http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/9/tgl/7/time/132924/idnews/436795/idkanal/10

 

SKB Tempat Ibadah Disinkronkan dengan UU Pemda

Muhammad Atqa - detikcom

Jakarta - Pemerintah akan mensinkronkan Surat Keputusan Bersama(SKB) 

Mendagri dan Menag Nomor 1 Tahun 1969 dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang 
pemerintahan daerah. Pasalnya SKB itu perlu dimutakhirkan.

 

"Kita mau rapat mengharmonisasikan SKB yang berlaku ini untuk sisinkronkan pada 
UU Pemerintahan Daerah," kata Mendagri M Ma'ruf di Kantor Depdagri, Jl Medan 
Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (7/9/2005).

 

Dalam rangka harmonisasi, Rabu siang ini dilakukan rapat koordinasi di 
Depdagri. Pejabat negara yang hadir dalah Kapolri Jenderal Pol Sutanto, Jaksa 
Agung Abdurrahman Saleh, Menteri Agama Maftuh Basyuni, serta Menteri Hukum dan 
HAM Hamid Awaluddin.

 

Mendagri M Ma'ruf mengakui, dengan dibuatnya SKB pada tahun 1969 itu, maka 
banyak substansi dari SKB yang harus diharmonisasikan karena pemerintahan sudah 
banyak berubah. "Yang sekarang berlaku adalah UU Pemda. Jadi perlu 
diharmonisasikan," ujarnya.

 

Upaya pengharmonisasian ini akan dilakukan secepat mungkin, mengingat banyaknya 
kasus-kasus hangat terjadi, seperti upaya penutupan sejumlah gereja atau 
pemukiman yang dijadikan tempat ibadah.

 

Sebelumnya Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Depdagri Sudarsono 
Hardjosoekarto mengatakan, pemerintah akan merevisi SKB tersebut untuk 
meningkatkan peran pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.

 

Menurutnya, SKB itu sudah tidak sejalan dengan semangat otonomi daerah. Saat 
ini pemda tidak tanggap atas kejadian penutupan sejumlah tempat ibadah sehingga 
muncul keresahan umat yang makin meluas.

 

"Harusnya pemda langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan, karena dalam UU 
Pemda sudah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengambil tindakan dalam 
menjaga keharmonisasian beragama," ujarnya. (san)


                
---------------------------------
Yahoo! for Good
 Click here to donate to the Hurricane Katrina relief effort. 

[Non-text portions of this message have been removed]





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke