Re: [GM2020] MK Passed Jembrana E-Voting
Kalau ini diberlakukan di seluruh indonesia maka praktis membutuhkan banyak sumber daya melek IT. Bisa dibayangkan berapa banyak anggota KPU, operator, saksi2 dan semua pekerjaan yang ada hubungan dengan eleksyen yang wajib belajar lagi. Bisa banyak proyek om uyan dan om wito :) Iqbal Sent from my iPhone On Apr 23, 2010, at 12:54 AM, Sofyan Uli wrote: After went through several assembly, finally Mahkamah Konstitusi (MK) – Constitutional Court – approving material examination asked by Jembrana Regent, Gede Winasa concerning Pilkada – Regent Election – used electronic voting system or usually known as e-voting. MK approved the e-voting request through Rapat Pemusyawaratan Hakim Konstitusi – Consitutional Judges Meeting – in Jakarta, Tuesday (March 30). In a meeting led by Mahfud MD, the passes of e-voting implementation request in Jembrana regent’s general election is followed with some conditions settled by MK. Among them, one condition mentioned is not against luber (langsung, umum, bebas, rahasia – straight, public, free, secret –) and jurdil (jujur dan adil – honest and fair) principals. Besides, in his decision in concern with e-voting technology, others requirement is stated as for the region want to implement e-voting should already has preparation in term of technology, fund, human resource as well as its software, among them also the people readiness in the concerning area together with another condition needed. In addition to its software, the most important thing is voter candidates preparation that should already has KTP – identity card – ownerships that could be read by those software. This kind of identity card is what usually used by Jembrana citizen, known as KTP SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan – demography administration information system –) which has an embedded chip inside. Winasa when contacted on Tuesday (March 30) in regard with the fulfillment of his request for e-voting method in regional general election said that the approval was part of MK real concern toward the request from most of people in Jembrana. Although a request to conducting regent regional election with e-voting had been fulfilled, MK decision still need continuation legal equipment. Responded this, Winasa said that there should be the same step conducted between MK and institution manages regional election so e-voting method could conducted soon. Moreover, with this method, head of regency election phases can be done maximally in three months. Meanwhile, when conventional method is used for all this time the phase would cost four to five month to complete. Thus, if the time needed for e-voting only three months then Jembrana head of regency election can conducted this year. Besides, Jembrana head of regency election this year can be done with e-voting, Winasa said that this has already a decision that tiding the KPU – General Election Commission – make they have no excuse against this method since it could means they against the law. “If they refuse to conduct this kind of method means they had against the law,” said Winasa. Moreover, Winasa said, MK had fulfill our request to use e-voting method in our regency election. Hereupon, when the request fulfilled wholly there will be no appealing anymore since MK is the highest court and their decision is the highest decision. Meanwhile, head of KPU Bali when asked for his opinion concerning this subject mentioned that there should be continuation regulation as a positive law basis regarding e-voting. “KPU central that will examine further for MK decision,” he said when contacted last night. In relation with the implementation of e-voting method in Jembrana 2010 head of regency election, Lanang was too reluctant to speculate. He viewed everything will depend on to the continuation regulation, makes preparation for facilities and infrastructure used in e-voting method. “Latter, KPU will coordinate further with central KPU,” said Lanang. Source : http://balinewsonline.com/bali-news/2010/03/31/mk-passed-jembrana-evoting/ Berita lainnya : http://teknologi.kompasiana.com/2010/04/11/e-voting-harapan-baru-pemilu-murah/ http://polhukam.kompasiana.com/2010/01/06/mari-belajar-e-government-dari-jembrana/ http://new-media.kompasiana.com/2010/04/19/e-voting-belajar-dari-kabupaten-jembrana/ News by Nusa Bali
[GM2020] MK Passed Jembrana E-Voting
After went through several assembly, finally Mahkamah Konstitusi (MK) – Constitutional Court – approving material examination asked by Jembrana Regent, Gede Winasa concerning Pilkada – Regent Election – used electronic voting system or usually known as e-voting. MK approved the e-voting request through Rapat Pemusyawaratan Hakim Konstitusi – Consitutional Judges Meeting – in Jakarta, Tuesday (March 30). In a meeting led by Mahfud MD, the passes of e-voting implementation request in Jembrana regent’s general election is followed with some conditions settled by MK. Among them, one condition mentioned is not against luber (langsung, umum, bebas, rahasia – straight, public, free, secret –) and jurdil (jujur dan adil – honest and fair) principals. Besides, in his decision in concern with e-voting technology, others requirement is stated as for the region want to implement e-voting should already has preparation in term of technology, fund, human resource as well as its software, among them also the people readiness in the concerning area together with another condition needed. In addition to its software, the most important thing is voter candidates preparation that should already has KTP – identity card – ownerships that could be read by those software. This kind of identity card is what usually used by Jembrana citizen, known as KTP SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan – demography administration information system –) which has an embedded chip inside. Winasa when contacted on Tuesday (March 30) in regard with the fulfillment of his request for e-voting method in regional general election said that the approval was part of MK real concern toward the request from most of people in Jembrana. Although a request to conducting regent regional election with e-voting had been fulfilled, MK decision still need continuation legal equipment. Responded this, Winasa said that there should be the same step conducted between MK and institution manages regional election so e-voting method could conducted soon. Moreover, with this method, head of regency election phases can be done maximally in three months. Meanwhile, when conventional method is used for all this time the phase would cost four to five month to complete. Thus, if the time needed for e-voting only three months then Jembrana head of regency election can conducted this year. Besides, Jembrana head of regency election this year can be done with e-voting, Winasa said that this has already a decision that tiding the KPU – General Election Commission – make they have no excuse against this method since it could means they against the law. “If they refuse to conduct this kind of method means they had against the law,” said Winasa. Moreover, Winasa said, MK had fulfill our request to use e-voting method in our regency election. Hereupon, when the request fulfilled wholly there will be no appealing anymore since MK is the highest court and their decision is the highest decision. Meanwhile, head of KPU Bali when asked for his opinion concerning this subject mentioned that there should be continuation regulation as a positive law basis regarding e-voting. “KPU central that will examine further for MK decision,” he said when contacted last night. In relation with the implementation of e-voting method in Jembrana 2010 head of regency election, Lanang was too reluctant to speculate. He viewed everything will depend on to the continuation regulation, makes preparation for facilities and infrastructure used in e-voting method. “Latter, KPU will coordinate further with central KPU,” said Lanang. Source : http://balinewsonline.com/bali-news/2010/03/31/mk-passed-jembrana-evoting/ Berita lainnya : http://teknologi.kompasiana.com/2010/04/11/e-voting-harapan-baru-pemilu-murah/ http://polhukam.kompasiana.com/2010/01/06/mari-belajar-e-government-dari-jembrana/ http://new-media.kompasiana.com/2010/04/19/e-voting-belajar-dari-kabupaten-jembrana/ News by Nusa Bali
AW: [GM2020] Salam Kangen Dari Dear Om Hengky Uno.
maafbaru buka email lagi.xixiixixkalau kerja pura2 rupa jadi orang barat..wkwkwkwwk..tdk bermain surfing diinternethuhuhu Sirsaya baca ulang ini email kayaknya anggu lengkap.bosatu huruf yang terlewat...L..karna maali-alihumohe ondongga lotawu botiee..hemo karlota..email pribadi.wkwkwkkw. Tantu tojakarta Sirxixixixixixi.cheers... Thanks anywayhihihi bolo maapu dutu-dutu totarapu hulawawuk salam... szu... off Sitti Zohra Zumbrunn Uno http://sittizu.multiply.com --- denb...@yahoo.com schrieb am Do, 22.4.2010: Von: denb...@yahoo.com Betreff: [GM2020] Salam Kangen Dari Dear Om Hengky Uno. An: "Mell's" Datum: Donnerstag, 22. April, 2010 07:05 Uhr So ada di Tomohon poli Om Henk? Semoga lekas sembuh.. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT Majulah Gorontalo kita!Yahoo! Groups Links
[GM2020] Vacancy: BUMN PEGADAIAN GORONTALO (27 April)
sumber: http://www.pegadaian.co.id KESEMPATAN KERJA PEGAWAI TETAP BUMN PERUM PEGADAIAN Perum Pegadaian mengundang putra-putri terbaik Indonesia yang berkualitas, memiliki komitmen, integritas dan moralitas tinggi serta sanggup bekerja keras untuk bergabung sebagai Pegawai Tetap dalam posisi Penaksir yang akan ditempatkan di wilayah Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Papua. Kriteria yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut : A. KETENTUAN UMUM PELAMAR : 1. Pelamar adalah Warga Negara Republik Indonesia (WNI), diutamakan putra daerah setempat; 2. Usia pelamar adalah kelahiran 1985 max untuk D3, dan kelahiran 1983 max untuk S1; 3. Pendidikan pelamar minimum D3 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk PTN dan 3,00 untuk PTS pada skala 4, sedangkan pelamar dengan pendidikan S1 dengan IPK minimal 2,50 untuk PTN dan 2,75 untuk PTS pada skala 4; 4. Pelamar S1, S2 dan seterusnya pangkat dan jabatan atau grade disetarakan dengan kebutuhan D3 di Perum Pegadaian namun ijazah yang dimiliki dapat dijadikan pertimbangan prioritas untuk jenjang status dan karir lebih lanjut; 5. Lebih disukai berjenis kelamin laki-laki; 6. Tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan proporsional; 7. Berpenampilan menarik, enerjik dan ramah; 8. Program Studi yang diterima : lulusan Program Studi Ekonomi (Manajemen, Akuntansi, Ilmu Ekonomi), Ekonomi Syariah, Perbankan, Psikologi, Komputer, Hukum, Administrasi Niaga, Komunikasi, Manajemen Bisnis, Statistik, Sosial Ekonomi Pertanian (SOSEK); 9. Lebih disukai yang berakreditasi jurusan minimal B (sesuai akreditasi BAN-PT); 10. Lebih disukai yang memiliki referensi pengalaman kerja bidang Customer Service/Layanan Pelanggan, Kasir, Pramugari/Pramugara, Analis Kredit, Surveyor dan Collector Lembaga Pembiayaan, Administrasi Perkantoran; 11. Lebih disukai memiliki kemampuan mengoperasikan aplikasi MS Office; 12. Belum menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Tetap Perum Pegadaian; 13. Sehat Jasmani, Rohani, Bebas dari Penggunaan Narkoba dan Obat Psikotropika,serta tidak Buta Warna. B. PERSYARATAN ADMINISTRATIF dan CARA MELAMAR : 1. Pelamar membuat surat lamaran disertai Riwayat Hidup yang ditujukan ke Direktur Utama Perum Pegadaian c.q Pemimpin Wilayah VI Perum Pegadaian di Manado (untuk peserta yang bertempat tinggal dan berdomisili di Provinsi Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua) atau Pemimpin Wilayah Utama VII Perum Pegadaian di Makassar (untuk peserta yang bertempat tinggal dan berdomisili di Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku); 2. Pas foto terbaru ukuran 4 X 6 sebanyak 3 lembar dan ukuran postcard seluruh badan 3. Foto Copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar; 4. Foto Copy Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir yang telah dilegalisir dengan tanggal