Dari www.syariahonline.com <http://www.syariahonline.com/> , mudah2an
bermanfaat.


 


Penggunaan Istilah : Yang Benar Zakat Fitri Bukan Zakat Fitrah


 


Assalamualaikum wr.wb. Penggunaan istilah ZAKAT FITRAH apakah sudah sesuai
dengan istilah dalam hadis dan fiqh ? Saya selalu menemukan istilah itu
ZAKAT FITRI. Di dalam kitab kuning diterangkan bahwa kata zakat tidak
mungkin diidafahkan dengan kata fitrah. Saya melihat perubahan istilah itu
merubah fungsi zakat fitri, dari mencukupi kebutuhan fakir miskin pada 1
Syawal (idul FITRI)sebagaimana perintah Nabi saw. " Ughnuuhum a thawaafi
hadzal yaum", lalu menjadi zakat kesucian. Mohon penjelasannya. Wassalam.

Warino
Lamongan
2004-06-29 08:38:02


Jawaban: 

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba'd. 

 

Yang benar memang apa yang anda sebutkan dan secara bahasa menjadi sesuai
dengan makna sesungguhnya, yaitu mencukupkan kebutuhan fakir miskin di hari
raya Fithri. 

Ini memang sebuah kekeliruan bahasa yang sering kali terjadi. Akibat dari
mengambilan istilah dari bahasa arab ke bahasa kita tanpa mengikuti
kaidah-kaidah bahasa arab itu sendiri. 

 

Katakanlah misalnya istilah 'amal jariyah' yang terlanjur akrab di telinga
kita. Padahal seharusnya kalau kata jariyah itu mau dijadikan sifah, maka
yang benar adalah al-amal al-jariy. Atau kalau mau memaksa dengan bentuk
'jariyah', maka gunakan istilah 'shadaqah jariyah', biar sama-sama muannats.


 

Contoh lainnya adalah istilah sedekah / sedekahan yang identik dengan acara
zikir bersama dan diakhirnya dihidangkan makanan baik disantap di tempat
atau dibawa pulang. Padahal kata sedekah itu tidak ada kaitannya dengan
zikir bersama atau membaca yasin, tahlil dan sejenisnya. Sedekah adalah
memberi harta kepada yang berhak, tidak harus dalam bentuk hidangan makanan.


 

Dan makanan yang dibawa pulang dari 'sedekahan' itu sering juga disebut
dengan 'berkat'. Tentu amat jauh berbeda dengan makna aslinya dalam bahasa
arab. Sebab kata 'barakah' dalam bahasa arab itu maknanya adalah keberkahan
yang bersifat abstrak. Sedangkan 'berkat' identik dengan nasi uduk dan lauk
pauknya atau makanan pada umumnya. 

 

Kalau anda pernha berziarah ke tanah suci, anda akan menemukan para pengemis
meminta uang dan mereka menyebut uang pemberian itu dengan istilah 'fi
sabilillah'. Kata itu mereka teriakkan berulang-ulang, padahal 'fi
sabilillah' dalam At-Taubah ayat 60 adalah para mujahidin yang berperang di
medan laga demi mempertahankan tegaknya agama Allah Subhanahu Wata`ala. 'Fi
Sabilillah' dalam ayat itu adalah mereka yang berhak mendapatkan harta zakat
dari baitul mal. Sangat jauh pengertiannya dari para pengemis di sekitar
masjidil Al-Haram itu. 

 

Jadi memang demikianlah terjadinya banyak kesalahan penggunaan istilah di
dalam pengamalan agama kita. Sebenarnya orang-orang kritis seperti anda
memang amat dibutuhkan agar kita bisa mengembalikan kemurnian ajaran Islam
ini di hadapan pemeluk tradisionalnya. 

 

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. 


 


 

 



[Non-text portions of this message have been removed]





Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke