Re: [iagi-net] Masalah tumpang tindih
Subhanallaah, enteng banget yak Pak Heriyanto bilang bhw IMFA has failed to conduct proper due diligence - apa iya sampe sampe IMFA gak becus melakukan due diligence? Jadi ingat kasus blok Sareba PSC nya Lundin dulu kok bisa ya ketika di tanda-tangani di awal tidak ada informasi bahwa daerah konservasi tersebut tidak bisa di eksploitasi shg akhirnya hingga sekarang pun tidur bahkan telah ditinggalkan operatornya karena dead-lock discussion. Contoh lain lagi ketika bbrp tahun lalu beberapa PSC blok eksplorasi ditanda-tangani ternyata ada kebijakan pembayaran PBB atas lahan permukaan dan bawah permukaan yang tidak tanggung-tanggung besar biaya nya - lebih dari cukup untuk membor satu buah sumur atau melakukan seismic 3D baru dengan luas yg cukup besar. Jika sudah seperti ini tetap saja investor yang salah karena dianggap tidak teliti di dalam melakukan due diligence sebelum berinvestasi - :-( please de... Mari kita balik situasinya - saya pernah mendengar adanya suatu blok migas tahap eksplorasi yang sedang berjalan dan terletak di daerah transisi pantai dan kawasan rawa rawa sewaktu diakuisisi masih merupakan hutan terbuka tetapi setelah 5-6 tahun kemudian di check ke Kehutanan sudah berubah menjadi Hutan konservasi industri atau sejenisnya begitulah - Kalau memang benar berarti ini suatu bentuk lain dari ketidak sinkronan koordinasi antar lembaga pemerintahan. Inti permasalahan yang saya mau ajak teman-teman diskusikan bahwa dulu due diligence nya sudah benar dan investor lolos dari lubang jarum dari kesalahan berinvestasi di lahan yang salah, tapi kasus ini - lagi lagi jika benar - maka dikawatirkan bukan lagi sekedar tidak terintegrasinya proses pemanfaatan lahan antar lembaga, namun bentuk lain sebuah ketidak sewenangan sebuah lembaga negara yang seharusnya menjamin kepastian si investor. Tapi kita pun juga tidak menutup mata - barangkali nih, barangkali blok eksplorasi itu sudah lama tidak ada kegiatan alias mangkir atau menunda-nunda terus komitmen eksplorasinya sehingga lahan permukaannya dirubah oleh pemerintah. Saya mencoba berfikir positif - tetapi mari kita dudukkan semua secara proporsional karena suatu kewenangan tidak lantas menjadi sah sah saja karena adanya ketidak becusan di sisi lain another example of which one the earlier? chicken or egg? Salam, Kun On 11/20/15, Bambang P. Istadiwrote: > Masalah tumpang tindih peruntukkan lahan dan perizinan lintas sektor sering > bermasalah, yang dibawah ini malah pada sektor yang sama dan berujung di > pengadilan arbitrase. Kalau sudah berurusan dengan pengadilan diluar negeri, > Indonesia sering kalah dan harus bayar denda yang tinggi sekali,… Ooh > Indonesiaku,… > > Indian Metal and Ferro Alloys Ltd (IMFA) has filed a lawsuit against the > Indonesian government with an arbitration court in The Hague after the > company failed to carry out mining operations at its concession in > Kalimantan due to overlapping permits. > Director General of Mineral and Coal Bambang Gatot Ariyono said Wednesday > that the Indian firm also demanded compensation worth US$581 million (about > Rp 7.7 trillion). > IMFA, which filed the arbitration lawsuit in September, acquired the > concession from an Indonesian firm PT Sri Rahayu Indah (SRI) in 2010 for > $8.7 million, said Heriyanto, Head of the directorate’s legal division. > SRI obtained an IUP mining business permit for a combined concession of > 3,600 hectares, spanning the regencies of East Barito, South Barito (South > Kalimantan) and Tabalong (Central Kalimantan). > Problem emerged for IMFA after the local regency administrations issued > permits to other seven investors. > The problem of overlapping permit emerged after the central government > handed over the authority in issuing mining permits to local administrations > as part of their greater autonomy power. This has been seen as one of the > key challenges of investing in the Indonesian mining sectors. > Heriyanto said that IMFA has failed to conduct proper due diligence process > in acquiring SRI. He said that the Indian firm should have consulted the > central government before making the investment. > > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event
Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing
dan ini terjadi sudah sejak tahun 70-an. mungkin ada baiknya melihat sejarah masa lalu sejenak ketika RI dijajah Belanda dimana NNGPM (shell dulu kala) merajai exploration efforts di nusantara yang kemudian berangsur berkurang porsinya ketika menjelang dan pasca kemerdekaan dimana perusahaan Amerika spt Phillips, Sunoco, Vico, Amoco mengambil alih kegiatan eksplorasi di seluruh Nusantara yang kemudian disusul oleh banyak lagi perusahaan2 asing lain ambil bagian - semua tidak lepas dari kebijakan dan poros politik Indonesia sepanjang sejarah nasakom, demokrasi terpimpin, hingga sekarang berangsur bermetamorfosa menjadi demokrasi liberal di negri ini maka ketidakhadirannya perusahaan2 nasional lebih kepada tidak adanya peluang yang cukup tersedia baik itu dalam ranah kebijakan dan pemodalan investasi jangka panjang yang fleksibel. lagi lagi berbeda dengan malaysia yang dulu saya ingat betul staf petronas banyak belajar ke Pemina kini Pertamina dan ingat betul ketika perminyakan Malaysia identik dengan nama besar Shell - tetapi sekarang dengan restrukturisasi pemerintahan dan politik yang terpadu maka Petronas muncul ke permukaan bahkan bukan hanya domestik tapi mendunia. selain ini, bukankah banyak negara berkembang yang mayoritas investornya asing tetapi pemasukan negara nya positif untuk pembangunan. apakah kebijakannya berupa PSC kah, atau royalti kah, semua hanyalah sistem yang ujung ujungnya tergantung kepada para pelakunya. ulasan di atas mengajak kita agar tidak apriori melulu kepada investor asing tetapi harus flash back sejarah kebijakan, sudahkah pemerintah memberi peluang yang cukup kepada investor domestik? kalau pun kebijakannya sudah tersedia, sudahkah law enforcement nya diupayakan secara konsisten? atau jangan-jangan banyaknya hutang budi RI kepada negara donatur hutang maka RI belum (tidak) bisa juga mandiri? harapan harapan senantiasa menyeruak di setiap pergantian kepemerintahan bahwa kelak semoga ada perbaikan yang berpihak kepada rakyat kebanyakan dan pengusaha nasional, tetapi harapan itu belum Alloh berikan kepada bangsa ini karena mungkin ketidak sungguhan semua pihak di dalam berdoa dan berkarya - termasuk saya sendiri :-( selamat berakhir pekan... 2015-06-06 6:57 GMT+07:00 Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com: Kutipan dalam kapasitasnya sebagai VP semestinya akan dipercaya oleh pembaca. Rdp Jumat, 05/06/2015 15:30 WIB 90% Cadangan Minyak RI Dipegang Perusahaan Asing *Lani Pujiastuti* - detikFinance *Jakarta *- Cadangan minyak Indonesia hanya tersisa sekitar 3,7 miliar barel saja, tapi sayangnya, hampir 90% cadangan tersebut justru dikelola oleh perusahaan luar negeri alias asing. Cadangan minyak Indonesia sekitar 3,7 miliar barel oil, tapi hanya 10% yang dikuasai Pertamina, kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro, dalam Diskusi Publik 'Mendambakan UU Migas yang Konstitusional' di Auditorium PP Muhammadiyah Jalan Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2015). Dari 90% cadangan minyak milik Indonesia saat ini, memang ada yang dikelola perusahaan nasional seperti PGN dan Medco Energi, namun porsinya kecil, lebih banyak dikelola oleh perusahaan asing, seperti Chevron, BP, ConocoPhillips dan banyak lagi. Wianda mengatakan, Pertamina menargetkan menjadi perusahaan kelas dunia pada 2025. Agar bisa mencapai target tersebut, Pertamina butuh bantuan dan dorongan dari pemerintah. Pertamina 100% saham dari Indonesia. Pertamina ingin jadi *global champion*bisa kelola lebih besar sumber migas, ingin kelola cadangan lebih besar. Di mata internasional ingin diakui dan bisa akuisisi blok-blok migas besar. Saat ini bentuk dukungan pemerintah, yakni dengan keluarkan Permen ESDM No. 15 Tahun 2015, blok-blok yang akan habis masa berlakunya ingin bisa dominan dikelola Pertamina sebagai manajer operasi (operator), ungkapnya. Wianda menegaskan, bila Pertamina semakin besar, maka negara yang mendapatkan keuntungan paling besar. Salah satu buktinya, Pertamina pada 2013 membayar pajak penghasilan Rp 73 triliun dan akan terus bertambah seiring naiknya produksi. Di 2014 kita berkontribusi Rp 9 triliun dividen ke pemerintah. Kami ingin jadi instrumen utama dari pemerintah. 57 tahun kita distribusikan BBM terutama PSO (subsidi). Memiliki 109 terminal BBM di seluruh Indonesia, 65 kapal dari 140-an kapal milik Pertamina dikelola untuk distribusikan BBM, tutupnya. *(rrd/ang)* Sent from my iPhone Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti