Pendekatan Buddhis  Terhadap Pembangunan Sosial dan Ekonomi:

 Sebuah Pengalaman Dari Sri Lanka

A.T. Ariyaratne

Diterjemahkan oleh: Jimmy Lominto

 

(bag 12)

 

Legalisasi

Aneka kelompok sosial di sebuah desa benar-benar menjadi matang manakala desa 
itu secara keseluruhan siap didaftarkan sebagai badan hukum di bawah hukum 
negara. Entitas legal ini disebut Masyarakat Shramadana Desa Sarvodaya. 
Organisasi inilah yang seterusnya memainkan peran utama dalam segala aspek 
kebangkitan desa, yaitu: aspek sosial, ekonomi, dan politik, juga aspek 
spiritual, moral, dan kultural.

Dibutuhkan waktu untuk membangun Masyarakat Shramadana Desa Sarvodaya. 
Berdasarkan pengalaman praktis ditemukan bahwa sebuah desa mengalami tahapan 
sbb: 

Tahap 1: Pendirian Kemah-Kemah Shramadana Sarvodaya di mana warga desa tersebut 
serta sukarelawan Sarvodaya dari desa-desa tetangga berpartisipasi untuk 
menyediakan desa itu layanan penting seperti jalan, kakus, pematang tanggul, 
kanal irigasi, program penghijauan hutan, dsbnya, dengan menekankan manfaat 
bersama untuk  komunitas.

Tahap 2: Pembentukan kelompok rekan seumur seperti kelompok ibu-ibu, kelompok 
anak-anak, kelompok anak muda, kelompok tani, dsbnya serta menyediakan mereka 
pelatihan kepemimpinan dalam perawatan anak, kesehatan dan sanitasi, dsbnya, 
sehingga mereka dapat secara efektif berpartisipasi dalam program-program 
pemenuhan kebutuhan dasar.

Tahap 3: Melalui pengandalan diri dan partisipasi komunitas, pemenuhan 
kebutuhan dasar  di desa, serta pembentukan sebuah masyarakat Shramadana 
Sarvodaya tingkat desa yang terdaftar di bawah hukum negara yang mampu 
memberikan kepemimpinan terorganisir di seluruh kegiatan tingkat desa yang 
membawa pada peningkatan standar kehidupan mereka.

Tahap 4: Memperkenalkan layanan pengembangan unit-unit usaha Sarvodaya ke desa 
dan secara progresif mengembangkan kapasitas warga desa untuk melakukan 
simpan-pinjam, memperbaiki usaha-usaha yang telah ada, memulai usaha-usaha 
baru, membayar pinjaman, dan memunculkan bank pembangunan desa mereka sendiri.

Tahap 5: Membangun hubungan ekonomi dengan desa-desa tetangga, menguatkan 
kapasitas keuangan, produk, dan jasa sehingga desa-desa tetangga itu juga bisa  
menjadi bagian dari gugus desa yang bersama dengan gugus-gugus desa lain di 
seluruh negeri menyumbang  pada pengembangan pendekatan alternatif terhadap 
pembangunan ekonomi yang benar-benar memberikan manfaat bagi daerah pedesaan.

Seluruh Masyarakat Sharamadana Desa Sarvodaya diatur oleh seperangkat aturan 
yang disetujui dan disahkan  para anggota dalam rapat umum pengukuhan itu 
sendiri. Aturan-aturan ini dirumuskan oleh pengacara-pengacara yang kompeten 
dan tunduk pada konstitusi Sri Lanka serta hukum negara yang masih berlaku. 
Setelah diakui dan didaftarkan Panitera Masyarakat/ Perusahaan, 
masyarakat-masyarakat ini kemudian menjadi otonom sepenuhnya untuk beroperasi 
sebagai entitas legal yang mandiri. Kini sekitar 3000 masyarakat desa dari 
11.600 desa di mana Sarvodaya aktif, sudah memiliki masyarakat-masyarakat 
terdaftarnya sendiri. Desa-desa lain segera menyusul. 

Prinsip-prinsip umum mereka (Aturan 7) serupa dengan prinsip-prinsip Gerakan 
Shramadana Sarvodaya Sri Lanka yang merupakan badan prinsipil nasional 
Sarvodaya yang dijadikan badan hukum melalui undang-undang Parlemen (No. 12 of 
1972). Namun obyek-obyek umum (Aturan 6) bukan hanya mencakup segala hal yang 
berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan pembangunan desa, tapi juga 
sektor-sektor yang menyangkut koordinasi dengan layanan pemerintah lokal dan 
pusat, badan-badan sukarela dan swasta lain, urusan industri, perdagangan, dan 
finansial, bahkan termasuk menggunakan pasar asing untuk manfaat komunitas 
pedesaan. 

Lihat gambar 3 untuk diagram Bagan Organisasi Masyarakat Shramadana Desa 
Sarvodaya.

GAMBAR 3 

 

Di dalam jenis pendekatan pembangunan partisipatif seperti yang dipraktikkan 
Sarvodaya ini,  banyak proses pada akhirnya bertemu di realisasi kebangkitan 
pribadi dan sosial. Perubahan pola pikir warga dan sikap mereka; berbagai 
inovasi metode, teknik, dan teknologi dalam pelaksanaan program-program 
pemenuhan kebutuhan dasar manusia; serta evolusi dan institusionalisasi 
struktur-struktur yang sesuai di bawah kendali demokratis masyarakat-masyarakat 
basis, merupakan tiga sektor yang pada akhirnya bertemu secara harmonis di 
dalam upaya pengembangan diri rakyat ini. (bersambung)

==============================================================

Bagi saudara-saudari seDharma yang tertarik untuk Belajar, Berlatih, dan 
Berbagi Hidup Berkesadaran serta mengembangkan Socially Engaged Buddhism* (SEB) 
di Indonesia silahkan bergabung dengan kami di Milis Dharmajala. 

*Agama Buddha yang terjun aktif ke dalam segala aspek kehidupan manusia  
seperti urusan sosial kemasyarakatan, budaya, ekonomi, politik,  perlindungan 
lingkungan hidup…dsbnya tapi yang dilakukan secara PENUH KESADARAN atau dengan 
PERHATIAN PENUH.

Silahkan kunjungi:
http://groups.yahoo.com/group/Dharmajala/
  

Untuk bergabung, kirimkan email ke:
[EMAIL PROTECTED]
  

 

Dharmajala bertujuan untuk:

Menyingkap Tabir Ketidaktahuan
Membongkar Sekat Ketidakpedulian
Menganyam Tali Persahabatan 
Merajut Jaring Persaudaraan
Saling Asah, Asih, dan Asuh dalam Semangat Sanggha 
Aktif Mengupayakan Transformasi Diri Transformasi Sosial
Melalui Hidup Berkesadaran


=========================================================


                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Small Business - Try our new resources site! 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/b0VolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

** Kunjungi juga website global Mabindo di www.mabindo.org ** 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/MABINDO/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke