[keluarga-islam] Kepasrahan yang Mencerdaskan Jiwa

2009-06-12 Terurut Topik firliana putri
Kepasrahan yang Mencerdaskan JiwaSyekh Ibn Athaillah mengajak pembaca untuk 
menghayati posisi kita selaku hamba Allah. Kita ini hamba. Dan Allahlah Sang 
Majikan. Sebagai hamba-Nya, kita tertuntut untuk memusatkan perhatian pada 
upaya mengabdi kepada-Nya. Amatlah tidak sopan bila kita justru mengerahkan 
segenap daya untuk me¬merhatikan dan memuaskan kepentingan diri sendiri. Karena 
inilah Ibn Athaillah mengingatkan kita akan betapa pentingnya isqdth 
al-tadbir—tema utama buku ini—yakni mengistirahatkan diri dari turut mengatur 
dan menginginkan sesuatu untuk keperluan hidup yang kita lakoni.

Buku ini—isqdth al-tadbir—menawarkan cara tepat untuk memandang hidup. 
Karenanya, buku ini bak kacamata, yang dengannya matahati kita yang rabun bisa 
melihat lebih sempurna. Dengan penglihatan yang sempurna, tentulah hidup ini 
menjadi semakin jelas. Dan dengan jelasnya hidup, tentunya perjalanan kita 
menempuhnya men¬jadi lebih lurus dan lancar—tidak nabrak-nabrak dan tidak 
nyasar-nyasar.

Dalam pandangan Ibn Athaillah, pengabdian kita kepada Allah seharusnya tidak 
hanya ditunaikan dengan menjalankan kewajiban, yakni segala yang diperintahkan 
Allah, namun pula dengan menjalani ketetapan, yakni segala yang ditentukan 
Allah. Kematangan iman hanya bisa dirasakan bila kedua hal ini secara sem¬purna 
dilaksanakan. Dengan demikian, sebenarnya ada dua hukum yang patut dipatuhi 
oleh orang beriman, yaitu hukum taklif yang sudah lazim kita kenal se¬bagai 
berbagai perintah dan larangan Allah yang mesti dijalankan selama hidup, dan 
hukum takdir yang mencakup ketentuan dan keputusan Allah yang mesti dijalani 
dalam hidup.

Keperluan atau kebutuhan hidup makhluk sebetulnya adalah sesuatu yang sudah dan 
terus dijamin oleh Allah. Dengan ilmu-Nya, Allah sudah mengatur diri kita 
bahkan sebelum kita ada. Setelah kita terlahir di dunia, Allah pun terus 
mengatur urusan kita. Akan tetapi, setelah berakal, kebanyakan manusia seolah 
lupa bahwa selama ini urusan hidupnya ada dalam pengaturan Allah. Setelah 
berakal, mereka seakan ingin mengambil alih 'hak pengaturan' itu; mereka ingin 
mereka sendiri yang mengatur segenap urusan hidup mereka. Dalam pikiran Ibn 
Athaillah, ini hal yang tidak betul; ini justru sebentuk ketidak bersyukuran 
atas nikmat akal.

Allah tidak berhenti mengurus kita sekalipun kita sudah berakal. Ketentuan-Nya 
terus berlaku. Akal kita semestinya kita gunakan untuk memahami dan 
melaksanakan secara baik perintah Allah, dan bukan untuk melanggarnya; untuk 
memahami dan melakoni secara baik ketentuan Allah, dan bukan untuk menolaknya.

Yang lebih penting untuk kita perhatikan adalah apa yang dituntut dari kita, 
bukan yang dijamin untuk kita. Dalam Al-Hikam, Syekh Ibn Athaillah bertutur, 
"Kesungguhanmu mengejar apa yang sudah dijamin untukmu dan kelalaianmu 
melaksanakan apa yang dituntut darimu, adalah bukti dari rabunnya mata 
batinmu." Karena itu, "Istirahatkan dirimu dari mengatur urusanmu, karena 
segala yang telah diurus oleh 'Selainmu' (yakni Allah), tak perlu engkau turut 
mengurusnya."

Lagi pula, "Menggebunya semangat tak akan mampu menerobos benteng takdir." 
Maksudnya, seberapa banyak pun energi yang kita curahkan untuk memenuhi suatu 
keinginan, tetap saja itu tak akan tergapai jika tak sesuai dengan keputusan 
Tuhan. Kita tak dapat memenangkan kehendak kita di atas kehendak-Nya. Kita 
bahkan kerap menemukan bahwa takdir dan ketentuan yang berlaku pada diri 
manusia bukanlah yang sesuai dengan pengaturan olehnya. Peng¬aturan manusia 
ibarat rumah pasir di tepi laut, yang bisa demikian mudah runtuh tatkala ombak 
takdir Tuhan berlabuh.

Dalam hidup, kita juga acap menemukan bahwa apa yang menurut kita baik ternyata 
bisa membawa keburukan, dan sebaliknya, apa yang kita sangka buruk ternyata 
malah mendatangkan kebaikan. Boleh jadi ada keuntungan di balik kesulitan, dan 
ada kesulitan di balik keuntungan. Boleh jadi pula kerugian muncul dari 
kemudahan, dan kemudahan muncul dari kerugian. Mana yang berguna dan mana yang 
berbahaya pada akhirnya adalah sesuatu di luar pengetahuan kita.

Oleh sebab itu, dalam pandangan Ibn Athaillah, 'sibuk mengatur nasib sendiri' 
sejatinya adalah tindakan yang kurang lebih sia-sia, apalagi bila kesibukan ini 
melalaikan kita dari tugas-tugas sebagai hamba. Lucu sekali bila manusia tetap 
berhasrat akan pengaturan diri. Pertama, karena ia pada dasarnya tak mengetahui 
apa yang terbaik bagi dirinya. Dan kedua, karena Allah Yang Maha Mengetahui apa 
yang terbaik buat para makhluk-Nya senantiasa dekat dan meng¬atur secara baik. 
Allah itu dekat dan karenanya senan¬tiasa memberi perhatian kepada kita 
sekalipun tanpa sepengetahuan kita. Tidak percaya kalau Dia tak akan 
mengabaikan kita adalah bukti lemahnya iman kita. Allah juga sayang dan 
karenanya selalu mengatur urusan kita secara baik. Pengaturan kita terhadap 
diri kita sebenarnya adalah bukti ketidaktahuan kita akan pengaturan Allah yang 
baik terhadap diri kita—dan karenanya adalah juga bukti minimnya ca

[keluarga-islam] Rumahku Yang Indah

2009-06-12 Terurut Topik muhamad agus syafii
Rumahku Yang Indah

By: agussyafii

Senin malam ketika anak-anak Amalia menghapal surat-surat pendek kami 
berdiskusi mengenai 'Rumahku Yang Indah.' Adi mengatakan rumahnya indah karena 
ada ayah, ibu dan adek yang sayang pada dirinya. Lusi menyebutkan rumah yang 
indah karena penghuninya murah senyum tapi tidak kalo sedang sakit gigi. 
Demikian hal juga Dani, sekalipun rumahnya juga buat menjadi warung 
teman-temannya suka bermain dirumahnya. Namun berbeda dengan Dede yang 
menyebutkan bahwa rumah indah jika dihiasi keramahan penghuninya. 'Coba Kak, 
kalo kita maen kerumah teman yang punya rumah ramah dan baik hati..rumah itu 
terlihat indah.'katanya.

Kemudian saya menjelaskan kepada anak-anak Amalia, 'Kita Sebagai makhluk budaya 
mengenal tempat tinggal tetap atau rumah yang menjadi tempat istirahat dan 
tempat membangun keluarga. sebab itulah pintu pada tempat tinggal kita sebagai 
pelindung kehidupan pribadi kita dan keluarga disamping untuk keamanan. Oleh 
karena itu tatakrama kehidupan masyarakat mengharuskan mengetuk pintu atau 
menekan bel atau memberi salam terlebih dahulu ketika akan memasuki rumah 
tinggal orang sebagai bentuk meminta izin agar kedatangannya tidak mengganggu 
kehidupan pribadi orang lain.'

'Lantas kita barus bagaimana Kak Agus?' tanya Ratna.

Saya katakan padanya bahwa ada tuntunan adab ketika memasuki rumah, baik rumah 
orang lain maupun rumah sendiri dan kemudian saya menerangkan beberapa hal 
tuntunan yang patut menjadi perhatian anak-anak Amalia antara lain. 

