On Rab, 2004-08-18 at 10:36, Budi Rahardjo wrote:
> Ada 4 hal topik bahasan yang diminta masukan dari komunitas.
>
> 1. Recycle nama domain
- sebaiknya segera saja domain yg nunggak dijadikan available
- yang belum bayar kasih tenggang waktu
> 2. Nama tempat. Usulan untuk lebih membebaskan penggunaan nama tempat.
>(ini sudah ada draft waktu di acara Nice)
saya lebih setuju nama tempat khusus untuk pemerintahan
dan dibuat 2nd level misal bandung.id
tapi mungkin bermasalah karena ada kabupaten dan kotamadya
definisi nama tempat: nama tempat yg terdaftar dalam administrasi
pemerintahan, ditentukan skala terkecilnya apa, misal
kotamadya/kabupaten saat ini
untuk mewadahi sektor privat yang ingin punya domain nama tempat
dibuatkan 2nd level misal kota.id, desa.id (ada nama lain?)
jadi swasta bisa mendaftar bojongkoneng.desa.id
atau camat/lurah bikin bojongkoneng.bandung.id melalui NS pemkot
> 3. Biaya tahunan: model, besarnya, apa saja.
yang sekarang sudah cukup, jika dibuat pertahun mungkin sebaiknya lebih
rendah dari 150rb
> 4. Registrar-Registry model: persyaratan, akreditasi, billing system dll.
biar sama-sama enak, sebelum dilunasi delegasi NS tidak aktif, tapi
status registrasi reserved sampe waktu tertentu (1 bulan?)
--
Harus omong batan goong: Beja teh sasarina sok gampang jeung gancang
nerekab, kulantaran umuna sok pabeja beja.
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]