Saya berandai-andai jika saya jadi ternyata adalah oknum tersebut: Pertama, data tersebut adalah "milik umum",karena sudah published, contohnya data tersebut (menurut sdr B. Semiring) sudah ada di buku "membumikan geologi" yang 'setiap' orang bisa membeli atau akhirnya membaca dan dengan ilmu yang dimilikinya memahaminya . . . dan jika sedikit lebih 'cerdik', kreatif maksud saya, bisa 'menjual'nya
Kalau saya kebetulan sedikit tahu tentang ilmu tersebut, kemudian berdasarkan data yang sudah jadi milik umum tersebut seorang klien memilikinya dan meminta jasa konsultasi saya, dan saya memberikan jasa tersebut kepada pihak yang memerlukan, sepertinya kok saya "sah" melakukannya . . . karena disini saya sedang "menjual" kemampuan yang saya miliki, tidak lebih dari itu; dan memberikan jasa konsultasi dengan imbalan tertentu . . wajar!Yang menurut saya jadi tidak wajar jika: 1. data tersebut confidence dan 2. saya mengatasnamakan lembaga tertentu (mis IAGI) sebagai payung saya dalam melakukan jasa konsultasi tersebut. Tapi kalau saya hanya katakan, saya ini anggota IAGI . . ya mestinya halal . . karena memang saya anggotanya. Sebutan "calo" adalah bahasa pergaulan kita sehari-hari dengan konotasi negatif dan dalam hal ini saya tak keberatan disebut "calo" karena bagi sebagian orang tidak mudah menemukan padanan kata untuk posisi orang yang sedang melakukan pekerjaan menyediakan jasa konsultasi. Mestinya sebitan "konsultan" lebih elegan dan bebas dari keasan memfitnah. Kemudian kata 'fee' selalu berkonotasi mendapatkan sesuatu yang tak pada tempatnya bagi seorang "calo", diperburuk lagi dengan sebutan "oknum" . . wah tambah terpuruklah saya yang "konsultan" ini . . . dan sayangnya hal-hal seperti ini tak juga pandang bulu; merasuki semua lapisan, siapapun dia, ilmuwan, professional apalagi politikus karbitan selalu dihinggapinya dan akan selalu berkutat bahkan diam-diam menikmatinya. Jadi sejauh ini, jangan-jangan ada sebagian dari kita telah terlalu jauh berburuksangka . . . berpikir terlalu rumit dengan skenario-skenario khas politikus negeri ini yang penuh intrik . . . dst. Jadi menurut saya, kalau saya yang di oknumkan, maka saya akan menyatakan diri sejelas-jelasnya, karena gak ada yang perlu ditutupi dan yang lebih penting polemik tidak berlarut juga fitnah segera berakhir . . . syukur-syukur dari fee konsultasi tersebut sebagian darinya 'dihibahkan' kepada pihak tertentu (IAGI??) sebagai pihak yang secara meyakinkan dan sungguh-sungguh telah menyusun dan menerbitkan data tersebut untuk kepentingan umum . . . hingga bisa digunakan sebagai pijakan yang valid untuk melakukan negosiasi. Pekerjaan halal berdasarkan sumber yang halal dan dilakukan secara halal insya Alloh . . . barokah. Wallohu alam bishowab. TJ --- Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Yang bikin susah itu dengan adanya sebutan OKNUM. > Kenapa ngga bilang saja orangnya. Dan kalau dibaca > ulang sebutan itu > bukan dari Republika. Tetapi dari sumber di Dinas > ESDM, jadi yg tahu > atau yg menunjuk hidung itu petugas dinas ESDMnya. > > Jadi aku yakin PP-IAGI ngga bisa mencari nama > "oknum" dari Republika. > > start quote --- > Pasalnya, data kandungan Migas yang digunakan > sebagai acuan pembagian PI, > ialah data dari "oknum" Ikatan Ahli Geologi > Indonesia (IAGI), yang kenyataan > di lapangannya berlainan. > > Sumber di Dinas ESDM Jatim, menyebutkan bahwa oknum > IAGI tersebut, berperan > sebagai 'calo'. Data versi IAGI itu, dijual kepada > Pemkab Bojonegoro, Blora > maupun Pemprop Jatim serta Jateng. "Ya tentunya > tidak gratis, oknum itu > diduga mendapat 'imbalan' miliaran rupiah. Pasalnya > imbalan diminta dari > empat pihak, yaitu Pemkab Bojonegoro, Blora maupun > Pemprop Jatim dan > Jateng," ucapnya. > --- end quote > > > > On 9/13/06, Sukmandaru Prihatmoko > <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Wah.... makin kesini kok opininya mengarah ke > ..... bahwa "oknum' yg disebut > > Republika adalah ADB. > > > > Apakah pp-iagi sudah mendapatkan jawaban dari > Republika siapa gerangan > > "oknum" ini, ataukah ini akan jadi rahasia > Republika selamanya. Gimana ya > > hasil meeting pp lama vs pp baru?? > > > > Saya pikir, apapun hasil meeting dan > investigasinya, iagi tetap harus > > membuat klarifikasi (mamakai hak jawab) ke > Republika, spt saran Abah Yanto. > > > > Salam - Daru > > > __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com --------------------------------------------------------------------- ----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru ----- Call For Papers until 26 May 2006 ----- Submit to: [EMAIL PROTECTED] --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi ---------------------------------------------------------------------