Re: [iagi-net] KCMI komite Cadangan Mineral INdonesia.
Terimakasih. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Arif Zardi Dahlius" Sender: Date: Mon, 6 May 2013 11:38:37 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] KCMI komite Cadangan Mineral INdonesia. Pak Bandono ysh, Surat referensi tdk ada formulirnya. Silakan Bapak menghubungi (via email) grand father clause (GFC). Alamat email para GFC bisa dilihat pada www.mgei-iagi.org. Utk Geologist lain nya..."Pendaftaran" CPI Gel-2 thn 2013 ditutup 30 Juni 2013 dan direncanakan awal Juli 2013, GFC (kali ini dibawah pimpinan DR Ade Kadarusman) akan sidang utk menentukan dan memilih the next CPI. Salam, Zardi® -Original Message- From: bandon...@gmail.com Sender: Date: Mon, 6 May 2013 11:10:10 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] KCMI komite Cadangan Mineral INdonesia. Pengin tanya lagi, bagaimana mendapatkan surat referensi dari orang pertama yang ber CPI? Apa ada formulirnya? Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Arif Zardi Dahlius" Sender: Date: Mon, 6 May 2013 12:22:53 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] KCMI komite Cadangan Mineral INdonesia. Pak Bandono ysh, Sedikit memberi gambaran mengenai KCMI. Betul, KCMI singkatan dari Komite Cadangan Mineral Indonesia, yang merupakan produk bersama (join committee) antara IAGI (yang dalam hal ini diwakili MGEI) dan PERHAPI. Produk kerjasama ini hasilnya adalah Kode KCMI 2011 (mirip2 dengan JORC nya Aussie), yang sudah disyahkan oleh Ketua IAGI pada saat itu (Prof Lambok) dan Ketua Perhapi pada saat itu (Prof Irwandi). Setelah Kode KCMI 2011 selesai dan disyahkan, sosialisasi pun mulai dilakukan, dengan cara mengadakan beberapa workshop (Jakarta, Bandung, Yogya dan Balikpapan) dan juga audiensi ke beberapa instanti pemerintah dan Lembaga Keuangan. Pada intinya Kode KCMI 2011 ini berisi standard pelaporan hasil eksplorasi, sumberdaya dan cadangan mineral. Disamping itu, implementasi dari KCMI ini, IAGI dan PERHAPI membuat Panitia Implementasi Kode KCMI yang tugasnya antara lain memilih dan menentukan CPI (Competent Person Indonesia). IAGI (dalam hal ini MGEI) secara periodik (3 bulan sekali) menjalankan sidang untuk menetapkan CPI. Informasi lengkap KCMI dan CPI bisa dilihat di www.mgei-iagi.org Salam, aZd Pak ketua KCMI itu apasih? Trus bagaimana mendapatkannya? Salam. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Rovicky Dwi Putrohari Sender: Date: Mon, 6 May 2013 07:52:08 To: IAGI; economicgeology; Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] Pertemuan 'empat mata' Ketua IAGI dan IAAI seputar Gunung Padang. Dear All IAGI-ers, Sabtu siang kemarin saya bertemu Pak Junus Ketua Umum IAAI di Chitos, saya sendiri dan beliau juga sendiri saja, empat mata. Sehingga saya tidak dapat hadir diacara FGMI MGEI di hari yg sama. Kami ngobrol santai sampai hampir 2 jam tentang issue Gunung Padang. Dan kami saling mengemukakan pandangan organisasi pada issue yang sedang berkembang ini. Beliau mengemukakan kekhawatiran kalau issue ini berkembang lanjut akan mempengaruhi profesi arkeologi secara umum. Saya mengerti concern beliau tentang hal ini. Saya juga mengemukakan bahwa dalam eksplorasi situs arkeologi ini, anggota IAGI atau geolog sebagai "*supporting science*"nya. Penggalian situs Arkeologi bukan ranah utamanya ahli geologi. Namun ilmu geologi sudah berinteraksi dengan arkeologi dalam hal ini. * Gunung Padang* Saya memberitahukan bahwa IAGI sebagai organisasi profesi sangat terbuka kepada semua anggotanya untuk berkreasi dan berkiprah dalam bidang apapun asalkan masih dalam koridor ilmiah akademis. Walaupun pada akhirnya ada perbedaan dan bahkan kontradiksi dalam hal interpretasi atau opini, IAGI tidak akan memihak salah satu. Justru dengan dua tiga hingga berapapun macam hasil interpretasinya akan menambah wawasan dan perkembangan berpendapat, dan IAGI tetap akan melindunginya sebagai hak mengemukakan pendapat, sekali lagi, asalkan semuanya kaidah keilmuannya tidak dilanggar. Saya memberikan contoh bagaimana IAGI saat ini berusaha tidak memberikan opini karena adanya perbedaan pendapat tentang Lusi yang juga ada pro-kontra diantara anggota IAGI. Pak Junus mengerti pendapat IAGI diatas, beliau juga sama dalam hal hak dan kebebasan berpendapat pada anggotanya ini. Tetapi beliau, sebagai arkeolog, dan kawan-kawan lainnya, sangat konsen dengan masa depan profesinya (ahli arkeologi) bila pengambilan kesimpulan yang menurut beliau sangat terburu-buru ini masuk dalam keputusan kepemerintahan dan menjadi kebiasaan yang berkelanjutan. Saya rasa ini hal yang wajar kalau beliau sangat konsen. Beberapa aspek keilmuan dalam pengujian hipotesa arkeologi juga diceritakan termasuk bagaimana menjelaskan aspek *supporting socia (community, group, kelopon state dll)* ketika sebuah bangunan (konstruksi) yang sangat besar dibangun pada satu masa saja. Seberapa besarny
Re: [iagi-net] KCMI komite Cadangan Mineral INdonesia.
Pak Bandono ysh, Surat referensi tdk ada formulirnya. Silakan Bapak menghubungi (via email) grand father clause (GFC). Alamat email para GFC bisa dilihat pada www.mgei-iagi.org. Utk Geologist lain nya..."Pendaftaran" CPI Gel-2 thn 2013 ditutup 30 Juni 2013 dan direncanakan awal Juli 2013, GFC (kali ini dibawah pimpinan DR Ade Kadarusman) akan sidang utk menentukan dan memilih the next CPI. Salam, Zardi® -Original Message- From: bandon...@gmail.com Sender: Date: Mon, 6 May 2013 11:10:10 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] KCMI komite Cadangan Mineral INdonesia. Pengin tanya lagi, bagaimana mendapatkan surat referensi dari orang pertama yang ber CPI? Apa ada formulirnya? Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Arif Zardi Dahlius" Sender: Date: Mon, 6 May 2013 12:22:53 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] KCMI komite Cadangan Mineral INdonesia. Pak Bandono ysh, Sedikit memberi gambaran mengenai KCMI. Betul, KCMI singkatan dari Komite Cadangan Mineral Indonesia, yang merupakan produk bersama (join committee) antara IAGI (yang dalam hal ini diwakili MGEI) dan PERHAPI. Produk kerjasama ini hasilnya adalah Kode KCMI 2011 (mirip2 dengan JORC nya Aussie), yang sudah disyahkan oleh Ketua IAGI pada saat itu (Prof Lambok) dan Ketua Perhapi pada saat itu (Prof Irwandi). Setelah Kode KCMI 2011 selesai dan disyahkan, sosialisasi pun mulai dilakukan, dengan cara mengadakan beberapa workshop (Jakarta, Bandung, Yogya dan Balikpapan) dan juga audiensi ke beberapa instanti pemerintah dan Lembaga Keuangan. Pada intinya Kode KCMI 2011 ini berisi standard pelaporan hasil eksplorasi, sumberdaya dan cadangan mineral. Disamping itu, implementasi dari KCMI ini, IAGI dan PERHAPI membuat Panitia Implementasi Kode KCMI yang tugasnya antara lain memilih dan menentukan CPI (Competent Person Indonesia). IAGI (dalam hal ini MGEI) secara periodik (3 bulan sekali) menjalankan sidang untuk menetapkan CPI. Informasi lengkap KCMI dan CPI bisa dilihat di www.mgei-iagi.org Salam, aZd Pak ketua KCMI itu apasih? Trus bagaimana mendapatkannya? Salam. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Rovicky Dwi Putrohari Sender: Date: Mon, 6 May 2013 07:52:08 To: IAGI; economicgeology; Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] Pertemuan 'empat mata' Ketua IAGI dan IAAI seputar Gunung Padang. Dear All IAGI-ers, Sabtu siang kemarin saya bertemu Pak Junus Ketua Umum IAAI di Chitos, saya sendiri dan beliau juga sendiri saja, empat mata. Sehingga saya tidak dapat hadir diacara FGMI MGEI di hari yg sama. Kami ngobrol santai sampai hampir 2 jam tentang issue Gunung Padang. Dan kami saling mengemukakan pandangan organisasi pada issue yang sedang berkembang ini. Beliau mengemukakan kekhawatiran kalau issue ini berkembang lanjut akan mempengaruhi profesi arkeologi secara umum. Saya mengerti concern beliau tentang hal ini. Saya juga mengemukakan bahwa dalam eksplorasi situs arkeologi ini, anggota IAGI atau geolog sebagai "*supporting science*"nya. Penggalian situs Arkeologi bukan ranah utamanya ahli geologi. Namun ilmu geologi sudah berinteraksi dengan arkeologi dalam hal ini. * Gunung Padang* Saya memberitahukan bahwa IAGI sebagai organisasi profesi sangat terbuka kepada semua anggotanya untuk berkreasi dan berkiprah dalam bidang apapun asalkan masih dalam koridor ilmiah akademis. Walaupun pada akhirnya ada perbedaan dan bahkan kontradiksi dalam hal interpretasi atau opini, IAGI tidak akan memihak salah satu. Justru dengan dua tiga hingga berapapun macam hasil interpretasinya akan menambah wawasan dan perkembangan berpendapat, dan IAGI tetap akan melindunginya sebagai hak mengemukakan pendapat, sekali lagi, asalkan semuanya kaidah keilmuannya tidak dilanggar. Saya memberikan contoh bagaimana IAGI saat ini berusaha tidak memberikan opini karena adanya perbedaan pendapat tentang Lusi yang juga ada pro-kontra diantara anggota IAGI. Pak Junus mengerti pendapat IAGI diatas, beliau juga sama dalam hal hak dan kebebasan berpendapat pada anggotanya ini. Tetapi beliau, sebagai arkeolog, dan kawan-kawan lainnya, sangat konsen dengan masa depan profesinya (ahli arkeologi) bila pengambilan kesimpulan yang menurut beliau sangat terburu-buru ini masuk dalam keputusan kepemerintahan dan menjadi kebiasaan yang berkelanjutan. Saya rasa ini hal yang wajar kalau beliau sangat konsen. Beberapa aspek keilmuan dalam pengujian hipotesa arkeologi juga diceritakan termasuk bagaimana menjelaskan aspek *supporting socia (community, group, kelopon state dll)* ketika sebuah bangunan (konstruksi) yang sangat besar dibangun pada satu masa saja. Seberapa besarnya aspek sosial ini. Dalam pembangunan sebuah candi yg besar, memerlukan waktu, jumlah tenaga manusia yang besar, *food*, *shelter*, dll dimana didalamnya ada sebuah manajemen sosial yg tentunya juga masih harus dijawab sebelum memberikan sebuah kesimp
Re: [iagi-net] KCMI komite Cadangan Mineral INdonesia.
Pengin tanya lagi, bagaimana mendapatkan surat referensi dari orang pertama yang ber CPI? Apa ada formulirnya? Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Arif Zardi Dahlius" Sender: Date: Mon, 6 May 2013 12:22:53 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] KCMI komite Cadangan Mineral INdonesia. Pak Bandono ysh, Sedikit memberi gambaran mengenai KCMI. Betul, KCMI singkatan dari Komite Cadangan Mineral Indonesia, yang merupakan produk bersama (join committee) antara IAGI (yang dalam hal ini diwakili MGEI) dan PERHAPI. Produk kerjasama ini hasilnya adalah Kode KCMI 2011 (mirip2 dengan JORC nya Aussie), yang sudah disyahkan oleh Ketua IAGI pada saat itu (Prof Lambok) dan Ketua Perhapi pada saat itu (Prof Irwandi). Setelah Kode KCMI 2011 selesai dan disyahkan, sosialisasi pun mulai dilakukan, dengan cara mengadakan beberapa workshop (Jakarta, Bandung, Yogya dan Balikpapan) dan juga audiensi ke beberapa instanti pemerintah dan Lembaga Keuangan. Pada intinya Kode KCMI 2011 ini berisi standard pelaporan hasil eksplorasi, sumberdaya dan cadangan mineral. Disamping itu, implementasi dari KCMI ini, IAGI dan PERHAPI membuat Panitia Implementasi Kode KCMI yang tugasnya antara lain memilih dan menentukan CPI (Competent Person Indonesia). IAGI (dalam hal ini MGEI) secara periodik (3 bulan sekali) menjalankan sidang untuk menetapkan CPI. Informasi lengkap KCMI dan CPI bisa dilihat di www.mgei-iagi.org Salam, aZd Pak ketua KCMI itu apasih? Trus bagaimana mendapatkannya? Salam. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Rovicky Dwi Putrohari Sender: Date: Mon, 6 May 2013 07:52:08 To: IAGI; economicgeology; Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] Pertemuan 'empat mata' Ketua IAGI dan IAAI seputar Gunung Padang. Dear All IAGI-ers, Sabtu siang kemarin saya bertemu Pak Junus Ketua Umum IAAI di Chitos, saya sendiri dan beliau juga sendiri saja, empat mata. Sehingga saya tidak dapat hadir diacara FGMI MGEI di hari yg sama. Kami ngobrol santai sampai hampir 2 jam tentang issue Gunung Padang. Dan kami saling mengemukakan pandangan organisasi pada issue yang sedang berkembang ini. Beliau mengemukakan kekhawatiran kalau issue ini berkembang lanjut akan mempengaruhi profesi arkeologi secara umum. Saya mengerti concern beliau tentang hal ini. Saya juga mengemukakan bahwa dalam eksplorasi situs arkeologi ini, anggota IAGI atau geolog sebagai "*supporting science*"nya. Penggalian situs Arkeologi bukan ranah utamanya ahli geologi. Namun ilmu geologi sudah berinteraksi dengan arkeologi dalam hal ini. * Gunung Padang* Saya memberitahukan bahwa IAGI sebagai organisasi profesi sangat terbuka kepada semua anggotanya untuk berkreasi dan berkiprah dalam bidang apapun asalkan masih dalam koridor ilmiah akademis. Walaupun pada akhirnya ada perbedaan dan bahkan kontradiksi dalam hal interpretasi atau opini, IAGI tidak akan memihak salah satu. Justru dengan dua tiga hingga berapapun macam hasil interpretasinya akan menambah wawasan dan perkembangan berpendapat, dan IAGI tetap akan melindunginya sebagai hak mengemukakan pendapat, sekali lagi, asalkan semuanya kaidah keilmuannya tidak dilanggar. Saya memberikan contoh bagaimana IAGI saat ini berusaha tidak memberikan opini karena adanya perbedaan pendapat tentang Lusi yang juga ada pro-kontra diantara anggota IAGI. Pak Junus mengerti pendapat IAGI diatas, beliau juga sama dalam hal hak dan kebebasan berpendapat pada anggotanya ini. Tetapi beliau, sebagai arkeolog, dan kawan-kawan lainnya, sangat konsen dengan masa depan profesinya (ahli arkeologi) bila pengambilan kesimpulan yang menurut beliau sangat terburu-buru ini masuk dalam keputusan kepemerintahan dan menjadi kebiasaan yang berkelanjutan. Saya rasa ini hal yang wajar kalau beliau sangat konsen. Beberapa aspek keilmuan dalam pengujian hipotesa arkeologi juga diceritakan termasuk bagaimana menjelaskan aspek *supporting socia (community, group, kelopon state dll)* ketika sebuah bangunan (konstruksi) yang sangat besar dibangun pada satu masa saja. Seberapa besarnya aspek sosial ini. Dalam pembangunan sebuah candi yg besar, memerlukan waktu, jumlah tenaga manusia yang besar, *food*, *shelter*, dll dimana didalamnya ada sebuah manajemen sosial yg tentunya juga masih harus dijawab sebelum memberikan sebuah kesimpulan final adanya bangunan besar dibawah situs, apalagi untuk melakukan sebuah excavasi atau penggalian penemuan yang baru. Salah satu diskusi lain yaitu tentang ijin, justifikasi serta otorita excavasi situs purbakala juga mengemuka tadi siang. Kalau misalnya ada satu penemuan situs candi di Jogja tentunya relatif mudah untuk melakukan justifikasi serta ijin excavasi, apalagi diatasnya tidak ada situs yg harus dilindungi. Namun untuk excavasi di G Padang tentunya harus ada banyak "*reasons based on researches*" yang perlu dilakukan sebelum melakukan excavasi besar-besaran. Beliau mengingatkan juga ba
Re: [iagi-net] KCMI komite Cadangan Mineral INdonesia.
Terimakasih, meski secara ijazah aku geol teknik, mau ikutan ambil KCMI diijinkan kan. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: "Arif Zardi Dahlius" Sender: Date: Mon, 6 May 2013 12:22:53 To: Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] KCMI komite Cadangan Mineral INdonesia. Pak Bandono ysh, Sedikit memberi gambaran mengenai KCMI. Betul, KCMI singkatan dari Komite Cadangan Mineral Indonesia, yang merupakan produk bersama (join committee) antara IAGI (yang dalam hal ini diwakili MGEI) dan PERHAPI. Produk kerjasama ini hasilnya adalah Kode KCMI 2011 (mirip2 dengan JORC nya Aussie), yang sudah disyahkan oleh Ketua IAGI pada saat itu (Prof Lambok) dan Ketua Perhapi pada saat itu (Prof Irwandi). Setelah Kode KCMI 2011 selesai dan disyahkan, sosialisasi pun mulai dilakukan, dengan cara mengadakan beberapa workshop (Jakarta, Bandung, Yogya dan Balikpapan) dan juga audiensi ke beberapa instanti pemerintah dan Lembaga Keuangan. Pada intinya Kode KCMI 2011 ini berisi standard pelaporan hasil eksplorasi, sumberdaya dan cadangan mineral. Disamping itu, implementasi dari KCMI ini, IAGI dan PERHAPI membuat Panitia Implementasi Kode KCMI yang tugasnya antara lain memilih dan menentukan CPI (Competent Person Indonesia). IAGI (dalam hal ini MGEI) secara periodik (3 bulan sekali) menjalankan sidang untuk menetapkan CPI. Informasi lengkap KCMI dan CPI bisa dilihat di www.mgei-iagi.org Salam, aZd Pak ketua KCMI itu apasih? Trus bagaimana mendapatkannya? Salam. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Rovicky Dwi Putrohari Sender: Date: Mon, 6 May 2013 07:52:08 To: IAGI; economicgeology; Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] Pertemuan 'empat mata' Ketua IAGI dan IAAI seputar Gunung Padang. Dear All IAGI-ers, Sabtu siang kemarin saya bertemu Pak Junus Ketua Umum IAAI di Chitos, saya sendiri dan beliau juga sendiri saja, empat mata. Sehingga saya tidak dapat hadir diacara FGMI MGEI di hari yg sama. Kami ngobrol santai sampai hampir 2 jam tentang issue Gunung Padang. Dan kami saling mengemukakan pandangan organisasi pada issue yang sedang berkembang ini. Beliau mengemukakan kekhawatiran kalau issue ini berkembang lanjut akan mempengaruhi profesi arkeologi secara umum. Saya mengerti concern beliau tentang hal ini. Saya juga mengemukakan bahwa dalam eksplorasi situs arkeologi ini, anggota IAGI atau geolog sebagai "*supporting science*"nya. Penggalian situs Arkeologi bukan ranah utamanya ahli geologi. Namun ilmu geologi sudah berinteraksi dengan arkeologi dalam hal ini. * Gunung Padang* Saya memberitahukan bahwa IAGI sebagai organisasi profesi sangat terbuka kepada semua anggotanya untuk berkreasi dan berkiprah dalam bidang apapun asalkan masih dalam koridor ilmiah akademis. Walaupun pada akhirnya ada perbedaan dan bahkan kontradiksi dalam hal interpretasi atau opini, IAGI tidak akan memihak salah satu. Justru dengan dua tiga hingga berapapun macam hasil interpretasinya akan menambah wawasan dan perkembangan berpendapat, dan IAGI tetap akan melindunginya sebagai hak mengemukakan pendapat, sekali lagi, asalkan semuanya kaidah keilmuannya tidak dilanggar. Saya memberikan contoh bagaimana IAGI saat ini berusaha tidak memberikan opini karena adanya perbedaan pendapat tentang Lusi yang juga ada pro-kontra diantara anggota IAGI. Pak Junus mengerti pendapat IAGI diatas, beliau juga sama dalam hal hak dan kebebasan berpendapat pada anggotanya ini. Tetapi beliau, sebagai arkeolog, dan kawan-kawan lainnya, sangat konsen dengan masa depan profesinya (ahli arkeologi) bila pengambilan kesimpulan yang menurut beliau sangat terburu-buru ini masuk dalam keputusan kepemerintahan dan menjadi kebiasaan yang berkelanjutan. Saya rasa ini hal yang wajar kalau beliau