Terlepas dari uang lembur bagi para PNS, tetapi melihat kinerja para PNS
sudah menjadi pandangan umum bahwa para PNS itu terlalu enak kerja
'secara bermalas' toh mereka di gaji juga. Tinggal nurani saja apakah
penghasilan mereka wajar dengan kinerja mereka jika di bandingkan dengan
orang yang wiraswasta.

Selamat bagi anda yang PNS semoga benar anda pekerja, selayaknya 
benar-benar abdi negara. sebab gaji anda dari hasil perasan keringat
rakyat ! sekali lagi ingat bila anda sejahtera dan hidup mulia dari PNS
anda itu dari perasan keringat rakyat ! jangan sia-siakan keringat
rakyat ! semoga benar ada sorga kesyahidan di PNS ....

wassalam

anut
=====

Gaji PNS Terendah Rp3 Juta pada Tahun 2009
Pangkalpinang (ANTARA News) - Pemerintah akan terus berupaya
meningkatkan kesejahteraan PNS dengan meningkatkan penghasilan terendah
birokrat dan pada tahun 2009 menjadi Rp3 juta.

"Sumber pembayaran gaji itu berasal dari kebocoran-kebocoran dana yang
bisa diselamatkan, meningkatnya pembayar pajak serta sumber pendapatan
negara lainnya," kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
(PAN), Taufiq Effendi ketika memberikan ceramah umum di gedung Hamidah,
Pangkalpinang, Senin malam.

Dia menegaskan, pemerintah sudah berkomitmen agar kehidupan PNS bisa
lebih baik, begitu juga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Pada tahun 2002 lalu, gaji PNS terendah ada pada kisaran Rp668 ribu,
sementara tahun 2006 meningkat menjadi Rp1,060 juta dan tahun 2007
menjadi Rp1,7 juta.

Disisi lain jumlah wajib pajak yang semula 2,4 juta orang sekarang
menjadi 4 juta orang, sedangkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang
dimiliki WN sebanyak 12 juta buah.

Indeks korupsi Indonesia berdasarkan hasil penilaian internasional makin
membaik. Ini berarti kebocoran anggaran sedikit demi sedikit bisa terus
dikurangi.

Pada tahun 2002 Indonesia berada pada ururan ke empat dari bawah dalam
urusan korupsi, kemudian membaik menjadi urutan 13 dari bawah dan pada
tahun 2006, urutan Indonesia dalam korupsi menjadi urutan ke 33 dari
bawah.

Disisi lain pada 2012 pemerintah harus membayar pensiunan sebanyak 5
juta orang PNS dengan dana Rp6 trilyun perbulan. Besarnya beban negara
yang harus dibayarkan bagi PNS, telah mendorong Menpan mengusulkan agar
menteri dan anggota DPR, DPRD
propinsi dan Kab/kota tidak perlu mendapat pensiun.

"Pemerintah harus membayar pensiun PNS sampai berusia 70 tahun bahkan
mungkin saja 70 tahun sejak dia mulai jadi PNS.

Beban berat ditambah kenaikan gaji PNS itu harus mampu dicarikan dananya
dan itu bisa dilakukan bila negara memiliki manajemen kenegaraan,"
ujarnya.

Selama 61 tahun Indonesia Merdeka belum ada UU tersebut. Negara dipimpin
hanya berdasarkan improvisasi. "Itulah kenapa saya ngotot agar UU itu
segera ada dan mudah-mudahan bisa dimiliki tahun 2009," ujarnya.(*)

DKI Akan Naikkan Tunjangan Guru PNS Jadi RP3 Juta per Bulan
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso akan menaikkan
tunjangan kesejahteraan guru pegawai negeri sipil dari dua juta rupiah
menjadi tiga juta rupiah per bulan mulai tahun 2007.

"Jika usulan ini disetujui DPRD, maka pada tahun 2007 guru PNS yang
bekerja di DKI akan menikmati tunjangan kesejahteraan sebesar Rp3 juta
per bulan yang diberikan oleh Pemerintah DKI," kata Gubernur DKI kepada
ANTARA News usai menghadiri acara deklarasi Forum Intelektual Indonesia
di Hotel Shangrilla Jakarta, Jumat.

Hal ini, menurutnya, dilakukan Pemda DKI dalam rangka memperbaiki
kesejahteraan guru yang berdampak pada perbaikan mutu pendidikan di DKI
Jakarta.

Sutiyoso mengatakan pemerintah DKI Jakarta saat ini memprioritaskan
program-program strategis termasuk pendidikan.

"Untuk itu maka kita telah memulai dengan memberikan anggaran dana untuk
pendidikan yang mencapai 21 persen dari APBD," katanya.

Sementara itu menanggapi nasib para guru honorer, Sutiyoso mengatakan
saat ini pihaknya belum bisa menganggarkan dana untuk membantu guru
honor di DKI, sehingga untuk tahun depan mereka masih belum dapat
menikmati tunjungan kesejahteraan.

"Hal ini terkait dengan aturan perundang-undangan yang belum bisa
menjangkau guru honorer dan juga guru swasta," ujar Sutiyoso sebelum
memasuki mobilnya.(*)


--- In keluarga-islam@yahoogroups.com, Rahima <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakaatuhu.
>
> Saya copykan kemilist ini dari tanggapan saya terhadap
> kenaikan gaji PNS, atau lembur PNS, bagaimana
> sikap-sikap beberapa nettres lainnya. Inilah dia
> realita kehidupan yang ada di Indonesia, barbagaimacam
> pandangan dalam menilai sesuatu.
>
> Wassalamu'alaikum. Rahima.
>
>
> Setahu saya, jangankan PNS, pegawai swasta juga
> kebanyakan, kalau lembur ada uang lemburnya. Lembur
> itukan, kita bekerja lebih dari jam kerja yang telah
> ditetapkan. Saya kira wajar saja setiap kelebihan
> kerja, maka uang tambahannyapun akan ada.
>
> Apakah setiap para istri, atau suami, apabila suami
> atau istrinya pulang terlambat dari jam kerjanya,
> karena lembur begitu, sedangkan waktu untuknya atau
> anak-anaknya jadi berkurang, ia rela begitu saja tanpa
> ada imbalan untuk penambah biaya finansial
> keluarganya?
>
> Jawabannya ada tiga macam:
>
> 1. Bila sang istri atau suami adalah orang yang sangat
> sabar, menerima apa adanya saja, mo tepat atau lambat
> pulang kerja suami, atau istrinya ia cuek saja, atau
> sabar saja.
>
> 2. Bila sang istri atau suami tersebut mengerti
> kondisi kerja suami, atau istri, ia sadar kebutuhan
> finansial keluarga memang membutuhkan tambahan biaya,
> maka ia rela pulang lambat suami atau istri bekerja
> karena lembur tujuannya memang untuk tambahan biaya.
>
> 3. Bila sang istri atau suami, memang tidak tahu sama
> sekali system kepegawaian atau system bekerja disuatu
> instansi, baik swasta atau pemerintahan yang memang
> soal lembur itu ada uang tambahannya.
>
> 4. Bisa jadi lainnya, Allahu'alam.
>
> Untuk diketahui, PNS itu terdiri dari berbagai macam
> bidang pekerjaan, seorang guru yang selama ini
> mendidik anak kita dengan susah payah, banyak juga
> yang PNS bukan, apakah kita tidak bahagia, kalau guru,
> atau dosen yang telah membimbing anak kita gajinya
> dinaikkan, atau lemburnya dinaikkan, apakah kita
> selalu rela dengan nasib para pendidik anak-anak kita,
> akan melarat atau kekurangan, atau juga akhirnya ia
> terpaksa mencuri waktu mengambil pelajaran
> khusus(privat), terhadap anak-anak didiknya?
>
> PNS juga terdiri dari para pegawai yang melayani
> keperluan sehari-hari kita, seperti petugas yang
> datang kerumah kita menagih bayaran ini dan itu,
> mencatat ini dan itu(listrik kek, air kek, atau pajak
> apakak namanya), apakah tidak tersentuh hati kita para
> pegawai rendahan yang tunggang tanggik terkadang naik
> sepeda, atau motor mengantarkan surat, atau ini dan
> itu, hidup dengan susah payah, sementara para anggota
> DPR, atau MPR, yang bukan pegawai negeri,
> hongkang-hongkang kaki, duduk santai menerima puluhan
> juta, kita biarkan begitu saja?
>
> PNS juga, bisa jadi terdiri dari mereka-mereka yang
> kita cintai, anak-anak kita, keluarga kita, family
> kita, bahkan bisa jadi diri kita sendiri, atau orang
> tua kita, suami kita, istri kita bukan?
>
> Dan masih banyak lagi, kalau dikaji-kaji, maka
> sebaiknya sikap kita santai saja menghadapi segala
> macam hal, tak usah dulu kita terburu-buru
> berprasangka, sampai kita melihat dengan mata kepala
> kita sendiri, kalau mereka bekerja tidak sesuai dengan
> gaji yang mereka terima.
>
> Atau, apakah tidak sebaiknya kita berfikir, bagaimana,
> kalau posisi saya berada di posisi mereka, apakah
> sikap saya, dan bagaimanakah saya?
>
> Saya sering sekali memperhatikan para pejabat, para
> manusia biasa, yang mulanya menjadi ahli kritikus,
> ketika suatu saat ia menduduki kursi yang dulunya ia
> kritik, ternyata sikapnya sama saja, atau tidak jauh
> berbeda, atau bahkan lebih parah lagi dari mereka yang
> dulunya ia pernah kritik.
>
> Kalau saya pribadi, biasanya sikap saya menghadapi
> hal-hal begituan, santai saja, intropeksi diri saja,
> dan hidup apa adanya saja, hidup dengan realita yang
> ada, dan selalu bertekad semoga saya selalu berada
> dijalan Allah yang lurus dalam mencari nafkah yang
> baik dan halal.
>
> Bila suatu saat kelak, saya ditakdirkan jadi pejabat,
> maka saya bermohon pada Allah menjadi pejabat yang
> baik, diridhai Allah Ta'ala, memberikan manfaat buat
> masyarakat sesuai dengan gaji yang saya terima, dan
> saya tidak merendahkan pangkat yang dibawah saya
> kedudukannya, tidak tamak dan sikap jelek lainnya,
> itulah yang saya harapkan dan do'akan, bila saya
> berada diposisi yang tinggi seperti mereka-mereka para
> pejabat negara itu.
>
> Bila melihat para pejabat yang bersikap rakus, tamak,
> KKN, sombong atau apalah namanya, maka saya selalu
> bermohon pada Allah Ta'ala:"Ya Allah, jadikanlah aku
> termasuk dari orang-orang yang bertaubat, orang-orang
> yang selalu mensucikan hatinya, dan termasuk dari
> orang-orang yang shalihin".
>
> Kadar rezeki seseorang telah ditentukan oleh Allah
> Ta'ala, maka " Laa maani' liman a'taitha, walaa mu'thi
> liman mana'tha= tiada yang bisa melarang rezeki yang
> telah Allah tentukan untuk kamu, dan tiada yang bisa
> memberi sesuatu yang bukan ditentukan Allah untuk
> kamu".
>
> "Hiduplah kamu dalam kemuliaan, atau kamu mati dalam
> keadaan syahid".
>
> Wassalamu'alaikum. Rahima.
>
> --- suhana032003 [EMAIL PROTECTED] wrote:
>
> > walahhh..baru tahu, kalau PNS lembur ada uang
> > lemburnya????? PNS yg
> > mana tuch..????
> >
> > salam
> > hana
> >
> > --- In media-dakwah@yahoogroups.com, yudith
> > intanwidya
> > yudith2477@ wrote:
> > >
> > > Assalamu'alaikum wr wb....
> > >
> > >   Semoga berita ini merupakan berita bagus utk
> > temen2 yg PNS. Satu
> > harapan sy : jadilah PNS yg baik, gaji dan upah2 yg
> > lainnya udah
> > dinaikkan, maka hentikanlah pungli2 yg bikin nambah
> > dosa dan makan
> > sumpahan orang lain melulu.
> > >
> > >   Siapa tau klo lemburan gede, biar cepet nabung n
> > bisa umroh/haji
> > rame2....tapi jg jgn lupa tetangga sekitar yg masih
> > kelaparan,
> > yaakkk....
> > >   Peace for Indonesia...............
> > >
> > >   Wassalamu'alaikum wr wb
> > >   Yudith
> > >
> > >
> > >   Laporan Wartawan Kompas Orin Basuki
> > >
> > >
> > >
> > >   JAKARTA, KOMPAS--Menteri Keuangan menaikkan
> > besaran uang lembur
> > Pegawai Negeri Sipil atau PNS hingga 850 persen dari
> > tarif lama.
> > Kenaikan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2007.
> > >   Keputusan tersebut ditetapkan dalam Peraturan
> > Menteri Keuangan
> > (PMK) Nomor 96/PMK.02/2006 tentang Standar Biaya
> > Tahun 2007 yang
> > dipublikasikan Direktorat Jenderal Anggaran
> > Departemen Keuangan di
> > Jakarta, Jumat (17/11). PMK ini mengubah standar
> > biaya yang
> > ditetapkan oleh aturan lama, yakni Keputusan Menteri
> > Keuangan Nomor
> > 583/KMK.03/1994.
> > >   Kenaikan uang lembur terendah diberikan untuk
> > PNS Golongan I,
> > yakni 525 persen dengan nominal perubahan dari Rp
> > 800 per jam menjadi
> > Rp 5.000 per jam. Sementara PNS Golongan II naik
> > 622,2 persen, yakni
> > dari Rp 900 per jam menjadi Rp 6.500 per jam.
> > >   Untuk PNS Golongan III, uang lemburnya berubah
> > 700 persen, yakni
> > dari Rp 1.000 per jam menjadi Rp 8.000 per jam.
> > Kenaikan tertinggi
> > diberikan untuk PNS Golongan IV, yakni 850 persen.
> > Perubahan
> > nominalnya dari Rp 1.000 per jam menjadi Rp 9.500
> > per jam.
> > >
> > >
> > > ---------------------------------
> > > Sponsored Link
> > >
> > > Mortgage rates near 39yr lows. $310,000 Mortgage
> > for $999/mo -
> > Calculate new house payment
> > >
> > > [Non-text portions of this message have been
> > removed]
> > >
> >
> >
> >
> >
>
>
>
>
>
________________________________________________________________________\
____________
> Sponsored Link
>
> Mortgage rates near 39yr lows.
> $510k for $1,698/mo. Calculate new payment!
> www.LowerMyBills.com/lre
>

Reply via email to