Pak Daru dan para Kolega yg budiman,
Menurut petunjuk dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yg
tertuang dalam Panduan Penyusunan Proposal Bantuan Penyelenggaraan Konferensi
Internasional Tahun 2014;
- Sekurang kurangnya ada dua invited speaker dari luar negeri yang diundang
dan hadir dalam konferensi
- Sekurang kurangnya melibatkan peserta dari 5 (lima) negara dengan
ketentuan peserta asing tidak boleh kurang
dari 10 (sepuluh) orang. - Jumlah makalah yang dapat dipublikasikan
diJurnal internasional sekurang kurangnya 10 (sepuluh) judul
Terima Kasih
On Monday, 22 February 2016, 13:35, "Dr. Aswan, ST, MT."
wrote:
Pak Daru,
setau saya suatu konferensi baru bisa diakui berskala Internasional kalau
presenternya minimal berasal dari 5 negara (dilihat dari daftar penyaji dan
negaranya) dan Organizing Committee juga minimal terdiri dari utusan 5 negara.
Sukur-sukur bisa lebih dan mewakili setiap benua.
Salam,
Aswan
From: "S. (Daru) Prihatmoko"
To: iagi-net@iagi.or.id
Cc: economicgeol...@yahoogroups.com
Sent: Monday, February 22, 2016 11:35:52 AM
Subject: Re: [iagi-net] CALL FOR PAPER GEOSEA IAGI 2016
Pak Rusli,
Untuk acara IAGI tahun ini, mestinya bisa dikategorikan Internasional
Conference. Yang disampaikan pak Iryanto adalah bahwa untuk acara tahunan yg
biasa kita lakukan (PIT/ JCB) adalah berskala nasional. Tetapi khusus tahun ini
krn nantinya akan terlibat para presenter dan peserta dari negara-negara ASEAN
maka bisa dikategorikan internasional. Adakah syarat khusus shg suatu
konferensi bisa dikategorikan nasional atau internasional?
Salam,Daru
From: "iagi-net@iagi.or.id" on behalf of "muhammad rusli
- rusli8...@yahoo.com"