sisi positifnya KRL bakal sedikit longgar ..
Jam Kerja PNS Jakarta Dikurangi Selama Ramadhan


<http://us.lrd.yahoo.com/_ylt=AjoXC7lhGYrAUrEc38Cuysp7V8d_;_ylu=X3oDMTFzNXFlM2RzBG1pdANBcnRpY2xlIE5hdGlvbmFsIExpc3RzBHBvcwM4BHNlYwNNZWRpYUJMaXN0TWl4ZWRMUENBVGVtcA--;_ylg=X3oDMTM1dnFubmdiBGludGwDaWQEbGFuZwNpZC1pZARwc3RhaWQDMjMxMjFkMzEtOGNmZi0zZThkLTk5MjEtYzJlODdhYTdlYjljBHBzdGNhdANuYXNpb25hbHxudXNhbnRhcmEEcHQDc3RvcnlwYWdl;_ylv=0/SIG=11oeo0t17/EXP=1343706689/**http%3A//id.berita.yahoo.com/nasional/>

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengatur jam masuk
kerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan suci Ramadhan 1433
Hijriyah.

Pada hari biasa, jam kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI dimulai dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.

Namun, selama berlangsungnya puasa, jam kerja PNS Pemprov DKI akan
berkurang sebanyak 1,5 jam, dimulai masuk kerja pukul 08.00 dan pulang
15.00, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Budhiastuti kepada
wartawan di Balaikota, Senin.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 1073/2012
perihal Pengaturan Jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan 1433 Hijriyah.

Pengaturan ini sesuai arahan keputusan bersama Kementerian Agama dan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara supaya seluruh PNS di Indonesia
dapat bekerja dan beribadah berimbang.

"Pengaturan jam kerja selalu ada setiap tahun selama pelaksanaan bulan
puasa. Dispensasi diberikan untuk memberikan kesempatan bagi pegawai muslim
untuk menunaikan ibadah secara baik seimbang dengan pelaksanaan tugas
sebagai abdi rakyat," katanya,


Ia mengatakan, pengaturan jam kerja PNS selama bulan Ramadhan berlaku
setiap hari kerja, Senin hingga Kamis. Namun di hari Jumat, jam pulang PNS
lebih lama 30 menit yaitu pukul 15.30 WIB.

"Jam pulang kerja di hari Jumat lebih lama dari hari kerja biasa disebabkan
adanya sholat jumat yang waktunya cukup panjang. Sehingga kami memundurkan
waktu pulang kerja pada hari Jumat saja," ujarnya.

Budhiastuti mengungkapkan, meski jam kerja berubah selama bulan puasa,
namun tetap akan diimplementasikan sesuai peraturan yang berlaku. Seperti,
disesuaikan sistem absensi elektronik untuk penghitungan besaran tunjangan
kinerja daerah (TKD).

"Serta selama lima hari kerja dari Senin hingga Kamis selama bulan puasa
tidak akan ada jam istirahat seperti hari kerja biasa," ungkapnya.

Namun, Budhiastusi berharap, para pegawai tidak bermalas kerja dan
memberikan pelayanan yang baik.

"Untuk satuan kerja perangkat daerah yang bersifat memberikan pelayanan
kepada warga Jakarta akan dilakukan pengaturan jam kerja tersendiri,
sehingga tidak mengganggu layanan yang diberikan kepada warga," tuturnya.

Budhiastuti menjelaskan, SK Gubernur mengenai pengaturan jam kerja selama
bulan suci Ramadhan telah disebarkan ke seluruh Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam SK tersebut juga diatur mengenai pegawai yang hendak menjalankan
ibadah shalat Dzuhur akan diberikan waktu secukupnya.

"Sedangkan, waktu ibadah shalat Jumat, para pegawai diberikan waktu mulai
pukul 11.30 hingga pukul 13.30," jelasnya.

Budhiastuti menegaskan para PNS diminta tetap menjaga disiplin kerja selama
bulan Ramadhan.

"Bagi PNS yang bolos, mangkir dari tugas dan tanggung jawab atau kinerja
tidak baik, akan dikenakan sanksi administrasi berupa teguran lisan,
pemotongan TKD, penundaan kenaikan jabatan atau gaji hingga pemecatan,"
tegasnya.

Ia menambahkan, pegawai yang kedapatan mangkir kerja, terlambat masuk
kantor, atau kinerja menurun selama bulan puasa akan dikenakan sanksi dua
kali sesuai peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS
dan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No 38 tahun 2011 tentang Tunjangan
Kinerja Daerah (TKD).

Saksi tegas di dalam PP No 53 tahun 2010 menyebutkan PNS yang terlambat
datang ke kantor, pulang lebih cepat dan tidak hadir akan dihitung secara
kumulatif selama satu tahun. Jika dalam satu tahun, jumlah kumulatif
mencapai 46 hari terlambat, pulang cepat dan tidak hadir, maka bisa
berakibat pada pemecatan sebagai PNS. (jk)


-- 



*sudah banyak bukti sukses dari JSS makanya buruan daftar
disini<http://caridikit.blogspot.com/2012/03/belajar-investasi.html>
Profit
2%/hari dan cashback menanti anda...*

untuk info lengkap & petunjuk lebih lanjut silahkan hubungi saya di
FaceBook : hanja...@gmail.com
YM           : desat...@yahoo.com
Gtalk        : hanja...@gmail.com

Kirim email ke