Namo Buddhaya, Buku Vinaya Mukha ini sangat bagus dan belum pernah saya temukan guide book Vinaya seperti ini. Buku ini dapat dijadikan pegangan Bhikkhu dan Samanera dalam menjalankan hidup sebagai seorang samana.
Sepengetahuan saya, buku Vinaya lain, yang sedang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, tidak ada penjelasan secara rinci. Bagi Umat, buku ini juga dapat dijadikan dasar pegangan bagaimana berinteraksi dengan Bhikkhu dan dapat menimbang tindakan para Bhikkhu apakah salah atau benar. Dibawah ini saya ambil sedikit cuplikan dari buku yang tebal nya mencapai 600 halaman untuk jilid satu nya saja. Semoga dana cepat terkumpul. Mettacitena, Sutedja Tjandra Bagian Keempat Parajika Istilah ini mengacu pada jenis apatti-nya yang secara harafiah berarti "menjadikan pelakunya dikalahkan," atau merujuk pada pelakunya sendiri yang dapat diterjemahkan sebagai "yang dikalahkan." Ia dapat pula mengacu pada sikkhapada-nya (aturan pelatihan) sehingga bermakna "parajika-apatti dijatuhkan padanya." Parajika menjadi nama bagi kelompok empat aturan pelatihan berikut ini. 1. Sikkhapada pertama: bhikkhu hubungan seks Sikkhapada pertama berbunyi: Jika ada bhikkhu yang telah berikrar melaksanakan aturan pelatihan diri dan tata cara hidup kebhikkhuan; dimana ia tidak menyatakan menolak aturan-aturan tersebut atau menyatakan ketidak-sanggupan untuk mematuhinya, tetapi terlibat dalam hubungan seksual bahkan dengan hewan betina sekalipun, maka ia "telah dikalahkan" (melakukan parajika) dan harus dikeluarkan dari komunitas (para bhikkhu). Istilah bhikkhu di sini mengacu pada ketiga kelompok bhikkhu sebagaimana yang telah disebutkan pada bagian pertama, namun Wibhanggha menyatakan bahwa ia mengacu pada para bhikkhu yang diupasampada oleh sanggha dengan cara nyatticatutthakamma-waca. Kenyataan tersebut memperlihatkan bahwa Wibhanggha ditulis belakangan setelah para bhikkhu ditahbiskan dengan cara ini. Seorang bhikkhu (seperti yang disebutkan oleh sikkhapada di atas) yang merasa jenuh mempratikkan brahmachariya, dapat menyatakan ketidak-sanggupannya untuk mematuhi lagi butir-butir pelatihan diri tersebut dan kembali menjadi umat awam (anupasampanya). Namun, jika ia tidak menyatakan ketidak-sanggupannya itu dan tetap menjadi bhikkhu, tetapi terlibat dalam hubungan seksual, maka parajika-apatti akan dijatuhkan padanya. Bhikkhu itu akan diusir dari komunitas sanggha dan tidak dapat tinggal lagi bersama-sama bhikkhu lainnya. Ia kehilangan haknya sebagai bhikkhu, karena melanggar aturan yang menjadikannya sama dengan bhikkhu lainnya. Bhikkhu seperti itu menempatkan dirinya sendiri di luar otorita Sanggha dan tidak diizinkan lagi untuk ambil bagian dalam uposatha, pawarana, dan sangghakamma. Sehubungan dengan istilah tiracchanagatayapi (bahkan dengan hewan betina sekalipun), kita perlu memahami bahwa menurut aturan pelatihan diri di atas, hubungan seksual yang umum bagi seluruh umat manusia adalah antara pria dan wanita, tetapi Wibhanggha juga menafsirkannya sebagai hubungan seksual baik melalui lubang kelamin wanita, anus, dan mulut seseorang baik itu wanita, pria, atau tidak dapat ditentukan jenis kelaminnya. Ini berlaku pula pada makhluk-makhluk yang dikategorikan bukan manusia seperti yakkha, peta (makhluk halus), serta hewan terlepas dari ia jantan, betina, atau tak berjenis kelamin. Hubungan seksual dengan makhluk-makhluk semacam ini disebut methunadhamma. Seorang bhikkhu yang terlibat dalam hubungan seksual, meskipun tidak menyelesaikan aktifitasnya tersebut, jika