bismi-lLahi-rRahmani-rRahiem
In the Name of God, the Compassionate, the Merciful

Catatan: Lihatlah nasib Gembong Teroris RMS yg satu ini, sungguh mujur sekali dia. Bahkan pemerintah tidak berani kalau rambutnya rontok satu helai saja, takut di-cap pelanggar HAM oleh amerika. Gampang sekali si teroris ini melenggang dan bahkan kabur lari terbirit-birit ke amerika, pemerintah Indonesia tidak tahu????

Padahal oleh MA, ternyata hanya diganjar 4 thn penjara, sangat tidak seimbang dg hasil terornya yg telah membantai 5000 lebih umat islam Ambon Maluku.

Bandingkan dg vonis yg diterima oleh amrozi cs, yg telah merenggut korban 300 orang, yaitu hukuman mati atau yg lebih ringan seumur hidup!!!!

Coba bandingkan dengan nasib seorang ulama yg terdzalimi bahkan oleh pemerintah Indonesia sendiri, ustadz Abu Bakar Baashir. Tidak terbukti salah, tapi karena pesanan amerika, dicari-carilah kesalahan agar bisa divonis bersalah dan pokoknya harus dimasukkan penjara, dg cara apapun.

Hei orang2 yg sok mengaku humanis dan menjunjug tinggi HAM, kebenaran dan keadilan. Mana suaramu, mana pembelaanmu terhadap orang yg diperlakukan tidak adil ini? Ternyata orang2 yg sok ini, tidak lebih hanyalah orang munafik!!!

=== News Update ===


Alex Manuputty, Seorang Dokter yang Meneruskan Perjuangan RMS

Rabu, 12 Mei 2004 | 23:51 WIB


Nama Alexander Hermanus Manuputty berkibar seiring berkibarnya pula Forum Kedaulatan Maluku (FKM) sebagai perkembangan dari gerakan Republik Maluku Selatan (RMS). Sebenarnya, Alex -begitu panggilannya sebagai Ketua FKM, sudah tidak asing bagi tim penyidik Markas Polri, karena Alex sudah beberapa kali diperiksa. Bersama Semmy Waeleruny, Alex memulai aktivitasnya dalam memperjuangkan kembali RMS lewat logo FKM-nya itu. Alex juga mendapat dukungan dari gerakan Generasi Muda Maluku Alifuru (GMMA).

Alex lahir di Serui, Irian Jaya pada 1946. Lantaran menyukai kesehatan, Alex kemudian mengambil jalan untuk kuliah di Universitas Hasanuddin, Maluku, mengambil jurusan Anatomi tumbuhan Fakultas Kedokteran. Sekitar 1980, Alex menikah dan akhirnya mempunyai empat anak. Mereka tinggal di di lorong PMI, jalan dr.Kayadoe, Kuda Mati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Maluku. Sebagai seorang dokter, Alex dikenal tidak mudah berkompromi. Berikut sepak terjang Aex sejak mendapat gelar dokter sampai menjadi Ketua FKM dan menjadi target nomor satu aparat keamanan:

1978: Alex bertugas sebagai dokter di Puskesmas Desa Patani di Kecamatan Gebe, Halmahera Tengah, selama lima tahun.

1983: Alex pindah tugas ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Haulussy, Ambon dan menjadi fungsionaris PMI Ambon, bidang transfusi darah.

1990: Alex pernah penerima penghargaan dokter teladan di bidang kependudukan dan keluarga berencana.

Pada 1998: Alex memulai kegiatan di luar bidang kedokteran dengan mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Nunusaku yang bergerak dalam bidang kemanusiaan dan pelayanan masyarakat.

Pada 2000: Alex pergi ke Jakarta untuk melakukan studi banding. Di Jakarta, Alex sempat bertemu beberapa kolega dan temannya. Sepulang dari Jakarta, pada 15 Juni 2000, Alex membentuk Front Kedaulatan Maluku (FKM). Pada awalnya Alex belum berani mengumumkan secara terus terang tentang berdirinya FKM itu, hingga pada 18 Desember 2000, Alex mendeklarasikan munculnya kembali FKM dengan markas di Kawasan Kuda Mati. Susunan FKM dr Alex Manuputty sebagai pimpinan eksekutif, Hamsi Stania Wakil Pimpinan eksekutif, Henky Manuhutu sebagai Sekjen, Samuel Walikimy sebagai Ketua Bidang yudikatif, Wahyu Tamael Lasapal sebagai Ketua Bidang W Saniri, Agus Watimena sebagai Ketua Bidang Grass Root, Louis Risakota dari perwakilan Jakarta, Umar Santi perwakilan Eropa, Helmi watimena perwakilan USA. FKM mulai melakukan kampanye keluar Maluku dan kegiatan-kegiatan politik.

25 April 2001: Alex memelopori pengibaran bendera RMS pada acara peringatan ulang tahun proklamasi RMS di halaman rumahnya di kawasan Kudamati, Ambon.

17 Juni 2001: Alex ditangkap dengan tuduhan makar dan melanggar pasal 106 KUHP dan 110 KUHP. Sebelumnya ia juga sempat ditahan Kepolisian Daerah Maluku pada awal Januari 2001, tapi kemudian penahannya itu ditangguhkan pada pertengahan Januari 2001.

28 Oktober 2001: Dengan dukungan Generasi Muda Maluku Alifuru (GMMA), Alex menghadapi sidang pertamanya.

9 November 2001: Alex dijatuhi hukuman empat bulan penjara oleh Hakim Detasering karena terbukti melanggar larangan PDSD Maluku maupun melanggar Pasal 49 Peraturan Pemerintah No. 23/1959. Kemudian, dirinya mengajukan banding dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Januari 2002: Di persidangan banding, majelis hakim justru menambah hukuman terhadap Alex, menjadi enam bulan penjara. Kemudian, Alex mengajukan kasasi ke MA.

17 April 2002: Sekitar pukul 16.45 WIT, Alex dijemput paksa dari kediamannya di kawasan Kudamati, Ambon oleh tim penyelidik gabungan pimpinan Kepala Direktorat Serse Polda Maluku, Jhonny Tangkudung, lantaran rencana pengibaran bendera RMS pada 25 April 2002.

30 April 2002: Alek Manuputty dan Semmy Waelerunny, Direktur Yudikatif FKM ditahan di Kodam Pattimura.

16 Mei 2002: Alex dipindahkan ke Mabes Polri dengan alasan untuk mempertajam penyidikan dan keamanan.

27 Desember 2002: Alex dicekal Kejaksaan Agung dan menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan Tangerang.

28 Januari 2003: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun terhadap Alex dan Pemimpin Yudikatif FKM Samuel Waileruny alias Semi lantaran tindakan makar dan melanggar pasal 106 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1, Jo pasal 64 ayat I KUHP. Kedua petinggi FKM itu kemudian mengajukan banding.

25 April 2003: Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memvonis Alex dan Semi dipenjara empat tahun. Kemudian kasasi pun diajukan.

Oktober 2003: MA membacakan vonis terhadap Alex.

8 November 2003: Alex dikeluarkan dari lembaga pemasyarakatan Tangerang, karena keterlambatan administrasi pengetikan salinan putusan kasasi MA.

21 November 2003: Salinan putusan kasasi MA itu baru sampai di Kejaksaan Agung. Saat itu pula, Alex kabur dari Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta menuju Los Angeles, Amerika Serikat.

12 Januari 2004: Kepada TNR lewat sambungan telepon, Alex menegaskan, ?Saya tidak mungkin ditangkap?.

Dari perjalanan hidupnya, tampak Aleksander Hermanus Manuputty tidak pernah terlibat dalam partai politik atau aktivitas politik manapun. ?Yang menyebabkannya mau terjun di dunia politik adalah karena hati nuraninya terpanggil untuk menegakkan HAM di Maluku. Pembentukan FKM adalah bentuk protes terhadap pihak Jakarta yang terkesan diam dan menjadi penonton saja terhadap konflik berkepanjangan yang terjadi di Maluku, sehingga timbul pemikiran, Maluku harus berdaulat supaya konflik itu dapat diatasi,? kata Louis, Ketua FKM di Jakarta kepada TNR beberapa waktu lalu.

Jelas, nama Alex Manupuuty berkibar sejak berkibarnya bendera RMS pada acara peringatan ulang tahun proklamasi RMS, 25 April 2001, di halaman rumahnya di kawasan Kudamati, Ambon. Karena sejak pengibaran itu, Alex menjadi incara aparat keamanan. Padahal menurut Alex ketika itu kepada TNR, pengibaran bendera dilakukan hanya untuk memperingati hari ulang tahun proklamasi RMS. ?Tidak benar saya hendak memproklamasikan RMS seperti yang dituduhkan polisi. Proklamasi RMS sudah dilakukan pada 25 April 1950. Yang benar, kami membacakan teks proklamasi,? kata Alex. FKM hanya ingin menuntut pengembalian kedaulatan bangsa Alifuru (Maluku) dalam bentuk RMS, yang menurut Alex telah dianeksasi dan dirampas oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/narasi/2004/05/12/nrs,20040512-02,id.html

Berita-berita terkait:
1. Tuntutan Majelis Mujahidin (MM) kepada Mahkamah Agung (MA) agar menyelenggarakan sidang kasasi Ustad Abubakar Ba'asyir secara terbuka seperti sidang kasasi Akbar Tanjung ternyata ditolak.
http://majelis.mujahidin.or.id/kolom/siyasah/menggugat_vonis_kasasi_ma/

2. MMI Tak Akan Terpancing Turunkan Massa
http://www.kapanlagi.com/h/0000066945.html

3. Pemerintah AS Belum Jawab Permintaan Deportasi Alex Manuputty
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0405/05/Politikhukum/1008661.htm

4. Pasangan Suami Istri Pentolan RMS Dibekuk
http://www.liputan6.com/view/0,100116,1,0,1132615836.html

5. Komisi I DPR Minta Yudhoyono Bersikap Tegas  - Soal Gerakan Separatis RMS
http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/4/25/p1.htm

6. SELAMATKAN KEUTUHAN WILAYAH INDONESIA DARI SKENARIO NEGARA-NEGARA PENJAJAH
http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=buku&id=5

7. Bagir: Lolosnya Manuputty Tidak Terkait Putusan MA
http://www.tempo.co.id/hg/nasional/2003/12/18/brk,20031218-35,id.html

8. Alex manuputty, yg seharusnya menjalani hukuman penjara, ternyata kabur ke AS. Sayang Menteri luar negeri, waktu dikonfirmasikan ttg hal itu pada Kamis 1/1/04, hanya bisa menjawab, "Itu bukan wewenang saya."?????
http://www.detik.com/peristiwa/2004/01/01/20040101-220049.shtml

===


-muslim voice-
___________________________________
BECAUSE YOU HAVE THE RIGHT TO KNOW

--------------------------------------------------------------------------

All views expressed herein belong to the individuals concerned and do not in any way reflect the official views of Hidayahnet unless sanctioned or approved otherwise.

If your mailbox clogged with mails from Hidayahnet, you may wish to get a daily digest of emails by logging-on to http://www.yahoogroups.com to change your mail delivery settings or email the moderators at [EMAIL PROTECTED] with the title "change to daily digest".




SPONSORED LINKS
Divine inspiration Islam


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke