PENGANTAR
Firman Allah : "Karena sesungguhnya TUGASMU HANYA MENYAMPAIKAN saja, sedang Kamilah yang menghisab amalan mereka." (ar-Rad:40) HADITS ke-1: "Sesungguhnya Allah membenci setiap kata-kata kasar lagi sombong, banyak berteriak di pasar, bagai bangkai di waktu malam, dan seperti himar diwaktu siang, pandai dengan urusan dunia dan bodoh dengan urusan akherat (HR. Ibnu Hibban) sumber: silsilah hadits Shohih , oleh : syekh Muhammad Nasirudin Al-Bani -ahli hadits -------------------------------------------------------------- HADITS Artinya: Sesungguhnya ada seorang laki-laki pernah datang kepada Nabi s.a.w. dan dia berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai harta dan anak. Dan sesungguhnya bapakku telah mengambil harta."Beliau (malah) bersabda: "Engkau dan hartamu adalah milik bapakmu. Dan sesungguhnya anak-anak kamu itu sebaik-baik dari usaha kamu, maka makanlah dari usaha anak-anak kamu." (Hadits HASAN riwayat Abu Daud (dan ini lafadnya), Ibnu Majah, dan Ahmad dll.) SYARAH/Penjelasan HADITS Hadits yang mulia diatas mengandung beberapa faedah dan hukum diantaranya dua hukum, yaitu: Hukum yang pertama: Bahwa anak adalah bagian dari usaha orang tua. Bahkan sebaik-baik usaha orang tua adalah berwujud anak. Apabila telah mengetahui kaedah ini maka terjawablah pertanyaan dan tersingkaplah kemusykilan- kemusykilan, serta lapanglah dada dalam memahami ayat: Artinya: "Dan bahwasannya seseorang itu tidak akan memperoleh (kebaikan) kecuali dari hasil usahanya sendiri." (QS. An-Najm:39) Ayat diatas merupakan kaidah ilmiyah yang umum dan tetap didalam keumumannya dan tidak menerima pengecualian (takhshish) yang memang tidak ada sama sekali; bahwa seorang tidak akan mendapat pahala atau ganjaran kecuali atas hasil usahanya sendiri. Sedangkan anak adalah masuk ke dalam usaha orang tua bahkan sebaik-baik usaha mereka. Oleh kerena itu anak masuk ke dalam keumuman ayat di atas. Jadi, apa-apa yang dikerjakan oleh anak YANG SHOLIH dari amal-amal sholih, maka kedua orang tua akan MEMPEROLEH ganjaran tanpa mengurangi sedikitpun ganjaran anaknya. Karena anak adalah usaha kedua orang tua sebagaimana penjelasan Nabi s.a.w. Ringkasnya, setiap amal sholih yang dikerjakan anak maka kedua orang tua akan mendapat ganjarannya, meskipun tidak diperuntukkan untuk kedua orang tuanya. Dan ini adalah khusus anak terhadap orang tuanya. Hanya terbatas pada anak, tidak meluas kepada orang lain. Adapun orang lain tidak akan sampai pahalanya. Tidak bisa seseorang yang bukan anak kandung memberikan atau menghadiahkan pahala shalihnya atau ibadahnya kepada orang lain. Imam Ibnu Katsir menegaskan di kitab tafsirnya ketika menafsirkan (QS. An-Najm:39) ayat diatas. Firman berikutnya: Artinya: "Yaitu, sebagaimana seseorang tidak akan memikul dosa orang lain demikian juga seorang tidak akan memperoleh ganjaran kecuali apa-apa yang telah ia usahakan untuk dirinya sendiri." Dari ayat yang mulia diatas Al-Imam Asy-Syafi'I telah mengeluarkan hukum: Bahwa bacaan al-Quran tidak akan sampai hadiah pahalanya kepada orang-orang yang telah mati, karena bacaan itu bukan dari amal mereka dan usaha mereka. Oleh karena itu Rasulullan s.a.w. tidak pernah menyunatkan umatnya "untuk menghadiahkan pahala bacaan al-Quran kepada orang-orang yang telah mati" dan tidak juga menggemarkannya, dan tidak juga memberikan irsyad (petunjuk) kepada mereka baik dengan nash (dalil) dan tidak juga dengan isyarat. Dan tidak dinukil dari seorang pun Shahabat Nabi s.a.w. (bahwa mereka ada mengirim bacaan al-Quran kepada orang yang telah mati). Dalam "masalah peribadatan" terbatas pada "dalil," tidak boleh berdasarkan kias dan ra'yu (pemikiran). Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah di kitab Ikhtiyaraat Ilmiyyah, menyampaikan: "Dan tidak menjadi kebiasaan salaf (para sahabat Nabi s.a.w.), apabila mereka shalat sunat, atau puasa sunat, haji sunat atau membaca al-Quran, lalu mereka "menghadiahkan" pahalanya kepada orang-orang kaum muslimin yang telah mati! Maka tidaklah patut berpaling (menyelisihi) dari perbuatan salaf. Karena sesungguhnya kaum salaf lebih utama dan lebih sempurna. Tegasnya, kedua orang tua akan memperoleh ganjaran dari amal shalih anaknya dari "dua jalan", yaitu: Jalan pertama! Setiap amal shalih apa saja (sholat, puasa, baca al-quran, dan amal sholih lainnya) yang dikerjakan anak, maka orang tua akan mendapat pahalanya meskipun tidak diperuntukkan kepada mereka. Jalan kedua! Ini terbatas pada yang ada nashnya (dalilnya) saja; seperti: 1.Anak bersedekah atas nama orang tuanya yang telah wafat! Dalilnya: Artinya: Dari Aisyah; Bahwasannya ada seorang laki-laki pernah bertanya kepada Nabi s.a.w. "Sesungguhnya ibuku wafat dengan tiba-tiba dan saya kira kalau sekiranya beliau sempat berbicara niscaya beliau akan bersedekah, maka apakah beliau akan mendapat pahala kalau saya bersedekah untuknya, dan saya pun akan mendapat pahala?" Jawab Nabi s.a.w.: "Ya, bersedekahlah untuknya (atas namanya)." (Hadits SHOHIH riwayat Bukhari (no. 1388 dan 2760) dan Muslim (3/81, 82 dan 5/73) dan Abu Dawud, Nasa'I, Malik, Ahmad, dan Ibnu Majah. Lafadz hadits dari riwayat Imam bukhari. Sedang tambahan dalam kurung dari Imam ibnu Majah dan Imam Bukhari (no.2760).) 2.Membayar puasa "Nazar" orang tua! Dalilnya: Artinya: Dari Aisyah, "Sesungguhnya Rasulullah s.aw. telah bersabda: "Barang siapa yang mati meninggalkan puasa hendaklah walinya menggantikan puasanya." (Hadits SHOHIH riwayat Bukhari (no.1952 dan Muslim 3/155, dll) 3.Menhajikan orang tua yang masih hidup karena orang tua tidak mampu! Dalilnya: Artinya: Dari Abdullah bin Abbas ia berkata: Fadl bin Abbas pernah membonceng di belakang Rasulullah s.a.w. lalu datanglah seorang wanita dari (suku) Khats'am meminta fatwa kepada beliau. Maka Fadl pun melihat kepadanya dan wanita itupun melihat kepada Fadl. Lalu Rasulullah s.a.w. memalingkan wajah Fadl ke arah lain. Berkata wanita tersebut, "Ya Rasulullah, sesungguhnya kewajiban yang Allah telah wajibkan atas hamba-Nya telah sampai kepada bapakku yang telah tua usianya yang tidak sanggup lagi untuk tetap duduk di atas kendaraan, maka apakah boleh aku menghajikannya?" Jawab Rasulullah s.a.w.: "Ya, hajikanlah untuknya!" Berkata Abdullah bin Abbas, "Kejadian tersebut pada waktu Haji Wada." (Hadits SHOHIH riwayat Bukhari (no.1513, 1854, 1855, 4399 dan 6228) dan Muslim 4/106. Lafadz hadits dari riwayat Imam Muslim demikian juga tambahan di dalam kurung.) 4.Menunaikan "Nazar haji" orang tuanya! Dalilnya: Artinya: Dari Ibnu Abbas: Sesungguhnya ada seorang wanita dari (suku) Juhainah datang kepada Nabi s.a.w. lalu bertanya, "Sesungguhnya ibuku bernazar haji, akan tetapi sampai wafat ia belum menunaikan haji, maka apakah boleh aku menghajikannya?" Jawab Nabi s.a.w., "ya, hajikanlah untuknya! Bagaimana pendapatmu kalau sekiranya ibumu mempunyai hutang apakah engkau akan melunasinya? Tunaikanlah hak Allah! Karrena Allah lebih berhak untuk ditunaikan!" (Haits SHOHIH riwayat Bukhari (1852).) 5.Menhgajikan orang tua yang telah wafat (haji Fardu)! Dalilnya: Artinya: .."Ya Rasulullah, sesungguhnya ibuku (yang telah mati) ada tangunggan puasa satu bulan, maka apakah boleh aku menggantikan puasanya?" Jawab Rasulullah s.a.w., "Puasalah untuknya!" Perempuan itu bertanya lagi, "Ya Rasulullah ibuku belum melaksanakan haji sama sekali, maka apakah boleh aku menghajikannya?" Jawab Rasulullah s.a.w., "Hajikanlah!" (Hadits SHOHIH riwayat Muslim 3/156). Inilah hadits-hadits yang menjelaskan secara khusus beberapa ibadah atau amal sholih yang (hanya) boleh dikerjakan anak untuk orang tuanya. Sumber:MENANTI BUAH HATI DAN HADIAH UNTUK YANG DINANTI oleh: ABDUL HAKIM Bin AMIR ABDAD (guru hadits). --------------------------------------------------------------------------- Catatan:: bagi yang sayang dengan orang tuanya,tentu akan beramal sholeh. dan bagi yang sayang anaknya, tentu akan dididik dengan agama [EMAIL PROTECTED] accounting PT. TRI WALL INDONESIA KAW. IND. JABABEKA 1-CIKARANG BEKASI [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/