sangat konsen. Beberapa aspek keilmuan dalam pengujian hipotesa arkeologi juga diceritakan termasuk bagaimana menjelaskan aspek *supporting socia (community, group, kelopon state dll)* ketika sebuah bangunan (konstruksi) yang sangat besar dibangun pada satu masa saja. Seberapa besarnya aspek sosial ini. Dalam pembangunan sebuah candi yg besar, memerlukan waktu, jumlah tenaga manusia yang besar, *food*, *shelter*, dll dimana didalamnya ada sebuah manajemen sosial yg tentunya juga masih harus dijawab sebelum memberikan sebuah kesimpulan final adanya bangunan besar dibawah situs, apalagi untuk melakukan sebuah excavasi atau penggalian penemuan yang baru. Salah satu diskusi lain yaitu tentang ijin, justifikasi serta otorita excavasi situs purbakala juga mengemuka tadi siang. Kalau misalnya ada satu penemuan situs candi di Jogja tentunya relatif mudah untuk melakukan justifikasi serta ijin excavasi, apalagi diatasnya tidak ada situs yg harus dilindungi. Namun untuk excavasi di G Padang tentunya harus ada banyak "*reasons based on researches*" yang perlu dilakukan sebelum melakukan excavasi besar-besaran. Beliau mengingatkan juga bahwa situs G Padang buka
Re: [iagi-net] KCMI komite Cadangan Mineral INdonesia.
Pak Bandono ysh, Sedikit memberi gambaran mengenai KCMI. Betul, KCMI singkatan dari Komite Cadangan Mineral Indonesia, yang merupakan produk bersama (join committee) antara IAGI (yang dalam hal ini diwakili MGEI) dan PERHAPI. Produk kerjasama ini hasilnya adalah Kode KCMI 2011 (mirip2 dengan JORC nya Aussie), yang sudah disyahkan oleh Ketua IAGI pada saat itu (Prof Lambok) dan Ketua Perhapi pada saat itu (Prof Irwandi). Setelah Kode KCMI 2011 selesai dan disyahkan, sosialisasi pun mulai dilakukan, dengan cara mengadakan beberapa workshop (Jakarta, Bandung, Yogya dan Balikpapan) dan juga audiensi ke beberapa instanti pemerintah dan Lembaga Keuangan. Pada intinya Kode KCMI 2011 ini berisi standard pelaporan hasil eksplorasi, sumberdaya dan cadangan mineral. Disamping itu, implementasi dari KCMI ini, IAGI dan PERHAPI membuat Panitia Implementasi Kode KCMI yang tugasnya antara lain memilih dan menentukan CPI (Competent Person Indonesia). IAGI (dalam hal ini MGEI) secara periodik (3 bulan sekali) menjalankan sidang untuk menetapkan CPI. Informasi lengkap KCMI dan CPI bisa dilihat di www.mgei-iagi.org Salam, aZd Pak ketua KCMI itu apasih? Trus bagaimana mendapatkannya? Salam. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Rovicky Dwi Putrohari Sender: Date: Mon, 6 May 2013 07:52:08 To: IAGI; economicgeology; Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] Pertemuan 'empat mata' Ketua IAGI dan IAAI seputar Gunung Padang. Dear All IAGI-ers, Sabtu siang kemarin saya bertemu Pak Junus Ketua Umum IAAI di Chitos, saya sendiri dan beliau juga sendiri saja, empat mata. Sehingga saya tidak dapat hadir diacara FGMI MGEI di hari yg sama. Kami ngobrol santai sampai hampir 2 jam tentang issue Gunung Padang. Dan kami saling mengemukakan pandangan organisasi pada issue yang sedang berkembang ini. Beliau mengemukakan kekhawatiran kalau issue ini berkembang lanjut akan mempengaruhi profesi arkeologi secara umum. Saya mengerti concern beliau tentang hal ini. Saya juga mengemukakan bahwa dalam eksplorasi situs arkeologi ini, anggota IAGI atau geolog sebagai "*supporting science*"nya. Penggalian situs Arkeologi bukan ranah utamanya ahli geologi. Namun ilmu geologi sudah berinteraksi dengan arkeologi dalam hal ini. * Gunung Padang* Saya memberitahukan bahwa IAGI sebagai organisasi profesi sangat terbuka kepada semua anggotanya untuk berkreasi dan berkiprah dalam bidang apapun asalkan masih dalam koridor ilmiah akademis. Walaupun pada akhirnya ada perbedaan dan bahkan kontradiksi dalam hal interpretasi atau opini, IAGI tidak akan memihak salah satu. Justru dengan dua tiga hingga berapapun macam hasil interpretasinya akan menambah wawasan dan perkembangan berpendapat, dan IAGI tetap akan melindunginya sebagai hak mengemukakan pendapat, sekali lagi, asalkan semuanya kaidah keilmuannya tidak dilanggar. Saya memberikan contoh bagaimana IAGI saat ini berusaha tidak memberikan opini karena adanya perbedaan pendapat tentang Lusi yang juga ada pro-kontra diantara anggota IAGI. Pak Junus mengerti pendapat IAGI diatas, beliau juga sama dalam hal hak dan kebebasan berpendapat pada anggotanya ini. Tetapi beliau, sebagai arkeolog, dan kawan-kawan lainnya, sangat konsen dengan masa depan profesinya (ahli arkeologi) bila pengambilan kesimpulan yang menurut beliau sangat terburu-buru ini masuk dalam keputusan kepemerintahan dan menjadi kebiasaan yang berkelanjutan. Saya rasa ini hal yang wajar kalau beliau sangat konsen. Beberapa aspek keilmuan dalam pengujian hipotesa arkeologi juga diceritakan termasuk bagaimana menjelaskan aspek *supporting socia (community, group, kelopon state dll)* ketika sebuah bangunan (konstruksi) yang sangat besar dibangun pada satu masa saja. Seberapa besarnya aspek sosial ini. Dalam pembangunan sebuah candi yg besar, memerlukan waktu, jumlah tenaga manusia yang besar, *food*, *shelter*, dll dimana didalamnya ada sebuah manajemen sosial yg tentunya juga masih harus dijawab sebelum memberikan sebuah kesimpulan final adanya bangunan besar dibawah situs, apalagi untuk melakukan sebuah excavasi atau penggalian penemuan yang baru. Salah satu diskusi lain yaitu tentang ijin, justifikasi serta otorita excavasi situs purbakala juga mengemuka tadi siang. Kalau misalnya ada satu penemuan situs candi di Jogja tentunya relatif mudah untuk melakukan justifikasi serta ijin excavasi, apalagi diatasnya tidak ada situs yg harus dilindungi. Namun untuk excavasi di G Padang tentunya harus ada banyak "*reasons based on researches*" yang perlu dilakukan sebelum melakukan excavasi besar-besaran. Beliau mengingatkan juga bahwa situs G Padang bukanlah satu-satunya situs megalith di Jawa Barat, namun merupakan situs Megalith terbesar di Asia. Jadi perlu perlindungan khusus. Penggalian dibawah situs purbakala ini memang sepertinya belum ada rujukan pastinya. (catatan: ini PR untuk institusi kepurbakalaan) Sebagai seorang PNS Penyidik, beliau mengkhawatirkan apabila nantinya mengarah pada penyidikan. Sal
[iagi-net] KCMI komite Cadangan Mineral INdonesia.
Pak ketua KCMI itu apasih? Trus bagaimana mendapatkannya? Salam. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Rovicky Dwi Putrohari Sender: Date: Mon, 6 May 2013 07:52:08 To: IAGI; economicgeology; Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net] Pertemuan 'empat mata' Ketua IAGI dan IAAI seputar Gunung Padang. Dear All IAGI-ers, Sabtu siang kemarin saya bertemu Pak Junus Ketua Umum IAAI di Chitos, saya sendiri dan beliau juga sendiri saja, empat mata. Sehingga saya tidak dapat hadir diacara FGMI MGEI di hari yg sama. Kami ngobrol santai sampai hampir 2 jam tentang issue Gunung Padang. Dan kami saling mengemukakan pandangan organisasi pada issue yang sedang berkembang ini. Beliau mengemukakan kekhawatiran kalau issue ini berkembang lanjut akan mempengaruhi profesi arkeologi secara umum. Saya mengerti concern beliau tentang hal ini. Saya juga mengemukakan bahwa dalam eksplorasi situs arkeologi ini, anggota IAGI atau geolog sebagai "*supporting science*"nya. Penggalian situs Arkeologi bukan ranah utamanya ahli geologi. Namun ilmu geologi sudah berinteraksi dengan arkeologi dalam hal ini. * Gunung Padang* Saya memberitahukan bahwa IAGI sebagai organisasi profesi sangat terbuka kepada semua anggotanya untuk berkreasi dan berkiprah dalam bidang apapun asalkan masih dalam koridor ilmiah akademis. Walaupun pada akhirnya ada perbedaan dan bahkan kontradiksi dalam hal interpretasi atau opini, IAGI tidak akan memihak salah satu. Justru dengan dua tiga hingga berapapun macam hasil interpretasinya akan menambah wawasan dan perkembangan berpendapat, dan IAGI tetap akan melindunginya sebagai hak mengemukakan pendapat, sekali lagi, asalkan semuanya kaidah keilmuannya tidak dilanggar. Saya memberikan contoh bagaimana IAGI saat ini berusaha tidak memberikan opini karena adanya perbedaan pendapat tentang Lusi yang juga ada pro-kontra diantara anggota IAGI. Pak Junus mengerti pendapat IAGI diatas, beliau juga sama dalam hal hak dan kebebasan berpendapat pada anggotanya ini. Tetapi beliau, sebagai arkeolog, dan kawan-kawan lainnya, sangat konsen dengan masa depan profesinya (ahli arkeologi) bila pengambilan kesimpulan yang menurut beliau sangat terburu-buru ini masuk dalam keputusan kepemerintahan dan menjadi kebiasaan yang berkelanjutan. Saya rasa ini hal yang wajar kalau beliau sangat konsen. Beberapa aspek keilmuan dalam pengujian hipotesa arkeologi juga diceritakan termasuk bagaimana menjelaskan aspek *supporting socia (community, group, kelopon state dll)* ketika sebuah bangunan (konstruksi) yang sangat besar dibangun pada satu masa saja. Seberapa besarnya aspek sosial ini. Dalam pembangunan sebuah candi yg besar, memerlukan waktu, jumlah tenaga manusia yang besar, *food*, *shelter*, dll dimana didalamnya ada sebuah manajemen sosial yg tentunya juga masih harus dijawab sebelum memberikan sebuah kesimpulan final adanya bangunan besar dibawah situs, apalagi untuk melakukan sebuah excavasi atau penggalian penemuan yang baru. Salah satu diskusi lain yaitu tentang ijin, justifikasi serta otorita excavasi situs purbakala juga mengemuka tadi siang. Kalau misalnya ada satu penemuan situs candi di Jogja tentunya relatif mudah untuk melakukan justifikasi serta ijin excavasi, apalagi diatasnya tidak ada situs yg harus dilindungi. Namun untuk excavasi di G Padang tentunya harus ada banyak "*reasons based on researches*" yang perlu dilakukan sebelum melakukan excavasi besar-besaran. Beliau mengingatkan juga bahwa situs G Padang bukanlah satu-satunya situs megalith di Jawa Barat, namun merupakan situs Megalith terbesar di Asia. Jadi perlu perlindungan khusus. Penggalian dibawah situs purbakala ini memang sepertinya belum ada rujukan pastinya. (catatan: ini PR untuk institusi kepurbakalaan) Sebagai seorang PNS Penyidik, beliau mengkhawatirkan apabila nantinya mengarah pada penyidikan. Salah satu kasus yang beliau lakukan pada kasus pembongkaran Batutulis dahulu, yang merupakan salah satu dugaan (kemungkinan) adanya pelanggaran aturan yang berlaku. Sepertinya memang team mandiri ini harus bersabar sebelum melakukan pembuktian melalui excavasi dibawah Gunung Padang. Dan saya pribadi beberapa kali menyingung dengan menuliskan bahwa "*sebuah penemuan besar itu sering tidak disadari oleh penemunya*". Jadi kalau ini nantinya menjadi sebuah penemuan besar ya waktulah yang membuktikan, seolah begitu. Yang penting ada* publikasi ilmiah yang akan menjadi catatan* dan rekaman sebuah penelitian ilmiah. Ini berkali-kali saya dorong ke semua Anggota IAGI yang rajin meneliti. Akhirnya saya dan Pak Junus sepakat untuk mengadakan seminar bersama IAAI dan IAGI tentang Gunung Padang ini. Nanti IAGI dan IAAI menghadirkan pembicara-pembicara baik yang pro, kontra juga yang dianggap netral. Walaupun ini diselenggarakan bersama, namun karena hal ini lebih dekat dengan profesi Arkeologi, maka beliau (IAAI) yang akan menginisiasi jadwal, waktu serta pengaturan tempatnya. IAGI akan menjadi pendamping penyelenggaranya dan