Wa'alaikum salam wr wb] Jazakallah atas postingan ttg hal ini, akh Zalfenis. Wallahu'alam bishowab, siapa ukhti yg dimaksud oleh akh Adi dlm postingan di bwh ini.... tapi saya juga merasa pernah posting utk menanyakan hal yg sama di milis ISDN (tp saya tdk nyontek yg di Syariah Online lho ;-D ) tapi sampai saat ini baru dapat jawabannya malah dari orang lain. Maha Benar Allah atas semua firman-Nya. Jika Allah berkehendak untuk menjawab pertanyaan hamba-Nya pasti apapun jalannya akan sampai juga jawaban-Nya kepada hamba-Nya. Semoga Allah senantiasa melindungi dan memberikan rahmat kepada akh Zalfenis, akh Adi dan semua sodara/sodariku seiman. Amin. Wassalamu'alaikum wr wb Widya
Zalnefis - Survey <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, FYI. Dari Syariah OnLine, maaf kalau sudah ada yang dapat. wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh Zalnefis SHALAT SUNNAH SEBELUM SHALAT JUMAT Pertanyaan: Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh Ustad, pada salah satu postingan, ada ikhwah yang bertanya perihal sholat sunnah sebelum sholat Jumat. Kemudian ustad menyampaikan sebuat hadits 'Seorang muslim, jika mandi...-cut-... dan apabila imam sudah naik ia duduk untuk selanjutnya mendengarkan..-cut-..' Pertanyaannya, manakah yang lebih diutamakan: shalat sunnah tahyatul masjid atau langsung duduk mendengarkan khutbah apabila seseorang, karena sesuatu hal, datang ditengah khutbah Imam? Wassalam, Adi Adi Jawaban: Assalamu alaikum wr.wb. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan petunjuk-Nya kepada kita semua. Terkait dengan mana yang lebih utama di saat kita datang saat khatib berkhutbah para ulama berbeda pendapat. Kalangan Maliki dan Hanafi berpendapat bahwa ketika khatib berkhutbah sebaiknya langsung duduk dan makruh hukumnya shalat dua rakaat. Dalilnya ayat yang berbunyi, Dengarkanlah ia dan diamlah! (QS al-A'raf: 204). Mendengar khutbah adalah wajib, sementara shalat tadi adalah sunah. Maka, menurut mereka tidak boleh meninggalkan yang wajib untuk menegakkan yang sunah. Namun, kalangan Syafii dan Hambali berpendapat bahwa sebaiknya melakukan shalat sunah dua rakaat secara ringkas. Dalilnya riwayat Jabir bahwa suatu ketika Sulaik al-Ghatfani datang saat Rasulullah sedang berkhutbah. Maka, beliau berkata kepada Sulaik, "Wahai Sulaik, shalatlah dua rakaat dengan ringkas!" (HR Muslim). Wallahu a'lam bish-shawab. Wassalamu alaikum wr.wb. --------------------------------- We won't tell. Get more on shows you hate to love (and love to hate): Yahoo! TV's Guilty Pleasures list. [Non-text portions of this message have been removed]