Maaf Indentitas tertinggal.
Peace, Budisantoso
-Original Message-
From: bpzis
Sent: 30 Oktober 2002 12:10
To: '[EMAIL PROTECTED]'; [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID
Kepada Sdr. Rudi Yth,
Kalau saya terusik dengan topik yang saudara lemparkan ke milis ini,
boleh tidak ? IDNIC meng -unsubscribe- saudara dari milis ini secara
sepihak? terus membatalkan segala domain yang saudara ajukan? misalnya.
atau saya yang terusik ini...melaporkan saudara ke lembaga pengawas e-mail
(kalu ada) supaya saudara di beri peringatan? seharusnya tidak. tetapi
jika saya terusik dengan suatu situs tertentu di Indonesia, kira-kira
hukum mana yang kita gunakan untuk mengadili situs tersebut. soalnya
sudah ada perusahaan webhosting di Indonesia yang servernya di US di tutup
hanya karena dianggap tidak menolak beberapa situs teroris Islam untuk
menggunakan jasa webhosting tersebut. Padahal setelah saya tengok di forum
webhostingtalk.com yang dianggap situs teroris tersebut hanya sarana
tanya jawab soal agama Islam melalui internet.
Lagi pula Sdr. Rusdi, kalau contohnya penyewaan villa : asumsinya karena
saudara telah menyewa tempat di samping villa tersebut sehingga -mau
tidak mau- menjadi terganggu oleh kehadiran pengacau di villa tetangga
tersebut.
Sementara menurut saya di Internet orang bebas membangun rumahnya, dan
mengisi rumahnya dengan apa saja yang mereka kehendaki. kalau sesekali
kita menengok tetangga kita di dunia maya tersebut kemudian kita terusik
hati dan pikirannya. kenapa tidak ganti saluran saja, kita hanya
mengunjungi yang kita sukai di wilayah maya tersebut. karena batas
kebebasan mengekspresikan segala bentuk pemikiran hanya ruang maya ini.
Dan apakah anda ingin penganjurkan di bentuk polisi pikiran yang akan
menangkapi setiap entitas yang berbeda pikirannya dengan pikiran kolektif
publik. Dan hakim mana yang berhak memutuskan suatu situs telah melanggap
etika normatif tertentu sehingga berhak untuk di hukum.
Saya pribadi sih setuju saja jika dunia siber ini diawasi oleh
polisi-polisi tersebut dengan harapan segala bentuk kekerasan, pornografi,
perjudian, drugs, dsb yang merusak jiwa dan akal manusia di hapus dari
dunia maya ini, sehingga nanti kita saksikan dunia indah
hitam-putihyang bersih dari berita sampah, situs xxx, situs judi,
situs pemuja iblis, situs agama (karena konon agama adalah sumber
konflik?)...dan terutama HEGEMONI US Goverment thd Dunia. Bukan karena
saya membenci Pemerintah US, namun kebijakannya seringkali melukai rasa
keadilan dari berbagai bangsa terutama bangsa-bangsa yang cenderung tidak
menurut begitu saja dengan strategi globalnya.mengenai kebijakan
ekonomiMNC (Multi Nasional Corporate)Eksploitasi sumber daya alam
di wilayah bangsa berdaulat...kebijakan HANKAMnya... sistem persenjatan
massal yang masih dimilikikemungkinan menginvasi negara tertentu
dengan alasan seperti biasa di cari-cari..
Bisa di bayangkan saudara, Negara sebesar Indonesia yang kaya sumber daya
alam..hanya karena uang kertas hijau milik US Goverment (tentu hanya salah
satu sebab)mendadak jatuh Miskin cuma karena perbedaan Kurs, Padahal
pencetakan uang tersebut saat sekarang membabi buta apalagi tidak harus
mempunyai deposit emas dengan nilai setara.
Nah saudara bayangkan jika ada 1 ton uang kertas dengan pecahan U$ 100
yang tenggelam di Selat Malaka (dalam peti kedap air) misalnya kemudian di
ketemukan orang 100 tahun kemudian, apakah sama nilainya dengan 100 kilo
emas Pegunungan Jayawijaya yang tenggelam di Selat Malaka pada saat yang
sama?
-Original Message-
From: Rusdi [mailto:longlifeto;rusdi.com]
Sent: 30 Oktober 2002 10:24
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: FW: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID
Mas Irving,
Inilah kalo kita memakai kaedah BENAR-BENAR-an, tapi tidak bijaksana.
Dari contoh yg saya berikan mengenai penyewaan villa tersebut, tentu
saja tindakan-nya bukan dengan mengebom Villa tersebut?
Kenapa Anda bisa berpikiran se ekstrem itu?
Tentu saja, sebagai pengawas, tujuan-nya adalah, kalo ada komplain dari
pihak yg merasa terusik, coba dilihat dulu permasalahan-nya. Biarkan yg
terusik menjelaskan alasan keterusikan-nya, kalo memang bisa diterima
dan ternyata benar, mbok ya pengawasnya turun tangan untuk menegur
(secara baik-baik) tetangga yg terusik tersebut.
Saya cukup heran dengan beberapa komentar teman-teman di milis ini yg
justru cenderung memberikan cara-cara yg mbulet-mbulet.
Apakah itu harus dilaporkan ke kehakiman, dsb-nya.
Apakah tdk bisa disederhanakan menjadi: sebelum ditempuh oleh jalur
hukum, suatu domain diangkat dulu ke milis, di review bersama-sama
permasalahan-nya, dan kalo memang cenderung melanggar kaedah, pihak
IDNIC sebagai pihak yg menengahi. Melakukan peneguran, dsb-nya.
Begitulah solusi seharusnya yg paling baik.
Tapi, jangan sampai, kalo untuk menengahi saja, IDNIC