RE: [Idnic] mohon masukan: porsche.web.id

2003-02-22 Terurut Topik PSiburian
Pemilik merek Porsche sangat galak terhadap pihak yang menggunakan mereknya. Pernah 
antara tahun 2001-2002 (Ini saya sudah lupa dimana putusan hakimnya) Porsche menggugat 
sekitar 60 domain name yuang ada terkait merek porsche. Menurut pendaftarnya sih 
mereka itu penggemar Porsche. Tapi disikat juga.
Bukan pendaftar domainnya yang digugat tetapi domainnya sendiri. Ini dapat terjadi 
karena The Anti Cybersquatting Consumer Protection Act di US memperkenankan gugatan 
In-Rem dalam hal pendaftar domainnya tidak dapat dihubungi.
Dalam konteks Indonesia, karena pendaftarnya dapat diketahui kemungkinan juga akan 
digugat. IDNIC tentu dapat cuci tangan dalam hal ini dan tidak dilibatkan. 
Soal diloloskan atau tidak saya kira tidak ada salahnya. (Dalam hal web.id mungkin 
sebaiknya first come first saja. Tidak perlu seleksi macam-macam.)  Siapa tahu akan 
menjadi test-case pertama dalam sengketa domain di Indonesia. Toh UU Merek dapat 
diperlakukan terhadap urusan domain ini. 
Dalam hal ini ada baiknya pendaftar ybs. mendapatkan izin dari pihak Porsche. Saya 
kurang yakin kalau dalam UU Merek  dikenal istilah penggunaan yang pantas (Fair 
use). 

Paustinus S.
 



__
The NEW Netscape 7.0 browser is now available. Upgrade now! 
http://channels.netscape.com/ns/browsers/download.jsp 

Get your own FREE, personal Netscape Mail account today at http://webmail.netscape.com/
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] mohon masukan: porsche.web.id

2003-02-19 Terurut Topik A Wank
Saya setuju untuk dipenuhinya permohonan penggunaan
domain porsche.web.id
Jika ada pihak yang keberatan dan memiliki bukti hukum
yang kuat, tentunya domain tersebut bisa dimilikinya.
Dengan demikian kita bisa memberikan pembelajaran akan
hak atas kekayaan intelektual yang selama ini masih di
abaikan oleh dunia usaha, dimana produk barang/jasa
yang dimiliki terabaikan untuk di daftarkan.

Padahal untuk mendaftarkan merek atas produk
barang/jasa tidak sesulit yang di bayangkan.

On Wed, 19 Feb 2003, Budi Rahardjo wrote:

 
 
 Ada request domain porsche.web.id dari penggemar mobil
 porsche.
 Rasanya porche ini kan sudah ditrademarkkan ya.
 Apakah sebaiknya diperkenankan? toh ini adalah domain
 web.id
 bukan co.id. Mohon masukan.
 Saya cenderung untuk memperbolehkan. 
 Resiko ditanggung oleh masih-masing pendaftar.
 
 -- budi, sebagai web.id admin
 ___
 Idnic mailing list
 [EMAIL PROTECTED]
 a
href=http://mail.justice.com/jump/http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic;http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic/a

_
FindLaw - Free Case Law, Jobs, Library, Community
http://www.FindLaw.com
Get your FREE @JUSTICE.COM email!
http://mail.Justice.com
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] mohon masukan: porsche.web.id

2003-02-19 Terurut Topik Muhamad Syukri
Budi Rahardjo wrote:


Ada request domain porsche.web.id dari penggemar mobil porsche.
Rasanya porche ini kan sudah ditrademarkkan ya.
Apakah sebaiknya diperkenankan? toh ini adalah domain web.id
bukan co.id. Mohon masukan.
Saya cenderung untuk memperbolehkan. 
Resiko ditanggung oleh masih-masing pendaftar.

Kalo misalnya ada yang daftar cocacola.web.id dan
bersedia menanggung resikonya, tentunya juga harus diloloskan dong. Pak?
(walaupun yg daftar itu Pepsi?)

= Muhamad Syukri =
PS:
Saya cenderung untuk tidak meloloskan.
Jika mereka memang penggemar porsche, mungkin bisa menggunakan 
indoporsche.web.id
atau yg sejenisnya. Jadi tidak melanggar HAKI.

