Re: [media-dakwah] Tanya: Panggilan Ummi kpd istri
pendapat yg menyatakan panggilan ummi pd istri adalah mengakibatkan jatuhnya talak itu pendapat siapa ya kalau boleh tahu?, bukankah tidak sah talak tanpa niat mentalak spt itu?. klo gitu sama aja dong bagi org indonesia yg manggil istrinya mama atau bunda, jatuh talak juga?... kurnia wisesa[EMAIL PROTECTED] Wrote: Assalamu'alaikum Mungkin sudah menjadi pemandangan yang umum bahwa keluarga muslim sekarang banyak yang menggunakan panggilan abi dan ummi. Panggilan itu ditujukan buat orang tua oleh anak-anak mereka. Jadi si anak memanggal ayahnya dengan abi (ayahku)dan ibunya dipanggil ummi (ibuku). Untuk mengajarkan anaknya dengan panggilan tersebut, sang ayah jadinya memanggil istrinya dengan ummi (ibuku), paling tidak dihadapan anaknya. Walaupun tidak jarang terbawa juga pada situasi tidak ada anaknya, misalnya di depan teman-temannya, di keramaian, dan sebagainya. Saya pernah membaca bahwa ada yg berpendapat panggilan ummi dari seorang suami kepada istrinya bisa jatuh pada zihar (bener gak tulisannya..) alias menjatuhkan talak atas istrinya secara tersirat (karena menyamakan istrinya dengan ibunya) Tapi ada juga yg berpendapat tidak mengapakarena maksudnya tidak demikian. Maksudnya adalah mengajarkan anak untuk memanggila ibunya denga panggilan ummi. Sebenarnya, yang dicontohkan para sahabat dalam memanggil istrinya dihadapan anak-anaknya bagaimana ? atau ... orang arab tuh...manggil istrinya di depan anak-anaknya bagaimana ? apakah manggilnya zaujati...atau ya umma harun (misalnya)... kalau memang kaya gitu... anak-anaknya ntar manggilnya sama kaya gitu juga dong... terima kasih atas jawabannya --- This email was sent using SCTVNews Webmail. get your free email http://www.sctvnews.com/ *** Scanned By Bank Syariah Mandiri [TM-IMSS] ***-***
Re: [media-dakwah] Mu'alaf
Assalaamu'alaykum wr wb Sebenarnya untuk menjadi mualaf tidak ada syarat2nya, langsung saja mengucap dua kalimah syahadat, bahkan tidak perlu saksi, maksudnya saksi pun bukan termasuk syarat (asalkan bisa melafalkan syahadat tersebut dengan sempurna, insyaAllah sudah cukup). Tetapi secara formalitasnya, agar diketahui keislamannya oleh orang2, untuk daerah BEKASI bisa datang ke ISLAMIC CENTER (dekat mall metropolitan). Tapi saran sy mengucap dua kalimah syahadatnya sekarang juga, secepat mungkin, urusan formalitas bisa menyusul...karena yang namanya umurkan siapa yang tauWallahu'alam Wassalaamu'alaykum wr wb -gita- Mujiono[EMAIL PROTECTED] Wrote: Assalamu'alaikum Wr. Wb. Mohon informasinya, untuk menjadi mua'laf itu apa sih syarat2nya? Aku punya teman (Christopher) dari Canada, dia berminat masuk Islam dan bertanya di daerah Bekasi tempat untuk mengikrarkan dua kalimah syahadah. Kalau punya info tolong dong sharing ke kita. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Wassalamu'alaikum Wr. Wb. Mujiono [Non-text portions of this message have been removed] *** Scanned By Bank Syariah Mandiri [TM-IMSS] ***-***