Pak, ikut aturannya aja. Saran saya, buat aja sub domain sehingga menjadi:
http://investasi.INSTANSI.go.id http://promotion.INSTANSI.go.id http://investasi.INSTANSI.go.id dst. Kalau mau namanya komersial dan jadi milik semua kota/kabupaten, kan bisa pakai .com ? Bukankah .com, memang untuk konsumsi "komersial" ? Banyak loh instansi resmi pemerintah tidak menggunakan .go.id Coba lihat: http://www.gizi.net Milik pemerintah loh .. Justru di era otoda, AFTA .... etc pengunjung website diberikan banyak pilihan sumber informasi tidak hanya mengandalkan dari pemerintah saja. Yang terbaik seperti saran saya diatas, gunakan sub domain. Salam, ----- Hanny http://www.tadulako.com Thursday, January 23, 2003, 3:11:57 PM, Ardi wrote: ASK> rekan2 yth, ASK> Berikut adalah sedikit catatan dari rekan telematika yang ASK> sudah lama tidak terdengar. ASK> -------------------------------------------------------------------- ASK> Ass. ASK> Saya mendapat masalah lagi nih dari IDNic, dan memang ASK> sangat menggelikan ASK> sekaligus memalukan. ASK> Ceritanya begini : ASK> Saya ada pekerjaan membuat website salah satu propinsi, ASK> dan cententnya ASK> berisikan profile investasi mereka dibawah Dinas Penanaman ASK> Modal Content ASK> website ini dikelola langsung oleh setiap Kabupaten dan ASK> Kota, artinya mereka ASK> menawarkan setiap kemungkinan investasi di daerahnya, ASK> melalui satu website ASK> bersama yang notabene pemerintah. Lalu kita mengajukan ke ASK> IDNic nama URLnya ASK> www.investasi....... .go.id (.... yaitu nama propinsinya), ASK> pengajuan ASK> disampaikan lengkap dengan berbagai surat resmi dari ASK> Kepala Dinas beserta ASK> semua persyaratannya. ASK> Yang terjadi ......... hari ini saya mendapatkan penolakan ASK> atas nama URL ASK> tersbut dengan alasan : ASK> "Ma'af, permintaan registrasi ditolak berhubung penamaan ASK> domain tidak ASK> memenuhi kriteria .GO.ID." ASK> Yang dimaksud dengan tidak memenuhi kriteria setelah ASK> dihubungi, adalah: ASK> 1. go.id hanya bisa mengakomodasi nama Dinas / Instansi ASK> saja kecuali ada ASK> Keppres (masa website saja harus pake Keppres) ASK> 2. Website tidak bersifat nasional, ASK> 3. Kita tawarkan apabila menggunakan surat Gubernur, tapi ASK> jawabannya tetap ASK> tidak bisa ASK> Nah, bagai mana tanggapan Teman sekalian, kan sekarang ASK> ini sudah era ASK> otonomi, AFTA, sebentar lagi WTO, dilain pihak IDNic masih ASK> sentralistik, dan ASK> tidak mau mengikuti perkembangan yang ada. ASK> Alasan mereka kenapa tidak menggunakan nama Dinas ASK> didalam URLnya : ASK> 1. Karena website ini bukan menggambarkan profil Dinas ASK> yang bersangkutan ASK> 2. Mereka mau agar website ini dimiliki oleh semua ASK> Kabupaten dan Kota, jadi ASK> namanya harus komersial dan universal, walaupun tetap ASK> merupakan website ASK> government ASK> 3. Website Profil Investasi itu merupakan hal yang resmi ASK> dikeluarkan oleh ASK> pemerintahan setempat karena mengandung banyak informasi ASK> kebijakan yang ASK> tentunya resmi pula, tidak sama dengan web-web investasi ASK> swasta lainnya, nah ASK> bagaimana membedakan web tersebut ? dapatkah pemerintah ASK> memiliki previlage ASK> terhadap go.id ? atau kita harus menurut dengan expert ASK> technical yang tidak ASK> punya wawasan cukup ini ? ASK> Nah, kan repot yah, kalau kita dipimpin oleh orang yang ASK> seperti ini, ASK> akhirnya seluruh Indonesia termasuk pemerintahan baik ASK> propinsi dan kabupaten ASK> / kota ikut geblek ............ ASK> wass ASK> Romzy Alkaterie ASK> =================================================================================== ASK> Meriahkan Hari Valentine Anda dan Ikuti Lomba Design Kartu Eletronik dengan Tema Valentine ASK> =================================================================================== ASK> Yahoo! Groups SponsorADVERTISEMENT ASK> Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic