- KENALILAH KAWAN DAN LAWANMU
 
Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan agama Islam ini, yaitu dengan menurunkan wahyu (Al Qur’an) kepada Nabi-Nya Muhammad shollallahu’alaihiwasallam, guna membedakan kebenaran dari kebathilan, hidayah dari kesesatan, orang mukmin dari orang kafir, wali Allah dari wali syetan, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
 
Artinya:
“Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al Furqan (Al Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam”. (Al Furqan 1).
 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Bila telah diketahui bahwa di antara manusia ada yang menjadi wali-wali Ar Rahman, dan ada dari mereka yang menjadi wali-wali syetan, maka merupakan kewajiban atas kita untuk membedakan mereka (wali Allah) dari mereka (wali syetan), sebagaimana halnya Allah dan Rasul-Nya telah membedakan antara keduanya”. [Majmu’ fatawa 11/159].
 
Sikap ini, yaitu mengenali siapakah wali Allah (saudara kita) dan siapakah wali syetan (lawan kita) bukanlah hal yang sepele, karena hanya dengan cara mengenali mereka kita dapat bersikap benar dalam memperlakukan masing-masing kelompok, kita loyal kepada wali Allah Ta’ala dan menunaikan hak-haknya, dan memusuhi wali syetan, serta memperingatkan umat darinya.
Bila kewajiban ini kita lalaikan, sehingga kita terjerumus ke dalam kesalahan dalam bersikap; yaitu memusuhi wali Allah, dan loyal kepada wali syetan, maka yang akan kita tuai adalah ancaman keras yang telah ditegaskan oleh Nabi Muhammad shollallahu’alaihiwasallam dalam sabdanya,
 
“Barang siapa yang memusuhi wali-Ku, berarti ia telah menantang berperang denganKu”, dan dalam riwayat lain, “Barang siapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengobarkan peperangan dengannya”. (HR. Bukhari).
 
Betapa merugi dan celakanya orang yang telah mengumandangkan peperangan melawan Allah Ta’ala, oleh karenanya merupakan sikap bijak bila kita senantiasa berusaha mengetahui siapakah kawan dan siapakah lawan kita, sehingga kita tidak terjerumus ke dalam petaka besar ini.
 
Dan kemampuan seseorang dalam membedakan antara wali Allah Ta’ala -sehingga ia berloyal kepadanya-, dari wali syetan –sehingga ia bermusuhan dengannya- merupakan tolok ukur keilmuan seseorang. Karena sebagaimana diisyaratkan dalam ayat di atas, bahwa di antara manfaat diturunkannya Al Qur’an adalah untuk membedakan antara mereka. Oleh karena itu tidak heran bila Muhammad bin Manshur –rahimahullah- berkata,
 
“Ada enam perangai, yang dengannya kita dapat mengenali orang bodoh: marah tanpa sebab, berkata-kata yang tidak ada manfaatnya, menyampaikan peringatan tidak pada tempatnya, membocorkan rahasia, senantiasa percaya kepada setiap orang, dan tidak dapat mengenali kawan dari lawannya” [Hilyatul Auliya’, oleh Abu Nu’aim Al Asbahani 10/217].
 
Akibat dari ketidakmampuan kita membedakan antara kawan dari lawan, maka terjadilah berbagai fitnah dan petaka di tengah-tengah ummat. Betapa banyak kejadian, dan musibah yang telah menimpa ummat, akibat kebodohan kita ini. Betapa banyak hak dan kewajiban yang tidak tertunaikan, akibat kedangkalan ilmu kita ini, sehingga fakta di lapangan seakan-akan membenarkan pepatah dalam bahasa Arab,
 
“Musuh yang berakal, lebih baik daripada kawan yang bodoh”.
 
Yang lebih memilukan dan menyayat-nyayat hati setiap orang mukmin, adalah sikap sebagian kita yang walaupun telah terbukti bahwa ia tidak tahu dan tidak kenal siapa sebenarnya kawan dan lawannya, ia tidak mau mengoreksi diri, dan merasa bahwa sikapnya selama ini adalah tetap benar dan selaras dengan manhaj salaf.
 
Tidakkah kiranya kita meniru sikap salafunash sholeh, yang dengan kebesaran jiwa mereka meralat dan merubah sikap dan pendapatnya, bila di kemudian hari terbukti bahwa sikap dan pendapat tersebut terbukti kurang tepat.
Sebagai contohnya, marilah kita renungkan kisah Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu berikut ini, “Seorang wanita datang menemuinya, lalu bertanya kepadanya tentang seorang wanita yang berzina, kemudian ia hamil, dan setelah ia melahirkan bayi yang ia kandung dari hasil perzinaan tersebut, ia membunuh anaknya tersebut, maka Abdullah bin Mughaffal menjawab, “Ia masuk neraka”, maka wanita tersebut pergi sambil menangis. Lantas Abdullah bin Mughaffal memanggilnya, dan berkata kepadanya, “Menurutku, tidaklah permasalahanmu ini kecuali salah satu dari dua hal berikut,

“Dan barang siapa yang melakukan kejahatan, atau mendzalimi dirinya, kemudian ia memohon ampunan kepada Allah, niscaya ia akan mendapatkan Allah Maha Pengampun lagi Penyayang”.
 
Mendengar jawaban kedua ini, wanita itu kemudian mengusap air matanya, dan pergi”. [Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At Thobari 5/273, dan dinukil oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya 1/553].
 
Dalam satu majlis beliau radhiyallahu ‘anhu merubah pendapatnya, yang sebelumnya beliau berpendapat keras, karena bertujuan menanamkan rasa takut pada diri penanya, akan tetapi setelah beliau merasa bahwa wanita penanya itulah pelaku kemaksiatan ini, maka beliau spontan merubah fatwanya.
Mungkin alasan beliau merubah fatwanya tersebut, karena khawatir bahwa fatwanya yang pertama bukannya menimbulkan rasa takut, akan tetapi sebaliknya malah menumbuhkan rasa putus asa dari rahmat Allah Ta’ala. Kekhawatiran ini diperkuat oleh sikap wanita itu, yaitu ia pergi sambil menangis.
Demikianlah bila ilmu dan pemahaman yang benar telah tertanam dengan mendalam di jiwa.
 
- SAUDARAKU, JAGALAH PERSATUAN UMMAT.
 
Di antara prinsip pokok dalam manhaj Ahlis Sunnah adalah kewajiban menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam di atas al haq (Al Qur’an dan As Sunnah selaras dengan pemahaman salafush shalih), sebagaimana telah ditegaskan dalam firman Allah,
 
Artinya:
“Dan berpeganglah kamu semua kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara”. (QS. Ali Imran 103).
 
Dan juga ditegaskan dalam wasiat Nabi shollallahu’alaihiwasallam berikut ini,
Dari sahabat Anas bin Malik bahwa Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda, “Janganlah kamu saling membenci, saling hasad, saling berpaling. Hendaknya kamu menjadi hamba-hamba Allah yang saling bersaudara. Dan tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot saudaranya lebih dari tiga hari”. (Muttafaqun ‘Alaih).
 
Permasalahan ini –kewajiban bersatu diatas kebenaran- kami yakin telah dipahami oleh setiap orang yang mengaku dirinya meniti manhaj salaf, oleh karena itu pada kesempatan ini kami tidak hendak membahas hal ini beserta dalil-dalilnya. Akan tetapi kami hanya ingin mengutarakan rasa heran dan keprihatinan yang ada dalam hati kami: mengapa kita; orang-orang yang mengaku bermanhajkan salaf, lebih mudah untuk berpecah belah, bila dibandingkan orang lain?!
 
Wahai saudara-saudaraku! Marilah kita renungkan bersama sikap arif yang dicontohkan kepada kita semua oleh Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam dalam dua kejadian berikut ini:
 
- Kejadian Pertama:
A’isyah radhiallahu ‘anha mengkisahkan: pada suatu hari Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda kepadanya,
 
“Seandainya bukan karena kaummu yang baru saja meninggalkan kekufuran (baru masuk Islam), niscaya aku akan menghancurkan Ka’bah, dan aku bangun kembali di atas pondasi Nabi Ibrahim; karena tatkala orang-orang Quraisy membangunnya, mereka kekurangan biaya, dan akan aku tambah satu pintu dari arah belakang”. (Muttafaqun ‘Alaih).
 
Imam Nawawi rahimahullah tatkala menjelaskan hadits ini beliau berkata, “Hadits ini merupakan dalil bagi beberapa hukum penting, di antaranya: Bila pada suatu saat terjadi pertentangan antara beberapa kepentingan (kemaslahatan), atau pertentangan antara kemaslahatan dan mafsadah (kerugian), dan tidak mungkin untuk digabungkan antara perbuatan meraih kemaslahatan dan meninggalkan kerugian, maka sikap yang benar ialah dengan mendahulukan yang lebih penting. Karena Nabi shollallahu’alaihiwasallam telah mengabarkan bahwa mengembalikan bangunan Ka’bah seperti sediakala di masa Nabi Ibrahim adalah satu kemaslahatan. Akan tetapi kemaslahatan ini bertentangan dengan kerugian yang lebih besar, yaitu kekhawatiran akan timbulnya fitnah (yaitu murtadnya) sebagian orang yang baru masuk Islam. Hal ini dikarenakan mereka (orang-orang yang baru masuk Islam) meyakini akan keutamaan Ka’bah, sehingga mereka menganggap pemugaran Ka’bah adalah suatu kejahatan yang besar. Oleh karena itu Nabi shollallahu’alaihiwasallam mengurungkan keinginannya itu” [Syarah Shahih Muslim 9/89].
 
- Kejadian Kedua:
 
“Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, ia mengkisahkan, Pada saat kami bersama Nabi shollallahu’alaihiwasallam dalam suatu peperangan, tiba-tiba ada seseorang dari kaum Muhajirin yang memukul pantat seseorang dari kaum Anshar, maka orang Anshar tersebut berteriak meminta pertolongan kepada kaumnya orang-orang Anshar, dan sebaliknya orang Muhajir tadi juga berteriak meminta bantuan kepada kaumnya orang-orang Muhajirin. Mendengar hal tersebut Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda, “Mengapa kalian menyeru dengan seruan orang-orang jahiliyyah?!” Merekapun menjawab, “Wahai Rasulullah, ada seseorang dari Muhajirin yang memukul pantat seseorang dari kaum Anshar. Maka Nabipun bersabda, “Tinggalkanlah, karena sesungguhnya itu (seruan jahiliyyah) adalah busuk”. Maka tatkala Abdullah bin Ubai mendengar hal itu ia berkata, “Apakah mereka (orang-orang Muhajirin) benar-benar telah melakukannya (berbuat semena-mena terhadap kaum Anshar)? Sungguh demi Allah bila kita telah tiba di kota Madinah, niscaya orang-orang yang lebih mulia (Yang ia maksud ialah orang-orang Anshar) akan mengusir orang-orang yang lebih hina” (Yang ia maksud ialah orang-orang Muhajirin). (Mendengar ucapan demikian ini) Umar bin Khattab berkata kepada Nabi shollallahu’alaihiwasallam, “Izinkanlah aku untuk memenggal leher orang munafiq ini (Abdullah bin Ubai), Maka Nabi shollallahu’alaihiwasallam bersabda, “Biarkanlah dia, jangan sampai nanti orang-orang beranggapan bahwa Muhammad telah tega membunuh sahabatnya sendiri”. (Muttafaqun ‘Alaih).
 
Kita semua tahu bahwa berjihad melawan orang-orang munafiqin adalah wajib hukumnya, karena selain mereka itu adalah orang-orang kafir yang akan kekal di neraka, mereka juga membahayakan umat Islam. Dan perilaku atau ulah gembong munafiqin ini, yaitu Abdullah bin Ubai bin Salul yang merugikan ummat Islam sudah terlalu banyak. Agar lebih jelas betapa besar kejahatan manusia satu ini, maka kami ajak saudara-saudaraku untuk mengingat-ingat kembali beberapa kejadian berikut:
  1. Siapakah yang mendalangi terjadinya tuduhan berzina kepada istri Nabi ‘Aisyah radhiallahu ‘anha?
  2. Siapakah yang mendalangi kembalinya sekitar 300 pasukan kaum muslimin, sehingga mereka tidak ikut dalam perang Uhud?
  3. Siapakah yang memelopori pembangunan Masjid Dhirar?
  4. Siapakah yang enggan ikut serta dengan Nabi shollallahu’alaihiwasallam dan pasukannya dalam perang Tabuk?
  5. Siapakah yang tidak ikut serta membela kota Madinah dalam perang Khandak? Semua kejadian ini didalangi oleh Abdullah bin Ubai bin Salul serta kawan-kawannya.
Kerusakan yang ditimbulkan oleh makhluk satu ini sedemikian besarnya, akan tetapi Nabi shollallahu’alaihiwasallam tidak mengizinkan para sahabat untuk membunuhnya. Bahkan anak orang munafiq ini, yaitu Abdullah bin Abdullah bin Ubai bin Salul telah datang kepada Nabi shollallahu’alaihiwasallam meminta izin darinya untuk membunuh ayahnya sendiri, akan tetapi Nabi shollallahu’alaihiwasallam malah memerintahkannya agar ia berlemah lembut kepadanya. [Baca Tarikh At Thobari 2/110, dan Sirah Ibnu Hisyam 4/255].
 
Ini semua kerena beliau shollallahu’alaihiwasallam tidak ingin timbul perpecahan di tengah-tengah umat, walaupun orang munafiq ini telah banyak berupaya untuk menimbulkan perpecahan dan senantiasa berusaha untuk memecah belah umat.
Bahkan dengan sikap Nabi shollallahu’alaihiwasallam yang demikian ini, kemunafiqan orang ini menjadi diketahui oleh setiap orang, sehingga setiap kali ia membikin ulah, kaumnya sendirilah yang memarahi dan mengancamnya. [idem].
 
Lihatlah, sikap bijak dan hikmah Nabi shollallahu’alaihiwasallam dalam menghadapi kejahatan gembong munafiqin ini telah membuktikan kepada kita bahwa tidak setiap kesalahan harus disikapi dengan keras, akan tetapi kadang kala sikap lembut lebih efektif dan manjur dalam meredam dan memberantas kerusakan. Dan betapa besar perhatian Nabi shollallahu’alaihiwasallam dan upaya yang beliau tempuh guna menjaga persatuan kaum muslimin.
Kemudian kami ingin melontarkan dua pertanyaan kepada saudara-saudaraku:
 
Apakah kesalahan ikhwan-ikhwan antum lebih besar dari kesalahan yang dihadapi oleh Nabi shollallahu’alaihiwasallam dalam kasus-kasus di atas, sehingga antum tidak bisa bersikap sedikit lembut, dan antum senantiasa bersikap keras, dengan menghajr, tabdi’, boikot, sehingga menimbulkan perpecahan?
 
Wahai saudaraku! Mari kita amati dan renungkan dengan seksama kedua kisah di atas, semoga Allah senantiasa melindungi kita dari kesesatan dan melimpahkan taufiq-Nya kepada kita semua.
 
Wahai saudaraku! Sadarilah bahwa persatuan umat di atas Al Qur’an dan As sunnah adalah tanggung jawab kita bersama, maka marilah kita bersama-sama upayakan dengan sekuat tenaga terwujudnya cita-cita luhur nan suci ini.
 
Wahai saudaraku! Janganlah kita menjadi penyebab terjadinya perpecahan umat ini. Tidakkah cukup perpecahan yang sudah terjadi, sehingga kita masih merasa perlu untuk menambah perpecahan dengan sebab yang sepele dan kurang berarti?!
 
Wahai saudaraku, sekali lagi saya menganjak antum semua untuk sama-sama merenungkan kisah lain yang serupa, yaitu sikap yang dicontohkan oleh sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu,
 
“Dari Abdurrahman bin Yazid ia menuturkan: Utsman bin Affan menjalankan shalat fardhu di Mina (pada musim haji) empat rakaat (tidak diqashar). Maka Abdullah (bin Mas’ud) berkata, “Aku shalat bersama Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam (di musim yang sama) dua rakaat-dua rakaat (dengan diqashar), dan shalat bersama Abu bakar juga dua rakaat-dua rakaat, dan bersama Umar juga dua rakaat-dua rakaat, dan bersama Utsman pada awal kepemimpinannya juga dua rakaat-dua rakaat, kemudian setelah itu ia (Utsman) menggenapkan shalatnya (empat rakaat-empat rakaat), kemudian kalian saling berselisih. Sungguh aku sangat berharap semoga dari keempat rakaat tersebut hanya dua rakaat yang diterima Allah. Al A’amasy kemudian bercerita kepadaku, bahwa Mu’awiyyah bin Qurrah menceritakan dari para syekhnya (gurunya) bahwa Abdullah (bin Mas’ud) ternyata juga ikut shalat empat rakaat-empat rakaat, maka ketika dikatakan kepadanya: “Engkau mencela Utsman (karena shalat empat-empat), kemudian engkau sendiri juga shalat empat rakaat-empat rakaat?” Maka ia menjawab, “Perselisihan itu adalah buruk”. (HR Abu Dawud dan An Nasa’i, dan kisah ini dengan singkat juga diriwayat oleh Al Bukhari dan Muslim).
 
Walaupun sahabat Abdullah bin Mas’ud menganggap bahwa yang benar dan sesuai dengan sunnah Nabi shollallahu’alaihiwasallam, Abu Bakar dan juga Umar, bila kita berhaji dan sedang berada di Mina adalah kita mendirikan shalat dengan diqashar. Walau demikian beliau tidak rela bila sampai penerapan sunnah ini menimbulkan fitnah atau perpecahan. Dan pada kisah ini kita dapatkan beliau radhiallahu ‘anhu dengan ringan meninggalkan pendapatnya yang jelas-jelas benar, demi menjaga persatuan ummat.
 
Apakah kita tidak mengambil pelajaran dari sikap seorang salafi tulen ini; Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, dan kemudian kita menjaga persatuan ummat, dengan cara sedikit toleransi dengan pendapat saudara kita.
Semoga Allah senantiasa melapangkan dada kita untuk menerima kebenaran, dan menjadikan kita berjiwa besar, sehingga senantiasa siap untuk berkorban demi terjaganya kemaslahatan umat secara umum, amiin.
 
- BERHATI-HATI DARI SIKAP NYELENEH (ASAL TAMPIL BEDA) DALAM HAL ILMU
 
Sahabat Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu pernah menyampaikan peringatan kepada kita tentang fenomena yang akan terjadi dan dialami oleh kaum muslimin,
 
“Sesungguhnya di masa yang akan datang akan banyak terjadi fitnah dan harta akan melimpah ruah, dan Al Qur’an akan banyak dipelajari orang, sehingga Al Qur’an akan dibaca oleh setiap orang; oleh orang yang beriman dan juga oleh orang munafiq, oleh laki-laki dan juga oleh perempuan, oleh anak kecil dan juga oleh orang dewasa, oleh budak dan juga oleh orang yang merdeka. Dan sebentar lagi akan ada orang yang berkata, Mengapa orang-orang enggan mengikutiku, padahal aku telah mempelajari Al Qur’an. (Sungguh) mereka tidak akan mengikutiku, hingga aku mengadakan hal baru selain (ajaran Al Qur’an) untuk mereka. (kemudian Mu’ad bin Jabal berwasiat): “Berhati-hatilah kamu dari apa yang ia ada-adakan, karena sesungguhnya hal yang ia ada-adakan adalah kesesatan”. (Riwayat Abu Dawud, Al Baihaqi dan dinyatakan shahih dan selaras dengan persyaratan Bukhari dan Muslim oleh Al Hakim).
 
Bila kita cermati apa yang dinyatakan oleh sahabat di atas, kemudian kita melihat kenyataan yang ada di lapangan, niscaya kita akan mendapatkan banyak buktinya. Masyarakat demam dengan segala hal baru, sehingga setiap kali ada orang yang menyerukan kepada metode baru dalam beragama, maka kita dapatkan mereka berebut dan berlomba-lomba untuk mengikutinya. Belum terlalu lama kita mendengar berita tentang munculnya gerakan dzikir berjama’ah yang dipelopori oleh Muhammad Arifin Ilham, dan pada saat yang hampir bersamaan muncul metode lain yang dipelopori oleh Aa Gymnastiar dengan rangkaian kegiatan yang ia juluki sebagai Manajemen Qalbu, di antaranya yang disebut rihlah religius dsb. Dan belum lama juga, kita mendengar seorang ustadz yang mengajarkan shalat dengan bahasa Indonesia, dan masih banyak lagi orang-orang yang ditokohkan serta diikuti oleh masyarakat, hanya sekedar ia datang dengan metode baru.
Di antara yang sedang marak, terutama di kalangan sebagian salafiyyin, ialah gerakan membahasakan ilmu syar’i dengan bahasa-bahasa yang kurang mencerminkan akan adab-adab ilmu dan ulama, atau dengan gaya bahasa gaul.
 
- AWAS ADA TAQLID & FANATIK MODEL BARU.
 
Di antara prinsip Ahlissunnah wal Jama’ah, dan merupakan ciri khas yang membedakan mereka dari yang lain ialah, mereka senantiasa mengikuti kebenaran, darimanapun datangnya, dan mereka tidak pernah menjadikan manusia selain Nabi shollallahu’alaihiwasallam sebagai tolok ukur kebenaran dan kesalahan suatu hal. Oleh karena itu diriwayatkan dari Nabi shollallahu’alaihiwasallam,
 
“Tidaklah ada seorangpun, melainkan pendapatnya bisa diambil dan juga bisa ditinggalkan, kecuali Nabi shollallahu’alaihiwasallam”. [Diriwayatkan oleh Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir 11/339, dari sahabat Ibnu Abbas dengan sanad yang marfu’ (sampai kepada Nabi ?) dan dinyatakan oleh Al Haitsami bahwa para perawinya adalah tsiqah. (Majma’ Az Zawaid 1/179).Walaupun yang masyhur, ini adalah ucapan Imam Malik bin Anas rahimahullah.].
 
Dalam Al Qur’an dan Sunnah Nabi shollallahu’alaihiwasallam telah banyak ditegaskan akan kewajiban taat hanya kepada Allah dan Rasul-Nya shollallahu’alaihiwasallam dan yang selaras dengan syari’at-Nya, di antara dalil-dalil kewajiban taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan haramnya taqlid kepada yang lain adalah firman Allah,
 
Artinya:
“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah”. (As Syura 10).
Dan juga firman Allah Ta’ala:
 
Artinya:
“Kemudian jika berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An Nisa’ 59).
 
Dalil-dalil tentang wajibnya mengembalikan setiap permasalahan kepada Al Qur’an dan Sunnah Nabi-Nya terlalu banyak dan kami yakin ikhwani telah banyak membaca dan mendengarnya, sehingga kami merasa tidak perlu berpanjang lebar dengan menyebutkannya. Akan tetapi yang ingin kami singgung pada kesempatan ini ialah sikap sebagian kita yang secara fakta telah terjerumus ke dalam lumpur ta’ashub madzhabi (fanatis kepada madzhab tertentu, atau syeikh tertentu).
 
Di antara sikap yang memilukan ini ialah sikap tidak mau menerima dalam hal-hal yang diperselisihkan kecuali bila yang memutuskan adalah syeikh fulan, atau fulan atau Hai’ah Kibarul Ulama’ Arab Saudi atau syeikh dari Madinah, atau syeikh dari Yaman atau syeikh dari Yordania atau lainnya. Subhanallah, apakah tidak ada ulama’ lain kecuali mereka, sehingga pendapat atau keputusan mereka adalah ijma’ yang tidak boleh diselisihi?! Apakah selain mereka yang tidak tergolong ke dalam Hai’ah Kibarul Ulama’ bukan ulama’ yang bermanhajkan manhaj salaf?! Apakah kalau seorang syeikh tidak datang dari Yaman atau Madinah atau Yordania selalu salah pendapatnya?
 
Subhanallah, Dzat Yang Membolak-balikkan hati, kita menyerukan manusia agar tidak fanatik kepada Imam Malik, As Syafi’i, Ahmad bin Hambal, dll, akan tetapi kita terjerumus ke dalam taqlid kepada ulama’-ulama’ yang jauh lebih rendah kadar ilmu dan ketaqwaannya bila dibandingkan dengan mereka. Inikah hakikat manhaj salaf yang kita dengung-dengungkan, yaitu taqlid kepada sebagian ulama’ zaman sekarang?! Na’uzubillah min dzalik.
 
Pada kesempatan ini, kami tidak hendak mengajak saudara-saudaraku untuk lepas kontrol dengan meninggalkan seluruh ulama zaman sekarang, akan tetapi marilah bersikap wasath (tengah) dan senantiasa mengikuti kebenaran, walau datangnya dari selain syeikh yang kita idolakan. Dan bahkan pada kesempatan ini kami ingin menekankan: marilah kita benar-benar mencontoh dan mengikuti ulama’ kita yang ada di zaman kita ini, yaitu dengan cara meninggalkan sikap taqlid buta kepada seseorang selain Nabi shollallahu’alaihiwasallam, karena itulah wasiat dan ajaran yang senantiasa mereka tekankan dan ajarkan kepada kaum muslimin secara umum, dan kepada thullabul ilmi secara khusus.
 
Pada akhirnya, semoga apa yang kami tuliskan ini bermanfaat bagi kami sendiri dan bagi setiap yang membacanya, dan bila ada kesalahan, kami memohon ampunan kepada Allah Ta’ala, dan itulah bukti keterbatasan kami yang layak untuk ditegur dan dikoreksi. Dan dengan senang hati bila di kemudian hari ada dari ikhwanku yang menyampaikan kritikan atau teguran yang berdalil.
 
* Diringkas seperlunya dari tulisan ustadz Muhammad Arifin Badri


Want to be your own boss? Learn how on Yahoo! Small Business. __._,_.___

Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan.
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu.





YAHOO! GROUPS LINKS




__,_._,___

Kirim email ke