Re[2]: [Idnic] juventus.web.id
BR> Kembali ke masalah pengelolaan domain di Indonesia, ada banyak BR> masalah lain yang sifatnya global. Sekarang lagi pusing urusan BR> ccNSO yang akan meeting di Rome. (Kita jelas nggak bisa pergi BR> ke sana karena tidak ada funding.) Implikasi hukum dari ada atau BR> tidak adanya ccNSO terhadap ccTLD? Nampaknya saat ini ccTLD tidak BR> berminat ikutan ccNSO (yang nampaknya sarat dengan misi ICANN BR> yang top down). Belum lagi ada langkah-langkah dari ITU melalui BR> PBB untuk mengambil alih pengelolaan domain. BR> Lebih enak pengelolaan domain diserahkan ke pemerintah saja ya? BR> Pusing ama ngurusin gini. :( BR> -- budi Wah jangan pak. Kalau diserahkan ke pemerintah, makin rumit ngurus domain. Ntar harus pakai surat keterangan RT/RW, Kelurahan, Kecamatan (domisili) dst. Dan mungkin ada surat rekomendasi dari APJII, terus KADIN .. udah tau kan, kalau ngurus PT aja harus ada surat dari KADIN dst. Repot pak. Ntar ngurus .co.id harus pakai copy lunas pajak tahunan (SPT), ngurus .or.id harus berurusan dengan Pemda setempat, ngurus .go.id harus berurusan dengan Pemda setempat plus Depdagri, ngurus .web.id harus berurusan dengan Deperindag ... wah .. Mending pak Budi aja yg ngurus, top banget deh :) sip ... hanny http://www.tadulako.com/ ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
RE: [Idnic] juventus.web.id
Title: RE: [Idnic] juventus.web.id Gimana klo di balik, jadi gak usah nuggu ada tuntutan hukum baru dicabut. Salah satu caranya IDNIC bisa masukin satu syarat pendaftaran, untuk mendukung point persyaratan mengenai HAKI, semisal: * Foto copy Ijin Resmi/Kontrak dari pemegang nama merek Dengan begitu orang pasti cari aman dan gampangnya, dan akan pilih juventusku.web.id dari pada juventus.web.id, dari pada harus ngurus ijin :-). Kecuali kalau pendaftar, benar-2 ada hubungan dengan juventus. Ini juga IDNIC tidak dituduh menghakimi sendiri/atau bukan porsi IDNIC? Tapi emang IDNIC harus bener-bener double check dengan Patent database yang ada. Klo miss satu, dan dikemudian hari ada apa-2 bisa-2 ikutan dituntut. Double check dengan Patent DB akan membantu ke konsistenan IDNIC dalam mengambil keputusan. Teknisnya gimana, perlu dipikirin. Atau ada tambahan clausal yang bisa menyelamatkan IDNIC dari miss tsb, di syarat-2 pendaftaran. Klo ini IDNIC mending consult ke ahli hukum. Salam Wiwik >>> Rully Kustandar 02/13/04 10:36AM >>> :> :> persyaratan .id (termasuk semuanya) adalah tidak boleh :melanggar haki. : Setuju banget semua .id syaratnya tidak melanggar HAKI. Tapi tidak men-justifikasi suatu nama domain saat pengajuan apakah ini melanggar HAKI atau tidak, karena justifikasi itu porsinya bukan di IDNIC. Jika nantinya terbukti melanggar HAKI berdasarkan keputusan yg berkekuatan HUKUM maka IDNIC wajib untuk menghapus atau menyerahkan kepada yang berhak. Itu pengertian saya terhadap syarat .id tdk melanggar HAKI. ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Gimana klo di balik, jadi gak usah nuggu ada tuntutan hukum baru dicabut. Salah satu caranya IDNIC bisa masukin satu syarat pendaftaran, untuk mendukung point persyaratan mengenai HAKI, semisal: * Foto copy Ijin Resmi/Kontrak dari pemegang nama merek Dengan begitu orang pasti cari aman dan gampangnya, dan akan pilih juventusku.web.id dari pada juventus.web.id, dari pada harus ngurus ijin :-). Kecuali kalau pendaftar, benar-2 ada hubungan dengan juventus. Ini juga IDNIC tidak dituduh menghakimi sendiri/atau bukan porsi IDNIC? Tapi emang IDNIC harus bener-bener double check dengan Patent database yang ada. Klo miss satu, dan dikemudian hari ada apa-2 bisa-2 ikutan dituntut. Double check dengan Patent DB akan membantu ke konsistenan IDNIC dalam mengambil keputusan. Teknisnya gimana, perlu dipikirin. Atau ada tambahan clausal yang bisa menyelamatkan IDNIC dari miss tsb, di syarat-2 