1. Berdoa ketika memasuki rumah. Rasulullah memberi contoh doa sebagai berikut.

Bismillahi walijna, wa bismillahi kharajna, wa `ala rabbina tawakkalna

Artinya, 'Dengan nama Allah kami masuk, dengan nama Allah kami keluar, dan 
kepada Allah kami berserah diri.' (HR. Abu Daud)
 
2. Memberi salam kepada penghuni rumah pada saat memasukinya:
    
Assalamu `alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
    
artinya, Selamat, rahmat dan berkat Allah menyertai anda.
    
Rasulullah SAW pernah berkata kepada Anas r.a.: Hai anakku, apabila engkau 
masuk ke rumah keluargamu, ucapkan salam, agar engkau dan seisi rumah mendapat 
keberkahannya.

3. Apabila mengetuk pintu, ketuklah dengan perlahan sekedar ia tahu bahwa di 
luar ada tamu.

4. Kalau ketukan perlu berulang kali, maka lakukanlah dalam tempo yang agak 
jarang.

5. Saat permisi untuk masuk, ambillah posisi di samping pintu, jangan pas di 
depan pintu.

6. Setelah mengetok pintu dan ada suara dari dalam menanyakan siapa, maka 
jawablah dengan menyebut nama anda yang dikenalnya.

7. Kalau anda bertandang ke rumah teman, jagalah mata anda dari menoleh ke sana 
ke mari dan bukalah alas kaki (jika analisanya demikian), kemudian meletakkan 
pada tempatnya.

8. Duduklah pada tempat yang telah disediakan untuk tamu dan jangan menempati 
tempat khusus bagi tuan rumah. Rasulullah pernah bersabda: 

'Tidak layak seorang tamu mengimami penguasa wilayah setempat dan tidak duduk 
di rumahnya di tempat kehormatannya, kecuali dengan izinnya'. (HR. Muslim)

9. Hormatilah orang yang lebih tua baik umur maupun kedudukkannya pada saat 
berjalan, masuk, keluar, saat pertemuan, pembicaraan, dengar pendapat, diskusi 
dan pada saat mengikuti arahan.

Malam semakin larut anak-anak Amalia terlibat dalam diskusi hangat mengenai 
rumahku yang indah dan akhirnya kami sepakat bahwa rumahku yang indah, rumah 
yang membuat nyaman dan bahagia para penghuninya. 

Akhirul kalam izinkan saya berdoa buat teman2 semua yang membaca tulisan ini, 
Semoga Alloh SWT senantiasa dilimpahkan kebahagiaan selalu untuk anda dan 
keluarga..amin ya robbal alamin...selamat liburan dan berakhir pekan bersama 
keluarga tercinta

Jumat, 12 juni 2009

Wassalam,
agussyafii

--
Tulisan ini dalam rangka kampanye program 'Amalia Love Green (ALG)' Ahad, 
tanggal 14 Juni 2009, di Rumah Amalia, Jl. Subagyo Blok ii 1, no.23 Komplek 
Peruri, RT 001 RW 09, Sudimara Timur, Ciledug. TNG. 'Lima Cara Amalia Love 
Green (5 CALL Green) Pelihara Bumi' 1. Jadilah Penyelamat Bumi dengan memulai 
dari hal yang kecil dan mudah, 2. Tanam bunga dalam pot, 3. Gunakan Air dengan 
bijak, 4. manfaatkan kembali benda-benda yang bisa digunakan, 5. Matikan lampu 
yang tidak digunakan. Mari kirimkan dukungan anda pada program 'Amalia Green 
Love (AGL)' melalui http://agussyafii.blogspot.com, 
http://id-id.facebook.com/people/Agus-Syafii-Muhamad/861635703 atau sms 087 
8777 12431






  

[keluarga-islam] Pelelangan dan bunga bank

2009-06-12 Terurut Topik kang nceps
 
 
Kategori: Ekonomi Islam & Muamalat
berapa persen MUI memperbolehkan bunga bank?

Assalamu alaikum wr.wb.

Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.

Saudari Yulianti, MUI tidak pernah memberikan dispensasi besaran bunga bank 
yang diperbolehkan. Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI terkait dengan bunga adalah 
seperti pendapat jumhur ulama bahwa bunga bank itu haram. berikut kami 
ketengahkan putusan Fatwa MUI:

FATWA TENTANG BUNGA (INTERST/FA`IDAH):

Pertama : Pengertian Bunga (Interest) dan Riba
Bunga (Interest/fa'idah) adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi 
pinjaman uang (al-qardh) yang di per-hitungkan dari pokok pinjaman tanpa 
mempertimbangkan pemanfaatan/hasil pokok tersebut,berdasarkan tempo 
waktu,diperhitungkan secara pasti di muka,dan pada umumnya berdasarkan 
persentase.
Riba adalah tambahan (ziyadah) tanpa imbalan yang terjadi karena penagguhan 
dalam pembayaran yang di perjanjikan sebelumnya, dan inilah yang disebut Riba 
Nasi'ah.


Kedua : Hukum Bunga (interest)
Praktek pembungaan uang saat ini telah memenuhi kriteria riba yang terjadi pada 
jaman Rasulullah SAW, Ya ini Riba Nasi'ah. Dengan demikian, praktek pembungaan 
uang ini termasuk salah satu bentuk Riba, dan Riba Haram Hukumnya.
Praktek Penggunaan tersebut hukumnya adalah haram,baik di lakukan oleh Bank, 
Asuransi,pasar modal, Pegadian, Koperasi, Dan Lembaga Keuangan lainnya maupun 
dilakukan oleh individu.

Ketiga : Bermu'amallah dengan lembaga keuangan konvensional
Untuk wilayah yang sudah ada kantor/jaringan lembaga keuangan Syari'ah dan 
mudah di jangkau,tidak di bolehkan melakukan transaksi yang di dasarkan kepada 
perhitungan bunga.
Untuk wilayah yang belum ada kantor/jaringan lembaga keuangan 
Syari'ah,diperbolehkan melakukan kegiatan transaksi di lembaga keuangan 
konvensional berdasarkan prinsip dharurat/hajat.

Demikian hasil putusan Fatwa MUI.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.



[keluarga-islam] Jual Beli #2

2009-06-12 Terurut Topik kang nceps
 
Pertanyaan pertama: Saya pernah menemukan model investasi dgn cara sebagai 
berikut: 1. Kitam invest 5 juta dan setiap bulan dikembalikan 600 ribu selama 1 
thn shg total kita peroleh 7.2 juta 2. Kita invest sejumlah uang lalu sang 
pengusaha memutarnya dan mengembalikan ke investor misalnya 1% per hari selama 
1 thn. Bagaimana hukum kedua model investasi tersebut? Pertanyaan kedua: 
Bagaimana hukumnya forex dan bursa komoditi lainnya di pasar modal. Jazakallah 
atas jawabannya.



Assalamu `alaikum Wr. Wb. Bila akadnya investasi, maka dalam Islam yang dikenal 
adalah bagi hasil atas keuntungan yang didapat. Sedangkan praktek yang anda 
ceritakan tidak lain adalah bentuk peminjaman uang dengan sistem bunga, meski 
namanya investasi. Unsur ribanya menjadi jelas manakala ada ketentuan bahwa 
pihak peminjam diharuskan mengembalikan uang lebih besar dari jumlah yang 
dipinjamnya. Sebab, selama akadnya itu berwujud pinjaman, maka kelebihan dalam 
mengembalikannya merupakan bunga yang ribawi. Tapi bila akadnya kerjasama, maka 
keuntungannya didapat dari bagi hasil dari keuntungan yang didapat dari bisnis 
tersebut. Bukan berbentuk kewajiban mengembalikan. Kedua contoh yang anda 
sampaikan jelas prkatek ribawi, karena investasi dalam Islam yang dibolehkan 
bentuknya hanyalah bagi hasil ataskeuntungan yang didapat. Dimana kedua belah 
pihak melakukan sharing dalam usaha, yang satu dalam masalah finansial (modal 
dana) dan lainnya dalam masalah kerja/operasional. Lalu bila untung, maka 
keuntungannya itu yang dibagi dua yang prosentase masing-masing dibuat sesuai 
dengan kesepakatan di awal. Dan bila rigu, maka kedua belah pihak sama-sama 
menanggungnya. Tentang pasar modal dan bursa komoditi, kami telah mebahasnya 
beberapa waktu yang lalu, silahkan anda cari sendiri dalam data konsultasi ini. 
Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Wr. Wb.