alat kelaminnya telah memasuki lubang kemaluan pasangan seksualnya bahkan hanya sejauh ukuran biji sesawi dan kendati alat kelaminnya atau pasangan seksualnya ditutupi dengan sesuatu (entah kain dan lain sebagainya), dibungkus dengan sesuatu, hanya diletakkan di atasnya, atau tanpa penutup sama sekali, maka ia dikatakan telah melakukan apatti berupa parajika. Ini berlaku pula bagi makhluk bukan manusia atau hewan yang dijadikan pasangan berhubungan seksual bagi bhikkhu itu, entah hidup atau mati, entah mayatnya masih sempurna atau rusak; selama bangkai itu masih dapat menjadi objek pemuasan seksual si bhikkhu, maka ia tetap dianggap melakukan apatti berupa parajika. Jika seorang bhikkhu dipaksa melakukan aktifitas seksual, tetapi mendapatkan kepuasan saat sedang memasukkan alat kelaminnya, telah masuk sepenuhnya, berdiam di dalamnya, atau ketika menariknya kembali, maka ia sudah dapat dikatakan melakukan parajika. Ketika seorang bhikkhu mengizinkan bhikkhu lainnya untuk melakukan hubungan seksual dengannya lewihara anus, atau bila ia dipaksa oleh bhikkhu lain untuk melakukannya, dan bila sesudah itu ia merasa puas, tetap saja ia dianggap telah melakukan parajika. Selain itu, ketika seorang bhikkhu lain memaksanya melakukan hubungan seksual ketika sedang tertidur lelap, dan ketika terbangun ia merasa puas; parajika berlaku pula baginya. ........................ Bagi Anda yang ingin berdana di ladang subur (dana untuk Buddha, Dhamma, dan Sangha), silakan klik www.berdana-untuk-buddha-dhamma-sangha.blogspot.com . Nama-nama donatur buku “Buku Pintu Gerbang Memasuki Winaya” silakan klik www.nama-donatur-buddha-dhamma-sangha.blogspot.com. Kunjungi pula situs induknya www.vihara.blogspot.com Kami sangat mengharapkan bantuan teman-teman untuk dapat menggerakan roda Dhamma. Judul: Pintu Gerbang Memasuki Winaya Judul Asli: The Entrance to The Vinaya (Vinaya Mukha Vol.1) Penulis: Somdetch Phra Mahasamana Chao Krom Phraya Vajiranyanavaro Penterjemah: Ivan Taniputera Dipl. Ing. Editor dan penanggung jawab: Bhikkhu Sudhammacaro Tebal buku: 360 Halaman Penerbit: Sri Manggala 2006 Sekilas isi: Winaya-Mukkha (3 Volume/ 3 Jilid) Sebuah kajian lengkap terperinci tentang Winaya, Peraturan dan tata tertib bagi para Bhikkhu yang perlu dimiliki oleh Umat Buddha. Buku ini juga bermanfaat bagi Anda yang berangan-angan ingin menjadi anggoa Sanggha. Buku ini merupakan pegangan yang digunakan di Negara Buddhis Thailand oleh para Bhikkhu dan dijadikan sebagai bahan pelajaran. Pengumpulan dana dari Oktober 2006 sampai Masuk bulan Kathina (November 2006) Dana dikirim langsung ke rekening: BCA A/C: 4070195025 A/N: GOEY TEK JONG (Bhante Sudhammacaro) Rencana Turun cetak: Akhir Nov 2006 atau Awal Des 2006. Setelah berdana, harap para Dermawan untuk memberitahukan ke: Sutedja Tjandra via SMS: 08164827616, atau e-mail: [EMAIL PROTECTED] agar dapat direkapitulasi kekurangan dana. NOTE: Harap dicantumkan, nama donatur, lokasi, alamat pengiriman buku dan jumlah dana. Mettacitena, Sutedja Tjandra ____________________________________________________________________________________ Sponsored Link Mortgage rates near 39yr lows. $420k for $1,399/mo. Calculate new payment! www.LowerMyBills.com/lre ** MABINDO - Forum Diskusi Masyarakat Buddhis Indonesia ** ** Kunjungi juga website global Mabindo di http://www.mabindo.org ** Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/MABINDO/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/MABINDO/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/