Re: [keluarga-islam] Re: Ibnu Taimiyyah dan Majelis Dzikir

2006-12-01 Thread untung sentosa
yang kasih contoh siapa?

bos gila <[EMAIL PROTECTED]> wrote:  ada.

wandysulastra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:  Pak Bambang, mohon dijelaskan apa 
ada sunnah yang tidak ada 
contohnya dari Nabi? 

Salam :)
WnS

--- In keluarga-islam@yahoogroups.com, "Kartika, Bambang" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>.. namun sayang tidak sedikit saudara kita yang menolak sunah-
sunah yang lain dengan dalil tidak ada contoh oleh Kanjeng Nabi. 
> 
> Salam
> 
> Bambang Kartika
> 
> 
> -Original Message-
> From: keluarga-islam@yahoogroups.com [mailto:keluarga-
[EMAIL PROTECTED] Behalf Of al.fatih
> Sent: Wednesday, November 29, 2006 5:27 PM
> To: keluarga-islam@yahoogroups.com
> Subject: [keluarga-islam] Re: Ibnu Taimiyyah dan Majelis Dzikir
> 
> 
> 
> Astaghfirullahal'adzim,
> 
> Apa yang lucu saudaraku, hendaklah engkau takut terhadap ancaman 
> Rabbmu disebabkan olokanmu terhadap orang yang menghidupkan 
sunnah. 
> Duhai..mereka yang istiqamah merasa sibuk memuhasabah dirinya 
> sendiri dan selalu merasa kurang dalam amalnya sehingga mereka 
ingin 
> menambah amalannya dengan mengikuti sunnah-sunnah Rasulullah 
karena 
> beliaulah suri tauladan kita. Mereka tidak memandang besar 
kecilnya 
> perintah Allah dan rasul-Nya, maka mereka pun ikhlas dalam 
> melakukannya.
> 
> ...maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut 
> akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.[QS.24:63]
> 
> Semoga kita semua terhindar dari maksud ayat ini
> 
> Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka 
> lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami 
> hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". 
Katakanlah: "Apakah 
> dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-
olok?" 
> [QS. 9:65]
> 
> Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. 
Jika 
> Kami memaafkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka tobat), 
> niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka 
> adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. [QS.9:66]
> 
> Semoga kita tetap istiqamah dalam sunnah Rasulullah dan takut 
> terhadap ancaman Allah ta'ala
> 
> Wassalam
> 
> --- In keluarga-islam@  
yahoogroups.com, bos gila  
> wrote:
> >
> > hue..he...he...
> > 
> > "Kartika, Bambang"  
> wrote: 
> 
> > Assalamualaikum
> > Saudaraku
> > 
> > Majelis Dzikir dianggap Bid'ah, Do'a Qunut dalam subuh 
> dibid'ahkan, niat sholat diucapkan dikatakan bid'ah , maulid Nabi 
> dikatakan bid'ah, pakai jenggot katanya sunah, berkumis katanya 
> haram.
> > Ada cerita, .ada seorang fanatik wahabi yang bertemu 
> dengan seseorang yang berjenggot panjang, orang tersebut 
> menanyakan panjang mana jenggot saya dengan jenggot anda ? panjang 
> jenggot anda, kata wahabi "orang ini ilmunya kelihatanya lebih 
> tinggi dari pada aku, jenggotnya saja lebih panjang dan sudah 
putih, 
> kalau begitu aku akan belajar sama dia" gerutu wahabi dalam 
> hatinya". kenapa melamun? kata orang itu kepada wahabi "Boleh aku 
> ikut kamu? wah dengan senang hati kebetulan saya sedang mencari 
> orang yang seperti anda yang suka berjenggot untuk aku jadikan 
> kader, mari ikut aku kalau kamu mau , dibawalah orang wahabi di 
> suatu tempat dimana si orang tersebut mengumpulkan jamaahnya, 
orang 
> itu masuk kedalam kamar untuk berganti pakaian karena akan 
> mengumpulkan jamaahny, dipakailah baju yang mirip pakaian sufi 
> dengan corak bulu domba kemudian dipakailah kopiyah antiknya 
> berwarna merah lalu keluarlah orang itu dari kamarnya sambil 
> membunyikan
> > lonceng sambil mengatakan "Haleluya Pujituhan ,selamatlah 
> kalian wahai domba-domba yang tersesat", 
> > saking gugupnya orang wahabi tsb. "Masa ampun ini ternyata 
> santaklos". ah...kalau begitu aku potong aja jenggotku...
> > 
> > Wassalam
> > 
> > -Original Message-
> > From: keluarga-islam@  
yahoogroups.com [mailto:keluarga-
> [EMAIL PROTECTED]  com]On Behalf 
Of bos gila
> > Sent: Monday, November 27, 2006 4:00 PM
> > To: keluarga-islam@  
yahoogroups.com
> > Subject: RE: [keluarga-islam] Re: Ibnu Taimiyyah dan Majelis 
> Dzikir
> > 
> > 
> > 
> > ah..??, jadi anda betulan menentang majelis dzikir?, duh.. 
> duh.. duh.,.keciaaan.. 
> > 
> > Allah berfirman :
> > "DAN SABARKAN DIRIMU UNTUK TETAP BERSAMA ORANG ORANG YG 
> BERDZIKIR DAN BERDOA KEPADA TUHAN MEREKA DI PAGI HARI DAN SORE 
> SEMATA MATA HANYA MENGINGINKAN RIDHA ALLAH, DAN JANGAN KAU 
> PALINGKAN WAJAHMU DARI MEREKA KARENA MENGHENDAKI KEDUNIAWIAN, 
> DAN JANGAN TAATI ORANG ORANG YG KAMI BUAT MEREKA LUPA DARI 
> MENGINGAT KAMI." (QSAl Kahfi 28)
> > 
> > 
> > Berkata Imam Attabari : "Tenangkan dirimu wahai Muhammad 
> bersama sahabat sahabatmu yg duduk berdzikir dan berdoa kepada 
> Allah di pagi hari dan sore hari, mereka dengan bertasbih, 
> tahmid, tahlil, doa doa dan amal amal shalih d

Re: [keluarga-islam] Re: poligami==diskusi lagi tho ?

2006-12-04 Thread untung sentosa
perlu dicatat : "Ali bin abi thalib poligami setelah Fatimah ra. wafat"
   
  tentunya kita tidak tahu pasti mengapa rasul melarang Ali bin Abi thalib ra 
menikah lagi.
  jika memang larangan terjadi karena yang akan dinikahi adalah anak abu jahal, 
adakah riwayat rasul mencarikan wanita lain untuk Ali bin abi thalib, bukankah 
masih banyak wanita yang soleh yang cocok dan bersedia dinikahi Ali ra. 
terbukti setelah fatimah wafat ali poligami.
   
  apakah Ali tidak berpoligami  karena menenggang perasaan fatimah dan rasul.
   
  ada yang tahu tentang usman bin affan ra. kalau saya tidak salah juga tidak 
berpoligami? 
   
  
singawibawa1 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Ass wr wb.

maaf kalau saya ikut beri pendapat, bahwa QS Al Ahzab ayat 52 itu
sudah mansukh dg sunnah, dan Rasul saw menikah setelah turunnya ayat
itu dengan Maymunah, Juwairiyah, Shafiyyah dan Maliikah. (syarh Imam
Nawawi Ala Shahih Muslim Juz 10 hal 50)

mengenai larangan nabi saw pada Ali bin Abi Thalib untuk menikah lagi
setelah menikah dg fatimah ra putri Rasul saw, itu karena Ali kw akan
menikah dg putri Abu jahal. (shahih Bukhari hadits no.2943)

tentunya maksud Ali kw adalah menyelamatkan putri Abu jahal yg
muslimah, namun Rasul saw risau hal itu akan menambah permasalahan yg
seakan akan penhinaan atas Abu Jahal, atau akan jadi perolok2an musuh
musuh islam dg mengatakana Putri Nabi saw dan putri Musuh besarnya
digabung dalam satu rumah!

mengenai poligami :

sunnah hukumnya bila seorang lelaki telah sempurna dalam rumah tangga
yg pertama dalam didikan kenabawian, harta nya berlebihan, maka boleh
ia membangun rumah tangga baru.

dan haram hukumnya bila rumah tangga yg pertama masih kacau balau,
nafkah kekurangan, anak tak terdidik dalam Iman dan islam, lalu
menikah lagi.

mubah hukumnya bila istrinya cacat misalnya tak bisa berketurunan.

wassalam

--- In keluarga-islam@yahoogroups.com, "Arland_hmd098"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu 'alaikum wr. wb.
> 
> Yang dapat disimpulkan adalah : Poligami itu diperbolehkan asalkan
dapat berlaku adil, perceraiaan itu halal namun dibenci Allah.
> 
> Yang masih perlu digali lebih dalam lagi adalah : bagaimana ADIL itu
menurut syariat, perceraian semacam apa yang DIBENCI.Adil dalam hal
ROHANI atau adil dalam MATERI.
> 
> Apa yang dimaksud dengan ayat "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat
berlaku adil di antara isteri- isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin
berbuat demikian" (QS 2-129).
> 
> Kalau Adil secara materi maka masih boleh jadi ada alat ukurnya
yaitu uang/rupiah.
> Tapi kalau adil dalam rohani belum ada alat ukurnya, karena hati itu
tak dapat dikur berapa dalam/situasinya.
> 
> Adil dalam materi belum tentu berarti sama dalam hal jumlah
nominalnya, tapi ada juga disebut adil bilamana sama menurut kebutuhannya.
> misalkan : Istri 1 sudah memiliki anak 3 membutuhkan biaya 100.000,-
sehari
> Istri ke 2 belum memiliki anak, diberikan biaya 100.000,- sehari.
> Ini walaupun secara nominal adil namun secara kebutuhan tidak adil.
> jadi keadilan dalam hal materi tergantung kepada kebutuhannya.
> 
> hal ke 2, dalam situasi apa perceraian itu halal tapi dibenci.
> Apakah ada perceraian yang halal tapi justru diwajibkan/dianjurkan?
> apakah ada perceraian yang halal tapi justru disunnahkan?
> 
> mohon telaahnya dari mereka yang pakar dalam hal ilmu poligami.
> 
> wassalam,
> arland- jkt.
> 
> 
> - Original Message - 
> From: dodindra 
> To: keluarga-islam@yahoogroups.com 
> Sent: Monday, December 04, 2006 2:04 PM
> Subject: [keluarga-islam] Re: poligami==diskusi lagi tho ?
> 
> 
> Waalaykumussalam Wr.Wb.
> 
> Hi-hi-hiribut lagi soal polygami tho ini ?
> 
> Urun pendapat aja ya
> Saya Tidak mengharamkan Poligami, hanya saya memandang dengan sudut
> pandang yang berbeda, demi kehati-hatian dalam mengamalkan suatu
> tuntunan Alloh melalui kanjeng Nabi Muhammad SAW pada masalah amaliah
> suami istri ini (perkawinan).
> 
> Diantaranya :
> 
> - Alloh mengingatkan agar beristri satu saja jika tidak dapat adil ,
> ini merupakan cara terbaik yang dituntunkan Alloh agar TIDAK BERBUAT
> ANIAYA (QS 4:3).
> 
> - Alloh sudah menashkan, bahwa manusia itu, walaupun ingin adil, namun
> sebetulnya tidak akan dapat berlaku adil pada istri-istrinya (bagi
> yang memilih berpoligami) (QS 4:129)
> 
> - Musyawarah dalam bersuami istri, berdamai dan memelihara dari curang
> pada istri, dan mohon ampun pada Alloh bagi yang berpoligami, untuk
> mendekati keadilan adalah cara yang dituntunkan Alloh (QS 4:129)
> 
> - Jika tidak dapat damai (istri pertama tidak mau dipoligami), maka
> jika bercerai, Alloh akan tetap menjamin rejeki masing-masing sesuai
> KaruniaNYA. (QS 4:130)
> 
> - Keadilan menurut Alloh, tidak saja pada Diri sendiri( Suami, istri),
> namun juga pada Ibu-bapak, maupun kerabat (Anak,saudara, dan
> lain-lain), bahkan pada masyarakat sekitarnya secara umum (QS 4:36,
> dan 135)
> 
> - Sejak turun ayat 52 QS Al Ahzab, Alloh melarang menikah lagi maupun
> mengganti istri dengan yang ba

[keluarga-islam] Sekolah Pranikah di Bandung

2008-01-30 Thread untung sentosa
FYI
   
-
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.<>

[keluarga-islam] Seminar Awam, Pertemuan Ilmiah Duatahunan Asosiasi Seksologi Indonesia

2008-06-16 Thread untung sentosa
info bagus

Asosiasi Seksologi Indonesia (ASI) menyelenggarakan Pertemuan Ilmiah
Duatahunan 2008. Salah Satu Acaranya adalah Seminar Awam, dengan
materi & pembicara :

Sesi I : Pengetahuan , MItos dan Masalah Seksual

1. Mitos & Informasi Seks yg Menyesatkan, dr. Imam Budiwiyono, SpPK
2. Mcegah Masalah Seksual dg Pengetahuan Seks yg Benar, dr. Bona S MKes
3. Penyebab Berbagai Masalah Seksual, dr. Johanes Soedjono, MKes. Sp. And 

Sesi II. Penanganan Gangguan Fungsi Seksual
1. Mgatasi Masalah Seksual Wanita, Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila, SpAnd
2. Mengatasi Gangguan ereksi, dr. Ardi Santosa, SpU
3. Mengatasi Ejakulasi Dini, Prof. Dr. dr. Alex Pangkahila, MSc, SpAnd. 

Acara dilaksanakan
Pada Hari : Sabtu, 26 Juli 2008
Jam : 09.00 - 12.30
Tempat  : Hotel Patra Jasa Semarang
  jl. Sisingamangaraja, Candi Baru, Semarang
Biaya  : Rp. 25.000

pendaftaran & Informasi lebih lengkap Hubungi : ICHA, 021-53650014-15



[keluarga-islam] Review dari Ibu Tio (pembaca buku) "Cinta & Seks Rumah-tangga Muslim"

2008-08-05 Thread untung sentosa
Category:   Books
Genre:  Parenting & Families
Author: dr. Untung Sentosa dan Ustad Aam Amirudd
Review dari Ibu Tio
 
Review ini saya tulis, karena banyak yang penasaran...buku apa sih
yang saya kadoin untuk seorang pengantin baru yang menikah minggu
lalu...hehe.
Ya...buku ini hampir selalu saya jadikan kado untuk teman yang menikah.

Berbahagialah Anda yang baru menikah atau akan menikah setelah buku
ini ada. Dari begitu banyak buku yang mengupas tentang seks, bisa
dikatakan, buku yang disusun oleh dr. Untung Sentosa dan Ustad Aam
Amiruddin inilah yang jadi juaranya.
Saya ingat betapa tahun 2000, saat saya menikah dulu, sangat sulit
mencari buku panduan tentang seks yang bisa menjawab semua
keingintahuan saya dan suami.
Biarpun bukunya kecil, seukuran novel (tebal 190 halaman), tapi
kehadirannya benar-benar bisa menjawab semua penasaran terutama para
pasangan muda, mengenai masalah seks.

Buku ini menghadirkan pengetahuan hubungan suami istri berkaitan
dengan hubungan seks yang sehat. Hubungan suami istri diawali dengan
cinta yang kemudian berkembang dengan pernikahan dan kemudian adanya
kebutuhan seksual. Dalam bab selanjutnya dibahas pula mengenai
pengenalan tentang diri dalam hal ini mengenal alat kelamin dan juga
faktor psikis pria dan wanita.
Tentunya juga disajikan petunjuk praktis hubungan suami istri beserta
masalah-masalah yang mungkin terjadi, termasuk juga tentang keluarga
berencana dan seks usia lanjut.
Apa yang boleh dan tidak boleh (tentu saja dengan mengacu pada ayat
AlQuran dan Hadist) dilakukan, serta juga latihan-latihan praktis
untuk meningkatkan kualitas hubungan suami istri, juga tidak
ketinggalan turut dibahas pula

Bagi Anda pasangan yang hendak menikah, pengantin baru, ataupun
pasangan yang telah menikah, buku ini sangat disarankan untuk dibaca.
Masalah seks yang dibahas di buku ini tidaklah terlalu vulgar dan
sangat mudah untuk dipahami.
Harapan para penulisnya, semoga dengan semakin banyak pasangan yang
membaca buku ini, dapat mengubah pandangan tentang hubungan suami
istri sehingga akan dapat menuju keluarga sakinah yang kemudian menuju
masyarakat sakinah. Amin.

Jadi...tunggu apa lagi??? Ayo segera cari bukunya.
Harganya juga tidak terlalu mahal, hanya Rp. 25.000.
 

 

http://ibutio.multiply.com/reviews/item/32/Cinta_dan_Seks_Rumah_Tangga_Muslim_Bacaan..._dr._Untung_Sentosa_dan_Ustad_Aam_Amirudd



[keluarga-islam] buku best seller cinta & seks rumah tangga muslim di warungsakinah dot com

2008-10-13 Thread untung sentosa
bagi yang berminat belanja online buku best seller cinta & seks rumah 
tangga muslim,

silahkan

http://www.warungsakinah.com/index.php?act=viewProd&productId=8



[keluarga-islam] Usia Aisyah ketika dinikahi Nabi

2008-10-28 Thread untung sentosa
Dari milis lain. 

Berapa Usia Aisha Ketika Dinikahi oleh Rasulullah? Seorang teman
kristen suatu kali bertanya kepada saya, "Akankah anda menikahkan
saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50
tahun?" Saya terdiam.Dia melanjutkan, "Jika anda tidak akan 
melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos
berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?" Saya katakan padanya,
"Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini." Teman
saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya
akan agama saya.

Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima
masyarakat pada saat itu. Jika tidak, orang-orang akan merasa
keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah.

Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi
orang-orang yang naif dalam  mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup
puas dengan penjelasan seperti itu.

Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut
dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. Bagaimaanpun,
kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak
akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7
tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju
dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang,  walaupun tidak
semuanya, akan memandang rendah terhadap orang tua dan suami tua tersebut.

Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak
pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami
berumur di bawah 18 tahun, dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun
1931, Sidang dalam oraganisasi- oraganisi hukum dan syariah menetapkan
untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas
(Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan
bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim   pernikahan usia
anak-anak adalah tidak dapat diterima.

Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya
terhadap Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan
Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata.  Bagaimanapun perjalanan
panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan
intuisi saya benar adanya.

Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos
berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam
literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan
hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya.

Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah
pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tersebut sangat
bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang
diceritakan Hisham ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari
sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis
polos berumur 7 tahun.

Bukti #1: Pengujian Terhadap Sumber

Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di
hadist yang semuanya  diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang
mencatat atas otoritas dari bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2
atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak
ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal,
sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan
adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn
Anas, tidak menceritakan hal ini. Asal dari riwayat ini adalah dari
orang-orang Iraq, di mana Hisham tinggal disana dan pindah dari
Medinah ke Iraq pada usia tua.

Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi 
catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat :
"Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali
apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l-
tehzi'b, Ibn Hajar Al-`asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th
century. Vol 11, p.50).

Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat
Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya pernah diberi tahu
bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq"
(Tehzi'b u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath
al-Islami, Vol.11, p. 50).

Mizanu'l-ai` tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada
periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham
mengalami kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai` tidal, Al-Zahbi,
Al-Maktabatu' l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).

KESIMPULAN:
berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah buruk dan
riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya,
sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak
kredibel.

KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting
dalam sejarah Islam:

Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama Abu Bakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: 

[keluarga-islam] usia aisyah ra. ketika ikut hijrah ke ethiopia

2008-11-04 Thread untung sentosa
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga 
tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah 
dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah 
seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh 
usai (610 M).

dan

She also joined him in his migration to Abyssinia (Ethiopia) in 615 AD 
(http://en.wikipedia.org/wiki/Aisha)

berarti aisyah.ra masih bayi ketika ikut hijrah ke ethiopia, berumur 2 
tahun