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


RE: [Idnic] mohon masukan: porsche.web.id

2003-02-19 Terurut Topik Novizal_K

Dear all,
Dari sisi hukum, tidaklah penting suatu merek digunakan untuk apa, asalkan ada penggunaan merek maka disitu akan tersangkut unsur HAKI-nya. Maksud saya, jangan karena web.id bukan suatu domain .id yang utama (atau untuk perusahaan/komersial) maka web.id dapat sah-sah saja menggunakan merek-merek terkenal. Tidak ada satupun (termasuk situs internet) penggunaan merek (khususnya dalam hal ini merek terkenal) yang dapat disahkan tanpa ijin dari pemilik merek terkenal tersebut.
Contoh: Ada orang buat nama toko kelontong di desa kota terpencil bernama Coca-cola tanpa ijin dari coca-cola.. nah itu khan sudah tersangkut atas pelanggaran merek, tidak perduli hanya dibuat oleh toko kecil atau besar, kota kecil atau besar. Masalah akan ada tindakan hukum atau tidak, itu tergantung dari pemilik mereknya, yang pasti sudah ada masalah dengan pelanggaran merek.
Nah begitu juga dengan porsche ini. IDNIC, sebagai 'otoritas' pemberi ijin mempunyai 'peluang' yang besar sekali untuk di tuntut oleh pemilik merek, karena seharusnya (dan faktanya memang) IDNIC memiliki pengetahuan bahwa porsche adalah merek terkenal. Masalah memiliki pengetahuan ini harus digaris bawahi tebal sekali, karena harus diakui bahwa pemakaian nama tersebut baru akan berlaku apabila IDNIC memberikan persetujuan, dan persetujuan tersebut harus berdasarkan atas peraturan yang berlaku dan pengetahuan yang dimiliki IDNIC. Kalau saya sebagai pengacara pemilik merek Porsche, maka akan mudah sekali membuktikan bahwa IDNIC memiliki pengetahuan tersebut.
Pertanyaannya lanjutan (kalau ada), yaitu, tapi bagaimana kalau pemohon mau menanggung resikonya?
Nah, walaupun pemohon mau menanggung resikonya, hal tersebut tidak tersangkut paut dengan IDNIC yang memberikan ijin. Pemohon dapat saja berdalih, bahwa dia hanya dapat menggunakan nama domain tersebut atas persetujuan IDNIC, jadi disini, secara hukum IDNIC menjadi kunci utama.
opini saya: 
jangan diloloskan, ganti saja dengan yang lain, misal penggemar-porsche.web.id
begitu aja dulu, semoga bermanfaat
MERDEKA...!!
-bule-

RE: [Idnic] mohon masukan: porsche.web.id

2003-02-19 Terurut Topik JPN. Sumarno
Irving :
 Tapi kan web.id memang diciptakan untuk tidak seketat co.id dalam hal
 pengecekan. Bener kan? Kalau memang ujung2nya web.id ternyata
 pengecekannya tetap seketat co.id, ya sama aja boong dong.

Marno :
ah saya kira soal nama saja kan tidak seketat co.id yg harus ada npwp dll
mas :-).

Mumpung nama pribadi belum kena HAKI kenapa tidak pake nama sendiri saja,
atau nama organisasinya (porschegroup.web.id, atraksiporsche.web.id,
bengkelporsche.web.id, crosserporsche.web.id, ujangporche.web.id,
kancilporsche.web.id dll) :-). Kenapa harus disurvey lagi mas, kok
repot-repot :-). Kalau ingin ikut penulisan gaya drgroonwood.com sebagai
penjual alat pertanian buatan Inggris, bisa juga sih untuk orang Indonesia
menjadi diberi domain drujang.web.id atau mrujang.web.id dan isi situsnya
tentang artikel porsche, gambar-gambar dll termasuk link pesan mobilnya
karena kebetulan pak ujang adalah pedagang mobil kecil-kecilan (komisioner
dari dealer mobil porsche di JKT atau anggota organisasi balap mobil
porsche yg sering hadir tiap malam minggu di bunderan HI JKT atau dago BDG
:-).

Salam,
Marno



___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] mohon masukan: porsche.web.id

2003-02-18 Terurut Topik Hanna Ansary Sirait
On Wed, Feb 19, 2003 at 10:01:13AM +0700, Budi Rahardjo wrote:
 
 Ada request domain porsche.web.id dari penggemar mobil porsche.
 Rasanya porche ini kan sudah ditrademarkkan ya.
 Apakah sebaiknya diperkenankan? toh ini adalah domain web.id
 bukan co.id. Mohon masukan.
 Saya cenderung untuk memperbolehkan. 
 Resiko ditanggung oleh masih-masing pendaftar.
 

saya rasa tidak ada salahnya pak porsche.web.id digunakan 
memang untuk penggemar mobil porsche. karena web.id dapat
menunjukkan alamat web bagi para penggemarnya yang ada di indonesia.
dan web.id kan tidak berpengaruh pada penggunaan co.id.

salam

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] mohon masukan: porsche.web.id

2003-02-18 Terurut Topik Denie Nataprawira
At 10:01 19/02/03 +0700, Budi Rahardjo wrote:
Ada request domain porsche.web.id dari penggemar mobil porsche.
Rasanya porche ini kan sudah ditrademarkkan ya.
Apakah sebaiknya diperkenankan? toh ini adalah domain web.id
bukan co.id. Mohon masukan.
Saya cenderung untuk memperbolehkan. 
Resiko ditanggung oleh masih-masing pendaftar.

-- budi, sebagai web.id admin

boleh, pak.

lagian, keren-keren juga mobilnya, kali2 aja bisa dipake untuk wallpaper :) hehe..

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



RE: [Idnic] mohon masukan: porsche.web.id

2003-02-18 Terurut Topik Wido Q Supraha ~
Mas Budi,
Saya cenderung setuju, karena memang ekstensinya web.id, dan tidak ada
hubungannya dengan corporate mereka, dan saya amat sesuai kalau web.id
salah satu penggunaannya seperti klub Porsche ini.

-- wido

-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]] On Behalf Of
Budi Rahardjo
Sent: Wednesday, February 19, 2003 10:01 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Idnic] mohon masukan: porsche.web.id


Ada request domain porsche.web.id dari penggemar mobil porsche.
Rasanya porche ini kan sudah ditrademarkkan ya.
Apakah sebaiknya diperkenankan? toh ini adalah domain web.id
bukan co.id. Mohon masukan.
Saya cenderung untuk memperbolehkan. 
Resiko ditanggung oleh masih-masing pendaftar.

-- budi, sebagai web.id admin


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] mohon masukan: porsche.web.id

2003-02-18 Terurut Topik JPN. Sumarno
Pak Budi, tampaknya soal haki dari trademark perlu diperhatikan. Saya
pernah lihat situs alat pertanian spork.co.uk. Malahan pada situsnya
diberi link ke situs konsultan patennya secara jelas (memakai frame).
Kemudian dia memberikan link kepada penjual alat tersebut drgroonwood.com.

Karena di Indonesia sedang merintis tegaknya HAKI, saya kira sebaiknya
pemohon domain porsche perlu dg senang hati cukup dg nama doomain
namadia.web.id. Seperti situs alat pertanian di atas.

Atau kalau dia sudah menjadi reseller porsche tentu di situs
prosche.com akan diberikan link ke situs sesuai dg area pemasarannya
(seperti yg dilakukan Toshiba, Sony)

Salam,
Marno

On Wed, 19 Feb 2003, Budi Rahardjo wrote:
 Ada request domain porsche.web.id dari penggemar mobil porsche.
 Rasanya porche ini kan sudah ditrademarkkan ya.
 Apakah sebaiknya diperkenankan? toh ini adalah domain web.id
 bukan co.id. Mohon masukan.
 Saya cenderung untuk memperbolehkan. 
 Resiko ditanggung oleh masih-masing pendaftar.
 
 -- budi, sebagai web.id admin
 ___
 Idnic mailing list
 [EMAIL PROTECTED]
 http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
 

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] mohon masukan: porsche.web.id

2003-02-18 Terurut Topik Denie Nataprawira
well...
kalo melihat FIRST IN, FIRST SERVE... apakah berhubungan juga dengan HAKI ?

Saya rasa pak Budi sudah mencantumkan, Resiko ditanggung oleh masih-masing 
pendaftar..
so... IDNIC tidak ada hubungannya dengan masalah HAKI.

Sekedar perumpamaan, seperti pada koran/majalah,
isi diluar tanggung jawab percetakan.

Rgds,
Denie

At 11:30 19/02/03 +0700, JPN. Sumarno wrote:

Pak Budi, tampaknya soal haki dari trademark perlu diperhatikan. Saya
pernah lihat situs alat pertanian spork.co.uk. Malahan pada situsnya
diberi link ke situs konsultan patennya secara jelas (memakai frame).
Kemudian dia memberikan link kepada penjual alat tersebut drgroonwood.com.

Karena di Indonesia sedang merintis tegaknya HAKI, saya kira sebaiknya
pemohon domain porsche perlu dg senang hati cukup dg nama doomain
namadia.web.id. Seperti situs alat pertanian di atas.

Atau kalau dia sudah menjadi reseller porsche tentu di situs
prosche.com akan diberikan link ke situs sesuai dg area pemasarannya
(seperti yg dilakukan Toshiba, Sony)

Salam,
Marno

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] mohon masukan: porsche.web.id

2003-02-18 Terurut Topik Benny Chandra


Denie Nataprawira wrote:

well...
kalo melihat FIRST IN, FIRST SERVE... apakah berhubungan juga dengan HAKI ?

Saya rasa pak Budi sudah mencantumkan, Resiko ditanggung oleh masih-masing pendaftar..
so... IDNIC tidak ada hubungannya dengan masalah HAKI.

Sekedar perumpamaan, seperti pada koran/majalah,
isi diluar tanggung jawab percetakan.


kalo berdasar pada Resiko ditanggung oleh masih-masing pendaftar.,
konsekuennya tdk boleh ada penolakan tanpa kecuali pada pemilihan
nama domain web.id apapun.

kalo hanya berlaku pada nama domain tertentu saja, ya sama juga bohong


--
Regards,
Benny Chandra
[EMAIL PROTECTED]

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] mohon masukan: porsche.web.id

2003-02-18 Terurut Topik JPN. Sumarno
On Wed, 19 Feb 2003, Denie Nataprawira wrote:
 well...
 kalo melihat FIRST IN, FIRST SERVE... apakah berhubungan juga dengan HAKI ?
 
 Saya rasa pak Budi sudah mencantumkan, Resiko ditanggung oleh masih-masing 
pendaftar..
 so... IDNIC tidak ada hubungannya dengan masalah HAKI.
 
 Sekedar perumpamaan, seperti pada koran/majalah,
 isi diluar tanggung jawab percetakan.

Marno :
Betul mas, saya sependapat dg anda kok, dari dulu saya sarankan ibarat 
koran tsb :-). Tapi akan bijak sekali bila ybs belum kenal HAKI mbok yaoo
ditunjukan agar bisa tahu link ke situsnya HAKI gitu lho.

Anggap saja itu sebagai public education dari IDNIC :-). Atau IDNIC
bermitra dg konsultan HAKI hehehehe...

Sebab banyak yg belum tahu soal HAKI, dan dari domain telah timbul
soal-soal HAKI seperti ribut domain yg lalu. Kita kan tidak ingin hal ini
terus terjadi hanya karena masyarakat kita kok belum tahu HAKI. Sedangkan
HAKI itu sendiri kan ndak perlu ngambil S1 dulu, wong tinggal dateng ke
registrar HAKI saja ya mas.
   
Salam,
Marno

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] mohon masukan: porsche.web.id

2003-02-18 Terurut Topik Benny Chandra
Denie Nataprawira wrote:

brarti, yang xxx/root/p*rn*/dll.web.id kemaren itu sah2 saja ya? :)

berdasarkan pada tulisan pak Budi. 

Resiko ditanggung oleh masih-masing pendaftar.
:)


berat (banget) memang...cuma-kan, harus konsekwen, alias, IDNIC juga 
menerima segala resiko juga, dari rules2 yang dibuat oleh IDNIC 
sendiri... =CMIIW=

tetapi sejauh ini, hal itu baru kata Pak Budi dalam postingnya, blm 
masuk diperaturan yg ada di website. apakah kata-kata Pak Budi dalam 
milis ini bisa jadi pegangan kuat dan sah? kalau tidak, ya... repot juga 
... CMIIW :)


--
Regards,
Benny Chandra
[EMAIL PROTECTED]

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] mohon masukan: porsche.web.id

2003-02-18 Terurut Topik Denie Nataprawira

Marno :
Betul mas, saya sependapat dg anda kok, dari dulu saya sarankan ibarat 
koran tsb :-). Tapi akan bijak sekali bila ybs belum kenal HAKI mbok yaoo
ditunjukan agar bisa tahu link ke situsnya HAKI gitu lho.

Anggap saja itu sebagai public education dari IDNIC :-). Atau IDNIC
bermitra dg konsultan HAKI hehehehe...

Sebab banyak yg belum tahu soal HAKI, dan dari domain telah timbul
soal-soal HAKI seperti ribut domain yg lalu. Kita kan tidak ingin hal ini
terus terjadi hanya karena masyarakat kita kok belum tahu HAKI. Sedangkan
HAKI itu sendiri kan ndak perlu ngambil S1 dulu, wong tinggal dateng ke
registrar HAKI saja ya mas.

selanjutnya, IDNIC harus membakukan hal ini. Agar mengenai proses pendaftaran domain, 
dari nama, pemilik, alamat, dll yang terkait dengan nama domain (dapat) tidak menjadi 
blunder dimasa yang akan datang, alias, para admin *.ID pun tidak perlu posting 
untuk vote ke IDNIC milis ini :)

spt saya (misalnya) sbg hostmaster, dapat lebih memberikan jawaban kepada klien secara 
pasti. Soalnya, terus terang, selama ini, sebagai contoh, apabila ada klien yang ingin 
mendaftarkan domain, dlm benak saya selalu saja berpikir, IDNIC meng-approve ngga ya!?

walhasil, akhirnya sebelum sampai ke IDNIC-pun, domain yang diminta oleh klien saya 
tolak duluan :) hehehe... dengan alasan (sbg contoh), bahwa nama domain HARUS sama 
persis seperti yang tercantum dalam NPWP atau surat ijin lainnya.

ow well... IDNIC, kalau sudah di bakukan, informasi lagi donk ya! :)

rgds,
denie

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic