video : http://liputan6.com/hukrim/?id=151335
Liputan6.com, Gorontalo: Asisten dua Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Darwin Bokings diduga terlibat kasus narkotika dan obat-obat berbahaya. Dugaan ini terungkap saat polisi menangkap seorang penjual shabu, belum lama berselang. Proses penangkapan Risman sempat terekam kamera. Penggerebekan dimulai saat polisi mengintai sebuah mobil kargo. Petugas mendapat informasi dalam mobil kargo yang baru keluar dari Bandar Udara Jalaluddin, Gorontalo terdapat satu paket shabu. Mulanya, polisi membiarkan orang yang berada di dalam kargo itu menaiki becak motor setelah itu baru menangkapnya. Dugaan itu benar. Polisi menemukan barang haram itu di saku celana Risman. Saat diperiksa polisi memperoleh informasi mengejutkan. Barang haram itu disebut-sebut dipesan Darwin Bokings dan anaknya Yudistira Bokings alias Didit. Polisi kemudian menggeledah rumah keluarga Bokings. Di rumah ini ditemukan alat-alat pengisap sabu, seperti bong dan lembaran aluminium foil. Darwin membantah sebagai pemilik barang tersebut dan menolak dibawa ke kantor polisi. Dia juga mengaku tidak melakukan percakapan telepon dengan Risman. Meski begitu, polisi membawa Darwin dan Yudistira untuk diperiksa lebih lanjut.(IAN/Syamsu Panna)