[keluarga-islam] jual beli saham

2009-06-12 Terurut Topik kang nceps
Kategori: Ekonomi Islam & Muamalat
Assalamu`alaikum Ustadz, Bagaimana hukumnya seseorang mendapatkan keuntungan 
dari hasil jual beli saham (secara syariah).


Assalamu `alaikum Wr. Wb. Jual beli saham bila ditilik dari syarat-syarat jual 
beli, maka hukumnya dasarnya adalah syah dan diperbolehkan. Permasalahannya 
muncul dari jenis instrumen investasinya da nunderlying assets dari perusahaan 
publik yang diinvestasikan. Bukan dari keabsahan transaksinya. Oleh karena itu 
secara ringkas dapat dikatakan bawha yang tidak sesuai denga syariah Islam itu 
menyangkut tiga hal: 1. Investasi dengan cara spekulasi Yaitu adanya sikap 
gambling/judi atau untung-untungan untuk mendapatkan keuntungan 
sebanyak-banyaknya seraya merugikan investor lainnya. Spekulasi ini dilakukan 
antara lain melalui margin trading, short selling dan option dengan 
mengharapkan capital gain. Namun demikian tidak semua harapan keuntungan 
melalui capital gain dapat dikategorikan termasuk spekulasi. Sedangkan margin 
trading, short selling dan option dilarang karena Islam tidak memperbolehkan 
seseorang menjual sesuatu yang tidak ada padanya/tidak dimilikinya. Selain itu 
ada laranan berbisnis dengan cara untung-untungan. 2. Investasi yang tidak 
sesuai dari segi instrumennya Yaitu memberikan keuntungan melalui mekanisme 
pembayaran bunga (interest), seperti pada obligasi karena merupakan salah satu 
bentuk praktek riba. 3. Investasi ke perusahaan yang memiliki asset atau 
mekanisme operational yang tidak sesuai syariah. Dalam hal ini mislanya pada 
industri yang memproduksi makanan haram, pabrik bir/minuman keras, pornografi 
atau seni memamerkan keindahan tubuh wanita, prostitusi, perjudian dan juga 
perusahaan yang mendapatkan keuntungannya melalui transaksi ribawi. Selain 
ketiga hal di atas, ada juga faktor yang melarang atau memberatkan, yaitu 
perilaku atau cara yang dilakukan oleh mereka yang menerjuni dunia pasar modal, 
dinama hal itu tidak dibenarkan baik oleh syariat maupun oleh etika bisnis pada 
umumnya. Bahkan regulasi di dalam pasar modal sendiri pun juga melarangnya. 
Diantaranya adalah: 1. Margin Trading Yaitu pembelian saham melalui pembelian 
saham dengan uang tunai dan meminjam kepada pihak ketiga untuk membayar 
tambahan saham yang dibeli. Pembeli margin berharap mendapatkan keuntungan yang 
berlipat ganda dengan modal yang sedikit. 2. Short Selling Yaitu penjualan 
saham yang dimiliki penjual short, saham yang dijual secara short tersebut 
diperoleh dengan meminjam kepada pihak ketiga. Penjual short meminjam saham 
dengan harapan membeli saham tersebut nantinya pada harga yang rendah dan 
secara simultan mengembalikan saham yang dipinjam, juga dengan memperoleh 
keuntungan atas penurunan harganya 3. Insider Trading Yaitu perdangan saham 
dengan menggunakan informan dari orang dalam (noj public material), dapat 
dilakukan oleh orangdalam (insider) atau pihak lain yang menerima, mendapatkan 
atau mendengar informasi tersebut. 4. Cornet Yaitu sejenis manipulasi pasar 
dalam bentuk menguasai pasokan saham yang beredar di pasar sehingga pelakunya 
dapat menentukan harga saham di bursa. Dengan adanya corner ini, harga dapat 
direkayasa dengan cara melakukan transaksi fiktif/semu. 5. Windows Dressing 
Yaitu praktek-praktek tertentu dalam laporan keuangan yang didisain untuk 
menyajikan kondisi keuangan yang lebih baik daripada keadaan yang sebenarnya. 
Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai penipuan. Sedangkan instrumen 
investasi yangdiperkenanakan syariah serta memenuhi prinsip-prinsip dan 
kriteria investasi Islami untuk diterapkan di pasar modal alternatif adalah: 1. 
Saham Biasa 2. Saham Preferen 3. Saham Unit Penyertaan Reksadana yang non 
interst (non ribawi dan bebas bunga) 4. Warrant dari Saham 5. Righ dari saham 
6. Obligasi yang tidak berbasis bunga dan lain-lain Wallahu a`lam bisshawab 
Bahan: - Willian Cark, Islamic Securities on shariah Mutual Fund, Jakarta, 1997 
- Smith Skousen, Akuntansi Intermediate: 207 - Setiawan Budi Utomo, Fikih 
Kontemporer, 86 



[keluarga-islam] Kisah Cinta Seorang Anak

2009-06-12 Terurut Topik Al-Irsyad Surabaya
(ditulis oleh Cristine Wili)
Dua puluh tahun yang lalu saya melahirkan seorang anak laki-laki,
wajahnya lumayan tampan namun terlihat agak bodoh. Sam, suamiku,
memberinya nama Eric. Semakin lama semakin nampak jelas bahwa anak ini
memang agak terbelakang. Saya berniat memberikannya kepada orang lain
saja.
Namun Sam mencegah niat buruk itu. Akhirnya terpaksa saya
membesarkannya juga. Di tahun kedua setelah Eric dilahirkan saya pun
melahirkan kembali seorang anak perempuan yang cantik mungil. Saya
menamainya Angelica. Saya sangat menyayangi Angelica, demikian juga
Sam. Seringkali kami mengajaknya pergi ke taman hiburan dan
membelikannya pakaian anak-anak yang indah-indah.
Namun tidak demikian halnya dengan Eric. Ia hanya memiliki beberapa
stel pakaian butut. Sam berniat membelikannya, namun saya selalu
melarangnya dengan dalih penghematan uang keluarga. Sam selalu
menuruti perkataan saya. Saat usia Angelica 2 tahun, Sam meninggal
dunia. Eric sudah berumur 4 tahun kala itu. Keluarga kami menjadi
semakin miskin dengan hutang yang semakin menumpuk. Akhirnya saya
mengambil tindakan yang akan membuat saya menyesal seumur hidup. Saya
pergi meninggalkan kampung kelahiran saya beserta Angelica. Eric yang
sedang tertidur lelap saya tinggalkan begitu saja. Kemudian saya
tinggal di sebuah gubuk setelah rumah kami laku terjual untuk membayar
hutang. Setahun, 2 tahun, 5 tahun, 10 tahun.. telah berlalu sejak
kejadian itu.
Saya telah menikah kembali dengan Brad, seorang pria dewasa. Usia
Pernikahan kami telah menginjak tahun kelima. Berkat Brad, sifat-sifat
buruk saya yang semula pemarah, egois, dan tinggi hati, berubah
sedikit demi sedikit menjadi lebih sabar dan penyayang. Angelica telah
berumur 12 tahun dan kami menyekolahkan dia di asrama putri sekolah
perawatan. Tidak ada lagi yang ingat tentang Eric dan tidak ada lagi
yang mengingatnya.

read More



  

[keluarga-islam] Oleh Oleh Mimbar Jum'at (Meraih Hidayah)

2009-06-12 Terurut Topik Mujiarto Karuk

Assalamualaikum Wr Wb

Bissmillahirrohmaanirrohiim

Salah satu hadis qudsi yang mengandung konsep hidayat Sungguh layak untuk kita 
renungkan dan dijadikan solusi dalam mengarungi kehidupan kita yang penuh 
gelombang cobaan dan ujian ini.

Dari Abu Dzar, Rasulullah SAW bersabda, Allah SWT berfirman, ''Wahai hamba-Ku, 
kalian semua sesat kecuali mereka yang Aku berikan hidayah, karena itu mintalah 
hidayah itu niscaya Aku akan memberikannya kepada kalian '' (HR Tirmidzi).


Hadis tersebut aslinya sangat panjang. Dari sepenggal kalimat yang termuat 
dalam hadis itu terlihat bahwa hidayah, atau yang sering kita sebut dengan 
petunjuk, sangat terbuka dan mudah didapatkan. Hanya, hidayah itu menjadi hak 
mutlak Allah SWT. 

Kunci untuk mendapatkannya hanya satu memohon atau berdoa. Password untuk 
mendapatkannya juga satu mengaku bahwa kita adalah hamba-Nya, dan Allah adalah 
Tuhan kita.


Kunci dan password yang sangat sederhana itu sering diabaikan orang. Dengan 
segala kesibukan dan kemalasan, kita sering lupa memasuki pintu yang selalu 
terbuka itu. Padahal, Allah yang senantiasa hidup dan bangun, tidak pernah lupa 
dan tidak pernah tidur. 

Tuhan Yang Maha Esa, yang kasih sayang-Nya kepada manusia

melebihi segalanya. Tuhan Yang Maha Esa, yang selalu membuka Tangan-Nya untuk 
setiap permintaan.


Dalam kehidupan sosial, manusia sering bosan melihat kegagalan sebuah 
permintaan. Kita lupa, kehidupan sosial yang sering membuat kita kecewa, kita 
bawa dalam kehidupan keagamaan kita. Padahal, sifat-sifat Allah tidak sama 
dengan sifat tetangga, kerabat, dan teman-teman kita. Sifat Allah tidak sama 
dengan sifat para abdi negara.


Manusia tinggal mengadu, manusia tinggal meminta. Allah akan mendengar dan 
mengabulkan permintaan itu. Simaklah firman Allah, ''Dan Tuhanmu berfirman: 
"Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya 
orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam 
dalam keadaan hina dina'' QS. Al-Mu'min 40 : 60. 

"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), 
bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa 
apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala 
perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada 
dalam kebenaran''. QS.Al-Baqarah (2) ayat 186.


Masalah yang sering kita hadapi adalah, kita jarang mendekat kepada Allah dan 
jarang meminta kepada Allah. Kita terlalu percaya kepada yang lain, terlalu 
mengandalkan logika, dan terlalu memperhitungkan aspek matematika.


Hal itu menjadikan kita lupa memperhitungkan Allah. Jika sikap kita terhadap 
Allah pada masa-masa kemarin seperti itu, maka mulailah melakukan perubahan.


Tidak ada kata terlambat, Allah masih menunggu kedatangan kita.

Sikap Allah ini bisa dibaca dalam sebuah hadis qudsi yang sahih. ''Siapakah 
yang ingin berdoa kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan untuknya. 

Siapakah yang ingin bermohon kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan permintaannya. 
Siapakah yang akan memohon ampunan-Ku, niscaya akan Kuampuni.'' (HR Bukhari dan

Muslim).


Kita sering mendengar ungkapan bahwa untuk kembali kepada Allah itu memerlukan 
hidayah. Ketahuilah bahwa hidayah itu ada di tangan Allah, terbuka dan akan 
diberikan kepada siapa saja, asal orang itu mengakui-Nya sebagai Tuhan yang 
Maha Esa, dengan tidak mensukutukan dengan apapun serta meminta petunjuk pada 
Nya.

Ya Alloh Engkau Maha Pemaaf maka maafkanlah kesalahan kami seluruh kaum 
muslimin.
Maaf kanlah kedua orang tua kami, yang telah melahirkan dan telah berjuang 
membesarkan kami hingga kami dewasa, seandainya kami mampu memberangkatkan 
ibadah haji walau berulang ulang ketanah suci mekah, serta seandainya kami 
mampu membahagiakan serta membelikan bumi beserta isinya, untuk kedua orang tua 
kami, semua pengorbanan kami tersebut tidak pernah bisa menutup pengorbanan ibu 
kami, walau hanya setetes air asi yang telah diberikan kepada kami Ya Alloh, 
maka dari itu ampuni dan maafkanlah akan kesalahan kedua orang tua kami dan 
maafkanlah kesalahan kami
Masukanlah kami pada masuk yang benar, dan tempatkanlah kami pada tempat yang 
benar serta masukanlah kami kedalam golongan hamba MU yang pandai bersyukur.

Aamiin Yarobbal Alamiin.

Terimakasih dan selamat beraktifitas kembali, semoga sukses dan semoga kita 
semua meraih hidayah selamat dunia dan akherat

Wassalamualaikum Wr Wb