Re: [iagi-net-l] Menghentikan Semburan Lumpur Lapindo

2010-06-19 Terurut Topik yanto R.Sumantri



 Rekan rekan

  Apa yang dikatakan  oleh
rekan OK Taufik banyak benarnya, apakah Pemerintah membiarkan ???
Saya tidak dapat menilai ,karena ini harus dijawab dengan mengemukakan
apa yang selama ini dilakukan oleh BPLS. Nungkin sinyalemen
ini benar mungkin  juga tidak.''
Khusus mengenai dynamic
drilling dengan relief well , kebetulan saya  terlibat langsung,
kerena pada saat  kedua elief well akan menembus Puncak Formasi
Parigi saya menjadi gological witness bersma dengan Pak Sungarna Suandar
Alm.
Ada yang sangat membedakan antara sumur Pasir Jadi - 1
dengan  sumur Lapindo .
Perbedaan yang paling mendasar adalah
kita aktu itu tahu persis kondisi gologi , kedalaman lapisan yang
menyebabkan blow out , karena dikealaman kl 500 meter itu , data seismik
kita sangat akurat.
SEBAGAI mana yang beberapa ali saya kemukakan
dalam millis ini , bagaimana suatu operasi penanggulangan degan tekini
drilling dapat dilakukan kalau kondisi geologi dibawah permukaan tidak
diketahui.
Semoga dapat menjadi pertimbangan

Si Abah

    Menghentikan Semburan Lumpur Lapindo

Senin, 31 Mei 2010 19:20 WIB
  Kebocoran dari pipa minyak bawah
laut milik British Petroleum (BP) telah
 memasuki minggu ketujuh.
Meskipun sulit, ahli-ahli di BP berjuang menutup
 kebocoran sumur
bawah laut di Teluk Meksiko itu. Tak ingin reputasinya
 merosot,
BP mengerahkan aneka upaya dan berbagai macam teknologi. Mereka

optimistis kebocoran bisa dihentikan agar pesisir pantai Amerika
Serikat
 tidak tercemar berat oleh tumpahan minyak.
 
 Semburan ini menjadi sorotan dunia, terutama terkait keselamatan
migas.
 Maklum, dengan semburan 3.000-5.000 barrel minyak per
hari, insiden ini
 merupakan pencemaran terburuk dalam sejarah
AS, melampaui bencana tumpahan
 minyak dari kapal tanker Exxon
Valdez pada 1989 yang menebarkan minyak di
 laut lebih dari
245.000 barrel. Pemerintah AS memperkirakan, 18 juta
 sampai
 40 juta galon minyak mentah telah mencemari Teluk Meksiko.
 
 Akibat kejadian ini, Pemerintah Barack Obama mendapatkan
tekanan berat
 dari
 oposisi, pencinta lingkungan, dan
warga AS. Pemerintah Obama menekan BP
 agar
 terus
berupaya menghentikan kebocoran. Obama tidak mau tahu, bahkan dengan
 tegas mengatakan penanganan kebocoran dan penanggulangan
kerusakan
 lingkungan sepenuhnya menjadi tanggung jawab BP. Obama
juga menebarkan
 optimisme: rdquo;Kami tidak akan menyerah
sampai kebocoran bisa dihentikan,
 hingga air dan pantai-pantai
dibersihkan, hingga orang-orang yang jadi
 korban bencana buatan
manusia mendapatkan hidupnya kembali.rdquo;
 
 Kondisi
kontras terjadi di Indonesia. Sejak empat tahun lalu, persisnya

per
 29 Mei 2006, kita dihadapkan kepada semburan lumpur panas
yang terus
 terjadi
 di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sekitar 600 hektare kawasan terkena
 dampak
 semburan
lumpur panas tersebut. Ribuan keluarga terpaksa dipindahkan dari

lokasi bencana, termasuk pabrik. Infrastruktur publik, seperti jalan
dan
 rel
 kereta api, rusak. Tak terhitung kerugian
sosial dan ekonomi yang diderita
 oleh rakyat Jawa Timur akibat
petaka lumpur panas itu.
 
 Jika BP berjuang keras
menghentikan kebocoran, sebaliknya semburan lumpur
 panas di
Sidoarjo cenderung dibiarkan. Kita menyerah dan menganggap

sebagai
 fenomena alam, seperti putusan Mahkamah Agung bahwa
lumpur Lapindo adalah
 bencana alam. Bahkan, muncul ide dari
Presiden Yudhoyono untuk menjadikan
 pusat semburan lumpur
sebagai kawasan wisata. Bencana lumpur dianggap
 sebagai sesuatu
yang layak jadi tontonan.
 
 Untuk mematikan semburan
membutuhkan tekad dan kesungguhan dari pelaksana.
 Karena itu,
kasus semacam ini sering melahirkan pahlawan sejati,
seperti
 yang dilakukan Wang Jin Xi tahun 1960 saat menanggulangi
semburan di
 lapangan Daqing, China utara. Karena spirit dan
inisiatifnya yang sangat
 kuat itu Jin Xi diberi gelar
*Iron Man*. Berkat ldquo;pahlawan-pahlawanrdquo; itu
 pula kecelakaan serupa di Selat Timor, Utara Australia, September
2009,
 berhasil dihentikan. Hampir semua negara di dunia yang
memiliki lapangan
 migas, puluhan kali terjadi kasus serupa, baik
di Indonesia, di AS,
 Afrika,
 Eropa, maupun Asia. Semua
semburan tersebut berhasil dijinakkan.
 
 Semburan migas
yang tidak terkontrol dikenal dengan istilah *blow out*.
 Di
 Indonesia, ini pernah terjadi di kawasan laut, seperti
di pantai Kalimatan
 Timur, pesisir Sumatra, dan pesisir Jawa.
Semburan migas di Indonesia dan
 Selat Timor terjadi pada
kedalaman laut hanya beberapa puluh meter air
 laut.

Sebaliknya, semburan di Teluk Meksiko berada pada kedalaman sekitar
1500
 meter. Jadi, penangannya lebih sulit dan lebih mahal.
 
 Karena air laut yang harus ditembus begitu dalam, maka
teknologi selubung
 menggunakan Riser, yaitu pipa
yang menghubungkan dasar laut dengan
 permukaan yang memisahkan
tercampurnya lumpur pemboran dari air laut.
 BOP (*blow

out preventer*) atau alat pencegah semburan ditempatkan di dasar laut
yang
 pengontrolannya dilakukan dari permukaan. Semburan dalam
kasus di Teluk
 Meksiko ini sampai membuat Riser 

Re: [iagi-net-l] Perubahan UU Migas

2010-06-19 Terurut Topik yanto R.Sumantri


   Yudie 

   Saya setuju kalau IAGI
memberikan input untuk perubahan (kalau memang kita SUDAH  sepakat
bahwa UU  ini memang perlu diubah.
Akan tetapi kontribusi IAGI
harus tetap mendasarkan usulannya pada argumen argumen yang menyentuh
kondisi geologi dar Cekungan Cekungan Sedimen.
Jelas kita sama sama
mengetaahui bahwa kondisi atau kematangan dari segi eksplorasi mauoun
eksolitasi Cekuban dan Lapanagan Lapangan produksi SAAT in sudah berubah
dibandingka dengan thn 1981 , demikian juga faktor faktor sosio
ekonominya.
Antara lain kebuthan energi DN yang makin tinggi (malahan
sekarang kan sudah melebihi kapasitas produksi Indonesia ) , pemanfaatan
gas dll.
Tentu saja karena UU adalah produk politik , hal hal
tersebut harus tercermin dan diiperjuangkan secara politik ..
Sangat
benar si nyalemen Pak Ong bahwa para ahli kebumian sangat asingdengan
politik ,dus bagaimana menjembatanii - nya ?
Mungkin ada saran dan
pendapat ?

Si Abah
 
    Abah,
Jadi yang maju dan berubah itu selalu aturannya ya ..
 Tapi
esensi kenapa UU itu dibuat masih jauh pencapaiannya.
 Menarik
pengakuan dari Pak Ong bahwa beliau di minta utk membuat
draft
 UU
 itu.
 Bagaimana ya kalau IAGI
mengundang beliau untuk sharing knowledge di suatu
 forum, apakah
pak Ong dan rekans sekalian kira kira berkenan hadir?
 

Salam
 
 yudie
 
 
 
  yanto
  R.Sumantri
  yrs...@rad.net.i  
   To
  d   
iagi-net iagi-net@iagi.or.id

cc
  
   06/13/2010 10:48
  PM 
  Subject
   
Re: [iagi-net-l] Perubahan UU Migas
 
  
   Please respond to
  iagi-...@iagi.or

   .id
 
 
 
 
 
 
 
 
 Pak Ong , Pak Agus
 
 Kelihatannya kita mengikuti

pepatah yang mengatakan
  Yang yang selalu
berubah
 adalah perubahan itu sendiri  heheheh.

Tapi yang jelas UU no 22
 /2001 , kalau kita melihat agak teliti
adalah
 TIDAK adanya
 KEBERPIHAKAN  kepada Negara
itu .
 Dan , ini disadari kemudian
 oleh Pemerintah
dengan melakukan beberapa
 PP yang memberikan

keuntungan: kepada BUMN - nya yaitu PTM.
 Kalau diubah ,
memang
 DPR sudah menunggu agar sagala sesuatunya harus \\
 dengan persetujuan
 DPR . Cilaka juga.
 Menurut
saya ini berawal dari addendum adendum
 yang dilakukan thd
UUD-45, sehinggga
 tugas ekskekutif , legeslatif
 dan
yudikatif jadi berhimpitan.
 
 Kan , kalau memang DPR
mau
 menjadi fihak legeslatif yang bener mosok
 sedikit sedikit
 harus memanggil Unit Unit yang sebenarnya
berada dibawah koordinasi
 Pemerintah.
 Kalau kasusnya
khusus benar OK lah , tapi mosok semua
 kasus khusus semua ???
 
 Semoga anggotaDPR kembali kejalan
 yang
benar lah, atau KEMBALI KE UUD - 45 ???
 atau UUD - 45
 diganti biar jadi memenuhi standar negara liberal sekalian ???
 
 Wooow.
 
 Si Abag

 Ong, apalagi kalau potensi migas (bahkan juga mineral) yang ada
di
 Aceh nanti, akan tambah panjang lagi :

bahwa persetujuan
 wk.migas di wilayah Aceh dan juga mineral
tertentu di
 Aceh,
 harus juga mendapat persetujuan
dari DPR Aceh (DPRA), terkait

 Otonomi Sangat
Khusus yang diberikan pada Pemerintah Aceh melalui UU

Pemerintah NAD tahun 2006 lalu. Bahkan sekarang Pemerintah Aceh kan
 juga
 sedang menuntut Jakarta untuk membentuk Badan
Pelaksana
 Migas Aceh (BPMA).
 semakin
panjang..
 salam,
 agus hendranto ugm





 
 


From: Ong Han
 Ling wim...@singnet.com.sg
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Wed, June 9, 2010
4:30:36 PM
 Subject: [iagi-net-l]
 Perubahan UU
Migas

 Saya ingin ikut-ikutan bicara

tentang Perubahan UUMIGAS. Memang UUMIGAS
 (seperti PSC)
banyak
 kekurangannya, tetapi apakah perlu diganti?

 Pertama,
 pemakai UUMIGAS adalah K3S
yang sebagian besar (dari sudut modal)
 adalah Int. Oil
Company(IOC). Selama 44 tahun ini mereka puas
 dengan PSC
 kita (bernaung dibawah UUMIGAS) dan tidak ada gejolak

ataupun selisih
 pendapat yang significant. Cadangan kita
bisa
 dijadikan agunan oleh
 bank-bank asing untuk
development.
 Perusahan asing melihat Shell, BP,

Chevron, dsb. sudah puluhan
 tahun beroperasi di Indonesia tanpa
adanya
 gejolak. Melihat hal
 ini, perusahaan baru
langsung menyetujui untuk
 investasi di
 Indonesia.
IOC tidak minta perubahan PSC ataupun perubahan


UUMIGAS. Yang mereka minta adalah konsistensi dan implementasi

peraturan
 yang sudah ada dan mengurangi birokrasi yang
makin
 bertambah. Seandainya
 nantinya UUMIGAS baru
banyak perubahan,
 mungkin saja bank-bank luar negeri
 akan meneliti kembali dan ada
 kemungkinan mereka
tidak menyetujui pinjaman
 untuk pemgembangan

lapangan. Kalau ini terjadi, habislah kita.


Kedua,
 kalau kita lihat sejarah pembuatan UU baru di Indonesia
lama sekali
 dan melibatkan banyak orang, dengan interest
yang beda-beda.
 Kususnya
 untuk

migas, minat masyarakat besar karena
 30% APBN dari 

Re: [iagi-net-l] Menghentikan Semburan Lumpur Lapindo

2010-06-19 Terurut Topik Nyoto
Betul, saya juga membacanya  sempat melihat ke bagian pojok bawah bhw  
itu adalah tulisan pak Rudi Rubiandini pakar drilling, tapi saya  
berfikir bhw krn pak Rudi bukan member milis ini, maka pak Taufik  
sebagai penyambung lidah, which is sah2 saja menurut saya.




