Re[2]: [Idnic] juventus.web.id

2004-02-14 Terurut Topik hanny

BR> Kembali ke masalah pengelolaan domain di Indonesia, ada banyak
BR> masalah lain yang sifatnya global. Sekarang lagi pusing urusan
BR> ccNSO yang akan meeting di Rome. (Kita jelas nggak bisa pergi
BR> ke sana karena tidak ada funding.) Implikasi hukum dari ada atau
BR> tidak adanya ccNSO terhadap ccTLD? Nampaknya saat ini ccTLD tidak
BR> berminat ikutan ccNSO (yang nampaknya sarat dengan misi ICANN
BR> yang top down). Belum lagi ada langkah-langkah dari ITU melalui
BR> PBB untuk mengambil alih pengelolaan domain.
BR> Lebih enak pengelolaan domain diserahkan ke pemerintah saja ya?
BR> Pusing ama ngurusin gini. :(

BR> -- budi

Wah jangan pak. Kalau diserahkan ke pemerintah,
makin rumit ngurus domain.
Ntar harus pakai surat keterangan RT/RW,
Kelurahan, Kecamatan (domisili) dst.

Dan mungkin ada surat rekomendasi dari APJII,
terus KADIN .. udah tau kan, kalau ngurus PT aja harus
ada surat dari KADIN dst. Repot pak.

Ntar ngurus .co.id harus pakai copy lunas pajak tahunan (SPT),
ngurus .or.id harus berurusan dengan Pemda setempat,
ngurus .go.id harus berurusan dengan Pemda setempat plus Depdagri,
ngurus .web.id harus berurusan dengan Deperindag ...

wah ..

Mending pak Budi aja yg ngurus, top banget deh :)
sip ...


hanny
http://www.tadulako.com/




___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


RE: [Idnic] juventus.web.id

2004-02-14 Terurut Topik APRI1936
Title: RE: [Idnic] juventus.web.id






Gimana klo di balik, jadi gak usah nuggu ada tuntutan hukum baru dicabut. 


Salah satu caranya IDNIC bisa masukin satu syarat pendaftaran, untuk mendukung

point persyaratan mengenai HAKI, semisal:

* Foto copy Ijin Resmi/Kontrak dari pemegang nama merek


Dengan begitu orang pasti cari aman dan gampangnya, dan akan pilih

juventusku.web.id dari pada juventus.web.id, dari pada harus ngurus ijin :-).

Kecuali kalau pendaftar, benar-2 ada hubungan dengan juventus.

Ini juga  IDNIC tidak dituduh menghakimi sendiri/atau bukan porsi IDNIC?

Tapi emang IDNIC harus bener-bener double check dengan Patent database yang

ada. Klo miss satu, dan dikemudian hari ada apa-2 bisa-2 ikutan dituntut.

Double check dengan Patent DB akan membantu ke konsistenan IDNIC dalam

mengambil keputusan. Teknisnya gimana, perlu dipikirin.


Atau ada tambahan clausal yang bisa menyelamatkan IDNIC dari miss tsb, di

syarat-2 pendaftaran. Klo ini IDNIC mending consult ke ahli hukum.


Salam

Wiwik


>>> Rully Kustandar 02/13/04 10:36AM >>> 

:> 

:> persyaratan .id (termasuk semuanya) adalah tidak boleh 

:melanggar haki. 

: 


Setuju banget semua .id syaratnya tidak melanggar HAKI. Tapi tidak 

men-justifikasi suatu nama domain saat pengajuan apakah ini melanggar 

HAKI atau tidak, karena justifikasi itu porsinya bukan di IDNIC. 


Jika nantinya terbukti melanggar HAKI berdasarkan keputusan yg 

berkekuatan HUKUM maka IDNIC wajib untuk menghapus atau menyerahkan 

kepada yang berhak. Itu pengertian saya terhadap syarat .id tdk 

melanggar HAKI. 





___ 

Idnic mailing list 

[EMAIL PROTECTED]






Gimana klo di balik, jadi gak usah nuggu ada tuntutan 
hukum baru dicabut. 
 
Salah satu caranya IDNIC bisa masukin satu syarat pendaftaran, 
untuk mendukung point persyaratan mengenai HAKI, semisal:
* Foto copy Ijin Resmi/Kontrak dari pemegang nama 
merek
 
Dengan begitu orang pasti cari aman dan gampangnya, dan akan 
pilih juventusku.web.id dari pada juventus.web.id, dari pada harus ngurus ijin 
:-). Kecuali kalau pendaftar, benar-2 ada hubungan dengan juventus.
Ini juga  IDNIC tidak dituduh menghakimi sendiri/atau 
bukan porsi IDNIC?
Tapi emang IDNIC harus bener-bener double check dengan Patent 
database yang ada. Klo miss satu, dan dikemudian hari ada apa-2 bisa-2 ikutan 
dituntut.
Double check dengan Patent DB akan membantu ke konsistenan 
IDNIC dalam mengambil keputusan. Teknisnya gimana, perlu dipikirin.
 
Atau ada tambahan clausal yang bisa menyelamatkan IDNIC dari 
miss tsb, di syarat-2 pendaftaran. Klo ini IDNIC mending consult ke ahli 
hukum.
 
Salam
Wiwik
>>> Rully Kustandar 02/13/04 10:36AM >>> :> 
:> persyaratan .id (termasuk semuanya) adalah tidak boleh :melanggar 
haki. : Setuju banget semua .id syaratnya tidak melanggar HAKI. Tapi 
tidak men-justifikasi suatu nama domain saat pengajuan apakah ini melanggar 
HAKI atau tidak, karena justifikasi itu porsinya bukan di IDNIC. 
Jika nantinya terbukti melanggar HAKI berdasarkan keputusan yg 
berkekuatan HUKUM maka IDNIC wajib untuk menghapus atau menyerahkan 
kepada yang berhak. Itu pengertian saya terhadap syarat .id tdk 
melanggar HAKI. 
___ Idnic 
mailing list [EMAIL PROTECTED] 



Re: [Idnic] juventus.web.id

2004-02-14 Terurut Topik Budi Rahardjo
On Sat, Feb 14, 2004 at 09:02:36PM +0730, adi wrote:
> Untuk country manager, sifatnya adalah pendelegasian, bukan
> pengangkatan.

Lebih tepat. Thank you.

> *RE*-delegasi country manager untuk TLD-ID bisa dilihat di:
>   http://rms46.vlsm.org/1/23.html

Dalam perjalanan pengelolaan (internet resources) di Indonesia
ada banyak hal yang tidak bisa diceritakan karena menyangkut
orang lain. Dokumentasi tersebut sangat baik, tapi belum mencakup
keseluruhan ceritanya ;-)

Di belakang layar, banyak orang yang bekerja keras, dan bahkan
mengeluarkan uang&waktu sendiri, hanya untuk memajukan kualitas
Internet di Indonesia. Yang ngetop (take credit) biasanya bukan
mereka. Bahkan kadang-kadang mereka dimaki-maki. 
Kebanyakan orang hanya jago ngomong sih. *sigh*
Tapi gak apa-apa. Memang masing-masing punya fungsi sendiri-sendiri.

Kembali ke masalah pengelolaan domain di Indonesia, ada banyak
masalah lain yang sifatnya global. Sekarang lagi pusing urusan
ccNSO yang akan meeting di Rome. (Kita jelas nggak bisa pergi
ke sana karena tidak ada funding.) Implikasi hukum dari ada atau
tidak adanya ccNSO terhadap ccTLD? Nampaknya saat ini ccTLD tidak
berminat ikutan ccNSO (yang nampaknya sarat dengan misi ICANN
yang top down). Belum lagi ada langkah-langkah dari ITU melalui
PBB untuk mengambil alih pengelolaan domain.
Lebih enak pengelolaan domain diserahkan ke pemerintah saja ya?
Pusing ama ngurusin gini. :(

-- budi
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] juventus.web.id

2004-02-14 Terurut Topik adi
On Sat, Feb 14, 2004 at 06:31:23PM +0700, Budi Rahardjo wrote:
> ;-) sabar mas. mungkin mas julyanto sutandang ini belum tahu sejarahnya.
> yang mengangkat saya adalah almarhum Jon Postel (IANA), yang
> sekarang dilimpahkan ke ICANN. begitu kira-kiranya.

Untuk country manager, sifatnya adalah pendelegasian, bukan
pengangkatan.

*RE*-delegasi country manager untuk TLD-ID bisa dilihat di:

http://rms46.vlsm.org/1/23.html

BTW, Ini tulisan Mbah Postel:

http://www.isi.edu/in-notes/rfc1591.txt

4. Rights to Names

   1) Names and Trademarks

  In case of a dispute between domain name registrants as to the
  rights to a particular name, the registration authority shall have
  no role or responsibility other than to provide the contact
  information to both parties.

  The registration of a domain name does not have any Trademark
  status.  It is up to the requestor to be sure he is not violating
  anyone else's Trademark.
...

Kali ini, benar-benar duduk manis lagi.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] juventus.web.id

2004-02-14 Terurut Topik Budi Rahardjo
On Sat, Feb 14, 2004 at 01:25:39PM +0700, Julyanto Sutandang wrote:
> Wah, kalo begitu maaf, saya boleh tanya? siapa yang mendaulat Anda menjadi
> Hakim disini? 

;-) sabar mas. mungkin mas julyanto sutandang ini belum tahu sejarahnya.
yang mengangkat saya adalah almarhum Jon Postel (IANA), yang
sekarang dilimpahkan ke ICANN. begitu kira-kiranya.


> bukannya komunitas Internet dengan segala propertynya
> merupakan hasil dari komuniti? tidak ada seorang pun yang menjadi paling
> berhak terhadap satu hal di dalam komunitas Internet?

maksudnya? maaf, gak nangkap.
yang anda maksud dengan property / hasil komuniti di sini itu yang mana?
atau apa?  maaf, saya kok nggak nangkap.

-- budi
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]