RE: [media-dakwah] Ganti ID
Iya benaar pak Anto, seharusnya Pak Hasbi memanggilnya/ menyebut ibu kepada Bu RAHIMA kan kelihatan dari sekilas penuturan dibawah ini bahwa dia dan suaminya sedang tugas di Mesir sebagai pegawai di Kedutaan Indonesia untuk Mesir saya juga ucapkan semoga cita-cita ibu Rahima terkabul dan selalu mendapatkan ke success yang lebih banyak lagi dimasa yang akan datang, Insya Allah. Wassalam, Ysn From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Anto Sulistianto Sent: Tuesday, November 28, 2006 11:01 AM To: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: Re: [media-dakwah] Ganti ID Ibu Rahima lho, bukan Pak Rahima ...;-) Wassalam, Anto - Original Message From: Hasbiyanto [EMAIL PROTECTED] mailto:Hasbiyanto%40badaklng.co.id To: Rahima [EMAIL PROTECTED] mailto:rahimarahim%40yahoo.com ; media-dakwah@yahoogroups.com mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com Sent: Monday, November 27, 2006 2:28:37 PM Subject: Re: [media-dakwah] Ganti ID Waalaikumussalam Wr Wb, Ok Pak Rahima SS, Saya pribadi mengucapkan Good Luck, mudah-2an lancar dalam menghadapi sidang dan sampai jumpa dalam kesempatan yang lain. Sekali lagi, SUKSES ya, InsyaAlloh.. . Alloh SWT melindungi anda. Wassalam, Hasbiyanto Rahima rahimarahim@ yahoo.com 11/27/2006 2:27 PM Assalamu'alaikumwar ahmatullahiwabar akaatuhu. Saudara-saudara saya se Iman fillahi, semoga keselamatan dan keridhaan Allah sellau bersama kita semua. Amin Ya Rabbal Alamin. Kemudian sehubungan dengan topik diatas, saya ingin memberitahukan kepada seluruh members, terutama adminnya, ID saya yang ini(rahimarahim@ yahoo.com), mohon dinon aktifkan, dan secara otomatis kelak, tidak terpakai lagi, dan bagi siapa yang mengirim e-mail kesaya via japri, bukan saya tidak membalas, tetapi ID ini secara otomatis akan menolak e-mail tersebut. Saya menggantinya dengan ID baru(rahima_cairo2006@ yahoo.com). Saya mengganti ID ini, disebabkan terlalu banyak milist yang saya ikuti, baik memang keinginan saya sendiri ataupun banyaknya terdaftar dengan sendirinya(saya tidak tahu kenapa terdaftar, padahal saya ngak ada mendaftar dimilist tersebut, dan ini sangat mengganggu saya, karena kebanyakan,sehingga ada email-email, yang kadang banyak vyrusnya jadi masuk ke ID ini). Saya hanya memilih beberapa mailinglist yang saya kira perlu saja. Demikian, dan mohon kepengertiannya, serta mohon maaf atas segala kekhilafan. Oh yah, dalam hal ini juga saya memohon do'a semua members agar segala urusan saya/keluarga berjalan dengan lancar, terutama akan menghadapi sidang skripsi magister saya InsyaAllah,Sabtu pukul 11 siang-selesai 2 Desember 2006 di Gedung Kuliyah Banat El Azhar-Cairo. Setelah itu, insyaAllah saya akan pulang ke Indonesia dalam jangka waktu yang cukup lama, untuk kembali tugas sebagai PNS,karena selama ini status saya sedang ditugas belajarkan untuk mengambil S2 di Universitas Al Azhar, selesai kuliyah tentu saya kembali mengajar,memberikan ilmu yang ada pada saya untuk masyarakat,sampai batas waktu InsyaAllah saya bisa kembali lagi meneruskan kuliyah saya kejenjang S3. Dan dalam hal ini,tentu selama saya berada di Indonesia,kehadiran saya dimilist akan sangat jarang sekali,bisa dikatakan sangat pasif. Untuk itu sekali lagi mohon maaf atas segala kekhilafan saya selama saya berada dimilist ini,juga mohon do'a atas kesukksesan study, hidup saya dunia dan akhirat.Dan terimakasih atas segalanya. Wassalamu'alaikumwa rahmatullahiwaba rakaatuhu. Rahima Sikumbang Sarmadi(37thn) _ _ _ _ _ _ Do you Yahoo!? Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta. http://new.mail. yahoo.com __ Yahoo! Music Unlimited Access over 1 million songs. http://music.yahoo.com/unlimited http://music.yahoo.com/unlimited [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
RE: [media-dakwah] [Sabili] Ajakan Demo Damai Dukung Fatwa MUI pada Ahad 7 Agustus 2005
