Re: Re: [sekolah2000] Pornografi di Internet
Kata Pak HN dibeberapa diskusi kan Biarin aja dulu entar lama-lama bosen sendiri gitu lho ... Nah padahal pengguna Internet terus tumbuh dan tambah tentu yang bosan akan diganti oleh orang baru yang belum kenal... Saya setuju dengan usulan dari Valens, memang kalau kasus yang dicontohkan Khalid di sebuah warnet memang bisa terjadi namun seperti kata Valens tergantung pengelolanya... Monggo kita sama-sama cari solusinya... kalau Pak HN ngusulin Sekolah2000 bikin surat ke atas yah... saya sih setuju aja... Tapi kapan bikinnya pak Heru Wassalam, AGus Purwadi Saya mau usul nich, gimana kalau pengurus yayasan sekolah2000 membuat satu surat resmi agar segera dilakukan langkah konkret untuk mengantisipasi pornografi dan segala macam hal esek-esek, ditujukan kepada institusi resmi yg mewakili pemerintah, macam Depdiknas, Depag, Kominfo, Dephub (ditjen Postel), dll. dll. Juga kepada institusi non pemerintah, macam APJII, MUI, YLKI, dll. dll. Biar mereka pada mikirin masa depan generasi muda-nya thd fenomena moral macam ini. Mohon maklum, meskipun saya pengurus APJII, kurang elegan kalau menghimbau rekan anggota APJII tanpa dasar. Nah, jika yayasan sekolah2000 berkenan melakukannya, mungkin akan mengena.. Dan harus sebanyak mungkin pengurus Yayasan yg menandatangani... Hayo, siapa pengurus yg berani tanda-tangan tapi yg paling penting, siapa yg mau mengonsep surat-nya ??? mesti-nya ya Sekertaris atau Wk. ketua yg pantas lah... kalau saya, ntar kurang afdol... -hn- __ Do You Yahoo!? Send your FREE holiday greetings online! http://greetings.yahoo.com ___ Milis Komunitas Sekolah2000 (A.K.A [EMAIL PROTECTED]) Untuk posting kirim email ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk mengubah mode langganan anda, berhenti langganan kunjungi: http://milis.sekolah2000.org/mailman/listinfo/komunitas
Re: [sekolah2000] Pornografi di Internet
- Original Message - From: Khalid Mustafa [EMAIL PROTECTED] Nah, apabila hal tersebut terjadi, kira-kira siapa yang bersalah telah merusak orang tersebut ? Operator warnet. Saya juga mengelola sebuah warnet. Setiap kali seorang user keluar dari warnet, operator/assisten operator saya harus mengecek station yang dipakai. Kelengkapan alat, mouse, speaker, operating system, dll. Kalau ada setting yang berubah, harus dikembalikan ke asalnya. salam, Valens --- Outgoing mail is certified Virus Free. Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com). Version: 6.0.310 / Virus Database: 171 - Release Date: 12/21/2001 ___ Milis Komunitas Sekolah2000 (A.K.A [EMAIL PROTECTED]) Untuk posting kirim email ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk mengubah mode langganan anda, berhenti langganan kunjungi: http://milis.sekolah2000.org/mailman/listinfo/komunitas
Re: [sekolah2000] Pornografi di Internet
2. Namun, harus disadari juga bahwa setiap individu punya hak pribadi. Ini yang juga harus dihargai. Sangat naif kalau kita mengatasnamakan moral, dan kemudian melarang seseorang melakukan sesuatu yang tidak menggangu orang lain. Ada beberapa pengalaman dari rekan-rekan di Makassar. Di sebuah warnet, ada pelanggan yang membuka situs porno, kemudia setelah puas melihat-lihat, dia langsung menginggalkan komputer yang digunakannya begitu saja, setelah itu langsung membayar di kasir. Setelah pemakai tersebut, datanglah seseorang yang baru pertama kali ingin belajar internet dan langsung memakai komputer yang ditinggalkan oleh pelanggan pertama. Namun alangkah herannya dia ketika pertama kali membuka komputer, yang terlihat adalah gambar-gambar seronok di depan matanya. Dan dengan pengalaman pertama tersebut, tahulan dia bahwa rupanya internet dapat digunakan untuk melihat ambar-gambar fulgar. Niat yang pada awalnya hanya untuk belajar mengirim dan menerima email serta untuk mencari berita akhirnya dikotori dengan gambar tersebut. Nah, apabila hal tersebut terjadi, kira-kira siapa yang bersalah telah merusak orang tersebut ? IMHO, seandainya hal tersebut dapat dicegah, mengapa tidak ? Apalagi teknologi memungkinkan untuk melakukan hal tersebut. Apakah kebebasan yang didengung-dengungkan itu adalah kebebasan tanpa batas ? Masalah pembatasan pengertian pornografi, mungkin hal ini jangan dulu diperdebatkan, karena akan menjadi perdebatan yang amat panjang dan tidak akan melakukan hal yang seharusnya dilakukan. Bukankah dapat dilakukan pemblokiran secara bertahap, minimal untuk semakin mempersempit kemungkinan tersebut. Tetapi ini hanya pendapat saya saja, mohon masukan juga dari rekan-rekan. Best Regard's Khalid Mustafa mailto:[EMAIL PROTECTED] http://www.khalidm.cjb.net ___ Milis Komunitas Sekolah2000 (A.K.A [EMAIL PROTECTED]) Untuk posting kirim email ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk mengubah mode langganan anda, berhenti langganan kunjungi: http://milis.sekolah2000.org/mailman/listinfo/komunitas