[media-dakwah] Re: [keluarga-islam] Salut untuk Tangerang

2006-03-02 Terurut Topik tabir57
Syukurlah, tapi ada yang sedikit mengganjal dengan perda no. 7 th 
2005, (copy paste) :
Setiap orang yang sikap atau perilakunya mencurigakan, sehingga 
menimbulkan suatu anggapan bahwa ia/mereka pelacur, dilarang berada 
di jalan-jalan umum, di lapangan-lapangan, di rumah penginapan, 
losmen, hotel, asrama, rumah penduduk/kontrakan, warung-warung kopi, 
tempat hiburan, gedung tempat tontonan, di sudut-sudut jalan atau di 
lorong-lorong jalan atau tempat lain di Daerah

Bagaimana mungkin seseorang hanya didakwa berdasarkan prasangka 
(ANGGAPAN) aparat tanpa adanya bukti ataupun saksi. di dalam syar'i, 
penetapan seseorang sbg pezina sangatlah ketat. saya melihat perda 
mirip dengan UU anti teroris dimana setiap warga bisa ditangkap atas 
dasar kecurigaan aparat semata meski belum ada bukti.


http://www.kompas.com/kompas-cetak/0603/02/utama/2478744.htm

 
Hati-hati Minum di Jalan, Bisa Ditangkap... 


SOELASTRI SOEKIRNO

Jangan coba-coba bergerak-gerik mencurigakan, apalagi berciuman 
dengan lawan jenis di jalan, Anda bisa ditangkap!

Itulah salah satu peraturan daerah (perda) yang diberlakukan di Kota 
Tangerang, Provinsi Banten.

Tepat pada usia ke-13, Pemerintah Kota Tangerang mulai melaksanakan 
Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang larangan pengedaran dan penjualan 
minuman beralkohol, dan Perda No 8/2005 tentang larangan pelacuran 
tanpa pandang bulu.

Mereka yang melanggar ketentuan tersebut akan ditangkap, ditahan, 
lalu diadili. Karena itu, jika Anda seorang perempuan dan sedang 
berada di Kota Tangerang, jangan pernah bersikap mencurigakan atau 
berada sendirian di jalan, di atas pukul 19.00, terutama di jalan 
yang disebut-sebut sebagai tempat pekerja seks komersial (PSK) biasa 
mangkal. Anda bisa dikenai perda antipelacuran tersebut.

Sidang perdana penerapan perda itu sudah mulai dilaksanakan Selasa 
(28/2) lalu. Dalam persidangan yang digelar bersamaan dengan pesta 
ulang tahun Kota Tangerang itu ternyata tak semua yang ditangkap, 
ditahan, lalu diadili adalah PSK.

Sebagian di antara mereka adalah ibu rumah tangga yang saat 
penangkapan itu kebetulan sedang minum teh botol di tepi jalan 
sebelum melanjutkan perjalanan ke rumahnya.

Ada pula seorang istri yang sedang bersama kawan suaminya di hotel 
karena menunggu sang suami mencari makan malam sebelum bertemu 
rekanan bisnis jual-beli mobil.

Selain itu, ada istri seorang guru SD negeri di Kota Tangerang yang 
hendak mencari angkutan kota setelah pulang dari tempat kerjanya.

Ada pula perempuan yang didakwa sebagai PSK, tetapi belum sempat 
bertransaksi dengan pria yang menghendakinya. Saya baru saja sampai, 
belum dapat tamu karena masih sore, baru pukul 20.00, eh... keburu 
ditangkap, katanya.

Meski di antara mereka ada yang tidak terbukti sebagai PSK, oleh 
hakim tunggal Barmen Sinurat, mereka tetap dinyatakan bersalah 
melanggar Pasal 4 Ayat 1 Perda No 8/2005.

Perda itu berbunyi, Setiap orang yang sikap atau perilakunya 
mencurigakan, sehingga menimbulkan suatu anggapan bahwa ia/mereka 
pelacur, dilarang berada di jalan-jalan umum, di lapangan-lapangan, 
di rumah penginapan, losmen, hotel, asrama, rumah penduduk/kontrakan, 
warung-warung kopi, tempat hiburan, gedung tempat tontonan, di sudut-
sudut jalan atau di lorong-lorong jalan atau tempat lain di Daerah.

Sinurat lalu menghukum mereka membayar Rp 1.000, lalu mengembalikan 
mereka kepada keluarga masing-masing untuk dibina.

Mereka yang mengaku sebagai PSK dihukum denda Rp 150.000-Rp 550.000 
atau kurungan tiga sampai delapan hari.

Hukuman ini memang lebih ringan daripada ketentuan dalam perda yang 
mengancam pelanggarnya paling lama tiga bulan kurungan atau denda 
setinggi-tingginya Rp 15 juta.

