Dari www.syariahonline.com <http://www.syariahonline.com/> , mudah2an bermanfaat.
Penggunaan Istilah : Yang Benar Zakat Fitri Bukan Zakat Fitrah Assalamualaikum wr.wb. Penggunaan istilah ZAKAT FITRAH apakah sudah sesuai dengan istilah dalam hadis dan fiqh ? Saya selalu menemukan istilah itu ZAKAT FITRI. Di dalam kitab kuning diterangkan bahwa kata zakat tidak mungkin diidafahkan dengan kata fitrah. Saya melihat perubahan istilah itu merubah fungsi zakat fitri, dari mencukupi kebutuhan fakir miskin pada 1 Syawal (idul FITRI)sebagaimana perintah Nabi saw. " Ughnuuhum a thawaafi hadzal yaum", lalu menjadi zakat kesucian. Mohon penjelasannya. Wassalam. Warino Lamongan 2004-06-29 08:38:02 Jawaban: Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba'd. Yang benar memang apa yang anda sebutkan dan secara bahasa menjadi sesuai dengan makna sesungguhnya, yaitu mencukupkan kebutuhan fakir miskin di hari raya Fithri. Ini memang sebuah kekeliruan bahasa yang sering kali terjadi. Akibat dari mengambilan istilah dari bahasa arab ke bahasa kita tanpa mengikuti kaidah-kaidah bahasa arab itu sendiri. Katakanlah misalnya istilah 'amal jariyah' yang terlanjur akrab di telinga kita. Padahal seharusnya kalau kata jariyah itu mau dijadikan sifah, maka yang benar adalah al-amal al-jariy. Atau kalau mau memaksa dengan bentuk 'jariyah', maka gunakan istilah 'shadaqah jariyah', biar sama-sama muannats. Contoh lainnya adalah istilah sedekah / sedekahan yang identik dengan acara zikir bersama dan diakhirnya dihidangkan makanan baik disantap di tempat atau dibawa pulang. Padahal kata sedekah itu tidak ada kaitannya dengan zikir bersama atau membaca yasin, tahlil dan sejenisnya. Sedekah adalah memberi harta kepada yang berhak, tidak harus dalam bentuk hidangan makanan. Dan makanan yang dibawa pulang dari 'sedekahan' itu sering juga disebut dengan 'berkat'. Tentu amat jauh berbeda dengan makna aslinya dalam bahasa arab. Sebab kata 'barakah' dalam bahasa arab itu maknanya adalah keberkahan yang bersifat abstrak. Sedangkan 'berkat' identik dengan nasi uduk dan lauk pauknya atau makanan pada umumnya. Kalau anda pernha berziarah ke tanah suci, anda akan menemukan para pengemis meminta uang dan mereka menyebut uang pemberian itu dengan istilah 'fi sabilillah'. Kata itu mereka teriakkan berulang-ulang, padahal 'fi sabilillah' dalam At-Taubah ayat 60 adalah para mujahidin yang berperang di medan laga demi mempertahankan tegaknya agama Allah Subhanahu Wata`ala. 'Fi Sabilillah' dalam ayat itu adalah mereka yang berhak mendapatkan harta zakat dari baitul mal. Sangat jauh pengertiannya dari para pengemis di sekitar masjidil Al-Haram itu. Jadi memang demikianlah terjadinya banyak kesalahan penggunaan istilah di dalam pengamalan agama kita. Sebenarnya orang-orang kritis seperti anda memang amat dibutuhkan agar kita bisa mengembalikan kemurnian ajaran Islam ini di hadapan pemeluk tradisionalnya. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/