[keluarga-islam] Kepasrahan yang Mencerdaskan Jiwa
Kepasrahan yang Mencerdaskan JiwaSyekh Ibn Athaillah mengajak pembaca untuk menghayati posisi kita selaku hamba Allah. Kita ini hamba. Dan Allahlah Sang Majikan. Sebagai hamba-Nya, kita tertuntut untuk memusatkan perhatian pada upaya mengabdi kepada-Nya. Amatlah tidak sopan bila kita justru mengerahkan segenap daya untuk me¬merhatikan dan memuaskan kepentingan diri sendiri. Karena inilah Ibn Athaillah mengingatkan kita akan betapa pentingnya isqdth al-tadbir—tema utama buku ini—yakni mengistirahatkan diri dari turut mengatur dan menginginkan sesuatu untuk keperluan hidup yang kita lakoni. Buku ini—isqdth al-tadbir—menawarkan cara tepat untuk memandang hidup. Karenanya, buku ini bak kacamata, yang dengannya matahati kita yang rabun bisa melihat lebih sempurna. Dengan penglihatan yang sempurna, tentulah hidup ini menjadi semakin jelas. Dan dengan jelasnya hidup, tentunya perjalanan kita menempuhnya men¬jadi lebih lurus dan lancar—tidak nabrak-nabrak dan tidak nyasar-nyasar. Dalam pandangan Ibn Athaillah, pengabdian kita kepada Allah seharusnya tidak hanya ditunaikan dengan menjalankan kewajiban, yakni segala yang diperintahkan Allah, namun pula dengan menjalani ketetapan, yakni segala yang ditentukan Allah. Kematangan iman hanya bisa dirasakan bila kedua hal ini secara sem¬purna dilaksanakan. Dengan demikian, sebenarnya ada dua hukum yang patut dipatuhi oleh orang beriman, yaitu hukum taklif yang sudah lazim kita kenal se¬bagai berbagai perintah dan larangan Allah yang mesti dijalankan selama hidup, dan hukum takdir yang mencakup ketentuan dan keputusan Allah yang mesti dijalani dalam hidup. Keperluan atau kebutuhan hidup makhluk sebetulnya adalah sesuatu yang sudah dan terus dijamin oleh Allah. Dengan ilmu-Nya, Allah sudah mengatur diri kita bahkan sebelum kita ada. Setelah kita terlahir di dunia, Allah pun terus mengatur urusan kita. Akan tetapi, setelah berakal, kebanyakan manusia seolah lupa bahwa selama ini urusan hidupnya ada dalam pengaturan Allah. Setelah berakal, mereka seakan ingin mengambil alih 'hak pengaturan' itu; mereka ingin mereka sendiri yang mengatur segenap urusan hidup mereka. Dalam pikiran Ibn Athaillah, ini hal yang tidak betul; ini justru sebentuk ketidak bersyukuran atas nikmat akal. Allah tidak berhenti mengurus kita sekalipun kita sudah berakal. Ketentuan-Nya terus berlaku. Akal kita semestinya kita gunakan untuk memahami dan melaksanakan secara baik perintah Allah, dan bukan untuk melanggarnya; untuk memahami dan melakoni secara baik ketentuan Allah, dan bukan untuk menolaknya. Yang lebih penting untuk kita perhatikan adalah apa yang dituntut dari kita, bukan yang dijamin untuk kita. Dalam Al-Hikam, Syekh Ibn Athaillah bertutur, "Kesungguhanmu mengejar apa yang sudah dijamin untukmu dan kelalaianmu melaksanakan apa yang dituntut darimu, adalah bukti dari rabunnya mata batinmu." Karena itu, "Istirahatkan dirimu dari mengatur urusanmu, karena segala yang telah diurus oleh 'Selainmu' (yakni Allah), tak perlu engkau turut mengurusnya." Lagi pula, "Menggebunya semangat tak akan mampu menerobos benteng takdir." Maksudnya, seberapa banyak pun energi yang kita curahkan untuk memenuhi suatu keinginan, tetap saja itu tak akan tergapai jika tak sesuai dengan keputusan Tuhan. Kita tak dapat memenangkan kehendak kita di atas kehendak-Nya. Kita bahkan kerap menemukan bahwa takdir dan ketentuan yang berlaku pada diri manusia bukanlah yang sesuai dengan pengaturan olehnya. Peng¬aturan manusia ibarat rumah pasir di tepi laut, yang bisa demikian mudah runtuh tatkala ombak takdir Tuhan berlabuh. Dalam hidup, kita juga acap menemukan bahwa apa yang menurut kita baik ternyata bisa membawa keburukan, dan sebaliknya, apa yang kita sangka buruk ternyata malah mendatangkan kebaikan. Boleh jadi ada keuntungan di balik kesulitan, dan ada kesulitan di balik keuntungan. Boleh jadi pula kerugian muncul dari kemudahan, dan kemudahan muncul dari kerugian. Mana yang berguna dan mana yang berbahaya pada akhirnya adalah sesuatu di luar pengetahuan kita. Oleh sebab itu, dalam pandangan Ibn Athaillah, 'sibuk mengatur nasib sendiri' sejatinya adalah tindakan yang kurang lebih sia-sia, apalagi bila kesibukan ini melalaikan kita dari tugas-tugas sebagai hamba. Lucu sekali bila manusia tetap berhasrat akan pengaturan diri. Pertama, karena ia pada dasarnya tak mengetahui apa yang terbaik bagi dirinya. Dan kedua, karena Allah Yang Maha Mengetahui apa yang terbaik buat para makhluk-Nya senantiasa dekat dan meng¬atur secara baik. Allah itu dekat dan karenanya senan¬tiasa memberi perhatian kepada kita sekalipun tanpa sepengetahuan kita. Tidak percaya kalau Dia tak akan mengabaikan kita adalah bukti lemahnya iman kita. Allah juga sayang dan karenanya selalu mengatur urusan kita secara baik. Pengaturan kita terhadap diri kita sebenarnya adalah bukti ketidaktahuan kita akan pengaturan Allah yang baik terhadap diri kita—dan karenanya adalah juga bukti minimnya ca
[keluarga-islam] Rumahku Yang Indah
Rumahku Yang Indah By: agussyafii Senin malam ketika anak-anak Amalia menghapal surat-surat pendek kami berdiskusi mengenai 'Rumahku Yang Indah.' Adi mengatakan rumahnya indah karena ada ayah, ibu dan adek yang sayang pada dirinya. Lusi menyebutkan rumah yang indah karena penghuninya murah senyum tapi tidak kalo sedang sakit gigi. Demikian hal juga Dani, sekalipun rumahnya juga buat menjadi warung teman-temannya suka bermain dirumahnya. Namun berbeda dengan Dede yang menyebutkan bahwa rumah indah jika dihiasi keramahan penghuninya. 'Coba Kak, kalo kita maen kerumah teman yang punya rumah ramah dan baik hati..rumah itu terlihat indah.'katanya. Kemudian saya menjelaskan kepada anak-anak Amalia, 'Kita Sebagai makhluk budaya mengenal tempat tinggal tetap atau rumah yang menjadi tempat istirahat dan tempat membangun keluarga. sebab itulah pintu pada tempat tinggal kita sebagai pelindung kehidupan pribadi kita dan keluarga disamping untuk keamanan. Oleh karena itu tatakrama kehidupan masyarakat mengharuskan mengetuk pintu atau menekan bel atau memberi salam terlebih dahulu ketika akan memasuki rumah tinggal orang sebagai bentuk meminta izin agar kedatangannya tidak mengganggu kehidupan pribadi orang lain.' 'Lantas kita barus bagaimana Kak Agus?' tanya Ratna. Saya katakan padanya bahwa ada tuntunan adab ketika memasuki rumah, baik rumah orang lain maupun rumah sendiri dan kemudian saya menerangkan beberapa hal tuntunan yang patut menjadi perhatian anak-anak Amalia antara lain. 1. Berdoa ketika memasuki rumah. Rasulullah memberi contoh doa sebagai berikut. Bismillahi walijna, wa bismillahi kharajna, wa `ala rabbina tawakkalna Artinya, 'Dengan nama Allah kami masuk, dengan nama Allah kami keluar, dan kepada Allah kami berserah diri.' (HR. Abu Daud) 2. Memberi salam kepada penghuni rumah pada saat memasukinya: Assalamu `alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh artinya, Selamat, rahmat dan berkat Allah menyertai anda. Rasulullah SAW pernah berkata kepada Anas r.a.: Hai anakku, apabila engkau masuk ke rumah keluargamu, ucapkan salam, agar engkau dan seisi rumah mendapat keberkahannya. 3. Apabila mengetuk pintu, ketuklah dengan perlahan sekedar ia tahu bahwa di luar ada tamu. 4. Kalau ketukan perlu berulang kali, maka lakukanlah dalam tempo yang agak jarang. 5. Saat permisi untuk masuk, ambillah posisi di samping pintu, jangan pas di depan pintu. 6. Setelah mengetok pintu dan ada suara dari dalam menanyakan siapa, maka jawablah dengan menyebut nama anda yang dikenalnya. 7. Kalau anda bertandang ke rumah teman, jagalah mata anda dari menoleh ke sana ke mari dan bukalah alas kaki (jika analisanya demikian), kemudian meletakkan pada tempatnya. 8. Duduklah pada tempat yang telah disediakan untuk tamu dan jangan menempati tempat khusus bagi tuan rumah. Rasulullah pernah bersabda: 'Tidak layak seorang tamu mengimami penguasa wilayah setempat dan tidak duduk di rumahnya di tempat kehormatannya, kecuali dengan izinnya'. (HR. Muslim) 9. Hormatilah orang yang lebih tua baik umur maupun kedudukkannya pada saat berjalan, masuk, keluar, saat pertemuan, pembicaraan, dengar pendapat, diskusi dan pada saat mengikuti arahan. Malam semakin larut anak-anak Amalia terlibat dalam diskusi hangat mengenai rumahku yang indah dan akhirnya kami sepakat bahwa rumahku yang indah, rumah yang membuat nyaman dan bahagia para penghuninya. Akhirul kalam izinkan saya berdoa buat teman2 semua yang membaca tulisan ini, Semoga Alloh SWT senantiasa dilimpahkan kebahagiaan selalu untuk anda dan keluarga..amin ya robbal alamin...selamat liburan dan berakhir pekan bersama keluarga tercinta Jumat, 12 juni 2009 Wassalam, agussyafii -- Tulisan ini dalam rangka kampanye program 'Amalia Love Green (ALG)' Ahad, tanggal 14 Juni 2009, di Rumah Amalia, Jl. Subagyo Blok ii 1, no.23 Komplek Peruri, RT 001 RW 09, Sudimara Timur, Ciledug. TNG. 'Lima Cara Amalia Love Green (5 CALL Green) Pelihara Bumi' 1. Jadilah Penyelamat Bumi dengan memulai dari hal yang kecil dan mudah, 2. Tanam bunga dalam pot, 3. Gunakan Air dengan bijak, 4. manfaatkan kembali benda-benda yang bisa digunakan, 5. Matikan lampu yang tidak digunakan. Mari kirimkan dukungan anda pada program 'Amalia Green Love (AGL)' melalui http://agussyafii.blogspot.com, http://id-id.facebook.com/people/Agus-Syafii-Muhamad/861635703 atau sms 087 8777 12431
[keluarga-islam] Pelelangan dan bunga bank
Kategori: Ekonomi Islam & Muamalat berapa persen MUI memperbolehkan bunga bank? Assalamu alaikum wr.wb. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Saudari Yulianti, MUI tidak pernah memberikan dispensasi besaran bunga bank yang diperbolehkan. Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI terkait dengan bunga adalah seperti pendapat jumhur ulama bahwa bunga bank itu haram. berikut kami ketengahkan putusan Fatwa MUI: FATWA TENTANG BUNGA (INTERST/FA`IDAH): Pertama : Pengertian Bunga (Interest) dan Riba Bunga (Interest/fa'idah) adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang (al-qardh) yang di per-hitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan/hasil pokok tersebut,berdasarkan tempo waktu,diperhitungkan secara pasti di muka,dan pada umumnya berdasarkan persentase. Riba adalah tambahan (ziyadah) tanpa imbalan yang terjadi karena penagguhan dalam pembayaran yang di perjanjikan sebelumnya, dan inilah yang disebut Riba Nasi'ah. Kedua : Hukum Bunga (interest) Praktek pembungaan uang saat ini telah memenuhi kriteria riba yang terjadi pada jaman Rasulullah SAW, Ya ini Riba Nasi'ah. Dengan demikian, praktek pembungaan uang ini termasuk salah satu bentuk Riba, dan Riba Haram Hukumnya. Praktek Penggunaan tersebut hukumnya adalah haram,baik di lakukan oleh Bank, Asuransi,pasar modal, Pegadian, Koperasi, Dan Lembaga Keuangan lainnya maupun dilakukan oleh individu. Ketiga : Bermu'amallah dengan lembaga keuangan konvensional Untuk wilayah yang sudah ada kantor/jaringan lembaga keuangan Syari'ah dan mudah di jangkau,tidak di bolehkan melakukan transaksi yang di dasarkan kepada perhitungan bunga. Untuk wilayah yang belum ada kantor/jaringan lembaga keuangan Syari'ah,diperbolehkan melakukan kegiatan transaksi di lembaga keuangan konvensional berdasarkan prinsip dharurat/hajat. Demikian hasil putusan Fatwa MUI. Wallahu a'lam bish-shawab. Wassalamu alaikum wr.wb.
[keluarga-islam] Jual Beli #2
Pertanyaan pertama: Saya pernah menemukan model investasi dgn cara sebagai berikut: 1. Kitam invest 5 juta dan setiap bulan dikembalikan 600 ribu selama 1 thn shg total kita peroleh 7.2 juta 2. Kita invest sejumlah uang lalu sang pengusaha memutarnya dan mengembalikan ke investor misalnya 1% per hari selama 1 thn. Bagaimana hukum kedua model investasi tersebut? Pertanyaan kedua: Bagaimana hukumnya forex dan bursa komoditi lainnya di pasar modal. Jazakallah atas jawabannya. Assalamu `alaikum Wr. Wb. Bila akadnya investasi, maka dalam Islam yang dikenal adalah bagi hasil atas keuntungan yang didapat. Sedangkan praktek yang anda ceritakan tidak lain adalah bentuk peminjaman uang dengan sistem bunga, meski namanya investasi. Unsur ribanya menjadi jelas manakala ada ketentuan bahwa pihak peminjam diharuskan mengembalikan uang lebih besar dari jumlah yang dipinjamnya. Sebab, selama akadnya itu berwujud pinjaman, maka kelebihan dalam mengembalikannya merupakan bunga yang ribawi. Tapi bila akadnya kerjasama, maka keuntungannya didapat dari bagi hasil dari keuntungan yang didapat dari bisnis tersebut. Bukan berbentuk kewajiban mengembalikan. Kedua contoh yang anda sampaikan jelas prkatek ribawi, karena investasi dalam Islam yang dibolehkan bentuknya hanyalah bagi hasil ataskeuntungan yang didapat. Dimana kedua belah pihak melakukan sharing dalam usaha, yang satu dalam masalah finansial (modal dana) dan lainnya dalam masalah kerja/operasional. Lalu bila untung, maka keuntungannya itu yang dibagi dua yang prosentase masing-masing dibuat sesuai dengan kesepakatan di awal. Dan bila rigu, maka kedua belah pihak sama-sama menanggungnya. Tentang pasar modal dan bursa komoditi, kami telah mebahasnya beberapa waktu yang lalu, silahkan anda cari sendiri dalam data konsultasi ini. Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Wr. Wb.
[keluarga-islam] jual beli saham
Kategori: Ekonomi Islam & Muamalat Assalamu`alaikum Ustadz, Bagaimana hukumnya seseorang mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli saham (secara syariah). Assalamu `alaikum Wr. Wb. Jual beli saham bila ditilik dari syarat-syarat jual beli, maka hukumnya dasarnya adalah syah dan diperbolehkan. Permasalahannya muncul dari jenis instrumen investasinya da nunderlying assets dari perusahaan publik yang diinvestasikan. Bukan dari keabsahan transaksinya. Oleh karena itu secara ringkas dapat dikatakan bawha yang tidak sesuai denga syariah Islam itu menyangkut tiga hal: 1. Investasi dengan cara spekulasi Yaitu adanya sikap gambling/judi atau untung-untungan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya seraya merugikan investor lainnya. Spekulasi ini dilakukan antara lain melalui margin trading, short selling dan option dengan mengharapkan capital gain. Namun demikian tidak semua harapan keuntungan melalui capital gain dapat dikategorikan termasuk spekulasi. Sedangkan margin trading, short selling dan option dilarang karena Islam tidak memperbolehkan seseorang menjual sesuatu yang tidak ada padanya/tidak dimilikinya. Selain itu ada laranan berbisnis dengan cara untung-untungan. 2. Investasi yang tidak sesuai dari segi instrumennya Yaitu memberikan keuntungan melalui mekanisme pembayaran bunga (interest), seperti pada obligasi karena merupakan salah satu bentuk praktek riba. 3. Investasi ke perusahaan yang memiliki asset atau mekanisme operational yang tidak sesuai syariah. Dalam hal ini mislanya pada industri yang memproduksi makanan haram, pabrik bir/minuman keras, pornografi atau seni memamerkan keindahan tubuh wanita, prostitusi, perjudian dan juga perusahaan yang mendapatkan keuntungannya melalui transaksi ribawi. Selain ketiga hal di atas, ada juga faktor yang melarang atau memberatkan, yaitu perilaku atau cara yang dilakukan oleh mereka yang menerjuni dunia pasar modal, dinama hal itu tidak dibenarkan baik oleh syariat maupun oleh etika bisnis pada umumnya. Bahkan regulasi di dalam pasar modal sendiri pun juga melarangnya. Diantaranya adalah: 1. Margin Trading Yaitu pembelian saham melalui pembelian saham dengan uang tunai dan meminjam kepada pihak ketiga untuk membayar tambahan saham yang dibeli. Pembeli margin berharap mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda dengan modal yang sedikit. 2. Short Selling Yaitu penjualan saham yang dimiliki penjual short, saham yang dijual secara short tersebut diperoleh dengan meminjam kepada pihak ketiga. Penjual short meminjam saham dengan harapan membeli saham tersebut nantinya pada harga yang rendah dan secara simultan mengembalikan saham yang dipinjam, juga dengan memperoleh keuntungan atas penurunan harganya 3. Insider Trading Yaitu perdangan saham dengan menggunakan informan dari orang dalam (noj public material), dapat dilakukan oleh orangdalam (insider) atau pihak lain yang menerima, mendapatkan atau mendengar informasi tersebut. 4. Cornet Yaitu sejenis manipulasi pasar dalam bentuk menguasai pasokan saham yang beredar di pasar sehingga pelakunya dapat menentukan harga saham di bursa. Dengan adanya corner ini, harga dapat direkayasa dengan cara melakukan transaksi fiktif/semu. 5. Windows Dressing Yaitu praktek-praktek tertentu dalam laporan keuangan yang didisain untuk menyajikan kondisi keuangan yang lebih baik daripada keadaan yang sebenarnya. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai penipuan. Sedangkan instrumen investasi yangdiperkenanakan syariah serta memenuhi prinsip-prinsip dan kriteria investasi Islami untuk diterapkan di pasar modal alternatif adalah: 1. Saham Biasa 2. Saham Preferen 3. Saham Unit Penyertaan Reksadana yang non interst (non ribawi dan bebas bunga) 4. Warrant dari Saham 5. Righ dari saham 6. Obligasi yang tidak berbasis bunga dan lain-lain Wallahu a`lam bisshawab Bahan: - Willian Cark, Islamic Securities on shariah Mutual Fund, Jakarta, 1997 - Smith Skousen, Akuntansi Intermediate: 207 - Setiawan Budi Utomo, Fikih Kontemporer, 86
[keluarga-islam] Kisah Cinta Seorang Anak
(ditulis oleh Cristine Wili) Dua puluh tahun yang lalu saya melahirkan seorang anak laki-laki, wajahnya lumayan tampan namun terlihat agak bodoh. Sam, suamiku, memberinya nama Eric. Semakin lama semakin nampak jelas bahwa anak ini memang agak terbelakang. Saya berniat memberikannya kepada orang lain saja. Namun Sam mencegah niat buruk itu. Akhirnya terpaksa saya membesarkannya juga. Di tahun kedua setelah Eric dilahirkan saya pun melahirkan kembali seorang anak perempuan yang cantik mungil. Saya menamainya Angelica. Saya sangat menyayangi Angelica, demikian juga Sam. Seringkali kami mengajaknya pergi ke taman hiburan dan membelikannya pakaian anak-anak yang indah-indah. Namun tidak demikian halnya dengan Eric. Ia hanya memiliki beberapa stel pakaian butut. Sam berniat membelikannya, namun saya selalu melarangnya dengan dalih penghematan uang keluarga. Sam selalu menuruti perkataan saya. Saat usia Angelica 2 tahun, Sam meninggal dunia. Eric sudah berumur 4 tahun kala itu. Keluarga kami menjadi semakin miskin dengan hutang yang semakin menumpuk. Akhirnya saya mengambil tindakan yang akan membuat saya menyesal seumur hidup. Saya pergi meninggalkan kampung kelahiran saya beserta Angelica. Eric yang sedang tertidur lelap saya tinggalkan begitu saja. Kemudian saya tinggal di sebuah gubuk setelah rumah kami laku terjual untuk membayar hutang. Setahun, 2 tahun, 5 tahun, 10 tahun.. telah berlalu sejak kejadian itu. Saya telah menikah kembali dengan Brad, seorang pria dewasa. Usia Pernikahan kami telah menginjak tahun kelima. Berkat Brad, sifat-sifat buruk saya yang semula pemarah, egois, dan tinggi hati, berubah sedikit demi sedikit menjadi lebih sabar dan penyayang. Angelica telah berumur 12 tahun dan kami menyekolahkan dia di asrama putri sekolah perawatan. Tidak ada lagi yang ingat tentang Eric dan tidak ada lagi yang mengingatnya. read More
[keluarga-islam] Oleh Oleh Mimbar Jum'at (Meraih Hidayah)
Assalamualaikum Wr Wb Bissmillahirrohmaanirrohiim Salah satu hadis qudsi yang mengandung konsep hidayat Sungguh layak untuk kita renungkan dan dijadikan solusi dalam mengarungi kehidupan kita yang penuh gelombang cobaan dan ujian ini. Dari Abu Dzar, Rasulullah SAW bersabda, Allah SWT berfirman, ''Wahai hamba-Ku, kalian semua sesat kecuali mereka yang Aku berikan hidayah, karena itu mintalah hidayah itu niscaya Aku akan memberikannya kepada kalian '' (HR Tirmidzi). Hadis tersebut aslinya sangat panjang. Dari sepenggal kalimat yang termuat dalam hadis itu terlihat bahwa hidayah, atau yang sering kita sebut dengan petunjuk, sangat terbuka dan mudah didapatkan. Hanya, hidayah itu menjadi hak mutlak Allah SWT. Kunci untuk mendapatkannya hanya satu memohon atau berdoa. Password untuk mendapatkannya juga satu mengaku bahwa kita adalah hamba-Nya, dan Allah adalah Tuhan kita. Kunci dan password yang sangat sederhana itu sering diabaikan orang. Dengan segala kesibukan dan kemalasan, kita sering lupa memasuki pintu yang selalu terbuka itu. Padahal, Allah yang senantiasa hidup dan bangun, tidak pernah lupa dan tidak pernah tidur. Tuhan Yang Maha Esa, yang kasih sayang-Nya kepada manusia melebihi segalanya. Tuhan Yang Maha Esa, yang selalu membuka Tangan-Nya untuk setiap permintaan. Dalam kehidupan sosial, manusia sering bosan melihat kegagalan sebuah permintaan. Kita lupa, kehidupan sosial yang sering membuat kita kecewa, kita bawa dalam kehidupan keagamaan kita. Padahal, sifat-sifat Allah tidak sama dengan sifat tetangga, kerabat, dan teman-teman kita. Sifat Allah tidak sama dengan sifat para abdi negara. Manusia tinggal mengadu, manusia tinggal meminta. Allah akan mendengar dan mengabulkan permintaan itu. Simaklah firman Allah, ''Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina'' QS. Al-Mu'min 40 : 60. "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran''. QS.Al-Baqarah (2) ayat 186. Masalah yang sering kita hadapi adalah, kita jarang mendekat kepada Allah dan jarang meminta kepada Allah. Kita terlalu percaya kepada yang lain, terlalu mengandalkan logika, dan terlalu memperhitungkan aspek matematika. Hal itu menjadikan kita lupa memperhitungkan Allah. Jika sikap kita terhadap Allah pada masa-masa kemarin seperti itu, maka mulailah melakukan perubahan. Tidak ada kata terlambat, Allah masih menunggu kedatangan kita. Sikap Allah ini bisa dibaca dalam sebuah hadis qudsi yang sahih. ''Siapakah yang ingin berdoa kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan untuknya. Siapakah yang ingin bermohon kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan permintaannya. Siapakah yang akan memohon ampunan-Ku, niscaya akan Kuampuni.'' (HR Bukhari dan Muslim). Kita sering mendengar ungkapan bahwa untuk kembali kepada Allah itu memerlukan hidayah. Ketahuilah bahwa hidayah itu ada di tangan Allah, terbuka dan akan diberikan kepada siapa saja, asal orang itu mengakui-Nya sebagai Tuhan yang Maha Esa, dengan tidak mensukutukan dengan apapun serta meminta petunjuk pada Nya. Ya Alloh Engkau Maha Pemaaf maka maafkanlah kesalahan kami seluruh kaum muslimin. Maaf kanlah kedua orang tua kami, yang telah melahirkan dan telah berjuang membesarkan kami hingga kami dewasa, seandainya kami mampu memberangkatkan ibadah haji walau berulang ulang ketanah suci mekah, serta seandainya kami mampu membahagiakan serta membelikan bumi beserta isinya, untuk kedua orang tua kami, semua pengorbanan kami tersebut tidak pernah bisa menutup pengorbanan ibu kami, walau hanya setetes air asi yang telah diberikan kepada kami Ya Alloh, maka dari itu ampuni dan maafkanlah akan kesalahan kedua orang tua kami dan maafkanlah kesalahan kami Masukanlah kami pada masuk yang benar, dan tempatkanlah kami pada tempat yang benar serta masukanlah kami kedalam golongan hamba MU yang pandai bersyukur. Aamiin Yarobbal Alamiin. Terimakasih dan selamat beraktifitas kembali, semoga sukses dan semoga kita semua meraih hidayah selamat dunia dan akherat Wassalamualaikum Wr Wb