Istri guru

Yang menarik adalah pengadilan atas Ny Lilis Lindawati (36), istri 
seorang guru SD Negeri V di Gerendeng, Tangerang. Terhadap istri guru 
ini Sinurat tetap menyatakan dia sebagai PSK sekalipun Lilis menolak 
keras dakwaan itu karena dia adalah pekerja yang saat itu hendak 
pulang ke rumah.

Nasib sial menambah penderitaan Lilis. Sampai sidang usai digelar, 
Lilis yang tengah hamil dua bulan itu tak bisa menghadirkan saksi 
yang menerangkan bahwa dirinya bukan pelacur. Tolong jemput suami 
saya. Saya ini bukan pelacur seperti yang dikatakan tadi, pinta 
Lilis sembari menangis.

Hakim menghukum Lilis membayar denda Rp 300.000 atau kurungan delapan 
hari. Namun, Lilis menolak membayar denda karena ia merasa bukan 
pelacur sebagaimana yang didakwakan.

Sejak ditahan, Lilis bukan tak berusaha menghubungi suami dan 
keluarganya. Namun, upaya meminjam telepon kepada petugas atau pergi 
ke warung telekomunikasi untuk menghubungi saudara atau rekannya pun 
ia tidak mendapat izin. Suami saya tak punya telepon, papar Lilis.

Ketika selesai sidang dia mendapatkan pinjaman telepon, Lilis buru-
buru menelepon salah seorang teman suaminya. Namun, sang suami yang 
hari Selasa menderita tekanan darah tinggi ternyata tidak muncul di 
sidang pengadilan sehingga ia dimasukkan ke Lembaga 

Re: [media-dakwah] Re: [keluarga-islam] Salut untuk Tangerang

2006-03-02 Terurut Topik Dudi Herlianto
assalamu'alaikum..

saya warga baru, salam kenal semuanya.

saya juga sedikit mempertanyakan tentang pelaksanaan perda di tangerang ini.
dalam peraturannya tertulis setiap orang namun dalam kompas hanya
diberitakan Saat itu juga 27 perempuan dan seorang waria yang sedang berada
di tepi jalan dan di dalam
 kamar hotel ditangkap. tidak ada satupun laki-laki tulen yang kena razia.
apakah laki-laki tangerang tidak pernah keluar setelah jam 7? bukankah
pelacuran terjadi jika laki-laki dan perempuan keduanya ada (baik tulen
maupun imitasi)?

salam,

deha.


On 3/2/06, tabir57 [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Syukurlah, tapi ada yang sedikit mengganjal dengan perda no. 7 th
 2005, (copy paste) :
 Setiap orang yang sikap atau perilakunya mencurigakan, sehingga
 menimbulkan suatu anggapan bahwa ia/mereka pelacur, dilarang berada
 di jalan-jalan umum, di lapangan-lapangan, di rumah penginapan,
 losmen, hotel, asrama, rumah penduduk/kontrakan, warung-warung kopi,
 tempat hiburan, gedung tempat tontonan, di sudut-sudut jalan atau di
 lorong-lorong jalan atau tempat lain di Daerah

 Bagaimana mungkin seseorang hanya didakwa berdasarkan prasangka
 (ANGGAPAN) aparat tanpa adanya bukti ataupun saksi. di dalam syar'i,
 penetapan seseorang sbg pezina sangatlah ketat. saya melihat perda
 mirip dengan UU anti teroris dimana setiap warga bisa ditangkap atas
 dasar kecurigaan aparat semata meski belum ada bukti.






--
~:ngadék sacékna, nilas saplasna:~
deha.wordpress.com
borondongjagong.blogspot.com


[Non-text portions of this message have been removed]





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[media-dakwah] RE: [keluarga-islam] Salut untuk Tangerang

2006-03-01 Terurut Topik Ahmadi Agung
Syukur Alhamdulillah...Allaaahuakbar...
 
Salam JIHAD
AL-Pacitan
 

-Original Message-
From: keluarga-islam@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of mista 
an janat

Semakin hari ...
 
Perubahan yang semakin membaik, mulai selasa 28 Feb 2006 bertepatan dengan usia 
ke 13 kota Tangerang, mulai memberlalukan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang 
Larangan Pengedaran dan penjualan minuman beralkohol, dan Perda Nomor  8 Tahun 
2005 tentang Larangan Pelacuran.
 
[sumber Kompas edisi cetak hari ini]



  _  

Yahoo! Mail
Bring photos to life! New  
http://pa.yahoo.com/*http://us.rd.yahoo.com/evt=39174/*http://photomail.mail.yahoo.com
 PhotoMail makes sharing a breeze. 

Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh 
manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya 
adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan. 
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu 
wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang 
tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas 
yang engkau mampu. 



  _  

YAHOO! GROUPS LINKS 



*Visit your group  keluarga-islam 
http://groups.yahoo.com/group/keluarga-islam  on the web.
  

*To unsubscribe from this group, send an email to:
  [EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] 
  

*Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service 
http://docs.yahoo.com/info/terms/ . 


  _  




[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [media-dakwah] RE: [keluarga-islam] Salut untuk Tangerang

2006-03-01 Terurut Topik Dandi Darmawan
Allahuakbar!!
 
Ada yg punya salinan perda-nya?
 
Salam,
Dandi



From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Ahmadi Agung
Sent: Thursday, March 02, 2006 1:38 PM
To: keluarga-islam@yahoogroups.com; Sabili Group; Media Dakwah
Subject: [media-dakwah] RE: [keluarga-islam] Salut untuk Tangerang


Syukur Alhamdulillah...Allaaahuakbar...

Salam JIHAD
AL-Pacitan


-Original Message-
From: keluarga-islam@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of mista an janat

Semakin hari ...

Perubahan yang semakin membaik, mulai selasa 28 Feb 2006 bertepatan
dengan usia ke 13 kota Tangerang, mulai memberlalukan Perda Nomor 7
Tahun 2005 tentang Larangan Pengedaran dan penjualan minuman beralkohol,
dan Perda Nomor  8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran.

[sumber Kompas edisi cetak hari ini]



  _  

Yahoo! Mail
Bring photos to life! New
http://pa.yahoo.com/*http://us.rd.yahoo.com/evt=39174/*http://photomail
.mail.yahoo.com PhotoMail makes sharing a breeze. 

Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada
seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu
pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang
membutuhkan. 
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu
wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah
orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah
ilmu itu sebatas yang engkau mampu. 



  _  

YAHOO! GROUPS LINKS 


  
*  Visit your group  keluarga-islam
http://groups.yahoo.com/group/keluarga-islam  on the web.
  

*  To unsubscribe from this group, send an email to:
  [EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
  

*  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of
Service http://docs.yahoo.com/info/terms/ . 


  _  




[Non-text portions of this message have been removed]



Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 




SPONSORED LINKS 
Rek
http://groups.yahoo.com/gads?t=msk=Rekw1=Rekw2=Beyond+beliefw3=Isla
m+onlinew4=Nation+of+islamw5=Mediac=5s=78.sig=iJlLTwy7QzHGgmLoARuwH
A  Beyond belief
http://groups.yahoo.com/gads?t=msk=Beyond+beliefw1=Rekw2=Beyond+beli
efw3=Islam+onlinew4=Nation+of+islamw5=Mediac=5s=78.sig=XDH3VghWQeD
BFmHyhXcYQgIslam online
http://groups.yahoo.com/gads?t=msk=Islam+onlinew1=Rekw2=Beyond+belie
fw3=Islam+onlinew4=Nation+of+islamw5=Mediac=5s=78.sig=eY4Hst8mIpzz
379G1hUfHQ 
Nation of islam
http://groups.yahoo.com/gads?t=msk=Nation+of+islamw1=Rekw2=Beyond+be
liefw3=Islam+onlinew4=Nation+of+islamw5=Mediac=5s=78.sig=gPj9YxOGI
3zzosWGeF8ncg  Media
http://groups.yahoo.com/gads?t=msk=Mediaw1=Rekw2=Beyond+beliefw3=Is
lam+onlinew4=Nation+of+islamw5=Mediac=5s=78.sig=zAcwUfOlqPXzmhwjBcO
Tyg



YAHOO! GROUPS LINKS 



*Visit your group media-dakwah
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah  on the web.
  
*To unsubscribe from this group, send an email to:
 [EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
  
*Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of
Service http://docs.yahoo.com/info/terms/ . 





=
This e-mail, including any attachment is confidential and may be privileged. 
Use or disclosure of it by anyone other than an intended adressee is strictly 
prohibited. If you are not an intended addressee, please notify the sender by 
telephone or e-mail and delete the e-mail and any attachment from your system.

PT Excelcomindo Pratama Tbk. (the  Company) does not accept any liability in 
respect of communication made by its employee which is contrary to the company 
policy or outside the scope of the employment of the individual concerned. The 
employee responsible will be personally liable for any damages or other 
liability arising.
=


[Non-text portions of this message have been removed]





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [media-dakwah] RE: [keluarga-islam] Salut untuk Tangerang

2006-03-01 Terurut Topik Agus Susanto
Saya selamat kepada warga tangerang, semoga tangerang menjadi daerah yang
mengharamkan judi  palacuran.
kota - kota di indonesia lainnya kapan ???
- Original Message -
From: Ahmadi Agung [EMAIL PROTECTED]
To: keluarga-islam@yahoogroups.com; Sabili Group
[EMAIL PROTECTED]; Media Dakwah media-dakwah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, March 02, 2006 1:37 PM
Subject: [media-dakwah] RE: [keluarga-islam] Salut untuk Tangerang


 Syukur Alhamdulillah...Allaaahuakbar...

 Salam JIHAD
 AL-Pacitan


 -Original Message-
 From: keluarga-islam@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of mista an janat

 Semakin hari ...

 Perubahan yang semakin membaik, mulai selasa 28 Feb 2006 bertepatan dengan
usia ke 13 kota Tangerang, mulai memberlalukan Perda Nomor 7 Tahun 2005
tentang Larangan Pengedaran dan penjualan minuman beralkohol, dan Perda
Nomor  8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran.

 [sumber Kompas edisi cetak hari ini]



   _

 Yahoo! Mail
 Bring photos to life! New
http://pa.yahoo.com/*http://us.rd.yahoo.com/evt=39174/*http://photomail.mai
l.yahoo.com PhotoMail makes sharing a breeze.

 Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada
seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu
pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang
membutuhkan.
 Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu
wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang
yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu
sebatas yang engkau mampu.



   _

 YAHOO! GROUPS LINKS



 * Visit your group  keluarga-islam
http://groups.yahoo.com/group/keluarga-islam  on the web.


 * To unsubscribe from this group, send an email to:
   [EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]


 * Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service
http://docs.yahoo.com/info/terms/ .


   _




 [Non-text portions of this message have been removed]




 Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
 Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
 Yahoo! Groups Links












 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [media-dakwah] RE: [keluarga-islam] Salut untuk Tangerang

2006-03-01 Terurut Topik Nuryadi Misnan


Sangat salut kepada Tangerang. Selamat.
Dengan tiadanya maksiat di kota Tangerang. Saya yakin Allah akan mencurahkan
berkahnya dari langit dan bumi.
Semoga kota Tangerang makmur dan Jaya.
Mudah-mudahan kota ku Bogor cepat nyusul. Biar dilimpahkan berkahNya. Amiin

salam
Nuryadi

 -Original Message-
 From: media-dakwah@yahoogroups.com [SMTP:[EMAIL PROTECTED] On
 Behalf Of Agus Susanto
 Sent: Thursday, March 02, 2006 1:56 PM
 To:   Media Dakwah
 Subject:  Re: [media-dakwah] RE: [keluarga-islam] Salut untuk
 Tangerang
 
 Saya selamat kepada warga tangerang, semoga tangerang menjadi daerah yang
 mengharamkan judi  palacuran.
 kota - kota di indonesia lainnya kapan ???
 - Original Message -
 From: Ahmadi Agung [EMAIL PROTECTED]
 To: keluarga-islam@yahoogroups.com; Sabili Group
 [EMAIL PROTECTED]; Media Dakwah media-dakwah@yahoogroups.com
 Sent: Thursday, March 02, 2006 1:37 PM
 Subject: [media-dakwah] RE: [keluarga-islam] Salut untuk Tangerang
 
 
  Syukur Alhamdulillah...Allaaahuakbar...
 
  Salam JIHAD
  AL-Pacitan
 
 
  -Original Message-
  From: keluarga-islam@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of mista an janat
 
  Semakin hari ...
 
  Perubahan yang semakin membaik, mulai selasa 28 Feb 2006 bertepatan
 dengan
 usia ke 13 kota Tangerang, mulai memberlalukan Perda Nomor 7 Tahun 2005
 tentang Larangan Pengedaran dan penjualan minuman beralkohol, dan Perda
 Nomor  8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran.
 
  [sumber Kompas edisi cetak hari ini]
 
 
 
_
 
  Yahoo! Mail
  Bring photos to life! New
 http://pa.yahoo.com/*http://us.rd.yahoo.com/evt=39174/*http://photomail.m
 ai
 l.yahoo.com PhotoMail makes sharing a breeze.
 
  Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada
 seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu
 pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang
 membutuhkan.
  Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu
 wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang
 yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu
 sebatas yang engkau mampu.
 
 
 
_
 
  YAHOO! GROUPS LINKS
 
 
 
  * Visit your group  keluarga-islam
 http://groups.yahoo.com/group/keluarga-islam  on the web.
 
 
  * To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
 mailto:[EMAIL PROTECTED]
 
 
  * Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service
 http://docs.yahoo.com/info/terms/ .
 
 
_
 
 
 
 
  [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
 
 
  Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
  Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
  Yahoo! Groups Links
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
 Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
 Yahoo! Groups Links
 
 
 
  
 


[Non-text portions of this message have been removed]






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/