[iagi-net-l] Mengenal Deklarasi Djuanda

2006-12-16 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari

acara dibawah ini sebenarnya tanggal 13 kemarin, tetapi akan lebih
bagus kalau kita lebih mengenal kelautan kita dengan Deklarasi Djuanda

RDP
===
OPEN HOUSE  DISKUSI ILMIAH, Deklarasi Djuanda sebagai Momentum
Optimalisasi Sumber Daya Kelautan Indonesia pada Sektor Energi dan
Sumber Daya Mineral - Peringatan Hari Nusantara ke-7

Oleh : Puslitbang Geologi Kelautan



Dalam rangka memperingati Hari Nusantara ke-7, Pusat Penelitian dan
Pengembangan Geologi Kelautan (PPPGL) akan mengadakan kegiatan Open
House dan Diskusi Ilmiah tepat pada tanggal 13 Desember 2006. Hari
Nusantara untuk memperingati Deklarasi Juanda yang dicetuskan pada
tanggal 13 Desember 1957, secara geo-politik dan geo-ekonomi memiliki
arti yang sangat penting dan mendasar bagi kehidupan serta kemajuan
bangsa Indonesia. Namun sebagai bangsa, momentum ini secara resmi
mulai diperingati sejak 13 Desember 2000, yang kemudian melalui
Keppres No.126/2001 dikukuhkan sebagai Hari Nusantara, artinya 13
Desember sebagai Hari Nasional.
Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 yang menyatakan, bahwa segala
perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau
yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang
luas atau lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan
Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari
perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah
kedaulatan Negara Republik Indonesia. Penentuan batas laut 12 mil yang
diukur dari garis-garis yang menghubungkan titik terluar pada
pulau-pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan
Undang-undang. Sebelumnya, masyarakat internasional mengakui bahwa
batas laut teritorial selebar 3 mil laut terhitung dari garis pantai
terendah. Jadi, bagi Indonesia, deklarasi tersebut sangatlah strategis
karena mendeklarasikan Wawasan Nusatara untuk menyatukan wilayah
Indonesia. Barangkali sama nilai strategisnya dengan Sumpah Pemuda
yang mengukuhkan Kesatuan Nusa Bangsa dan Bahasa. Deklarasi Djuanda
menyatakan juga bahwa laut bukan lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai
pemersatu bangsa
Jadi seandainya tidak ada Deklarasi Djuanda, maka potensi kekayaan
laut Indonesia hanya 2% dari potensi yang dimiliki sekarang. Hal ini
disebabkan karena wilayah laut Indonesia pada saat itu hanya meliputi
laut sejauh 3 mil dari garis pantai pulau-pulau. Lebih jauh dari itu,
di antara pulau-pulau Indonesia pun terdapat laut Internasional, yang
memisahkan satu pulau dengan lainnya, dan ini berarti ancaman bagi
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Ir. H. Djuanda, Perdana Manteri pada waktu itu dengan berani pada
tanggal 13 Desember 1957 mengumumkan kepada dunia, bahwa wilayah laut
Indonesia tidaklah sebatas itu, seperti diatur dalam Territoriale Zee
Maritiem Kringen Ordonantie (ordonansi tentang laut teritorial dan
lingkungan maritim) 1939, tetapi wilayah laut Indonesia adalah
termasuk laut di sekitar, diantara, dan di dalam Kepulauan Indonesia.
Deklarasi Djoeanda tersebut tentu saja tidak langsung diterima oleh
dunia, bahkan Amerika serikat dan Australia menentangnya. Namun,
dengan kegigihan perjuangan melalui diplomasi oleh para penerusnya
seperti Prof. Dr Mochtar Kusumaatmadja dan Prof. Dr Hasyim Djalal
beserta lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu, maka
deklarasi yang berisikan konsepsi negara nusantara tersebut diterima
dan ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB, United Nation Convention
on Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Karena diawali oleh Deklarasi Djuaanda (Hari Nusantara) 13 Desember
1957 itulah, maka negara Indonesia memiliki wilayah laut sangat luas
5,8 juta km2 yang merupakan tiga per empat dari keseluruhan wilayah
Indonesia. Di dalam wilayah laut tersebut terdapat sekitar 17.500
lebih dan dikelilingi garis pantai sepanjang 81.000 km, yang merupakan
garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Fakta fisik
inilah yang membuat Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan dan
maritim terbesar di dunia. Dan, di sinilah Hari Nusantara mendapatkan
peran geopolitik yang sangat strategis dan mendasar bagi kesatuan,
persatuan, pertahanan dan kedaulatan Indonesia. Oleh karena itu,
beberapa ahli berpendapat bahwa Deklarasi Djoeanda sejatinya merupakan
salah satu dari tiga pilar utama bangunan kesatuan dan persatuan
negara dan bangsa Indonesia, yaitu: Kesatuan Kejiwaan yang dinyatakan
dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928; Kesatuan Kenegaraan dalam NKRI
yang diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945;
dan Kesatuan Kewilayahan (darat, laut, dan udara) yang diumumkan oleh
Perdana Menteri Djoeanda 13 Desember 1957.
Selain peran geopolitik, wilayah laut kita juga memiliki peran
geokonomi yang sangat penting dan strategis bagi kejayaan dan
kemakmuran bangsa Indonesia. Sebagai negara kepulauan dan maritim
terbesar di dunia, Indonesia diberkahi Tuhan YME dengan kekayaan laut
yang sangat besar dan beraneka-ragam, baik berupa sumberdaya alam
terbarukan (seperti perikanan, terumbu karang, hutan 

Re: Fwd: [iagi-net-l] KLArifikasi Rudi Rubiandini

2006-12-16 Terurut Topik ismail zaini
Seperti dinyatakan oleh Kediv.hukum BP Migas biaya penanganan lusi bisa di 
cost recoverykan apabila tidak ada kesalahan pemboran.
Pertanyaannya :  apabila ini tidak ada kesalahan pemboran ( alias akibat 
bencana alam ) apa uang yang diberikan ke masyarakat untuk penggantian 
akibat lusi ini ( ganti untung tanah , ganti untung pabrik yang tutup, uang 
kontrakan dll ) ditarik lagi , mengingat kalau bencana alam kan tidak ada 
ganti untung ( spt standar penanganan bencana alam yang lain ) , seperti 
Gempa jogya , tsunami Aceh .dll , kalau ini terjadi rasanya masytarakat  
lebih senang kalau ini karena kesalahan pengeboran / bukan bencana alam.
Juga dinyatakan oleh Kadiv hukum tadi  , bahwa untuk menyatakan ada 
kesalahan (kontrak) hanya Arbitase Internasional atau lembaga Hukum ( jadi 
tidak bisa hanya dari pernyataan 2 para pakar , meskipun itu 
independen )kalau ini sampai terjadi , tentunya masing masing pihak akan 
menggunakan pengacara yang didukung para pakarnya untuk berdebat di 
persidangan dan pastinya pengacara / pakar tadi bayarannya tinggi. jadi soal 
Bayar membayar disini merupakan hal biasa.


ISM

Subject: Re: Fwd: [iagi-net-l] Klarifikasi Rudi Rubiandini



Kalau kita bersih, kenapa takut.. ?
Apapun yang dicapkan kang Rudi ada hikmahnya, yaitu berjalanlah lurus bagi
yang sudah lurus, rubahlah kalau seandainya agak bengkok dan nyaris 
bengkok.

Masih banyak hal yang perlu difikirkan, didiskusikan.
Kita tutup masalah ini dengan jiwa besar dan tentunya melihat kedepan.
Tidak ada salahnya kita saling mengingatkan, artinya kalau ada jeweran 
bukan

berarti tidak suka, malah sebaliknya karena masih merasa bersahabat.
Salah atau kurang bijak dalam cara menyampaikan, setiap orang berbeda 
dalam

menafsirkan.
Sekali lagi, ambil hikmahnya; beliau tidak nuduh, tidak bermaksud jelek 
tapi

mungkin bermaksud menyadarkan kalau seandainya hal itu terjadi.
Wah, nanti salah lagi saya ngomong nih.
Maaf, kalau ada yang tersinggung, sekali lagi saya hanya bermaksud baik.

Wassalam


Fariman




On 12/16/06, Budi Brahmantyo [EMAIL PROTECTED] wrote:


Saya tidak melihat ada masalah berat dalam pernyataan pak Rudi di
elshinta.com (sependapat dengan pak Wahyu dan pak Lambok, dan bukan 
karena

sesama dosen ITB).

Sayangnya, mungkin kita lebih terjebak dari pesan-pesan sms yang
interpertatif (dari mendengar langsung di radio), distortif dan
ditambah-tambahkan.

Menurut saya kita hentikan saja isue ini, apalagi pak Rudi sudah meminta
maaf.

Salam,
BB




 -- Forwarded message --
 From: Andang Bachtiar [EMAIL PROTECTED]
 Date: Dec 15, 2006 2:43 PM
 Subject: Re: [iagi-net-l] Klarifikasi Rudi Rubiandini
 To: Paulus Tangke Allo [EMAIL PROTECTED], Rovicky Dwi Putrohari
 [EMAIL PROTECTED]




 Tolong rek, postingku ini dr tadi gak bisa masuk iaginet
 

 Saya tidak memonitor El-Shinta, tapi saya mendapatkan bahan dari sms
 sebagai berikut:

 Kamis, jam 08:49 waktu KL
fyi ada yang sms sama saya = Rudi Rubiandini memberikan statement
 pd El Sshinta bhw Lapindo membayar sjumlah ahli geologi untuk
 mengalihkan issue menjadi Bencana

 Saya langsung sms Rudi dg cc beberapa geoscientist yang terlibat aktif
 di penelitian Lumpur Porong
 Astaghfirullah hal adziim... Kalau benar memang seperti itu alangkah
 rendahnya moralitas sejumlah ahli geologi dan orang Lapindo itu. Kalau
 tidak benar seperti itu, alangkah kejamnya tuduhan broer Rudi tsb.
 Lepas dari benar-tidak--nya tuduhan tsb, mustinya broer Rudi tidak
 perlu bicara terbuka mengurusi hal-hal bayar-membayar dan saling
 memanfaatkan tsb di media tetapi lebih mengutamakan duduk bersama
 membuka data menganalisa bersama para ahli geologi itu untuk saling
 berkontribusi dalam mengatasi masalah semburan lumpur PURELY ON THE
 BASIS OF SCIENTIFIC  TECHNICAL MATTERS... Selama ini saya sebagai
 pengamat dari luar melihat bhw tim pak rudi  Pak Triyana dkk tidak
 pernah membuka dialog teknis saintifik dengan sejumlah ahli geologi
 tsb secara tuntas... tidak pernah mencoba untuk memanfaatkan 2nd-3rd
 opinion untuk kondisi sub-surface-nya. Aku ikut prihatin broer
 #Andang#

 Beberapa menit kemudian Rudi tilpun saya dan menjelaskan bahwa maksud
 dia waktu wawancara El-Shinta itu tdk begitu. Wartawan salah tangkap 
 dan

 meng-highlight aspek-aspek kontroversi-nya saja dan lepas dari konteks,
 dsb. Kemudian disusul:
 Kamis, jam 09:30 waktu KL, saya terima balasan tertulis sms dari Rudi
 Pa Andang dan teman Geolog sekalian... Saya mohon maaf bila ternyata
 pernyataan saya membuat marah2 teman2. Maksud saya: statement NATURAL
 DISASTER baru akan bisa dinyatakan setelah selesai dg TUNTAS relief
 well dan dikaji oleh geolog independen bukan dari Lapindo. Tapi maksud
 itu, pernyataannya yg keluar jadi memalukan... Mohon maaf sekali lagi
 atas kesalahan saya.

 Saya langsung balas dan sekaligus fwd-kan sms Rudi tsb ke geosaintis
 yang lain:
 Broer,... saya forwardkan klarifikasi dari ikhwan kita soal El
 Shinta... 

[iagi-net-l] Percandian Prambanan ’Zona Lemah’

2006-12-16 Terurut Topik Sulastama Raharja

 Sunday, 17 December 2006
*Percandian Prambanan 'Zona Lemah' http://www.kr.co.id/print.php?sid=106850
  http://www.kr.co.id/friend.php?op=FriendSend; sid=106850*

*AKIBAT* gempa 27 Mei lalu terjadi kerusakan candi di kawasan Prambanan.
Berdasar pengamatan langsung para pakar, diketahui tingkat kerusakan pada
masing-masing candi. Para pakar terdiri Hendy Soesilo Sarjana Geologi Expert
Petrologi, Hydrogeologi dan Konservasi BKPB Kerja dan Trainning Konservasi
Angkor Waat (Kamboja) dan Tukijan BA Sarjana muda Geografi, Expert
fotogrammetri BKPB Kerja dan Trainning Tekno Arkeologi Prancis.

http://www.kr.co.id/display.php?url=http://222.124.164.132/iklan/minggu/display.html/Berdasarkan
penilaian kualitatif dan kuantitatif dari struktur bangunan
candi yang rusak dibagi 3 tingkat kerusakan, yaitu rusak ringan kalau
kerusakan terjadi pada struktur puncak/atap candi, rusak sedang, kerusakan
relatif pada dinding/tubuh dan puncak candi serta rusak berat, kerusakan
candi meliputi relief pada struktur seluruh bagian candi.

Menurut Tukijan, perbedaan tingkat kerusakan pada masing-masing candi
disebabkan antara lain kondisi struktur candi, kondisi geologi daerah
setempat dan keletakan serta lokasi candi itu sendiri. Struktur candi
seperti candi Syiwa, Brahma, Wisnu dan candi Wahana (Candi Angsa, Nandi,
Garuda) berstatus purna pugar. Candi Syiwa dipugar tahun 50-an, candi Brahma
dan Wisnu dipugar tahun 80-an dan candi Wahana dipugar tahun 90-an. Sistem
pemugaran candi-candi tersebut umumnya sama, yaitu merekonstruksi dan
memasang kembali batu-batu menjadi lebih kokoh. Khusus pada Candi Syiwa
terdapat perkuatan terhadap pola susunan batu luar, berupa pengisian air
semen pada setiap nat(siar), sehingga Candi Syiwa menjadi satu kesatuan yang
'monolit'.

Dengan sistem perkuatan struktur berbeda, dimana Candi Syiwa lebih spesifik
yaitu monolit, ternyata tingkat kerusakannya paling parah dan masuk kategori
rusak berat. Batu-batu di bagian undag/kaki dan dinding/tubuh di bagian
bawah retak dan pecah. Bahkan pada tempat tertentu rekaannya cukup lebar dan
dalam Candi lainnya yang bersifat semi monolit, kerusakan pada umumnya
terjadi pada bagian atas (atap).

Batu-batu pada bagian atas seperti Ratna (batu puncak) atau bagian lainnya
banyak yang menimpa batu-batu di bawahnya dan akhirnya berserakan di halaman
sekitar candi. Ini terjadi di candi Sewu, candi Lumbung, candi Bubrah dan
candi Plaosan yang sistem pemugarannya semi monolit yang kerusakannya tak
begitu parah dibanding candi Syiwa.

Candi Kalasan, candi Sari masuk kategori rusak ringan sebagaimana candi
Barong, candi Ijo dan bekas Kraton Ratu Boko yang terletak diatas
perbukitan.

Dari sudut pandang geologi dan litologi yang ada, kawasan percandian di
daerah Prambanan berada pada lingkup zona gempa dan diperkirakan pada jalur
lemah yang mudah aktif, yaitu di sekitar kali Opak dan kali Oya. Maka tidak
mengherankan jika candi di kawasan tersebut meskipun sudah berstatus purna
pugar, tetap rusak akibat gempa.

Walaupun faktor kondisi geologi/litologi kawasan Prambanan yang relatif
berupa pasir, berfungsi sebagai peredam adanya gerakan gempa, tingkat
kerusakan tetap besar. Hal ini menurut Tukijan disebabkan pengaruh kondisi
struktur tubuh candi yang 'rigid' (masif) menjadi satu sistem monolit.
Faktor keletakan (morfologi) diruang space dan lokasi candi-candi di
Prambanan terhadap jalur maupun pusat gempa, seperti sungai Opak yang
mengalir di Prambanan dan sekitarnya, juga memicu tingkat kerusakan candi
menjadi berbagai tingkatan berbeda. Gaya dari efek gempa yang bekerja
diterima oleh struktur tubuh bangunan candi, langsung diterima berupa 'momen
puntir', sehingga rata-rata bagian puncak candi rusak dan merubah susunan
batu candi.

Dari keterangan tersebut diambil kesimpulan, tingkat kerusakan candi-candi
di kawasan Prambanan tergantung kondisi struktur candi itu sendiri, kondisi
geologi/litologi daerah setempat serta keletakan dan lokasi candi terhadap
pusat gempa. Karena itu penanganan candi Prambanan pasca gempa oleh
institusi terkait, haruslah segera dilakukan rekonstruksi dan renovasi
dengan teliti demi tujuan pemanfaatan dan pelestarian benda cagar budaya
yang mencerminkan harkat dan martabat bangsa di dunia. *(Iswantoro)-b*.
http://www.kr.co.id/article.php?sid=106850