------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Prinsip: Rasulullah dan Sahabat Nabi. s.a.w. adalah sumber ilmu; dalam memahami ayat, kepada Rasulullah dan Sahabat Nabi. s.a.w. kita mengambil tafsirnya. barangsiapa yang menyelisihi penafsiran Rasulullah dan Sahabat Nabi. s.a.w., berarti TELAH MERENDAHKAN penafsiran Rasulullah dan Sahabat Nabi. s.a.w. (ulama-ulama tafsir, ulama ulama hadits yang bermanhaj salafusholeh), dalam memahami ayat atau hadits PASTI merujuk kepada Rasulullah dan Sahabat Nabi. s.a.w.), bukan berdasar: ILHAM MEREKA, MIMPI MEREKA, dugaan-dugaan beliau-beliau. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Kaidah ke-1 Didalam menafsirkan Al-Quran WAJIB bermanhaj dengan manhaj yang haq dan shahih, yaitu manhaj Salafush Shalih. Bukan manhaj dan tafsirnya ahli bid'ah seperti Khawarij, Syiah, Mu'tazilah, Jahmiyah, Falaasifah (filsafat) atau Sufiyyah, dll. Manhaj menurut istilah artinya sikap dan cara beragamanya seseorang. Manhajlah yang akan membentuk dan mengantarkan serta membawa bagaimana cara beragamanya seseorang itu yang meliputi: I'tiqad (keyakinan), ibadah, akhlak atau adab dan mu'amalah, dan seterusnya. Manhaj lebih luas dari aqidah. Misal, kalau manhaj (cara beragama) saudara Khawarij, maka aqidah dan ibadah pun saudara Khawarij. Oleh karena itu WAJIB bagi kaum muslimin, beragama dengan cara beragama atau manhaj yang haq, yaitu bermanhaj dengan manhaj SALAF. Tidak ada manhaj yang haq di dalam Islam kecuali MANHAJ SALAF, hal ini berdasar al-Qur'an, hadits, ijma' dan qiyas. Kaidah ke-2 BERILMU. Salah satu yang menjadi manhaj Salaf ialah berilmu sebelum bicara dan berbuat. Kaidah ke-3 Di dalam menafsirkan Al-Quran dengan mengikuti cara terbaik; yaitu: Al-Quran di tafsirkan dengan Al-Quran; Al-Quran di tafsirkan oleh Hadits (sunnah); Al-Quran di tafsirkan oleh para Sahabat Nabi.s.a.w.; Al-Quran di tafsirkan oleh para Taabi'in; atau dikembalikan ssesuai dengan bahasa Arab dengan mengikuti kaidah-kaidahnya. Kaidah ke-4 Tidak menafsirkan Al-Quran dengan RA'YU (akal) dan fikiran semata yang kosong dari ilmu dan manhaj yang haq, yaitu manhaj Salaf. Kaidah ke-5 Di dalam menafsirkan Al-Quran WAJIB berpegang dengan HADITS-HADITS, yang telah sah menurut ahlinya, yaitu hadits yang Shahih atau Hasan. BUKAN DENGAN : hadits-hadits yang dha'if (lemah), sangat lemah, maudhu (palsu), hadits yang tidak ada asalnya, HIKAYAT-HIKAYAT YANG BATIL, Ilham, Tahayul. Kaidah ke-6 Berpegang dengan kitab-kitab tafsir Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang berjalan di atas manhaj Salaf. Seperti tafsir: Al Imam Ibnu Jarir Ath Thabari, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qayyim, Ibnu Katsir, dll. MENJAHUI kitab-kitab tafsir bid'ah yang menyalahi tafsir Salaf Ahlus Sunnah wal Jama'ah. CARA TERBAIK DALAM MENAFSIRKAN AL-QURAN KE-1 : Al-Quran di tafsirkan dengan Al-Quran Mengapa demikian? Karena sebagian ayat yang mujmal (secara garis besar) di satu tempat, ditafsirkan di tempat yang lain secara terperinci. Sebagian ayat yang ringkas di satu tempat, akan diterangkan lebih luas di tempat yang lain. Ayat-ayat Al-Quran satu dengan yang lainnya saling membenarkan, bukan saling mendustakan sebagaimana telah ditegaskan oleh Nabi s.a.w. yang mulia. Firman Allah: "maka apakah mereka tidak emperhatikan al-Quran? Kalau sekiranya al-Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat perentangan yang banyak di dalamnya. (QS. An-Nisaa:82) Ayat yang mulia diatas menjelaskan kepada kita, bahwa al-Qur'an ayat-ayatnya tidak saling bertentangan. Oleh karena itu tidak ada yang mengatakan tentang al-Qur'an, bahwa ayat yang satu bertentangan dengan ayat yang lain kecuali dua golongan manusia, yaitu: ORANG BODOH (Jahil), dan orang MUNAFIK atau KAFIR. KE-2 : Al-Quran di tafsirkan oleh Hadits Nabi s.a.w. Sunnah Nabi s.a.w. sebagai syarah (penjelasan) dan menafsirkan ayat-ayat Allah. Sebagaimana Allah firmankan: "Dan Kami turunkan kepadamu al-Quran, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan." (QS.An-Nahl:44) Dari ayat yang mulai diatas, kita mengetahui beberapa hukum dan faedah serta kaidah, diantaranya: 1. Ketinggian dan kemuliaan Sunnah di dalam Islam sebagai dasar hukum Islam yang kedua setelah al-Qura'an. 2. Bahwa Sunnah (Hadits) sebagai penafsir pertama al-Quran. 3. Bahwa al-Qur'an berjalan bersama dengan Sunnah, dan tidak boleh dipisahkan. 4. Bahwa tanpa Sunnah MUSTAHIL dapat memahami dan mengamalkan serta menda'wahkan al-Qura'an dengan benar. 5. Bila TIDAK MENJADIKAN SUNNAH sebagai dasar bagi kita untuk memahami al-Qur'an, pasti akan TERSESAT, sebagaimana kaum Khawarij. Telah berkata Umar bin Khaththab: "sesungguhnya akan datang manusia yang akan membantah kamu dengan berbagai macam syubat (dari ayat-ayat) al-Qur'an, MAKA LAWANLAH mereka DENGAN SUNNAH, karena sesungguhnya AHLUS SUNNAH lebih tahu tentang Kitabullah (Al-Qur'an). Riwayat Imam Daarimiy (sunnan:1/49) 6. Nabi s.a.w. adalah orang yang paling alim terhadap Al-Qur'an. Oleh karena itu tidak syak lagi kesesatan orang yang menyalahi Sunnah Nabi s.a.w. 7. Bahwa Sunnah adalah wahyu kedua setelah al-Qur'an meskipun dibaca tidak seperti al-Quran. Dalilnya firman Allah: "Dan dia (Muhammad) tidak berbicara menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak lain melainkan wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (QS. An Najm:3-4) Sunnah inilah yang dimaksud dengan hikmah di dalam ayat berikut: "sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepadamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al-Kitab dan Hikmah (as Sunnah) serta mengajarkan kepada kamu yang belum kamu ketahui." (QS. 2:151) Al-Hikmah yang dimaksud di dalam ayat di atas adalah Sunnah Nabi s.a.w. (Hadits), sebagaimana telah ditegaskan oleh para Ulama diantaranya Imam Asy-Syafi'iy. (Lihat Majmu' Fatwa Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah 1/6). 8. KUFURNYA mereka yang MENGINGKARI SUNNAH (Hadits) secara mutlak dengan kesepakatan para ulama berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan Sunnah serta ijma' para Sahabat. Mereka inilah yang menamakan kelompok mereka dengan nama QUR'ANIYUN, yaitu kelompok yang hanya berpegang dengan Al-Quran saja, padahal mereka pada hakikatnya TELAH KUFUR terhadap Al-Quran (karena mengingkari HADITS). Kesesatan mereka yang menolak sebagian Sunnah (Hadits) karena suatu sebab yang tidak syar'i. contohnya: firqah Hizbu Tahrir Mu'tazilah gaya baru. Mereka menolak hadits-hadits ahad (satu periwayat) dipakai untuk aqidah berdasarkan syubat kesesatan yang ada di kepala-kepala mereka. 9. Keutamaan Ahli Hadits dan ilmunya untuk MEMAHAMI Al-Quran dan Sunnah Nabi s.a.w.. 10. KESESATAN orang yang MENDAHULUKAN AKAL dari Al-Quran dan Sunnah. 11. Kesesatan orang yang menafsirkan Al-Quran dengan RA'YU (Akalnya) semata TANPA pebjelasan dari Sunnah. 12. Bahwa akal apa bila tidak mendapat cahaya dari Al-Quran dan Sunnah, maka akal tidak akan berfungsi dan menjadi SAKIT dan GONCANG. 13. Bahwa akal yang sehat dan memiliki ketegasan (Shahih dan Sharih) ialah akal yang mendapat cahaya dari Al-Quran dan Sunnah. Al-Quran dan Sunnah adalah WAHYU dari Allah. 14. Asas di dalam Islam adalah wahyu kemudian akal. Barang siapa yang merubah ketentuan ini, yaitu dia menjadikan akal sebagai asas, kemudian wahyu, maka sesungguhnya dia telah TERSESAT. Dalil-dalil aqliyyah (akal) tidak memiliki kebebasan secara mutlak, tetapi terikat dan dibatasi oleh wahyu, yaitu Al-Quran dan Hadits. KE-3 : Al-Quran di tafsirkan oleh para Sahabat Nabi. s.a.w. Apabila tidak mendapati tafsir Al-Qur'an dari Al-Qur'an sendiri atau dari Hadits, maka dikembalikan kepada tafsir para Sahabat Nabi s.a.w., hal ini karena sebab yang mendasar, yaitu: 1.. Para Sahabat Nabi s.a.w. menyaksikan langsung turunnya wahyu, dan kekhususan-kekhususan lain yang tidak diketahui oleh orang yang sesudah mereka kecuali dari jalan mereka. 2.. Para Sahabat Nabi s.a.w. memiliki pemahaman yang sempurna dan ilmu yang shahih. 3.. Para Sahabat Nabi s.a.w. beramal sholih. Berkata Abdurrahman As Sulamiy, "Telah menceritakan kepada kami orang-orang (Para Sahabat Nabi s.a.w.) yang telah membacakan (AL-Qur'an) kepada kami, sesungguhnya apabila mereka mempelajari dari Nabi s.a.w. sepuluh ayat (AlQur'an), mereka tidak melampuinya sampai mereka mengetahui ilmunya dan (cara) mengamalkannya. Mereka berkata, Kami mempelajari Al-Qur'an dan mengamalkannya sekalian. (Tafsir Ibnu Jarir no.67, Majmu' Fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah-13/330, Muqadimah tafsir Ibnu Katsir). Atsar diatas menjelaskan bahwa: 1.. Bahwa Nabi s.a.w. telah menjelaskan makna-makna Al-Qur'an kepada Para Sahabat Nabi s.a.w. 2.. Para Sahabat Nabi s.a.w. adalah orang-orang yang paling alim tentang tafsir AL-Qur'an. KE-4 : Al-Quran di tafsirkan oleh para Sahabat Nabi. s.a.w. Apabila tidak mendapati tafsir Al-Qur'an dari Al-Qur'an sendiri atau dari Hadits, juga tidak didapati tafsir para Sahabat Nabi s.a.w., maka kebanyakan dari para Imam mengembalikannya kepada tafsir para Tabi'in. Apabila mereka telah Ijma' (sepakat) di dalam menafsirkan suatu ayat, maka tidak ragu lagi bahwa tafsir mereka menjadi hujah. Dan tafsir yang menyalahi tafsir mereka adalah tafsir muhdats (bid'ah) dan orangnya sebagai AHLI BIDAH. Ketahuilah! Bahwa para Sahabt dan Tabi'in, mereka tidak menafsirkan Al-Quran kecuali setelah mereka memiliki ilmunya, baik dari Al-Quran dan Hadits, kemudian mereka berdalil atau beristimbath (mengeluarkan hukum) dari keduanya sesuai pemahaman mereka (para Sahabat Nabi. s.a.w.). [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/