Assalamu'alaikum wr wb
   
  Subhanallah.... menarik sekali membaca deskripsi Pak Usman tentang bank 
syari'ah.
   
  Tapi, Pak...masih ada sedikit ganjalan setelah membaca tuntas apa yg Bapak 
sampaikan di bawah ini.... ijinkan saya bertanya kembali... 
  Dan mohon maaf kepada para moderator dan temen2 yg mungkin tidak setuju jika 
saya masih pakai jalur umum utk bertanya akan hal ini... saya rasa agar banyak 
khalayak umum bisa lebih paham sehingga bisa memilih mana yg baik mana yg buruk 
utk diri kita semua.
   
  Di salah satu tulisan Pak Usman, ada kalimat begini :
  "Sebagai institusi yang baru Bank Syariah dalam pelaksanaannya sudah pasti 
ada-transaksi yang tidak 100% syariah. Karena Kita hidup dalam lingkungan 
yang 98% bunga, seperti hadits dari ...........(mohon maaf karena dipotong)" 
   
  Mohon penjelasannya untuk yg berikut ini :
    
   ada transaksi yg tidak 100% syariah ===>>> tolong beri gambaran utk 
transaksi yg bagaimana / apa?? Dan mengapa masih dipilih utk masuk ke sistem??
 Afwan, Pak...soalnya saya masih awam banget nih...harap maklum dan sabar yaa?! 
  
   Kita hidup dalam lingkungan yang 98% bunga ===>>> maksudnya apa?? Bunga bank 
yg digunakan sbg modal lagi atau bunga apa?? Yg jelas bukan bunga seperti 
layaknya kembang seperti ini ==>    di taman/kebun dan pasti juga bukan bunga 
desa kan, Pak...hehehe... just joke, Sir.
Soalnya yg saya tau, walaupun cuma sedikit, sesuatu yg haram tetaplah haram utk 
digunakan dan/atau masuk ke tubuh kita. Jujur, saya juga masih terjebak dengan 
hal2 seperti ini, makanya klo ada pilihan yg lebih baik dan kita mampu lakukan, 
why not ??
  Ok, Pak...itu saja pertanyaan saya saat ini. Mungkin klo ada temen2 yg mau 
bertanya, ya monggo. Atau ada temen2 yg lain yg mau kasih pendapat lain atau 
menambahkan penjelasan Pak Usman, malah lebih bagus lagi.
  Jangan jera klo ada pertanyaan ya, Pak??! Saya sendiri juga nasabah BNI tapi 
yg konvensional  (hiks.jadi malu...belum syar'i ya??) dan cuma buat terima gaji 
dan tapenas BNI doang...hihihi 
   
  Wassalamu'alaikum wr wb.
  
 
  muhammad usman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Trimakasih atas perhatian Anda..
kebetulan saya bukan penyelenggara beasiswa, hanya tahu kalo ada 
pengumuman tersebut..
memang BNI dalam melakukan rekrutmen/ pemberian beasiswa bisa saja dibuka 
untuk umum namun kadang bekerjasama dengan Universitas2 tertentu.

Mengenai ke-Syariah Bank-bank syariah pun masih banyak yg meragukan. Tapi 
kami heran sementara Bank Syariah yang menawarkan prinsip sesuai islam 
mereka tolak (dengan keragu-raguan) namun Bank-bank konvensional yang 
nyata-nyata menjalankan bunga/riba yg haram masih juga subur di negara yng 
80% muslim. Hingga saat ini asset Bank Syariah hanya <2% asset perbankan 
konvensional, padahal MUI sejak 2003/2004 sudah mengeluarkan fatwa 
bunga=riba=haram. Barangkali ini merupakan tantangan pelaku di Bank2 
Syariah.

Perlu saya jelaskan bahwa mekanisme mengawasi Bank Syariah agar tetap di 
koridor syariah sudah ada melalui pengawasan BI. Selain itu di setiap Bank 
Syariah terdapat DPS (Dewan Pengawas Syariah) yang terdiri dari para Ahli 
dalam fikih dan Ekonomi Syariah. Sehingga Insya Allah kesyariahnnya 
terjaga.

Mengenai BNI Syariah sendiri Insya Allah kita termasuk diantara beberapa 
Bank syariah yang cukup ketat dengan aturan kesyariahannya. Kalo kami 
bilang DPS kami sebenarnya cukup konservatif. Namun memang antara DPS satu 
bank dengan Bank lain bisa berbeda pendapat dalam masalah fikih, sehingga 
penerapan syariah untuk kasus yang belum difatwakan MUI bisa berbeda.

Sebagai institusi yang baru Bank Syariah dalam pelaksanaannya sudah pasti 
ada-transaksi yang tidak 100% syariah. Karena Kita hidup dalam lingkungan 
yang 98% bunga, seperti hadits dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah 
bersabda: " Sungguh akan datang dimana tak ada seorangpun diantara mereka 
diantara mereka kecuali (terbiasa) makan riba. Barang siapa tak memakan 
(mengambil)nya ia akan terkena debunya" (HR Ibn Majah). Namun demikian 
bila ada pendapatan/hasil yang meragukan halal/haramnya sudah ada 
mekanismenya untuk dana seperti itu kami sisihkan untuk dana sosial.

Sebagai informasi pada tahun 2005 BNI Syariah mendapatkan award dari MUI 
untuk "Syariah Compliant", atau penghargaan untuk Bank Syariah yang paling 
sesuai syariah. Namun jika masih ada yang meragukan kami maklumi karena 
kami juga sedang belajar menjadi "kaffah" tidak hanya dari sisi Bank 
tetapi juga masyarakat dan infrasruktur ekonomi juga harus kaffah. Dan ini 
adalah jihad panjang yang butuh komitmen dan kerja keras dari kita semua.

trimakasih


On Thu, 15 Feb 2007 12:46:58 +0700, yudith intanwidya 
wrote:

> Assalamu'alaikum wr wb utk antum semua,
> Mungkinkah ini adalah salah satu promo dari BNI Syari'ah dengan sistem 
> join antara pihak universitas tertentu dengan BNI Syari'ah, Pak Usman 
> atau siapapun antum yg bekerja di BNI / BNI Syari'ah??
> Trus, sekalian mo tanya.... bagaimana mekanisme hutang piutang dan juga 
> tabungan di BNI Syari'ah ?? Soalnya ane denger, BNI Syari'ah belum jelas 
> juga status ke-syar'i-annya. Afwan, bukannya mo boikot produk BNI, tapi 
> ane pada khususnya dan mungkin juga majelis ini pada umumnya ingin dapat 
> gambaran soal ini. Anggap aja klarifikasi sebelum membeli. Kan kita cuma 
> calon konsumen....boleh dong nanya ini itu, ya nggak??
> Sebelumnya ane ucapkan jazakumullah atas pencerahannya.
> Wassalamu'alaikum wr wb.
>
> 
 
---------------------------------
The fish are biting.
 Get more visitors on your site using Yahoo! Search Marketing.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke