[media-dakwah] Bertanya Tentang Hal-hal menjadikan TALAK/CERAI
Assalamualaikum wr.wb Kepada saudara2 yang dirahmati Allah.. Sehubungan dengan gundah hati ini dan kurangnya pengetahuan yg saya miliki.. Saya mohon pencerahan dari apa saja yang menjadikan talak bagi suami istri (terlapas dari apa yg telah tertulis di dalam buku nikah) Benarkah kata/ucapan "bubar", "pergi sajalah kamu" yg diucapkan oleh suami menjadikan talak? adakah hadits atau ayat yg menjadikan acuan? Sebelumnya mohon maaf dan terimakasih atas pencerahanya Wassalamu'alaikum waRohmatullahi waBarokatuhu [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [media-dakwah] Bertanya
Sesungguhnya Allah itu Maha Adil. "Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." [Al Maa-idah:8] Jika sampai dalam fikiran kita menganggap Allah tidak adil hendaknya kita istighfar. Boleh jadi akal kita yang belum dapat memahaminya. Agar dapat amal yang tidak putus bukankah banyak caranya? Dengan melakukan amal jariyah, misalnya membangun masjid, membuat jalan. Atau bisa juga dengan mengajarkan ilmu yang bermanfaat sehingga kita terus mendapat pahala selama ilmu kita diamalkan oleh murid2 kita atau membawa manfaat untuk umum. Demikian pula dengan anak yang saleh. Orang tua yang mendidik anaknya hingga anak yang saleh tentu dapat pahala karena mendidik anak itu tidak ringan lho. Contoh saya dan istri kerap harus bangun malam meski mengantuk ketika mendengar tangisan anak dan membuatkan susu meski mata mengantuk. Ada pun pasangan yang punya anak tapi tidak mendidik anaknya hingga tidak jadi anak yang saleh tidak mendapat pahala. Jadi jika ada pasangan yang tidak punya anak, banyak cara untuk mendapatkan pahala yang tidak putus seperti di atas. Dia juga bisa mengangkat anak yatim dan mengajarkannya ilmu yang bermanfaat. Mengasuh anak yatim itu pahalanya besar. Di akhirat nanti dia dan Nabi dekatnya bagaikan jari tunjuk dan jari tengah (nabi menggambarkan dgn menunjukkan 2 jarinya yang ditempelkan). --- [EMAIL PROTECTED] wrote: > Dear All, > > Seingat saya, setelah seseorang meniggal itu, semua > amal-nya terputus, > kecuali 3 hal, yaitu: > 1. Harta yang bermanfaat (digunakan di jalan Allah) > 2. Ilmu yang berguna > 3. Do'a dari anak yang sholeh. > > Nah, kalau yang 1 dan 2 hampir semua orang bisa dan > mampu , > sekalipun orang tersebut termasuk gol orang tidak > mampu. > Orang tidak mampu sekalipun dapat beribadah dgn > tenaganya > (misal ikut mbantu mbangun masjid) > > Tapi untuk kriteria yang ke-3. do'a dari anak yang > sholeh. > Gimana seandainya ada pasangan yang tidak memiliki > keturunan ??? > Berarti dia gak dapat amal dari yang ke-3 ini dong > ??? > gak adil dong .. > > Kira-kira rekan ada yang punya explanation yang bisa > lebih mencerahkan saya. > > [Non-text portions of this message have been > removed] > > > > === Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits? Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] http://www.media-islam.or.id __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] Bertanya
Assalamualaikum Wr Wb. Dear All, Seingat saya, setelah seseorang meniggal itu, semua amal-nya terputus, kecuali 3 hal, yaitu: 1. Harta yang bermanfaat (digunakan di jalan Allah) 2. Ilmu yang berguna 3. Do'a dari anak yang sholeh. Nah, kalau yang 1 dan 2 hampir semua orang bisa dan mampu , sekalipun orang tersebut termasuk gol orang tidak mampu. Orang tidak mampu sekalipun dapat beribadah dgn tenaganya (misal ikut mbantu mbangun masjid) Tapi untuk kriteria yang ke-3. do'a dari anak yang sholeh. Gimana seandainya ada pasangan yang tidak memiliki keturunan ??? Berarti dia gak dapat amal dari yang ke-3 ini dong ??? gak adil dong .. Kira-kira rekan ada yang punya explanation yang bisa lebih mencerahkan saya. Terima kasih Wassalam [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] Bertanya
