Pendekatan Buddhis Terhadap Pembangunan Sosial dan Ekonomi:
Sebuah Pengalaman Dari Sri Lanka A.T. Ariyaratne Diterjemahkan oleh: Jimmy Lominto (bag 12) Legalisasi Aneka kelompok sosial di sebuah desa benar-benar menjadi matang manakala desa itu secara keseluruhan siap didaftarkan sebagai badan hukum di bawah hukum negara. Entitas legal ini disebut Masyarakat Shramadana Desa Sarvodaya. Organisasi inilah yang seterusnya memainkan peran utama dalam segala aspek kebangkitan desa, yaitu: aspek sosial, ekonomi, dan politik, juga aspek spiritual, moral, dan kultural. Dibutuhkan waktu untuk membangun Masyarakat Shramadana Desa Sarvodaya. Berdasarkan pengalaman praktis ditemukan bahwa sebuah desa mengalami tahapan sbb: Tahap 1: Pendirian Kemah-Kemah Shramadana Sarvodaya di mana warga desa tersebut serta sukarelawan Sarvodaya dari desa-desa tetangga berpartisipasi untuk menyediakan desa itu layanan penting seperti jalan, kakus, pematang tanggul, kanal irigasi, program penghijauan hutan, dsbnya, dengan menekankan manfaat bersama untuk komunitas. Tahap 2: Pembentukan kelompok rekan seumur seperti kelompok ibu-ibu, kelompok anak-anak, kelompok anak muda, kelompok tani, dsbnya serta menyediakan mereka pelatihan kepemimpinan dalam perawatan anak, kesehatan dan sanitasi, dsbnya, sehingga mereka dapat secara efektif berpartisipasi dalam program-program pemenuhan kebutuhan dasar. Tahap 3: Melalui pengandalan diri dan partisipasi komunitas, pemenuhan kebutuhan dasar di desa, serta pembentukan sebuah masyarakat Shramadana Sarvodaya tingkat desa yang terdaftar di bawah hukum negara yang mampu memberikan kepemimpinan terorganisir di seluruh kegiatan tingkat desa yang membawa pada peningkatan standar kehidupan mereka. Tahap 4: Memperkenalkan layanan pengembangan unit-unit usaha Sarvodaya ke desa dan secara progresif mengembangkan kapasitas warga desa untuk melakukan simpan-pinjam, memperbaiki usaha-usaha yang telah ada, memulai usaha-usaha baru, membayar pinjaman, dan memunculkan bank pembangunan desa mereka sendiri. Tahap 5: Membangun hubungan ekonomi dengan desa-desa tetangga, menguatkan kapasitas keuangan, produk, dan jasa sehingga desa-desa tetangga itu juga bisa menjadi bagian dari gugus desa yang bersama dengan gugus-gugus desa lain di seluruh negeri menyumbang pada pengembangan pendekatan alternatif terhadap pembangunan ekonomi yang benar-benar memberikan manfaat bagi daerah pedesaan. Seluruh Masyarakat Sharamadana Desa Sarvodaya diatur oleh seperangkat aturan yang disetujui dan disahkan para anggota dalam rapat umum pengukuhan itu sendiri. Aturan-aturan ini dirumuskan oleh pengacara-pengacara yang kompeten dan tunduk pada konstitusi Sri Lanka serta hukum negara yang masih berlaku. Setelah diakui dan didaftarkan Panitera Masyarakat/ Perusahaan, masyarakat-masyarakat ini kemudian menjadi otonom sepenuhnya untuk beroperasi sebagai entitas legal yang mandiri. Kini sekitar 3000 masyarakat desa dari 11.600 desa di mana Sarvodaya aktif, sudah memiliki masyarakat-masyarakat terdaftarnya sendiri. Desa-desa lain segera menyusul. Prinsip-prinsip umum mereka (Aturan 7) serupa dengan prinsip-prinsip Gerakan Shramadana Sarvodaya Sri Lanka yang merupakan badan prinsipil nasional Sarvodaya yang dijadikan badan hukum melalui undang-undang Parlemen (No. 12 of 1972). Namun obyek-obyek umum (Aturan 6) bukan hanya mencakup segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan pembangunan desa, tapi juga sektor-sektor yang menyangkut koordinasi dengan layanan pemerintah lokal dan pusat, badan-badan sukarela dan swasta lain, urusan industri, perdagangan, dan finansial, bahkan termasuk menggunakan pasar asing untuk manfaat komunitas pedesaan. Lihat gambar 3 untuk diagram Bagan Organisasi Masyarakat Shramadana Desa Sarvodaya. GAMBAR 3 Di dalam jenis pendekatan pembangunan partisipatif seperti yang dipraktikkan Sarvodaya ini, banyak proses pada akhirnya bertemu di realisasi kebangkitan pribadi dan sosial. Perubahan pola pikir warga dan sikap mereka; berbagai inovasi metode, teknik, dan teknologi dalam pelaksanaan program-program pemenuhan kebutuhan dasar manusia; serta evolusi dan institusionalisasi struktur-struktur yang sesuai di bawah kendali demokratis masyarakat-masyarakat basis, merupakan tiga sektor yang pada akhirnya bertemu secara harmonis di dalam upaya pengembangan diri rakyat ini. (bersambung) ============================================================== Bagi saudara-saudari seDharma yang tertarik untuk Belajar, Berlatih, dan Berbagi Hidup Berkesadaran serta mengembangkan Socially Engaged Buddhism* (SEB) di Indonesia silahkan bergabung dengan kami di Milis Dharmajala. *Agama Buddha yang terjun aktif ke dalam segala aspek kehidupan manusia seperti urusan sosial kemasyarakatan, budaya, ekonomi, politik, perlindungan lingkungan hidup…dsbnya tapi yang dilakukan secara PENUH KESADARAN atau dengan PERHATIAN PENUH. Silahkan kunjungi: http://groups.yahoo.com/group/Dharmajala/ Untuk bergabung, kirimkan email ke: [EMAIL PROTECTED] Dharmajala bertujuan untuk: Menyingkap Tabir Ketidaktahuan Membongkar Sekat Ketidakpedulian Menganyam Tali Persahabatan Merajut Jaring Persaudaraan Saling Asah, Asih, dan Asuh dalam Semangat Sanggha Aktif Mengupayakan Transformasi Diri Transformasi Sosial Melalui Hidup Berkesadaran ========================================================= --------------------------------- Do you Yahoo!? Yahoo! Small Business - Try our new resources site! [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/b0VolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ** Kunjungi juga website global Mabindo di www.mabindo.org ** Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/MABINDO/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/