video : http://liputan6.com/hukrim/?id=151335

Liputan6.com, Gorontalo: Asisten dua Sekretaris Daerah Kabupaten
Boalemo, Gorontalo, Darwin Bokings diduga terlibat kasus narkotika dan
obat-obat berbahaya. Dugaan ini terungkap saat polisi menangkap
seorang penjual shabu, belum lama berselang.

Proses penangkapan Risman sempat terekam kamera. Penggerebekan dimulai
saat polisi mengintai sebuah mobil kargo. Petugas mendapat informasi
dalam mobil kargo yang baru keluar dari Bandar Udara Jalaluddin,
Gorontalo terdapat satu paket shabu. Mulanya, polisi membiarkan orang
yang berada di dalam kargo itu menaiki becak motor setelah itu baru
menangkapnya.

Dugaan itu benar. Polisi menemukan barang haram itu di saku celana
Risman. Saat diperiksa polisi memperoleh informasi mengejutkan. Barang
haram itu disebut-sebut dipesan Darwin Bokings dan anaknya Yudistira
Bokings alias Didit.

Polisi kemudian menggeledah rumah keluarga Bokings. Di rumah ini
ditemukan alat-alat pengisap sabu, seperti bong dan lembaran aluminium
foil. Darwin membantah sebagai pemilik barang tersebut dan menolak
dibawa ke kantor polisi. Dia juga mengaku tidak melakukan percakapan
telepon dengan Risman. Meski begitu, polisi membawa Darwin dan
Yudistira untuk diperiksa lebih lanjut.(IAN/Syamsu Panna) 

Kirim email ke