Kalau pendapat saya yang terpenting adalah masalah Law Enforcement, jadi soal
penegakkan hukum ini harus dilaksanakan oleh Pemerintah dengan keras dan tegas.
Realistis aja , peredaran VCD porno masih bisa seenaknya bahkan para palajar
dengan mudah mendapatkannya. UU Penyiaran + BSF masih ada tetapi mandul, film
yg tidak layak masih beredar di TV, apalagi TPI yg katanya TV Pendidikan
Indonesia malah isinya tidak mendidik ...weleh-weleh ...
Selama penegakkan hukum masih lemah, boro-boro RUU nah yang sudah jadi UU
aja tidak bisa ditegakkan malah jadi UU yang lain ... ( tahu kan ?? ) ..
kuatir juga jangan-jangan bisa benar-benar jadi negeri BBM .. atau memang sudah
??
Salam,
Huda Dj [EMAIL PROTECTED] wrote:
Gus Mus: Hati-hati Sebelum Sahkan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi
7 Maret 2006 21:58:15
KH Mustofa Bisri (Gus Mus) meminta kepada DPR agar berhati-hati terhadap
rencana mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Pornografi dan Pornoaksi.
Sebelum dikeluarkannya RUU tersebut DPR harus bisa menyerap semua aspirasi
masyarakat Indonesia yang beragam, katanya, terkait dengan rencana DPR yang
akan mengesahkan RUU itu dalam waktu dekat ini, di Semarang, Senin.
Menurut Gus Mus, sekarang ini definisi pornoaksi dan pornografi belum jelas dan
belum baku, sehingga untuk menetapkan apakah suatu perbuatan tersebut termasuk
dalam pornografi atau pornoaksi masih sangat sulit.
Ia mengatakan adanya desakan untuk segera mengeluarkan peraturan mengenai
pornoaksi dan pornografi merupakan manifestasi kepanikan dari sebagian kelompok
Islam yang merasa rendah diri.
Kelompok ini merasa rendah diri dan tidak memiliki kepercayaan diri untuk
mengatasi masalah pornoaksi dan pornografi di Indonesia, sehingga mereka
menekan DPR dan pemerintah untuk mengeluarkan UU yang mengatur masalah satu
ini.
Dengan adanya tekanan untuk segera disahkannya UU Anti-Pornografi dan
Pornoaksi, seakan-akan umat Islam tidak mampu memecahkan persoalanya sendiri.
Ada semacam kepanikan umat Islam terhadap globalisasi yang sedang terjadi saat
ini.
Seakan umat Islam begitu cemas dan tidak bisa mengatasi persoalannya sendiri,
sehingga harus berupaya agar UU Anti-Pornografi dan Pornoaksi agar segera
disahkan, katanya.
Ia mengakui dengan akan dikeluarkannya UU itu oleh DPR, sekarang ini terjadi
pro dan kontra yang cukup tajam antara yang setuju dan yang menolak.
Bahkan ada juga yang asal pro dan asal kontra. Untuk itu DPR harus bertindak
arif dengan mengakomodir semua kepentingan dan aspirasi mereka. Apalagi di
Indonesia ada beberapa provinsi yang sudah sangat kental dengan penampilan yang
oleh sebagian masyarakat dinilai sebagai porno, seperti di Bali dan Papua,
katanya.
Gus Mus yang menjadi pengasuh Ponpes Roudlotul Tolibin, Leteh, Rembang ini
menyatakan jika nantinya UU disahkan, pelaksanaannya akan cukup berat, apalagi
selama proses pembuatan RUU sosialisasinya sangat kurang. Hanya
kelompok-kelompok tertentu saja yang bisa mengetahui isi dari RUU pornografi
dan porno aksi.
Definisi porno harus tegas dulu, karena masalah aurat itu juga banyak
pendapat. Jangan-jangan setelah RUU disahkan nanti justru akan berbenturan
dengan fiqih Islam, karena dalam fiqih Islam banyak pelajaran tentang seksual,
termasuk dunia kedokteran, katanya.
DPR sebelum mengesahkan RUU yang satu ini harus menyodorkan draf RUU kepada
tokoh masyarakat, termasuk kalangan tokoh agama, untuk dimintai pendapat apakah
draf tersebut sudah sesuai dengan kondisi masyarakat sekarang atau belum.
(antara/syirah-online) sumber foto; detikcom
__
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]
=
Morning greetings doesn't only mean saying 'Good Morning'.
It has silent message saying that I remember you when I wake up.
Wish you have a Great Day! -- Ida Arimurti
Jangan lupa simak IDA KRISNA SHOW SENIN HINGGA JUMAT di 99,1 DELTA FM
Jam 4 sore hingga 8 malam dan kirim sms di 0818 333 582.
=
SPONSORED LINKS
Radio stations
-
YAHOO! GROUPS LINKS
Visit your group idakrisnashow on the web.
To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
-
-
Yahoo! Mail
Use Photomail to share photos without annoying attachments.
[Non-text portions of this message have been removed]
Yahoo! Groups Sponsor ~--
Music that listens to you.
LAUNCHcast. What's in your mix?
http://us.click.yahoo.com/8mKGzA/FARHAA/kkyPAA/iPMolB/TM