legalisir 1 januari 2010 atau setelahnya sebanyak 1 lembar; 5. Foto Copy Ijasah yang dilegalisir (untuk PTS dilegalisir oleh Kopertis) dengan tanggal 6. legalisir 1 Januari 2010 atau setelahnya (Surat Keterangan Lulus tidak diperbolehkan); 7. Foto Copy Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir (untuk PTS dilegalisir oleh Kopertis) dengan tanggal legalisir 1 Januari 2010 atau setelahnya; 8. Foto Copy sertifikat keterampilan komputer dan/atau prestasi di bidang olahraga, seni budaya yang dimiliki (preferable); 09. Referensi/surat pengalaman kerja; 10. Asli Surat Keterangan Belum Menikah (minimal dari Kelurahan setempat); 11. Asli Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB)/Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku atau fotokopi yang telah dilegalisir dan masih berlaku; 13. Membuat surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- dilampirkan pada berkas lamaran (format surat pernyataan ada di pengumuman ini pada halaman : 4 ), yang menyatakan : 14. . Bersedia mematuhi seluruh ketentuan rekrutmen. Apabila setelah dinyatakan lulus dalam keseluruhan tahapan seleksi ternyata terbukti memberikan keterangan yang tidak benar atau tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yang ditentukan oleh Perum Pegadaian, maka bersedia untuk dibatalkan kelulusannya sebagai Pegawai Tetap Perum Pegadaian dan bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku; 15. Bersedia tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Tetap Perum Pegadaian; 16. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Republik Indonesia; 17. Bersedia diterima sebagai Pegawai Tetap pada pangkat/grade sesuai dengan ketentuan kualifikasi setara lulusan D3 berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku di Perum Pegadaian; 18. Bersedia tunduk dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Perum Pegadaian; 19. Bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan selama proses seleksi apabila pelamar telah dinyatakan lulus seleksi tahap akhir dan mengundurkan diri sepihak; 20. Bersedia berangkat menuju tempat penempatan On The Job Training dengan biaya sendiri; 21. Bersedia menanggung segala biaya transportasi dan akomodasi selama prose
[GM2020] Vacancy: BUMN PEGADAIAN GORONTALO (27 April)
sumber: http://www.pegadaian.co.id KESEMPATAN KERJA PEGAWAI TETAP BUMN PERUM PEGADAIAN Perum Pegadaian mengundang putra-putri terbaik Indonesia yang berkualitas, memiliki komitmen, integritas dan moralitas tinggi serta sanggup bekerja keras untuk bergabung sebagai Pegawai Tetap dalam posisi Penaksir yang akan ditempatkan di wilayah Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Papua. Kriteria yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut : A. KETENTUAN UMUM PELAMAR : 1. Pelamar adalah Warga Negara Republik Indonesia (WNI), diutamakan putra daerah setempat; 2. Usia pelamar adalah kelahiran 1985 max untuk D3, dan kelahiran 1983 max untuk S1; 3. Pendidikan pelamar minimum D3 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk PTN dan 3,00 untuk PTS pada skala 4, sedangkan pelamar dengan pendidikan S1 dengan IPK minimal 2,50 untuk PTN dan 2,75 untuk PTS pada skala 4; 4. Pelamar S1, S2 dan seterusnya pangkat dan jabatan atau grade disetarakan dengan kebutuhan D3 di Perum Pegadaian namun ijazah yang dimiliki dapat dijadikan pertimbangan prioritas untuk jenjang status dan karir lebih lanjut; 5. Lebih disukai berjenis kelamin laki-laki; 6. Tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan proporsional; 7. Berpenampilan menarik, enerjik dan ramah; 8. Program Studi yang diterima : lulusan Program Studi Ekonomi (Manajemen, Akuntansi, Ilmu Ekonomi), Ekonomi Syariah, Perbankan, Psikologi, Komputer, Hukum, Administrasi