Assalamu'alaikum wr wb Subhanallah.... menarik sekali membaca deskripsi Pak Usman tentang bank syari'ah. Tapi, Pak...masih ada sedikit ganjalan setelah membaca tuntas apa yg Bapak sampaikan di bawah ini.... ijinkan saya bertanya kembali... Dan mohon maaf kepada para moderator dan temen2 yg mungkin tidak setuju jika saya masih pakai jalur umum utk bertanya akan hal ini... saya rasa agar banyak khalayak umum bisa lebih paham sehingga bisa memilih mana yg baik mana yg buruk utk diri kita semua. Di salah satu tulisan Pak Usman, ada kalimat begini : "Sebagai institusi yang baru Bank Syariah dalam pelaksanaannya sudah pasti ada-transaksi yang tidak 100% syariah. Karena Kita hidup dalam lingkungan yang 98% bunga, seperti hadits dari ...........(mohon maaf karena dipotong)" Mohon penjelasannya untuk yg berikut ini : ada transaksi yg tidak 100% syariah ===>>> tolong beri gambaran utk transaksi yg bagaimana / apa?? Dan mengapa masih dipilih utk masuk ke sistem?? Afwan, Pak...soalnya saya masih awam banget nih...harap maklum dan sabar yaa?! Kita hidup dalam lingkungan yang 98% bunga ===>>> maksudnya apa?? Bunga bank yg digunakan sbg modal lagi atau bunga apa?? Yg jelas bukan bunga seperti layaknya kembang seperti ini ==> di taman/kebun dan pasti juga bukan bunga desa kan, Pak...hehehe... just joke, Sir. Soalnya yg saya tau, walaupun cuma sedikit, sesuatu yg haram tetaplah haram utk digunakan dan/atau masuk ke tubuh kita. Jujur, saya juga masih terjebak dengan hal2 seperti ini, makanya klo ada pilihan yg lebih baik dan kita mampu lakukan, why not ?? Ok, Pak...itu saja pertanyaan saya saat ini. Mungkin klo ada temen2 yg mau bertanya, ya monggo. Atau ada temen2 yg lain yg mau kasih pendapat lain atau menambahkan penjelasan Pak Usman, malah lebih bagus lagi. Jangan jera klo ada pertanyaan ya, Pak??! Saya sendiri juga nasabah BNI tapi yg konvensional (hiks.jadi malu...belum syar'i ya??) dan cuma buat terima gaji dan tapenas BNI doang...hihihi Wassalamu'alaikum wr wb. muhammad usman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Trimakasih atas perhatian Anda.. kebetulan saya bukan penyelenggara beasiswa, hanya tahu kalo ada pengumuman tersebut.. memang BNI dalam melakukan rekrutmen/ pemberian beasiswa bisa saja dibuka untuk umum namun kadang bekerjasama dengan Universitas2 tertentu.
Mengenai ke-Syariah Bank-bank syariah pun masih banyak yg meragukan. Tapi kami heran sementara Bank Syariah yang menawarkan prinsip sesuai islam mereka tolak (dengan keragu-raguan) namun Bank-bank konvensional yang nyata-nyata menjalankan bunga/riba yg haram masih juga subur di negara yng 80% muslim. Hingga saat ini asset Bank Syariah hanya <2% asset perbankan konvensional, padahal MUI sejak 2003/2004 sudah mengeluarkan fatwa bunga=riba=haram. Barangkali ini merupakan tantangan pelaku di Bank2 Syariah. Perlu saya jelaskan bahwa mekanisme mengawasi Bank Syariah agar tetap di koridor syariah sudah ada melalui pengawasan BI. Selain itu di setiap Bank Syariah terdapat DPS (Dewan Pengawas Syariah) yang terdiri dari para Ahli dalam fikih dan Ekonomi Syariah. Sehingga Insya Allah kesyariahnnya terjaga. Mengenai BNI Syariah sendiri Insya Allah kita termasuk diantara beberapa Bank syariah yang cukup ketat dengan aturan kesyariahannya. Kalo kami bilang DPS kami sebenarnya cukup konservatif. Namun memang antara DPS satu bank dengan Bank lain bisa berbeda pendapat dalam masalah fikih, sehingga penerapan syariah untuk kasus yang belum difatwakan MUI bisa berbeda. Sebagai institusi yang baru Bank Syariah dalam pelaksanaannya sudah pasti ada-transaksi yang tidak 100% syariah. Karena Kita hidup dalam lingkungan yang 98% bunga, seperti hadits dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah bersabda: " Sungguh akan datang dimana tak ada seorangpun diantara mereka diantara mereka kecuali (terbiasa) makan riba. Barang siapa tak memakan (mengambil)nya ia akan terkena debunya" (HR Ibn Majah). Namun demikian bila ada pendapatan/hasil yang meragukan halal/haramnya sudah ada mekanismenya untuk dana seperti itu kami sisihkan untuk dana sosial. Sebagai informasi pada tahun 2005 BNI Syariah mendapatkan award dari MUI untuk "Syariah Compliant", atau penghargaan untuk Bank Syariah yang paling sesuai syariah. Namun jika masih ada yang meragukan kami maklumi karena kami juga sedang belajar menjadi "kaffah" tidak hanya dari sisi Bank tetapi juga masyarakat dan infrasruktur ekonomi juga harus kaffah. Dan ini adalah jihad panjang yang butuh komitmen dan kerja keras dari kita semua. trimakasih On Thu, 15 Feb 2007 12:46:58 +0700, yudith intanwidya wrote: > Assalamu'alaikum wr wb utk antum semua, > Mungkinkah ini adalah salah satu promo dari BNI Syari'ah dengan sistem > join antara pihak universitas tertentu dengan BNI Syari'ah, Pak Usman > atau siapapun antum yg bekerja di BNI / BNI Syari'ah?? > Trus, sekalian mo tanya.... bagaimana mekanisme hutang piutang dan juga > tabungan di BNI Syari'ah ?? Soalnya ane denger, BNI Syari'ah belum jelas > juga status ke-syar'i-annya. Afwan, bukannya mo boikot produk BNI, tapi > ane pada khususnya dan mungkin juga majelis ini pada umumnya ingin dapat > gambaran soal ini. Anggap aja klarifikasi sebelum membeli. Kan kita cuma > calon konsumen....boleh dong nanya ini itu, ya nggak?? > Sebelumnya ane ucapkan jazakumullah atas pencerahannya. > Wassalamu'alaikum wr wb. > > --------------------------------- The fish are biting. Get more visitors on your site using Yahoo! Search Marketing. [Non-text portions of this message have been removed]