Saya hanya dapat mendo'akan semoga yang bathil dapat dikalahkan oleh kebenaran yang berlandaskan Alqur'an dan Al-Hadist yang kaffah, Insya Allah Ammiiin Ya Rabbal Alamiin Wassalam Yusran Ibnu Jemriel -Original Message- From: Ahmadi Agung [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, August 02, 2005 3:08 PM To: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: [media-dakwah] [Sabili] Ajakan Demo Damai Dukung Fatwa MUI pada Ahad 7 Agustus 2005 *Ajakan Demo Damai Dukung Fatwa MUI, Ahad 7 Agustus 2005* Assalamu alaikum wr wb., Beberapa teman dari berbagai DKM telah berkordinasi untuk melakukan demo damai mendukung berlakunya 11 Fatwa terbaru MUI minggu lalu. Ide ini masih sangat mentah tapi barang siapa yang siap mematangkannya silahkan bergabung dan ikut memimpin demo ini. Sejauh ini ana akan membantu untuk mengkordinasikan pihak-pihak yang ingin ikut serta. Acara ini belum dipastikan terselenggara tergantung dari kesiapan kita semua, jadi masih akan ada kabar konfirmasi lebih lanjut. Kordinasi sementara dilakukan melalui email. Mohon teruskan email ini ke pihak-pihak yang sekiranya sejalan dengan ide ini. *Thema* : bahwa umat Islam mendukung penuh keputusan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan sekaligus menolak pendapat tokoh-tokoh tertentu yang menganggap bahwa fatwa tersebut bertentangan dengan semangat toleransi beragama yang baik *Waktu* : Ahad 7 Agustus 2005, jam 09:00 pagi *Tempa*t : Bundaran HI, DKI Jakarta Silahkan antum pelajari terlebih dahulu latar belakang pemikiran berikut dibawah ini. *LATAR BELAKANG : 11 FATWA BARU MUI * Munas MUI yang ditutup 29 July 2005 telah mengeluarkan 11 Fatwa baru, antara lain : 1. Liberalisme, sekularisme dan pluralisme bertentangan dengan agama Islam, dan hampir diharamkam. Karena waktu pembahasan tidak cukup maka masuk dalam rekomendasi Munas mendatang. Liberalisme itu memandang agama dengan alam pikiran manusia bukan berlandas agama, sedangkan pluralisme berarti membenarkan semua agama. Berbeda dengan Pluralisme maka Pluralitas lebih tepat karena Pluralitas berarti bahwa masyarakat memiliki agama yang berbeda-beda dan karenanya harus saling menghormati dan berdampingan dengan baik. 2. Mempertegas fatwa MUI tahun 1980 bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. MUI meminta pemerintah menutup dan melarang aliran Ahmadiyah di seluruh Indonesia. Bahkan pengikutnya dianggap keluar dari Islam. 3. Melakukan doa bersama, doa bergiliran, meng-amini doa-doa agama lain haram hukumnya. Doa menurut agama masing-masing mubah hukumnya. 4. Perkawinan beda agama diharamkan dan tidak sah. 5. Perdukunan dan ramalan haram hukumnya, sehingga melarang siaran televisi yang mempublikasikan ramalan dan hal gaib karena menyesatkan umat Islam 6. Hukuman mati bagi pelaku pindak pidana tertentu 7. Perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual 8. Kriteria kemaslahatan, mengenai pencabutan hak milik pribadi untuk kepentingan umum 9. Kewarisan beda agama. Hukum Islam tidak memberikan hak saling mewarisi antar orang beda agama. 10. Wanita menjadi imam dalam sholat diharamkan. 11. Eutanasia (bunuh diri karena sakit keras) diharamkan kecuali jika pasif seperti pencabutan alat bantu karena ada yang lebih membutuhkan dan kecil kemungkinan hidupnya. *ANCAMAN DAN PENOLAKAN TERHADAP FATWA MUI INI :* Semua pihak yang dikatakan Kompas dan beberapa media massa lainnya sebagai Tokoh Agama ternyata berupa orang-orang yang selama ini sering berseberangan dengan umat Islam. Semua musuh MUI bergabung dalam aliansi yang bernama Aliansi Masyarakat Madani untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan . Antara lain beranggotakan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Dawam Raharjo (Pro Islam Liberal), Johan Effendi, Syafii Anwar (Tokoh Pluralisme), Ulil Absar Abdalla (Jaringan Islam Liberal), Pangeran Jatikusuma (penghayat Sunda Wiwitan), Romo Edi (KWI), Pdt Winata Sairin (PGI) tersebut dikemukakan di gedung PBNU, Jakarta, Jumat 29 Juli 2005 (ANTARA News). Pertemuan ini juga dihadiri salah seorang anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Lamaradi. Begini pendapat mereka sebagai tokoh yang merasa mewakili umat Islam, antara lain : Saya menolak sekeras-kerasnya sikap seperti itu. Ini bukan negara Islam tapi negara nasional. Jadi ukurannya hukum nasional, kata mantan Ketua Umum PBNU Gus Dur dalam kesempatan Menurut Gus Dur, dalam negara Indonesia yang bukan negara Islam maka yang berwenang menentukan benar atau salah adalah Mahkamah Agung (MA), bukan MUI, karena itu ia mendesak MA segera mengeluarkan keputusan soal Ahmadiah. Direktur Eksekutif International Centre for Islam and Pluralism (ICIP) M Syafii Anwar menyebut pembatasan pada kebebasan menjalankan keyakinan sebagai langkah mundur karena yang harus dilakukan semestinya adalah upaya membangun rasa saling hormat-menghormati. Hendaknya MUI tidak menjadi polisi agama atau akidah, katanya. Pernyataan lebih keras dilontarkan Dawam Raharjo. Dikatakannya, tindakan kekerasan terhadap warga JAI (Ahmadiyah) yang