Niaga, Komunikasi, Manajemen Bisnis, Statistik, Sosial Ekonomi Pertanian (SOSEK); 9. Lebih disukai yang berakreditasi jurusan minimal B (sesuai akreditasi BAN-PT); 10. Lebih disukai yang memiliki referensi pengalaman kerja bidang Customer Service/Layanan Pelanggan, Kasir, Pramugari/Pramugara, Analis Kredit, Surveyor dan Collector Lembaga Pembiayaan, Administrasi Perkantoran; 11. Lebih disukai memiliki kemampuan mengoperasikan aplikasi MS Office; 12. Belum menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Tetap Perum Pegadaian; 13. Sehat Jasmani, Rohani, Bebas dari Penggunaan Narkoba dan Obat Psikotropika,serta tidak Buta Warna. B. PERSYARATAN ADMINISTRATIF dan CARA MELAMAR : 1. Pelamar membuat surat lamaran disertai Riwayat Hidup yang ditujukan ke Direktur Utama Perum Pegadaian c.q Pemimpin Wilayah VI Perum Pegadaian di Manado (untuk peserta yang bertempat tinggal dan berdomisili di Provinsi Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua) atau Pemimpin Wilayah Utama VII Perum Pegadaian di Makassar (untuk peserta yang bertempat tinggal dan berdomisili di Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku); 2. Pas foto terbaru ukuran 4 X 6 sebanyak 3 lembar dan ukuran postcard seluruh badan 3. Foto Copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar; 4. Foto Copy Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir yang telah dilegalisir dengan tanggal legalisir 1 januari 2010 atau setelahnya sebanyak 1 lembar; 5. Foto Copy Ijasah yang dilegalisir (untuk PTS dilegalisir oleh Kopertis) dengan tanggal 6. legalisir 1 Januari 2010 atau setelahnya (Surat Keterangan Lulus tidak diperbolehkan); 7. Foto Copy Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir (untuk PTS dilegalisir oleh Kopertis) dengan tanggal legalisir 1 Januari 2010 atau setelahnya; 8. Foto Copy sertifikat keterampilan komputer dan/atau prestasi di bidang olahraga, seni budaya yang dimiliki (preferable); 09. Referensi/surat pengalaman kerja; 10. Asli Surat Keterangan Belum Menikah (minimal dari Kelurahan setempat); 11. Asli Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB)/Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku atau fotokopi yang telah dilegalisir dan masih berlaku; 13. Membuat surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- dilampirkan pada berkas lamaran (format surat pernyataan ada di pengumuman ini pada halaman : 4 ), yang menyatakan : 14. . Bersedia mematuhi seluruh ketentuan rekrutmen. Apabila setelah dinyatakan lulus dalam keseluruhan tahapan seleksi ternyata terbukti memberikan keterangan yang tidak benar atau tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yang ditentukan oleh Perum Pegadaian, maka bersedia untuk dibatalkan kelulusannya sebagai Pegawai Tetap Perum Pegadaian dan bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku; 15. Bersedia tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Tetap Perum Pegadaian; 16. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Republik Indonesia; 17. Bersedia diterima sebagai Pegawai Tetap pada pangkat/grade sesuai dengan ketentuan kualifikasi setara lulusan D3 berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku di Perum Pegadaian; 18. Bersedia tunduk dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Perum Pegadaian; 19. Bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan selama proses seleksi apabila pelamar telah dinyatakan lulus seleksi tahap akhir dan mengundurkan diri sepihak; 20. Bersedia berangkat menuju tempat penempatan On The Job Training dengan biaya sendiri; 21. Bersedia menanggung segala biaya transportasi dan akomodasi selama prose
[GM2020] Korupsi "Unlike This": Strategi Kultural Pemuda Melawan Korupsi...
Korupsi adalah masalah global yang harus menjadi keprihatinan semua orang. Korupsi "seakan-akan" telah menjadi bagian dari kegiatan kultural masyarakat kita. Hal ini sangat beralasan, karena korupsi makin mudah ditemukan dalam semua aspek kehidupan dengan model yang berbeda-beda dan canggih. Ini adalah indikasi bahwa korupsi telah mengakar dan melembaga. Situasi ini sangat menyakitkan, karena telah merusak tatanan sosial kita. Korupsi telah diterima sebagai perilaku yang sah-sah saja. Beberapa elemen masyakarat kita, terutama mereka yang ada pada posisi mengejar kekuasaan memanfaatkan ini sebagai "jalan pintas". Dan yang lebih menyakitkan lagi masyarakat kita "seakan-akan" terhipnotis dan tidak mampu berbuat apa-apa. Nilai sosial-budaya yang telah tercipta ribuan tahun menjadi hampa makna. Nilai-nilai "Opiyohe Loloiya Openu Ja Todoiya" mulai terlupakan. Situasi ini harus dilawan saat ini juga. Disini, pemuda harus memegang peran strategis dan terdepan. Asumsinya adalah pemuda lebih maju dalam berpikir, bebas, optimis, dan memiliki sifat idealis yang besar dalam mewujudkan wacana perlawanan terhadap korupsi. Ini adalah energi dan kekuatan yang besar. Pemuda harus berperan aktif dalam menghidupkan nilai-nilai sosial lama yang saat ini perlahan-lahan hilang dan terlupakan. Ini disebut sebagai pendekatan imunitas. Suatu pendekatan yang menciptakan resistensi dalam diri dan pikiran pemuda terhadap korupsi. Ini adalah strategi kultural menuju kemakmuran yang hakiki. Jika generasi diilustrasikan sebagai layer, maka layer pertama adalah generasi orang tua kita, layer kedua adalah generasi kita (baca: pemuda), dan layer ketiga adalah generasi anak-cucu kita. Sadar atau tidak, peradaban yang saat ini hadir, sebagian besar adalah hasil kreasi orang-orang yang ada pada layer pertama. Perilaku koruptif yang saat ini hadir di sekitar kita adalah bagian dari peradaban itu. Kita (baca: pemuda) harus menghapusnya hari ini juga. Caranya adalah dengan tidak menjadi bagian darinya dan merancang skenario peradaban baru tanpa korupsi demi satu tujuan yaitu menciptakan tempat yang layak dan bermoral untuk anak-cucu kita di masa depan. Hal ini memang kelihatannya kecil, tapi dampaknya lambat laun akan sangat terasa ketika kita berada pada critical mass, yaitu suatu massa kritis yang diperlukan untuk terjadinya suatu momentum perubahan yang berdampak. Dengan kata lain, kita harus memperbanyak orang-orang yang memiliki visi yang sama dan satu dengan membentuk kelompok-kelompok kecil yang secara terus-menerus saling menyadarkan. Muda Itu Dahsyat!..Wujudkan !For our Future .!! Tomy Ishak (Anggota Kelompok Kajian CK31 Bandung, Forum Indonesia Muda Angkatan IX)
[GM2020] Fw: Lowongan Magang & Penelitian Program Teluk Tomini -SUSCLAM [1 Attachment]
--- On Wed, 4/21/10, Eva Wirna wrote: From: Eva Wirna Subject: Lowongan Magang & Penelitian PTT-SUSCLAM To: "teluktomini SUSCLAM" , "Dewi Biahimo" , "Rahman Dako" , "Abigail Mary Moore" , "Anggita" , "Amirudin Dako" , "Moh. Amin Panto Yasalu" , "verrianto madjowa" , "Musadat Yasalu" , "Yahya Laode" , "Honk Japesda" , "Darmawan Maman" , "Femy Sahamy" , "Mener Oda KELOLA Mdo" Cc: "Ramang Demolingo" , "Rahman Dako" , "Rita Lindayati" , "ISMAIL SUSCLAM" , "Yamin Suleman" , "Yusman Hunowu" , "Sugeng Sutrisno" , "Daud Pateda FasKab Boalemo & Phuwato" , "Satriyanto SB FasKab Parimo" Date: Wednesday, April 21, 2010, 9:09 PM Dear All, Mohon kerjasamanya menyebarkan informasi Lowongan Magang & Penelitian Program Teluk tomini-SUSCLAM, file terlampir. Terima kasih sebelumnya. Salam, Eva Admin SUSCLAM
[GM2020] Salam Kangen Dari Dear Om Hengky Uno.
So ada di Tomohon poli Om Henk? Semoga lekas sembuh.. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT Majulah Gorontalo kita!Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/gorontalomaju2020/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/gorontalomaju2020/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: gorontalomaju2020-dig...@yahoogroups.com gorontalomaju2020-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: gorontalomaju2020-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/