[media-dakwah] Bertanya Tentang Hal-hal menjadikan TALAK/CERAI

2006-09-21 Terurut Topik ::APRIL::
Assalamualaikum wr.wb
Kepada saudara2 yang dirahmati Allah..
Sehubungan dengan gundah hati ini dan kurangnya pengetahuan yg saya miliki..
Saya mohon pencerahan dari apa saja yang menjadikan talak bagi suami istri 
(terlapas dari apa yg telah tertulis di dalam buku nikah)
 
Benarkah kata/ucapan "bubar", "pergi sajalah kamu" yg diucapkan oleh suami
menjadikan talak?
adakah hadits atau ayat yg menjadikan acuan?
 
Sebelumnya mohon maaf dan terimakasih atas pencerahanya
 
Wassalamu'alaikum waRohmatullahi waBarokatuhu
 



[Non-text portions of this message have been removed]





Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [media-dakwah] Bertanya

2006-09-04 Terurut Topik A Nizami
Sesungguhnya Allah itu Maha Adil.

"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi
orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena
Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah
sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum,
mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku
adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan
bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan." [Al Maa-idah:8]
 
Jika sampai dalam fikiran kita menganggap Allah tidak
adil hendaknya kita istighfar. Boleh jadi akal kita
yang belum dapat memahaminya.

Agar dapat amal yang tidak putus bukankah banyak
caranya? Dengan melakukan amal jariyah, misalnya
membangun masjid, membuat jalan. Atau bisa juga dengan
mengajarkan ilmu yang bermanfaat sehingga kita terus
mendapat pahala selama ilmu kita diamalkan oleh murid2
kita atau membawa manfaat untuk umum.

Demikian pula dengan anak yang saleh. Orang tua yang
mendidik anaknya hingga anak yang saleh tentu dapat
pahala karena mendidik anak itu tidak ringan lho.
Contoh saya dan istri kerap harus bangun malam meski
mengantuk ketika mendengar tangisan anak dan
membuatkan susu meski mata mengantuk.

Ada pun pasangan yang punya anak tapi tidak mendidik
anaknya hingga tidak jadi anak yang saleh tidak
mendapat pahala.

Jadi jika ada pasangan yang tidak punya anak, banyak
cara untuk mendapatkan pahala yang tidak putus seperti
di atas. Dia juga bisa mengangkat anak yatim dan
mengajarkannya ilmu yang bermanfaat. Mengasuh anak
yatim itu pahalanya besar. Di akhirat nanti dia dan
Nabi dekatnya bagaikan jari tunjuk dan jari tengah
(nabi menggambarkan dgn menunjukkan 2 jarinya yang
ditempelkan).

--- [EMAIL PROTECTED] wrote:

> Dear All,
> 
> Seingat saya, setelah seseorang meniggal itu, semua
> amal-nya terputus,
> kecuali 3 hal, yaitu:
> 1. Harta yang bermanfaat (digunakan di jalan Allah)
> 2. Ilmu yang berguna 
> 3. Do'a dari anak yang sholeh.
> 
> Nah, kalau yang 1 dan 2 hampir semua orang bisa dan
> mampu ,
> sekalipun orang tersebut termasuk gol orang tidak
> mampu.
> Orang tidak mampu sekalipun dapat beribadah dgn
> tenaganya 
> (misal ikut mbantu mbangun masjid)
> 
> Tapi untuk kriteria yang ke-3. do'a dari anak yang
> sholeh.
> Gimana seandainya ada pasangan yang tidak memiliki
> keturunan ???
> Berarti dia gak dapat amal dari yang ke-3 ini dong
> ???
> gak adil dong ..
> 
> Kira-kira rekan ada yang punya explanation yang bisa
> lebih mencerahkan saya.
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
> 
> 
> 


===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
http://www.media-islam.or.id

__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[media-dakwah] Bertanya

2006-08-31 Terurut Topik Toufiq Hidayat
Assalamualaikum Wr Wb.
Dear All,

Seingat saya, setelah seseorang meniggal itu, semua amal-nya terputus,
kecuali 3 hal, yaitu:
1. Harta yang bermanfaat (digunakan di jalan Allah)
2. Ilmu yang berguna
3. Do'a dari anak yang sholeh.

Nah, kalau yang 1 dan 2 hampir semua orang bisa dan mampu ,
sekalipun orang tersebut termasuk gol orang tidak mampu.
Orang tidak mampu sekalipun dapat beribadah dgn tenaganya
(misal ikut mbantu mbangun masjid)

Tapi untuk kriteria yang ke-3. do'a dari anak yang sholeh.
Gimana seandainya ada pasangan yang tidak memiliki keturunan ???
Berarti dia gak dapat amal dari yang ke-3 ini dong ???
gak adil dong ..

Kira-kira rekan ada yang punya explanation yang bisa
lebih mencerahkan saya.
Terima kasih

Wassalam


[Non-text portions of this message have been removed]





Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[media-dakwah] Bertanya

2006-08-31 Terurut Topik toufiq2005
Dear All,

Seingat saya, setelah seseorang meniggal itu, semua amal-nya terputus,
kecuali 3 hal, yaitu:
1. Harta yang bermanfaat (digunakan di jalan Allah)
2. Ilmu yang berguna 
3. Do'a dari anak yang sholeh.

Nah, kalau yang 1 dan 2 hampir semua orang bisa dan mampu ,
sekalipun orang tersebut termasuk gol orang tidak mampu.
Orang tidak mampu sekalipun dapat beribadah dgn tenaganya 
(misal ikut mbantu mbangun masjid)

Tapi untuk kriteria yang ke-3. do'a dari anak yang sholeh.
Gimana seandainya ada pasangan yang tidak memiliki keturunan ???
Berarti dia gak dapat amal dari yang ke-3 ini dong ???
gak adil dong ..

Kira-kira rekan ada yang punya explanation yang bisa
lebih mencerahkan saya.

[Non-text portions of this message have been removed]





Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[media-dakwah] Bertanya

2006-08-31 Terurut Topik toufiq2005
Assalamualaikum Wr Wb.
Dear All,

Seingat saya, setelah seseorang meniggal itu, semua amal-nya terputus,
kecuali 3 hal, yaitu:
1. Harta yang bermanfaat (digunakan di jalan Allah)
2. Ilmu yang berguna 
3. Do'a dari anak yang sholeh.

Nah, kalau yang 1 dan 2 hampir semua orang bisa dan mampu ,
sekalipun orang tersebut termasuk gol orang tidak mampu.
Orang tidak mampu sekalipun dapat beribadah dgn tenaganya 
(misal ikut mbantu mbangun masjid)

Tapi untuk kriteria yang ke-3. do'a dari anak yang sholeh.
Gimana seandainya ada pasangan yang tidak memiliki keturunan ???
Berarti dia gak dapat amal dari yang ke-3 ini dong ???
gak adil dong ..

Kira-kira rekan ada yang punya explanation yang bisa
lebih mencerahkan saya.
Terima kasih 

Wassalam

[Non-text portions of this message have been removed]





Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[media-dakwah] bertanya

2006-08-01 Terurut Topik Mas No
dari: sunarno
untuk: saudara anggota milis Media Dakwah

saya mau minta bantuan, ada tidak ikhwan-akhwat yang tahu alamt E-mail: Ust. 
Abdul Hakim bin Amir Abdat?
bila ada yang tahu tolong saya dikirimi.

terima kasih banyak sebelumnya.

wassalamu'alikum

[Non-text portions of this message have been removed]






Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[media-dakwah] bertanya ttg melanggar larangan agama

2006-04-18 Terurut Topik dahlya
Assalamu'alikum,

Rekan2 milis, ada yg bisa Bantu saya
Apa hukumnya bagi org yg melanggar larangan agama
Seperti, minum-minuman keras, memakai obat-obatan terlarang utk kesenangan
Makan makanan yg diharamkan, apakah sholatnya/ibadahnya lainnya
Tidak diterima oleh ALLAH SWT, selama 40hari terhitung dari hari dia
melakukannya, dan apabila belum habis 40hari tsb dia melakukan lagi, maka
akan ditambah 40hari lagi ??
Apakah ada dalil/hadist utk masalah tsb diatas.
Mohon pencerahannya.

Terima kasih,








Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [media-dakwah] Bertanya tentang aqiqoh

2005-11-22 Terurut Topik Aria Subekti
Assalamu'alaikum...
Hukum aqiqah menurut jumhurul ulama adalah sunnah mu’akkad. Oleh sebab 
itu disunahkan kepada yang mampu untuk melaksanakannya pada hari ke tujuh, 
empat belas, dua satu dari kelahiran atau di waktu kapan saja, tetapi yang 
lebih utama dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran. 
  Rasulullah SAW bersabda: “Setiap yang dilahirkan tergadai dengan 
aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan dicukur 
rambutnya serta diberi nama” (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan) Rasulullah SAW 
bersabda: “Aqiqah tersebut disembelih pada hari ke tujuh atau empat belas 
atau dua puluh satu” (HR Thobrony-hadis ini adalah dhoif karena ada rowi 
Ismail bin Muslim)
  Namun demikian Imam Malik dalam At-Tamhid menyatakan bahwa: “Tidak 
dilaksanakan aqiqah bagi mereka yang sudah dewasa dan tidak dilaksanakan aqiqah 
bagi bayi yang dilahirkan kecuali pada hari ke tujuh dan jika melebihi hari 
ketujuh maka tidak perlu dilaksanakan aqiqa” (At-Tamhid 4/312)
  untuk menambah ilmu kita bersama silahkan kunjungi www.syariahonline.com 
  (kalo ada kata2 yang kurang benar tolong diluruskan)
   
  wassalamu'alaikum..

[EMAIL PROTECTED] wrote:

  



Assalamu Allaikum Wr Wb..
Saya ingin bertanya tentang Aqiqoh dan hukumnya.
1. Benarkah Aqiqoh berlaku hanya  40 hari setelah kelahiran seorang anak ?
Kalau lebih dari 40 hari hukumnya jadi sedeqah ?
2. Kalau orang tua tidak mampu melakukan aqiqoh terhadap kelahiran anaknya
hukumnya bagaimana ?
3. Benarkah aqiqoh tersebut berarti penebusan ? Setahu saya dalam Islam
tidak ada istilah penebusan.
4. Adakah yang bisa membantu dengan dalilnya ?

Wassalam Wr Wb
Nina.



---
This message (including any attachments) is confidential and may be
privileged. If you have received it by mistake please notify the sender by
return e-mail and delete this message from your system. Any unauthorised
use or dissemination of this message in whole or in part is strictly
prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change.
ABN AMRO Bank N.V. (including its group companies) shall not be liable for
the improper or incomplete transmission of the information contained in
this communication nor for any delay in its receipt or damage to your
system. ABN AMRO Bank N.V. (or its group companies) does not guarantee that
the integrity of this communication has been maintained nor that this
communication is free of viruses, interceptions or interference.
---





Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 



  SPONSORED LINKS 
Beliefs   Religion   Ini Muslim 

-
  YAHOO! GROUPS LINKS 


Visit your group "media-dakwah" on the web.

To unsubscribe from this group, send an email to:
 [EMAIL PROTECTED]

Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 


-
  

  



-
 Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.  

[Non-text portions of this message have been removed]






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
AIDS in India: A "lurking bomb." Click and help stop AIDS now.
http://us.click.yahoo.com/VpTY2A/lzNLAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[media-dakwah] Bertanya tentang aqiqoh

2005-11-21 Terurut Topik tosca . nina




Assalamu Allaikum Wr Wb..
Saya ingin bertanya tentang Aqiqoh dan hukumnya.
1. Benarkah Aqiqoh berlaku hanya  40 hari setelah kelahiran seorang anak ?
Kalau lebih dari 40 hari hukumnya jadi sedeqah ?
2. Kalau orang tua tidak mampu melakukan aqiqoh terhadap kelahiran anaknya
hukumnya bagaimana ?
3. Benarkah aqiqoh tersebut berarti penebusan ? Setahu saya dalam Islam
tidak ada istilah penebusan.
4. Adakah yang bisa membantu dengan dalilnya ?

Wassalam Wr Wb
Nina.



---
This message (including any attachments) is confidential and may be
privileged. If you have received it by mistake please notify the sender by
return e-mail and delete this message from your system. Any unauthorised
use or dissemination of this message in whole or in part is strictly
prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change.
ABN AMRO Bank N.V. (including its group companies) shall not be liable for
the improper or incomplete transmission of the information contained in
this communication nor for any delay in its receipt or damage to your
system. ABN AMRO Bank N.V. (or its group companies) does not guarantee that
the integrity of this communication has been maintained nor that this
communication is free of viruses, interceptions or interference.
---





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [media-dakwah] bertanya

2005-11-21 Terurut Topik Ahmad Sugandi
Waalaikumussalam wr.wb.

Jika ybs asalnya bukan dari keluarga muslim mungkin hal ini masih dapat
dipahami, tapi ybs berasal dari keluarga muslim tidak ada contohnya. kita
tidak menjumpai kalau Siti Fatimah putri Rasululloh bersyahadat didepan
Rasul begitu juga halnya dengan hasan dan husen tidak juga bersyahadat
didepan Ali dan Fatimah,

Wallahu a'lam

-Original Message-
From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Behalf Of Anto Hartanto
Sent: Tuesday, November 22, 2005 11:46 AM
To: media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: [media-dakwah] bertanya


Assalamu alaikum Wr. Wb.

Saya mau bertanya apakah setiap muslim harus mengikrarkan 2 kalimah
syahadat dengan di saksikan muslim lainya. Seperti orang yg non muslim
masuk islam. Terima kasih kepada yg mau menjelaskannya... mohon kalo ada
dalilnya juga.

Karna saya pernah bertemu orang yg mewajibkan seperti itu kalo kita
belum melakukan hal seperti itu di anggapnya belum masuk islam.

Wasalamualaikum Wr.Wb.

 

 

Regards,

Hartanto

 

 
Setiabudi Plaza 6th Floor Suite 610
Jl.HR.Rasuna Said Kav.62 Jakarta 12920 
Phone : +62 21 3002 2289

 

 



[Non-text portions of this message have been removed]






Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links



 




-- 
Internal Virus Database is out-of-date.
Checked by AVG Anti-Virus.
Version: 7.0.338 / Virus Database: 267.9.2/52 - Release Date: 7/19/2005

-- 
Internal Virus Database is out-of-date.
Checked by AVG Anti-Virus.
Version: 7.0.338 / Virus Database: 267.9.2/52 - Release Date: 7/19/2005
 


[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [media-dakwah] bertanya

2005-11-21 Terurut Topik A Nizami
Assalamu'alaikum wr wb,
Pada zaman Nabi, masuknya seorang ke dalam Islam
dengan mengucapkan 2 kalimat syahadat disaksikan oleh
orang lain. Ini selain agar Muslim lainnya tahu bahwa
yang bersangkutan sudah masuk Islam juga agar dia
dapat bimbingan bagaimana jadi Muslim yang benar.

Misalnya cara wudlu, sholat, dsb mau tidak mau harus
belajar langsung agar gerakannya benar/tidak salah.

Islam bukan hanya agama Individual, tapi juga agama
kelompok. Oleh karena itu untuk sholat wajib
disunnahkan berjama'ah/berkelompok.

Wassalam

Hukum Membaca Dua Kalimat SyahadatPublikasi:
13/05/2005 13:51 WIB
Assalamu'alaikum wr. wb.

Kita ketahui bahwa rukun Islam ada 5, dan setiap rukun
Islam tersebut masing-masing memiliki rukun-rukun
tersendiri. Baik rukun yang dapat mengesahkannya
maupun rukun yang membatalkanya. Dari rukun Islam yang
kedua yaitu mengerjakan shalat sampai kelima naik
haji, itu banyak sekali buku atau ustadz (lewat
ceramah) yang menjelaskan rukunnya. Lain halnya dengan
rukun yang pertama yaitu membaca Dua Kalimah Syahadat,
sedikit sekali yang menerangkannya, seolah-olah rukun
Islam yang pertama ini tidak perlu. Padahal menurut
saya Rukun Islam ini bagaikan mata rantai yang saling
berkaitan dan tidak bisa dijalankan secara acak.

Mohon Pak Ustadz bisa memberikan penjelasan tentang
Rukun Islam yang pertama ini. Dan apakah ada yang
mebatalkan Ikrar dari dua Kalimah Syahat ini bagi
orang yang sudah membacakannya. Terimakasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Nono

Jawaban:

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Al-hamdulillah, wash-shalatu wassalamu 'ala
rasulillah, wa ba'du

Syahadatain itu terdiri dari dua syahadat. Pertama
adalah syahadat tauhid, yaitu beri'tikad dan berikrar
bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima
ibadah kecuali Allah SWT. Tidak cukup hanya itu tapi
juga mentaati dan mengamalkannya. Makna "La ilaaha:
adalah meniadakan hak penyembahan dari selain Allah,
siapa pun orangnya. Sedangkan makna "Illallah" adalah
penetapan hak Allah semata untuk disembah. Jadi
maknanya adalah, "Tidak ada sesembahan yang hak selain
Allah." 

Sedang syahadat yang kedua adalah syahadat tentang
kenabian Muhammad SAW. Yaitu mengakui secara lahir
batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya
yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta
mengamalkan konsekuensinya: menta’ati perintahnya,
membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak
menyembah Allah kecuali dengan apa yang disyari’atkan.


Rukun Syahadatain 

Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun yaitu An-Nafy
dan Al-Itsbat. An-Nafy bermakna peniadaan atau
membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan
mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah
selain Allah. Sedangkan Al-Itsbat maknyanya adalah
penetapan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali
Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan
konsekuensinya. Makna dua rukun ini banyak disebut
dalam ayat Al-Qur'an, seperti firman Allah SWT. 

"Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan
beri-man kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah
berpegang kepa-da buhul tali yang amat kuat ..." (QS
Al-Baqarah: 256) 

"Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu
sem-bah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang
menjadikanku ..." (Az-Zukhruf: 26-27) 

"Sesungguhnya aku berlepas diri" ini adalah makna
nafyu (peniadaan) dalam rukun pertama. Sedangkan
perkataan, "Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang
menjadikanku", adalah makna itsbat (penetapan) pada
rukun kedua. 

Syarat-Syarat Syahadatain 

Para ulama umumnya menuliskan dalam banyak literatur
bahwa syahadataini itu punya tujuh syarat. Di mana
tanpa syarat-syarat itu syahadat kita akan kehilangan
makna: 

1. Pengetahuan (Al-Ilmu). 

Artinya memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa
yang ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang
menafikan ketidaktahuannya dengan hal tersebut. Allah
SWT: 

"... akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at
ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan
mereka meyakini (nya)." (QS Az-Zukhruf: 86) 

Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha
illallah, dan memahami dengan hatinya apa yang
diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia
mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya,
maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna. 

2. Keyakinan (Al-Yaqin).

Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan
sya-hadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia
belaka persaksian itu. Allah SWT berfirman: 

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah
orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya
kemudian mere-ka tidak ragu-ragu ..." (QS Al-Hujurat:
15) 

3. Sikap untuk Menerima (Al-Qabul). 

Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat;
menyem-bah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada
selainNya. Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak
menerima dan menta'ati, maka ia termasuk orang-orang
yang difirmankan Allah SWT: 

"Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada
mere-ka: 'Laa ilaaha illallah' (Tiada Tuhan yang
berhak disembah me-lainkan Allah) mereka menyombongkan
dir

[media-dakwah] bertanya

2005-11-21 Terurut Topik Anto Hartanto
Assalamu alaikum Wr. Wb.

Saya mau bertanya apakah setiap muslim harus mengikrarkan 2 kalimah
syahadat dengan di saksikan muslim lainya. Seperti orang yg non muslim
masuk islam. Terima kasih kepada yg mau menjelaskannya... mohon kalo ada
dalilnya juga.

Karna saya pernah bertemu orang yg mewajibkan seperti itu kalo kita
belum melakukan hal seperti itu di anggapnya belum masuk islam.

Wasalamualaikum Wr.Wb.

 

 

Regards,

Hartanto

 

 
Setiabudi Plaza 6th Floor Suite 610
Jl.HR.Rasuna Said Kav.62 Jakarta 12920 
Phone : +62 21 3002 2289

 

 



[Non-text portions of this message have been removed]





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/