 2010 atau setelahnya sebanyak 1 lembar;
5. Foto Copy Ijasah yang dilegalisir (untuk PTS dilegalisir oleh Kopertis)
dengan tanggal
6. legalisir 1 Januari 2010 atau setelahnya (Surat Keterangan Lulus tidak
diperbolehkan);
7. Foto Copy Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir (untuk PTS dilegalisir
oleh Kopertis) dengan tanggal legalisir 1 Januari 2010 atau setelahnya;
8. Foto Copy sertifikat keterampilan komputer dan/atau prestasi di bidang
olahraga, seni budaya yang dimiliki (preferable);
09. Referensi/surat pengalaman kerja;
10. Asli Surat Keterangan Belum Menikah (minimal dari Kelurahan setempat);
11. Asli Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB)/Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku atau fotokopi yang telah
dilegalisir dan masih berlaku;
13. Membuat surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- dilampirkan pada berkas
lamaran (format surat pernyataan ada di pengumuman ini pada halaman : 4 ), yang
menyatakan :
14. . Bersedia mematuhi seluruh ketentuan rekrutmen. Apabila setelah dinyatakan
lulus dalam keseluruhan tahapan seleksi ternyata terbukti memberikan keterangan
yang tidak benar atau tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yang
ditentukan oleh Perum Pegadaian, maka bersedia untuk dibatalkan kelulusannya
sebagai Pegawai Tetap Perum Pegadaian dan bersedia diproses sesuai ketentuan
hukum yang berlaku;
15. Bersedia tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Tetap
Perum Pegadaian;
16. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Republik Indonesia;
17. Bersedia diterima sebagai Pegawai Tetap pada pangkat/grade sesuai dengan
ketentuan kualifikasi setara lulusan D3 berdasarkan peraturan dan ketentuan yang
berlaku di Perum Pegadaian;
18. Bersedia tunduk dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Perum Pegadaian;
19. Bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan selama proses seleksi
apabila pelamar telah dinyatakan lulus seleksi tahap akhir dan mengundurkan diri
sepihak;
20. Bersedia berangkat menuju tempat penempatan On The Job Training dengan biaya
sendiri;
21. Bersedia menanggung segala biaya transportasi dan akomodasi selama prose

[GM2020] Korupsi "Unlike This": Strategi Kultural Pemuda Melawan Korupsi...

2010-04-22 Terurut Topik tomy
Korupsi adalah masalah global yang harus menjadi keprihatinan semua orang. 
Korupsi "seakan-akan" telah menjadi bagian dari kegiatan kultural masyarakat 
kita. Hal ini sangat beralasan, karena korupsi makin mudah ditemukan dalam 
semua aspek kehidupan dengan model yang berbeda-beda dan canggih. 

Ini adalah indikasi bahwa korupsi telah mengakar dan melembaga. Situasi ini 
sangat menyakitkan, karena telah merusak tatanan sosial kita. Korupsi telah 
diterima sebagai perilaku yang sah-sah saja. Beberapa elemen masyakarat kita, 
terutama mereka yang ada pada posisi mengejar kekuasaan memanfaatkan ini 
sebagai "jalan pintas". Dan yang lebih menyakitkan lagi masyarakat kita 
"seakan-akan" terhipnotis dan tidak mampu berbuat apa-apa. 

Nilai sosial-budaya yang telah tercipta ribuan tahun menjadi hampa makna. 
Nilai-nilai "Opiyohe Loloiya Openu Ja Todoiya" mulai terlupakan. Situasi ini 
harus dilawan saat ini juga. Disini, pemuda harus memegang peran strategis dan 
terdepan. Asumsinya adalah pemuda lebih maju dalam berpikir, bebas, optimis, 
dan memiliki sifat idealis yang besar dalam mewujudkan wacana perlawanan 
terhadap korupsi. Ini adalah energi dan kekuatan yang besar. 

Pemuda harus berperan aktif dalam menghidupkan nilai-nilai sosial lama yang 
saat ini perlahan-lahan hilang dan terlupakan. Ini disebut sebagai pendekatan 
imunitas. Suatu pendekatan yang menciptakan resistensi dalam diri dan pikiran 
pemuda terhadap korupsi. 

Ini adalah strategi kultural menuju kemakmuran yang hakiki. Jika generasi 
diilustrasikan sebagai layer, maka layer pertama adalah generasi orang tua 
kita, layer kedua adalah generasi kita (baca: pemuda), dan layer ketiga adalah 
generasi anak-cucu kita. Sadar atau tidak, peradaban yang saat ini hadir, 
sebagian besar adalah hasil kreasi orang-orang yang ada pada layer pertama. 

Perilaku koruptif yang saat ini hadir di sekitar kita adalah bagian dari 
peradaban itu. Kita (baca: pemuda) harus menghapusnya hari ini juga. Caranya 
adalah dengan tidak menjadi bagian darinya dan merancang skenario peradaban 
baru tanpa korupsi demi satu tujuan yaitu menciptakan tempat yang layak dan 
bermoral untuk anak-cucu kita di masa depan. 

Hal ini memang kelihatannya kecil, tapi dampaknya lambat laun akan sangat 
terasa ketika kita berada pada critical mass, yaitu suatu massa kritis yang 
diperlukan untuk terjadinya suatu momentum perubahan yang berdampak. Dengan 
kata lain, kita harus memperbanyak orang-orang yang memiliki visi yang sama dan 
satu dengan membentuk kelompok-kelompok kecil yang secara terus-menerus saling 
menyadarkan. Muda Itu Dahsyat!..Wujudkan !For our Future….!!

Tomy Ishak (Anggota Kelompok Kajian CK31 Bandung, Forum Indonesia Muda Angkatan 
IX)











[GM2020] Fw: Lowongan Magang & Penelitian Program Teluk Tomini -SUSCLAM [1 Attachment]

2010-04-22 Terurut Topik Rahman Dako


--- On Wed, 4/21/10, Eva Wirna  wrote:

From: Eva Wirna 
Subject: Lowongan Magang & Penelitian PTT-SUSCLAM
To: "teluktomini SUSCLAM" , "Dewi Biahimo" 
, "Rahman Dako" , "Abigail 
Mary Moore" , "Anggita" , 
"Amirudin Dako" , "Moh. Amin Panto Yasalu" 
, "verrianto madjowa" , "Musadat 
Yasalu" , "Yahya Laode" , "Honk 
Japesda" , "Darmawan Maman" , 
"Femy Sahamy" , "Mener Oda KELOLA Mdo" 
Cc: "Ramang Demolingo" , "Rahman Dako" 
, "Rita Lindayati" , "ISMAIL 
SUSCLAM" , "Yamin Suleman" 
, "Yusman Hunowu" , "Sugeng 
Sutrisno" , "Daud Pateda FasKab Boalemo & Phuwato" 
, "Satriyanto SB FasKab Parimo" 
Date: Wednesday, April 21, 2010, 9:09 PM

Dear All,

Mohon kerjasamanya menyebarkan informasi Lowongan Magang & Penelitian Program 
Teluk tomini-SUSCLAM, file terlampir.

Terima kasih sebelumnya.

Salam,
Eva
Admin SUSCLAM




  


  

[GM2020] Salam Kangen Dari Dear Om Hengky Uno.

2010-04-22 Terurut Topik denbaga
So ada di Tomohon poli Om Henk? Semoga lekas sembuh..
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT



Majulah Gorontalo kita!Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/gorontalomaju2020/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/gorontalomaju2020/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
gorontalomaju2020-dig...@yahoogroups.com 
gorontalomaju2020-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
gorontalomaju2020-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/