Wass,
Nyoto




Sent from my iPhone 3GS
Powered by Maxis



On Jun 19, 2010, at 20:24, OK Taufik ok.tau...@gmail.com wrote:


Bah,,bukan kata saya lho...kata Dr.Rudi..itukan tulisannya beliau

2010/6/19 yanto R.Sumantri yrs...@rad.net.id






Rekan rekan


 Apa yang dikatakan  oleh
rekan OK Taufik banyak benarnya, apakah Pemerintah membiarkan ???
Saya tidak dapat menilai ,karena ini harus dijawab dengan  
mengemukakan

apa yang selama ini dilakukan oleh BPLS. Nungkin sinyalemen
ini benar mungkin  juga tidak.''
Khusus mengenai dynamic
drilling dengan relief well , kebetulan saya  terlibat langsung,
kerena pada saat  kedua elief well akan menembus Puncak Formasi
Parigi saya menjadi gological witness bersma dengan Pak Sungarna  
Suandar

Alm.
Ada yang sangat membedakan antara sumur Pasir Jadi - 1
dengan  sumur Lapindo .
Perbedaan yang paling mendasar adalah
kita aktu itu tahu persis kondisi gologi , kedalaman lapisan yang
menyebabkan blow out , karena dikealaman kl 500 meter itu , data  
seismik

kita sangat akurat.
SEBAGAI mana yang beberapa ali saya kemukakan
dalam millis ini , bagaimana suatu operasi penanggulangan degan  
tekini
drilling dapat dilakukan kalau kondisi geologi dibawah permukaan  
tidak

diketahui.
Semoga dapat menjadi pertimbangan

Si Abah

   Menghentikan Semburan Lumpur Lapindo



Senin, 31 Mei 2010 19:20 WIB

Kebocoran dari pipa minyak bawah

laut milik British Petroleum (BP) telah

memasuki minggu ketujuh.

Meskipun sulit, ahli-ahli di BP berjuang menutup

kebocoran sumur

bawah laut di Teluk Meksiko itu. Tak ingin reputasinya

merosot,

BP mengerahkan aneka upaya dan berbagai macam teknologi. Mereka



optimistis kebocoran bisa dihentikan agar pesisir pantai Amerika
Serikat

tidak tercemar berat oleh tumpahan minyak.

Semburan ini menjadi sorotan dunia, terutama terkait keselamatan

migas.

Maklum, dengan semburan 3.000-5.000 barrel minyak per

hari, insiden ini

merupakan pencemaran terburuk dalam sejarah

AS, melampaui bencana tumpahan

minyak dari kapal tanker Exxon

Valdez pada 1989 yang menebarkan minyak di

laut lebih dari

245.000 barrel. Pemerintah AS memperkirakan, 18 juta

sampai
40 juta galon minyak mentah telah mencemari Teluk Meksiko.

Akibat kejadian ini, Pemerintah Barack Obama mendapatkan

tekanan berat

dari
oposisi, pencinta lingkungan, dan

warga AS. Pemerintah Obama menekan BP

agar
terus

berupaya menghentikan kebocoran. Obama tidak mau tahu, bahkan dengan

tegas mengatakan penanganan kebocoran dan penanggulangan

kerusakan

lingkungan sepenuhnya menjadi tanggung jawab BP. Obama

juga menebarkan

optimisme: rdquo;Kami tidak akan menyerah

sampai kebocoran bisa dihentikan,

hingga air dan pantai-pantai

dibersihkan, hingga orang-orang yang jadi

korban bencana buatan

manusia mendapatkan hidupnya kembali.rdquo;


Kondisi

kontras terjadi di Indonesia. Sejak empat tahun lalu, persisnya



per

29 Mei 2006, kita dihadapkan kepada semburan lumpur panas

yang terus

terjadi
di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Sekitar 600 hektare kawasan terkena

dampak
semburan

lumpur panas tersebut. Ribuan keluarga terpaksa dipindahkan dari



lokasi bencana, termasuk pabrik. Infrastruktur publik, seperti jalan
dan

rel
kereta api, rusak. Tak terhitung kerugian

sosial dan ekonomi yang diderita

oleh rakyat Jawa Timur akibat

petaka lumpur panas itu.


Jika BP berjuang keras

menghentikan kebocoran, sebaliknya semburan lumpur

panas di

Sidoarjo cenderung dibiarkan. Kita menyerah dan menganggap



sebagai

fenomena alam, seperti putusan Mahkamah Agung bahwa

lumpur Lapindo adalah

bencana alam. Bahkan, muncul ide dari

Presiden Yudhoyono untuk menjadikan

pusat semburan lumpur

sebagai kawasan wisata. Bencana lumpur dianggap

sebagai sesuatu

yang layak jadi tontonan.


Untuk mematikan semburan

membutuhkan tekad dan kesungguhan dari pelaksana.

Karena itu,

kasus semacam ini sering melahirkan pahlawan sejati,
seperti

yang dilakukan Wang Jin Xi tahun 1960 saat menanggulangi

semburan di

lapangan Daqing, China utara. Karena spirit dan

inisiatifnya yang sangat

kuat itu Jin Xi diberi gelar

*Iron Man*. Berkat ldquo;pahlawan-pahlawanrdquo; itu

pula kecelakaan serupa di Selat Timor, Utara Australia, September

2009,

berhasil dihentikan. Hampir semua negara di dunia yang

memiliki lapangan

migas, puluhan kali terjadi kasus serupa, baik

di Indonesia, di AS,

Afrika,
Eropa, maupun Asia. Semua

semburan tersebut berhasil dijinakkan.


Semburan migas

yang tidak terkontrol dikenal dengan istilah *blow out*.

Di
Indonesia, ini pernah terjadi di kawasan laut, seperti

di pantai Kalimatan

Timur, pesisir Sumatra, dan pesisir Jawa.

Semburan migas di Indonesia dan

Selat Timor terjadi pada

kedalaman laut hanya beberapa puluh 

Re: [iagi-net-l] Update dari Doha Re: Update dari IAGI - KL

2010-06-19 Terurut Topik oki musakti
Let see, temen2 GG (+Petrophysic) yang saya ingat:
- Marwoto - Ops Geol QP- Anto Sugiharto - Geol QP- Agus Sudarsana - Geol QP- 
Broto - Geol QP- Riawan Mulyanto - Petrophysic - RasGas- Kriyanti - Geoph QP- 
Ali Mustopha - Petrophysic QP- Tavip - Geol Schlumberger - Edi - Geol 
Schlumberger- Taufiq - Geoph Schlumberger- Wahyuadji - Geoph menyeleweng ke 
Data Managemen QP .. he he he- Harry Kusna - anggota IAGI, geologist kehormatan 
- QP he he he
Masih ada lagi gak ya ? Pak Harry ada tambahan ?


SalamOki

--- On Thu, 17/6/10, mohammad syaiful mohammadsyai...@gmail.com wrote:

From: mohammad syaiful mohammadsyai...@gmail.com
Subject: Re: [iagi-net-l] Update dari Doha Re: Update dari IAGI - KL
To: iagi-net@iagi.or.id
Received: Thursday, 17 June, 2010, 2:22 PM

bagus, om oki, suwun infonya. berapa jumlah geologiawan di sana
sekarang? sudah agak lama ada kawan yg mau mencoba utk bikin IAGI
Chapter Middle East (karena kalo hanya satu negara apalagi satu kota
saja, tidak mencukupi)...

salam,
syaiful

2010/6/16 oki musakti geo_musa...@yahoo.com:
 Update juga dari Doha:
 Kita disini juga sudah membentuk suatu Paguyuban Professional Indonesia di 
 Bidang Migas.
 Sementara ini bentuknya masih OTB (Organisasi Tanpa Bentuk) dengan kegiatan 
 utama presentasi dan diskusi antar anggota sebulan sekali. Entah apakah nanti 
 akan diformalkan dalam bentuk SPE atau IATMI atau bagaimana, tergantung 
 aspirasi anggota.
 Presentasi dan diskusi yang sudah dijalankan:- Introduction to well testing 
 -- Albert Retnanto (Schlumberger)- Mengapa Timur Tengah Kaya Minyak, 
 tinjauan geologi  -- Oki Musakti (QatarPetroleum)- Update tentang Industri 
 Migas tanah air -- Presentasi tamu Bpk Priambodo (Pertamina)- 
 Enterpreneurship bidang migas -- Presentasi tamu Bpk Asad Muhammad 
 (Drillchem)
 Apabila ada teman-teman yang kebetulan sedang mampir ke Doha atau ada 
 informasi tentang eminent person (bidang migas secara general, tidak terbatas 
 hanya explorasi/subsurface) yang sedang berkunjung kesini, mohon informasikan 
 ke saya (japri saja), siapa tahu kita bisa atur forum untuk kumpul-kumpul dan 
 tukar fikiran.
 SalamOki Musakti






-- 
Mohammad Syaiful - Explorationist, Consultant Geologist
Mobile: 62-812-9372808
Emails:
msyai...@etti.co.id (business)
mohammadsyai...@gmail.com

Technical Manager of
Exploration Think Tank Indonesia (ETTI)


PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt  Bdg), 5 departemen, banyak biro...

Ayo siapkan diri!
Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 22-25 November 2010
-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
-