[media-dakwah] Hal TAADUD (POLIGAMI)

2006-09-06 Terurut Topik Mas No
--
From: @Is low profile [EMAIL PROTECTED]
Dari sudut ini, pernyataan poligami itu sunah sangat bertentangan dengan apa 
yang disampaikan Nabi
--

Bagaimana NALARMU memecahkan, dengan bunyi hadits berikut:
Dari Said bin Jubair r.a. katanya:

Telah berkata Ibnu Abbas kepadaku: Apakah engkau

sudah kawin? Saya menjawab belum. 

Ibnu Abbas berkata: kawinlah, karena sesungguhnya 

sebaik-baik umat ini adalah yang paling banyak istrinya.

(HR. Bukhari)



Kutunggu kemampuan hasil nalarmu


[Non-text portions of this message have been removed]






Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [media-dakwah] Hal TAADUD (POLIGAMI)

2006-09-06 Terurut Topik @Is low profile
Bismillahirrahmannirrohiim.
  Assalamu'alaikum Wr.Wb.Mas No  all members millist Media Dakwah
  Dalam pernyataan Mas No tsb dibawahyg maaf dari nada teks yg di tulis 
oleh mas no ini terkesan keras n menantang juga untuk mengajak berdebat 
denganku
   
  Sebelumnya perkenalkan dulu nama saya @is kepanjangan apa rhs yaa...afwan 
sebelumnya..he..he.he.;) bahwa saya adalah seorang akhi asal dari Jawa 
(tepatnya daerah mana mgkn bisa ditanyakan langsung ke Ms.Hana...;))...saya 
bergabung di millist ini sdh lumayan lama tapi termasuk anggota 
pasifkemudian krn bbrp hari yg lalu disindir-sindir oleh rekanku Hana ntuk 
aktif meramaikan millist ini sebagai bahan diskusi or pencerahan suatu masalah 
agama, maka dengan ini saya ikhlas Insya Allah akan aktif juga dlm menanggapi n 
memberikan masukan semampu apa yang saya ketahui (terus terang aq msh terlalu 
bodoh dan banyak belajar agama baik dari beberapa ustadz yg kebetulan lagi 
seguru jg dg ms.hana dan beberapa referensi buku2 agama yang aq miliki maupun 
dari hasil searching or browsing bbrp artikel2 agama di internet).
  OK..Mas No..yang terhormat dengan ini akan aq tuangkan uneg2ku ntuk menjawab 
pertanyaan anda terhadap nalar saya dlm menanggapi hadist tsb dibawah.
   
  Bahwahal taadud (Poligami) tak butuh dinalar/diungkapkan dalam teks. 
sekali lagi sebenarnya, praktik poligami bukanlah persoalan teks, berkah, 
apalagi sunah, melainkan persoalan budaya. Dalam pemahaman budaya, praktik 
poligami dapat dilihat dari tingkatan sosial yang berbeda.
  Bagi kalangan miskin atau petani dalam tradisi agraris, poligami dianggap 
sebagai strategi pertahanan hidup untuk penghematan pengelolaan sumber daya. 
Tanpa susah payah, lewat poligami akan diperoleh tenaga kerja ganda tanpa upah. 
Kultur ini dibawa migrasi ke kota meskipun stuktur masyarakat telah berubah. 
Sementara untuk kalangan priayi, poligami tak lain dari bentuk pembendamatian 
perempuan. Ia disepadankan dengan harta dan takhta yang berguna untuk mendukung 
penyempurnaan derajat sosial lelaki.
  Dari cara pandang budaya memang menjadi jelas bahwa poligami merupakan proses 
dehumanisasi perempuan. Mengambil pandangan ahli pendidikan Freire, 
dehumanisasi dalam konteks poligami terlihat mana kala perempuan yang 
dipoligami mengalami self-depreciation. Mereka membenarkan, bahkan bersetuju 
dengan tindakan poligami meskipun mengalami penderitaan lahir batin luar biasa. 
Tak sedikit di antara mereka yang menganggap penderitaan itu adalah pengorbanan 
yang sudah sepatutnya dijalani, atau poligami itu terjadi karena kesalahannya 
sendiri.
  Dalam kerangka demografi, para pelaku poligami kerap mengemukakan argumen 
statistik. Bahwa apa yang mereka lakukan hanyalah kerja bakti untuk menutupi 
kesenjangan jumlah penduduk yang tidak seimbang antara lelaki dan perempuan. 
Tentu saja argumen ini malah menjadi bahan tertawaan. Sebab, secara statistik, 
meskipun jumlah perempuan sedikit lebih tinggi, namun itu hanya terjadi pada 
usia di atas 65 tahun atau di bawah 20 tahun. Bahkan, di dalam kelompok umur 
25-29 tahun, 30-34 tahun, dan 45-49 tahun jumlah lelaki lebih tinggi. (Sensus 
DKI dan Nasional tahun 2000; terima kasih kepada lembaga penelitian IHS yang 
telah memasok data ini).
  Namun, jika argumen agama akan digunakan, maka sebagaimana prinsip yang 
dikandung dari teks-teks keagamaan itu, dasar poligami seharusnya dilihat 
sebagai jalan darurat. Dalam kaidah fikih, kedaruratan memang diperkenankan. 
Ini sama halnya dengan memakan bangkai; suatu tindakan yang dibenarkan manakala 
tidak ada yang lain yang bisa dimakan kecuali bangkai.
  Dalam karakter fikih Islam, sebenarnya pilihan monogami atau poligami 
dianggap persoalan parsial. Predikat hukumnya akan mengikuti kondisi ruang dan 
waktu. Perilaku Nabi sendiri menunjukkan betapa persoalan ini bisa berbeda dan 
berubah dari satu kondisi ke kondisi lain. Karena itu, pilihan 
monogami-poligami bukanlah sesuatu yang prinsip. Yang prinsip adalah keharusan 
untuk selalu merujuk pada prinsip-prinsip dasar syariah, yaitu keadilan, 
membawa kemaslahatan dan tidak mendatangkan mudarat atau kerusakan (mafsadah).
  Dan, manakala diterapkan, maka untuk mengidentifikasi nilai-nilai prinsipal 
dalam kaitannya dengan praktik poligami ini, semestinya perempuan diletakkan 
sebagai subyek penentu keadilan. Ini prinsip karena merekalah yang secara 
langsung menerima akibat poligami. Dan, untuk pengujian nilai-nilai ini 
haruslah dilakukan secara empiris, interdisipliner, dan obyektif dengan melihat 
efek poligami dalam realitas sosial masyarakat.
  Dan, ketika ukuran itu diterapkan, sebagaimaan disaksikan Muhammad Abduh, 
ternyata yang terjadi lebih banyak menghasilkan keburukan daripada kebaikan. 
Karena itulah Abduh kemudian meminta pelarangan poligami.
  Dalam konteks ini, Abduh menyitir teks hadist Nabi SAW: Tidak dibenarkan 
segala bentuk kerusakan (dharar) terhadap diri atau orang lain. (Jâmi’a 
al-Ushûl, VII, 412, nomor hadis: 4926). Ungkapan ini tentu 

RE: [media-dakwah] Hal TAADUD (POLIGAMI)

2006-09-06 Terurut Topik Ketut Junaedi
Bapak-bapak, ibu-ibu, hadist yg disampaikan mas No memang benar,
tapi setelah turun Surat An-Nisaa' : 3 , itulah yg menjadi dasar
selanjutnya


Apabila kamu khawatir tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim,

maka nikahilah wanita-wanita yang kamu sukai sebanyak dua, tiga, 
atau empat. Jika kamu khawatir tidak dapat berbuat adil, maka nikahilah 
seorang saja atau budak yang kamu miliki. Hal itu lebih dekat untuk
tidak 
berbuat aniaya.
Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara
istri-istrimu
walaupun kamu sangat menginginkannya. Maka janganlah kamu terlalu
cenderung kepada salah satu sehingga kamu membiarkan yang lain terkatung
-katung. Jika kamu berlaku baik dan memelihara diri, maka sesungguhnya
Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 
(QS. An-Nisa: 3 129)

Semoga semua ini menjadi berkah..

Jazakalla...

-Original Message-
From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Mas No
Sent: Wednesday, September 06, 2006 2:02 PM
To: @Is low profile
Cc: media-dakwah@yahoogroups.com; Pengajian-Kantor
Subject: [media-dakwah] Hal TAADUD (POLIGAMI)


--
From: @Is low profile [EMAIL PROTECTED]
Dari sudut ini, pernyataan poligami itu sunah sangat bertentangan
dengan apa yang disampaikan Nabi

--

Bagaimana NALARMU memecahkan, dengan bunyi hadits berikut:
Dari Said bin Jubair r.a. katanya:

Telah berkata Ibnu Abbas kepadaku: Apakah engkau

sudah kawin? Saya menjawab belum. 

Ibnu Abbas berkata: kawinlah, karena sesungguhnya 

sebaik-baik umat ini adalah yang paling banyak istrinya.

(HR. Bukhari)



Kutunggu kemampuan hasil nalarmu


[Non-text portions of this message have been removed]






Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links



 









 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/zAINmC/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/