Dear All, Seingat saya, setelah seseorang meniggal itu, semua amal-nya terputus, kecuali 3 hal, yaitu: 1. Harta yang bermanfaat (digunakan di jalan Allah) 2. Ilmu yang berguna 3. Do'a dari anak yang sholeh. Nah, kalau yang 1 dan 2 hampir semua orang bisa dan mampu , sekalipun orang tersebut termasuk gol orang tidak mampu. Orang tidak mampu sekalipun dapat beribadah dgn tenaganya (misal ikut mbantu mbangun masjid) Tapi untuk kriteria yang ke-3. do'a dari anak yang sholeh. Gimana seandainya ada pasangan yang tidak memiliki keturunan ??? Berarti dia gak dapat amal dari yang ke-3 ini dong ??? gak adil dong .. Kira-kira rekan ada yang punya explanation yang bisa lebih mencerahkan saya. [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] Bertanya
Assalamualaikum Wr Wb. Dear All, Seingat saya, setelah seseorang meniggal itu, semua amal-nya terputus, kecuali 3 hal, yaitu: 1. Harta yang bermanfaat (digunakan di jalan Allah) 2. Ilmu yang berguna 3. Do'a dari anak yang sholeh. Nah, kalau yang 1 dan 2 hampir semua orang bisa dan mampu , sekalipun orang tersebut termasuk gol orang tidak mampu. Orang tidak mampu sekalipun dapat beribadah dgn tenaganya (misal ikut mbantu mbangun masjid) Tapi untuk kriteria yang ke-3. do'a dari anak yang sholeh. Gimana seandainya ada pasangan yang tidak memiliki keturunan ??? Berarti dia gak dapat amal dari yang ke-3 ini dong ??? gak adil dong .. Kira-kira rekan ada yang punya explanation yang bisa lebih mencerahkan saya. Terima kasih Wassalam [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] bertanya
dari: sunarno untuk: saudara anggota milis Media Dakwah saya mau minta bantuan, ada tidak ikhwan-akhwat yang tahu alamt E-mail: Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat? bila ada yang tahu tolong saya dikirimi. terima kasih banyak sebelumnya. wassalamu'alikum [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] bertanya ttg melanggar larangan agama
Assalamu'alikum, Rekan2 milis, ada yg bisa Bantu saya Apa hukumnya bagi org yg melanggar larangan agama Seperti, minum-minuman keras, memakai obat-obatan terlarang utk kesenangan Makan makanan yg diharamkan, apakah sholatnya/ibadahnya lainnya Tidak diterima oleh ALLAH SWT, selama 40hari terhitung dari hari dia melakukannya, dan apabila belum habis 40hari tsb dia melakukan lagi, maka akan ditambah 40hari lagi ?? Apakah ada dalil/hadist utk masalah tsb diatas. Mohon pencerahannya. Terima kasih, Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [media-dakwah] Bertanya tentang aqiqoh
Assalamu'alaikum... Hukum aqiqah menurut jumhurul ulama adalah sunnah mu’akkad. Oleh sebab itu disunahkan kepada yang mampu untuk melaksanakannya pada hari ke tujuh, empat belas, dua satu dari kelahiran atau di waktu kapan saja, tetapi yang lebih utama dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran. Rasulullah SAW bersabda: “Setiap yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan dicukur rambutnya serta diberi nama” (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan) Rasulullah SAW bersabda: “Aqiqah tersebut disembelih pada hari ke tujuh atau empat belas atau dua puluh satu” (HR Thobrony-hadis ini adalah dhoif karena ada rowi Ismail bin Muslim) Namun demikian Imam Malik dalam At-Tamhid menyatakan bahwa: “Tidak dilaksanakan aqiqah bagi mereka yang sudah dewasa dan tidak dilaksanakan aqiqah bagi bayi yang dilahirkan kecuali pada hari ke tujuh dan jika melebihi hari ketujuh maka tidak perlu dilaksanakan aqiqa” (At-Tamhid 4/312) untuk menambah ilmu kita bersama silahkan kunjungi www.syariahonline.com (kalo ada kata2 yang kurang benar tolong diluruskan) wassalamu'alaikum.. [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu Allaikum Wr Wb.. Saya ingin bertanya tentang Aqiqoh dan hukumnya. 1. Benarkah Aqiqoh berlaku hanya 40 hari setelah kelahiran seorang anak ? Kalau lebih dari 40 hari hukumnya jadi sedeqah ? 2. Kalau orang tua tidak mampu melakukan aqiqoh terhadap kelahiran anaknya hukumnya bagaimana ? 3. Benarkah aqiqoh tersebut berarti penebusan ? Setahu saya dalam Islam tidak ada istilah penebusan. 4. Adakah yang bisa membantu dengan dalilnya ? Wassalam Wr Wb Nina. --- This message (including any attachments) is confidential and may be privileged. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message from your system. Any unauthorised use or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. ABN AMRO Bank N.V. (including its group companies) shall not be liable for the improper or incomplete transmission of the information contained in this communication nor for any delay in its receipt or damage to your system. ABN AMRO Bank N.V. (or its group companies) does not guarantee that the integrity of this communication has been maintained nor that this communication is free of viruses, interceptions or interference. --- Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] SPONSORED LINKS Beliefs Religion Ini Muslim - YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "media-dakwah" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. - - Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click. [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~--> AIDS in India: A "lurking bomb." Click and help stop AIDS now. http://us.click.yahoo.com/VpTY2A/lzNLAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[media-dakwah] Bertanya tentang aqiqoh
Assalamu Allaikum Wr Wb.. Saya ingin bertanya tentang Aqiqoh dan hukumnya. 1. Benarkah Aqiqoh berlaku hanya 40 hari setelah kelahiran seorang anak ? Kalau lebih dari 40 hari hukumnya jadi sedeqah ? 2. Kalau orang tua tidak mampu melakukan aqiqoh terhadap kelahiran anaknya hukumnya bagaimana ? 3. Benarkah aqiqoh tersebut berarti penebusan ? Setahu saya dalam Islam tidak ada istilah penebusan. 4. Adakah yang bisa membantu dengan dalilnya ? Wassalam Wr Wb Nina. --- This message (including any attachments) is confidential and may be privileged. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message from your system. Any unauthorised use or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. ABN AMRO Bank N.V. (including its group companies) shall not be liable for the improper or incomplete transmission of the information contained in this communication nor for any delay in its receipt or damage to your system. ABN AMRO Bank N.V. (or its group companies) does not guarantee that the integrity of this communication has been maintained nor that this communication is free of viruses, interceptions or interference. --- Yahoo! Groups Sponsor ~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [media-dakwah] bertanya
Waalaikumussalam wr.wb. Jika ybs asalnya bukan dari keluarga muslim mungkin hal ini masih dapat dipahami, tapi ybs berasal dari keluarga muslim tidak ada contohnya. kita tidak menjumpai kalau Siti Fatimah putri Rasululloh bersyahadat didepan Rasul begitu juga halnya dengan hasan dan husen tidak juga bersyahadat didepan Ali dan Fatimah, Wallahu a'lam -Original Message- From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Anto Hartanto Sent: Tuesday, November 22, 2005 11:46 AM To: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: [media-dakwah] bertanya Assalamu alaikum Wr. Wb. Saya mau bertanya apakah setiap muslim harus mengikrarkan 2 kalimah syahadat dengan di saksikan muslim lainya. Seperti orang yg non muslim masuk islam. Terima kasih kepada yg mau menjelaskannya... mohon kalo ada dalilnya juga. Karna saya pernah bertemu orang yg mewajibkan seperti itu kalo kita belum melakukan hal seperti itu di anggapnya belum masuk islam. Wasalamualaikum Wr.Wb. Regards, Hartanto Setiabudi Plaza 6th Floor Suite 610 Jl.HR.Rasuna Said Kav.62 Jakarta 12920 Phone : +62 21 3002 2289 [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links -- Internal Virus Database is out-of-date. Checked by AVG Anti-Virus. Version: 7.0.338 / Virus Database: 267.9.2/52 - Release Date: 7/19/2005 -- Internal Virus Database is out-of-date. Checked by AVG Anti-Virus. Version: 7.0.338 / Virus Database: 267.9.2/52 - Release Date: 7/19/2005 [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [media-dakwah] bertanya
Assalamu'alaikum wr wb, Pada zaman Nabi, masuknya seorang ke dalam Islam dengan mengucapkan 2 kalimat syahadat disaksikan oleh orang lain. Ini selain agar Muslim lainnya tahu bahwa yang bersangkutan sudah masuk Islam juga agar dia dapat bimbingan bagaimana jadi Muslim yang benar. Misalnya cara wudlu, sholat, dsb mau tidak mau harus belajar langsung agar gerakannya benar/tidak salah. Islam bukan hanya agama Individual, tapi juga agama kelompok. Oleh karena itu untuk sholat wajib disunnahkan berjama'ah/berkelompok. Wassalam Hukum Membaca Dua Kalimat SyahadatPublikasi: 13/05/2005 13:51 WIB Assalamu'alaikum wr. wb. Kita ketahui bahwa rukun Islam ada 5, dan setiap rukun Islam tersebut masing-masing