pendaftaran. Klo ini IDNIC mending consult ke ahli hukum. Salam Wiwik >>> Rully Kustandar 02/13/04 10:36AM >>> :> :> persyaratan .id (termasuk semuanya) adalah tidak boleh :melanggar haki. : Setuju banget semua .id syaratnya tidak melanggar HAKI. Tapi tidak men-justifikasi suatu nama domain saat pengajuan apakah ini melanggar HAKI atau tidak, karena justifikasi itu porsinya bukan di IDNIC. Jika nantinya terbukti melanggar HAKI berdasarkan keputusan yg berkekuatan HUKUM maka IDNIC wajib untuk menghapus atau menyerahkan kepada yang berhak. Itu pengertian saya terhadap syarat .id tdk melanggar HAKI. ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Sat, Feb 14, 2004 at 09:02:36PM +0730, adi wrote: > Untuk country manager, sifatnya adalah pendelegasian, bukan > pengangkatan. Lebih tepat. Thank you. > *RE*-delegasi country manager untuk TLD-ID bisa dilihat di: > http://rms46.vlsm.org/1/23.html Dalam perjalanan pengelolaan (internet resources) di Indonesia ada banyak hal yang tidak bisa diceritakan karena menyangkut orang lain. Dokumentasi tersebut sangat baik, tapi belum mencakup keseluruhan ceritanya ;-) Di belakang layar, banyak orang yang bekerja keras, dan bahkan mengeluarkan uang&waktu sendiri, hanya untuk memajukan kualitas Internet di Indonesia. Yang ngetop (take credit) biasanya bukan mereka. Bahkan kadang-kadang mereka dimaki-maki. Kebanyakan orang hanya jago ngomong sih. *sigh* Tapi gak apa-apa. Memang masing-masing punya fungsi sendiri-sendiri. Kembali ke masalah pengelolaan domain di Indonesia, ada banyak masalah lain yang sifatnya global. Sekarang lagi pusing urusan ccNSO yang akan meeting di Rome. (Kita jelas nggak bisa pergi ke sana karena tidak ada funding.) Implikasi hukum dari ada atau tidak adanya ccNSO terhadap ccTLD? Nampaknya saat ini ccTLD tidak berminat ikutan ccNSO (yang nampaknya sarat dengan misi ICANN yang top down). Belum lagi ada langkah-langkah dari ITU melalui PBB untuk mengambil alih pengelolaan domain. Lebih enak pengelolaan domain diserahkan ke pemerintah saja ya? Pusing ama ngurusin gini. :( -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Sat, Feb 14, 2004 at 06:31:23PM +0700, Budi Rahardjo wrote: > ;-) sabar mas. mungkin mas julyanto sutandang ini belum tahu sejarahnya. > yang mengangkat saya adalah almarhum Jon Postel (IANA), yang > sekarang dilimpahkan ke ICANN. begitu kira-kiranya. Untuk country manager, sifatnya adalah pendelegasian, bukan pengangkatan. *RE*-delegasi country manager untuk TLD-ID bisa dilihat di: http://rms46.vlsm.org/1/23.html BTW, Ini tulisan Mbah Postel: http://www.isi.edu/in-notes/rfc1591.txt 4. Rights to Names 1) Names and Trademarks In case of a dispute between domain name registrants as to the rights to a particular name, the registration authority shall have no role or responsibility other than to provide the contact information to both parties. The registration of a domain name does not have any Trademark status. It is up to the requestor to be sure he is not violating anyone else's Trademark. ... Kali ini, benar-benar duduk manis lagi. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Sat, Feb 14, 2004 at 01:25:39PM +0700, Julyanto Sutandang wrote: > Wah, kalo begitu maaf, saya boleh tanya? siapa yang mendaulat Anda menjadi > Hakim disini? ;-) sabar mas. mungkin mas julyanto sutandang ini belum tahu sejarahnya. yang mengangkat saya adalah almarhum Jon Postel (IANA), yang sekarang dilimpahkan ke ICANN. begitu kira-kiranya. > bukannya komunitas Internet dengan segala propertynya > merupakan hasil dari komuniti? tidak ada seorang pun yang menjadi paling > berhak terhadap satu hal di dalam komunitas Internet? maksudnya? maaf, gak nangkap. yang anda maksud dengan property / hasil komuniti di sini itu yang mana? atau apa? maaf, saya kok nggak nangkap. -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]