memiliki rukun-rukun tersendiri. Baik rukun yang dapat mengesahkannya maupun rukun yang membatalkanya. Dari rukun Islam yang kedua yaitu mengerjakan shalat sampai kelima naik haji, itu banyak sekali buku atau ustadz (lewat ceramah) yang menjelaskan rukunnya. Lain halnya dengan rukun yang pertama yaitu membaca Dua Kalimah Syahadat, sedikit sekali yang menerangkannya, seolah-olah rukun Islam yang pertama ini tidak perlu. Padahal menurut saya Rukun Islam ini bagaikan mata rantai yang saling berkaitan dan tidak bisa dijalankan secara acak. Mohon Pak Ustadz bisa memberikan penjelasan tentang Rukun Islam yang pertama ini. Dan apakah ada yang mebatalkan Ikrar dari dua Kalimah Syahat ini bagi orang yang sudah membacakannya. Terimakasih. Wassalamu'alaikum wr. wb. Nono Jawaban: Assalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh Al-hamdulillah, wash-shalatu wassalamu 'ala rasulillah, wa ba'du Syahadatain itu terdiri dari dua syahadat. Pertama adalah syahadat tauhid, yaitu beri'tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah SWT. Tidak cukup hanya itu tapi juga mentaati dan mengamalkannya. Makna "La ilaaha: adalah meniadakan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Sedangkan makna "Illallah" adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah. Jadi maknanya adalah, "Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah." Sedang syahadat yang kedua adalah syahadat tentang kenabian Muhammad SAW. Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: mentaati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah Allah kecuali dengan apa yang disyariatkan. Rukun Syahadatain Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun yaitu An-Nafy dan Al-Itsbat. An-Nafy bermakna peniadaan atau membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah. Sedangkan Al-Itsbat maknyanya adalah penetapan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya. Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur'an, seperti firman Allah SWT. "Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beri-man kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepa-da buhul tali yang amat kuat ..." (QS Al-Baqarah: 256) "Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sem-bah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku ..." (Az-Zukhruf: 26-27) "Sesungguhnya aku berlepas diri" ini adalah makna nafyu (peniadaan) dalam rukun pertama. Sedangkan perkataan, "Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku", adalah makna itsbat (penetapan) pada rukun kedua. Syarat-Syarat Syahadatain Para ulama umumnya menuliskan dalam banyak literatur bahwa syahadataini itu punya tujuh syarat. Di mana tanpa syarat-syarat itu syahadat kita akan kehilangan makna: 1. Pengetahuan (Al-Ilmu). Artinya memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal tersebut. Allah SWT: "... akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya)." (QS Az-Zukhruf: 86) Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna. 2. Keyakinan (Al-Yaqin). Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan sya-hadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mere-ka tidak ragu-ragu ..." (QS Al-Hujurat: 15) 3. Sikap untuk Menerima (Al-Qabul). Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyem-bah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya. Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menta'ati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah SWT: "Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mere-ka: 'Laa ilaaha illallah' (Tiada Tuhan yang berhak disembah me-lainkan Allah) mereka menyombongkan dir
[media-dakwah] bertanya
Assalamu alaikum Wr. Wb. Saya mau bertanya apakah setiap muslim harus mengikrarkan 2 kalimah syahadat dengan di saksikan muslim lainya. Seperti orang yg non muslim masuk islam. Terima kasih kepada yg mau menjelaskannya... mohon kalo ada dalilnya juga. Karna saya pernah bertemu orang yg mewajibkan seperti itu kalo kita belum melakukan hal seperti itu di anggapnya belum masuk islam. Wasalamualaikum Wr.Wb. Regards, Hartanto Setiabudi Plaza 6th Floor Suite 610 Jl.HR.Rasuna Said Kav.62 Jakarta 12920 Phone : +62 21 3002 2289 [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/