RE: [media-dakwah] Kredit Rumah/Motor

2007-04-19 Terurut Topik Ahmad Al-Badruuni
Assalamu alaikum,
   
  Prinsip yang diterapkan pada perbankan syariah,dalam hal ini pembiayaan rumah 
adalah menggunakan akad murabahah yang dibolehkan dalam syariat Islam. Jadi 
berbeda dengan bunga bank.
  Beda secara prinsip bagaimana?Akad murabahah merupakan akad dimana pihak bank 
membeli dahulu rumah yang diakadkan kemudian dijual kepada nasabah dengan harga 
pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati. Dari sini nasabah 
mendapat keuntungan dimana nilai cicilan tidak akan pernah berubah sampai 
cicilan selesai.
   
  Memudahkan,meringankan,dan menentramkan bukan?
   
  Terima kasih,
  Ahmad
  

"Angayomi, Tri" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Saya tdk tahu yg sebenarnya, semoga Alloh mengampuni saya
Ini hanya pendapat saya
JIka yg disarankan Mba' Yudith ini, kemungkinan bayak org yg hidup ngontrak 
sepanjang hidupnya, ..karena harga tanah cenderung naik ...
Kalau para usdt terkenal or pedagang mungkin bisa nabung setiap hari dan setiap 
hari kemungkinan naik pendapatan adalah sangat banyak pedanggang bisa untuk 
sehara 100 ribu (tergantung dagangannya), usd terkenal bisa dapat dari pengisi 
kajian kadang banyak kadang sedikit.dan paling sedikit tidak mungkin 
dibawah 100 ribu, tapi beda kalau karyawan pabrik..hanya bisa nabung sebulan 
sekali kalau nerima gajinya bulanan atau seminggu sekali klu nrima gajinya 
mingguandan cenderung naik gaji itu sangat kecil, nunggu UMR naik, naik 
paling tinggi 5 -10 %, sedangkan tanah harganya bisa naik 25 % keatas..

Kalau dipikir ditelaahantara bunga bank konvensional dan sistem bagi hasil 
bank syariah bedanya kata-kata or istilahnya saja
kalau Bank konvensional namanya Bunga, kalau Bank Syariah namanya bagi hasil


Kalau menurut penjualan dagang jual beli...jika dua-duanya setuju 
terjadilah yg namanya ijab qobul jual beli, 
Jika yg membeli tanah tidak merasa keberatan dengan sistem bunga yg disyaratkan 
oleh pihak bank...terjadilah persetujuan
apakah ini termasuk menzalimisaya tidak bisa menjawab...

Jika calon pembeli rumah tidak mau membeli dikarenakan ada bunga...apakah bank 
memaksa?...coba di cekkukira tdk ada bank yg memaksa...


maaf jikalau kurang berkenan, yg benar datang dari Alloh semata dan yang salah 
datang dari diri yg dhoib ini




-Original Message-
From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of yudith 
intanwidya
Sent: Tuesday, April 17, 2007 1:21 PM
To: Wahyu; media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: Re: [media-dakwah] Kredit Rumah/Motor

Wa'alaikum salam wr wb

menurut saya yang bodoh ini soal pembelian barang2 tsb secara kredit 
sebenarnya tidak ada masalah... Justru yg jadi masalah adalah : bahwa dalam 
sistem kredit yg banyak ada di sekitar kita baik itu utk motor, rumah, dsb 
adalah sangat jelas menggunakan sistem RIBA.
Coba deh perhatikan, saya yakin orang yang gak tau agama-pun pasti bisa 
membedakan sistem2 perkreditan yg berjalan di sekeliling kita. Harga jual klo 
kontan / cash misalnya 100rb, tp dengan sistem kredit, harga totalnya jadi 
125rb...ini misalnya. Lalu apa namanya utk kelebihan yg 25rb ini??
Di jaman kapitalis spt ini, sudah langka sekali menemukan sistem kredit yang 
benar2 syar'i.
Bahkan oleh pihak bank syariah sekalipun (jadi inget apa yg pernah dijelaskan 
oleh salah satu ikhwan saudara kita yg dari BNI Syariah bbrp bulan yg lalu) 
bahwa sistem mereka sendiri tidak bisa lepas dari sistem BUNGA BANK... tentunya 
dg berbagai macam alasan dan upaya untuk menghilangkan noda RIBA dalam sistem 
tersebut.

Trus, sekarang bagaimana baiknya klo kita mau ngikutin syar'i-nya?
Klo mau nih ya pake cara klasik yg sering diajarkan pada waktu dulu kita 
sekolah di SD... MENABUNG aja.

Jika Antum semua semakin banyak kemauan, ya Antum harus semakin keras 
berusahatp klo Antum mau ambil jalan pintas, dlm hal ini yakni "kredit aja" 
ya sudah silakan Antum terima konsekuensi-nya bahwa Antum secara LANGSUNG 
terlibat dalam perbuatan RIBA. Dan bagaimana konsekuensinya ttg RIBA, saya 
pikir Antum semua sudah pasti paham deh

Ini hanya pendapat saya... jika benar, pikiran ini berasal dari petunjuk Allah, 
namun jika salah, mohon maafkan saya karena hal ini saya sampaikan dari egoisme 
saya sbg makhluk. Wallahu'alam bishowab. Semoga Allah selalu memberi petunjuk 
bagi kita semua. Amin.

Wassalamu'alaikum wr wb

Wahyu < [EMAIL PROTECTED] <mailto:w_setiadi%40mks.co.id> co.id> wrote:
Ass. Wr. Wb.

Saudara/i ku yang Insya ALLOH dimuliakan ALLOH SWT, mohon pencerahannya. 
Bagaimana hukumnya melaksanakan kredit baik kredit rumah maupun kredit 
kendaraan yang mana kita ketahui bahwa kita (konsumen) bukan hanya berhubungan 
dengan pengembang atau dealer namun kita harus berhubungan dengan bank yang 
selalu menggunakan sistem bunga.

Wslm, Wr. Wb,
@di

[Non-text portions of this message have been removed]

-
Ahhh...imagining that irresis

RE: [media-dakwah] Kredit Rumah/Motor

2007-04-17 Terurut Topik fajar wirahadi
Kembalilah kepada keikhlasan dan ketulusan dalam melaksanakannya.. 
semoga apa yang dilakukan tetap ada nilai ibadah...sekalipun KREDIT dan ada 
bunganya yang seringkali RIBA...
   
  Allah Maha Tahu dan Kaya...

"Angayomi, Tri" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Saya tdk tahu yg sebenarnya, semoga Alloh mengampuni saya
Ini hanya pendapat saya
JIka yg disarankan Mba' Yudith ini, kemungkinan bayak org yg hidup ngontrak 
sepanjang hidupnya, ..karena harga tanah cenderung naik ...
Kalau para usdt terkenal or pedagang mungkin bisa nabung setiap hari dan setiap 
hari kemungkinan naik pendapatan adalah sangat banyak pedanggang bisa untuk 
sehara 100 ribu (tergantung dagangannya), usd terkenal bisa dapat dari pengisi 
kajian kadang banyak kadang sedikit.dan paling sedikit tidak mungkin 
dibawah 100 ribu, tapi beda kalau karyawan pabrik..hanya bisa nabung sebulan 
sekali kalau nerima gajinya bulanan atau seminggu sekali klu nrima gajinya 
mingguandan cenderung naik gaji itu sangat kecil, nunggu UMR naik, naik 
paling tinggi 5 -10 %, sedangkan tanah harganya bisa naik 25 % keatas..

Kalau dipikir ditelaahantara bunga bank konvensional dan sistem bagi hasil 
bank syariah bedanya kata-kata or istilahnya saja
kalau Bank konvensional namanya Bunga, kalau Bank Syariah namanya bagi hasil


Kalau menurut penjualan dagang jual beli...jika dua-duanya setuju 
terjadilah yg namanya ijab qobul jual beli, 
Jika yg membeli tanah tidak merasa keberatan dengan sistem bunga yg disyaratkan 
oleh pihak bank...terjadilah persetujuan
apakah ini termasuk menzalimisaya tidak bisa menjawab...

Jika calon pembeli rumah tidak mau membeli dikarenakan ada bunga...apakah bank 
memaksa?...coba di cekkukira tdk ada bank yg memaksa...


maaf jikalau kurang berkenan, yg benar datang dari Alloh semata dan yang salah 
datang dari diri yg dhoib ini




-Original Message-
From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of yudith 
intanwidya
Sent: Tuesday, April 17, 2007 1:21 PM
To: Wahyu; media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: Re: [media-dakwah] Kredit Rumah/Motor

Wa'alaikum salam wr wb

menurut saya yang bodoh ini soal pembelian barang2 tsb secara kredit 
sebenarnya tidak ada masalah... Justru yg jadi masalah adalah : bahwa dalam 
sistem kredit yg banyak ada di sekitar kita baik itu utk motor, rumah, dsb 
adalah sangat jelas menggunakan sistem RIBA.
Coba deh perhatikan, saya yakin orang yang gak tau agama-pun pasti bisa 
membedakan sistem2 perkreditan yg berjalan di sekeliling kita. Harga jual klo 
kontan / cash misalnya 100rb, tp dengan sistem kredit, harga totalnya jadi 
125rb...ini misalnya. Lalu apa namanya utk kelebihan yg 25rb ini??
Di jaman kapitalis spt ini, sudah langka sekali menemukan sistem kredit yang 
benar2 syar'i.
Bahkan oleh pihak bank syariah sekalipun (jadi inget apa yg pernah dijelaskan 
oleh salah satu ikhwan saudara kita yg dari BNI Syariah bbrp bulan yg lalu) 
bahwa sistem mereka sendiri tidak bisa lepas dari sistem BUNGA BANK... tentunya 
dg berbagai macam alasan dan upaya untuk menghilangkan noda RIBA dalam sistem 
tersebut.

Trus, sekarang bagaimana baiknya klo kita mau ngikutin syar'i-nya?
Klo mau nih ya pake cara klasik yg sering diajarkan pada waktu dulu kita 
sekolah di SD... MENABUNG aja.

Jika Antum semua semakin banyak kemauan, ya Antum harus semakin keras 
berusahatp klo Antum mau ambil jalan pintas, dlm hal ini yakni "kredit aja" 
ya sudah silakan Antum terima konsekuensi-nya bahwa Antum secara LANGSUNG 
terlibat dalam perbuatan RIBA. Dan bagaimana konsekuensinya ttg RIBA, saya 
pikir Antum semua sudah pasti paham deh

Ini hanya pendapat saya... jika benar, pikiran ini berasal dari petunjuk Allah, 
namun jika salah, mohon maafkan saya karena hal ini saya sampaikan dari egoisme 
saya sbg makhluk. Wallahu'alam bishowab. Semoga Allah selalu memberi petunjuk 
bagi kita semua. Amin.

Wassalamu'alaikum wr wb

Wahyu < [EMAIL PROTECTED] <mailto:w_setiadi%40mks.co.id> co.id> wrote:
Ass. Wr. Wb.

Saudara/i ku yang Insya ALLOH dimuliakan ALLOH SWT, mohon pencerahannya. 
Bagaimana hukumnya melaksanakan kredit baik kredit rumah maupun kredit 
kendaraan yang mana kita ketahui bahwa kita (konsumen) bukan hanya berhubungan 
dengan pengembang atau dealer namun kita harus berhubungan dengan bank yang 
selalu menggunakan sistem bunga.

Wslm, Wr. Wb,
@di

[Non-text portions of this message have been removed]

-
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
Check outnew cars at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]



This message (including any attachments) is only for the use of the person(s) 
for whom it is intended. It may contain Mattel confidential, proprietary and/or 
trade secret information. If you are not the intend

RE: [media-dakwah] Kredit Rumah/Motor

2007-04-17 Terurut Topik Angayomi, Tri
Saya tdk tahu yg sebenarnya, semoga Alloh mengampuni saya
Ini hanya pendapat saya
JIka yg disarankan Mba' Yudith ini, kemungkinan bayak org yg  hidup ngontrak 
sepanjang hidupnya, ..karena harga tanah cenderung naik ...
Kalau para usdt terkenal or pedagang mungkin bisa nabung setiap hari dan setiap 
hari kemungkinan naik pendapatan adalah sangat banyak pedanggang bisa untuk 
sehara 100 ribu (tergantung dagangannya), usd terkenal bisa dapat dari pengisi 
kajian kadang banyak kadang sedikit.dan paling sedikit tidak mungkin 
dibawah 100 ribu, tapi  beda kalau karyawan pabrik..hanya bisa nabung sebulan 
sekali kalau nerima gajinya bulanan atau seminggu sekali klu nrima gajinya 
mingguandan cenderung naik gaji itu sangat kecil, nunggu UMR naik, naik 
paling tinggi 5 -10 %, sedangkan tanah harganya bisa naik 25 % keatas..
 
Kalau dipikir ditelaahantara bunga bank konvensional dan sistem bagi hasil 
bank syariah bedanya kata-kata or istilahnya saja
kalau Bank konvensional namanya Bunga, kalau Bank Syariah namanya bagi hasil
 
 
Kalau menurut penjualan dagang jual beli...jika dua-duanya setuju 
terjadilah yg namanya ijab qobul jual beli, 
Jika yg membeli tanah tidak merasa keberatan dengan sistem bunga yg disyaratkan 
oleh pihak bank...terjadilah persetujuan
apakah ini termasuk menzalimisaya tidak bisa menjawab...
 
Jika calon pembeli rumah tidak mau membeli dikarenakan ada bunga...apakah bank 
memaksa?...coba di cekkukira tdk ada bank yg memaksa...
 
 
maaf  jikalau kurang berkenan, yg benar datang dari Alloh semata dan yang salah 
datang dari diri yg dhoib ini
 
 
 

-Original Message-
From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of yudith 
intanwidya
Sent: Tuesday, April 17, 2007 1:21 PM
To: Wahyu; media-dakwah@yahoogroups.com
Subject: Re: [media-dakwah] Kredit Rumah/Motor



Wa'alaikum salam wr wb

menurut saya yang bodoh ini soal pembelian barang2 tsb secara kredit 
sebenarnya tidak ada masalah... Justru yg jadi masalah adalah : bahwa dalam 
sistem kredit yg banyak ada di sekitar kita baik itu utk motor, rumah, dsb 
adalah sangat jelas menggunakan sistem RIBA.
Coba deh perhatikan, saya yakin orang yang gak tau agama-pun pasti bisa 
membedakan sistem2 perkreditan yg berjalan di sekeliling kita. Harga jual klo 
kontan / cash misalnya 100rb, tp dengan sistem kredit, harga totalnya jadi 
125rb...ini misalnya. Lalu apa namanya utk kelebihan yg 25rb ini??
Di jaman kapitalis spt ini, sudah langka sekali menemukan sistem kredit yang 
benar2 syar'i.
Bahkan oleh pihak bank syariah sekalipun (jadi inget apa yg pernah dijelaskan 
oleh salah satu ikhwan saudara kita yg dari BNI Syariah bbrp bulan yg lalu) 
bahwa sistem mereka sendiri tidak bisa lepas dari sistem BUNGA BANK... tentunya 
dg berbagai macam alasan dan upaya untuk menghilangkan noda RIBA dalam sistem 
tersebut.

Trus, sekarang bagaimana baiknya klo kita mau ngikutin syar'i-nya?
Klo mau nih ya pake cara klasik yg sering diajarkan pada waktu dulu kita 
sekolah di SD... MENABUNG aja.

Jika Antum semua semakin banyak kemauan, ya Antum harus semakin keras 
berusahatp klo Antum mau ambil jalan pintas, dlm hal ini yakni "kredit aja" 
ya sudah silakan Antum terima konsekuensi-nya bahwa Antum secara LANGSUNG 
terlibat dalam perbuatan RIBA. Dan bagaimana konsekuensinya ttg RIBA, saya 
pikir Antum semua sudah pasti paham deh

Ini hanya pendapat saya... jika benar, pikiran ini berasal dari petunjuk Allah, 
namun jika salah, mohon maafkan saya karena hal ini saya sampaikan dari egoisme 
saya sbg makhluk. Wallahu'alam bishowab. Semoga Allah selalu memberi petunjuk 
bagi kita semua. Amin.

Wassalamu'alaikum wr wb


Wahyu < [EMAIL PROTECTED] <mailto:w_setiadi%40mks.co.id> co.id> wrote:
Ass. Wr. Wb.

Saudara/i ku yang Insya ALLOH dimuliakan ALLOH SWT, mohon pencerahannya. 
Bagaimana hukumnya melaksanakan kredit baik kredit rumah maupun kredit 
kendaraan yang mana kita ketahui bahwa kita (konsumen) bukan hanya berhubungan 
dengan pengembang atau dealer namun kita harus berhubungan dengan bank yang 
selalu menggunakan sistem bunga.

Wslm, Wr. Wb,
@di

[Non-text portions of this message have been removed]

-
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
Check outnew cars at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]




 


This message (including any attachments) is only for the use of the person(s) 
for whom it is intended. It may contain Mattel confidential, proprietary and/or 
trade secret information. If you are not the intended recipient, you should not 
copy, distribute or use this information for any purpose, and you should delete 
this message and inform the sender immediately.


[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [media-dakwah] Kredit Rumah/Motor

2007-04-16 Terurut Topik yudith intanwidya
Wa'alaikum salam wr wb
   
  menurut saya yang bodoh ini soal pembelian barang2 tsb secara kredit 
sebenarnya tidak ada masalah... Justru yg jadi masalah adalah : bahwa dalam 
sistem kredit yg banyak ada di sekitar kita baik itu utk motor, rumah, dsb 
adalah sangat jelas menggunakan sistem RIBA.
  Coba deh perhatikan, saya yakin orang yang gak tau agama-pun pasti bisa 
membedakan sistem2 perkreditan yg berjalan di sekeliling kita. Harga jual klo 
kontan / cash misalnya 100rb, tp dengan sistem kredit, harga totalnya jadi 
125rb...ini misalnya. Lalu apa namanya utk kelebihan yg 25rb ini??
  Di jaman kapitalis spt ini, sudah langka sekali menemukan sistem kredit yang 
benar2 syar'i.
  Bahkan oleh pihak bank syariah sekalipun (jadi inget apa yg pernah dijelaskan 
oleh salah satu ikhwan saudara kita yg dari BNI Syariah bbrp bulan yg lalu) 
bahwa sistem mereka sendiri tidak bisa lepas dari sistem BUNGA BANK... tentunya 
dg berbagai macam alasan dan upaya untuk menghilangkan noda RIBA dalam sistem 
tersebut.

  Trus, sekarang bagaimana baiknya klo kita mau ngikutin syar'i-nya?
  Klo mau nih ya pake cara klasik yg sering diajarkan pada waktu dulu kita 
sekolah di SD... MENABUNG aja.
   
  Jika Antum semua semakin banyak kemauan, ya Antum harus semakin keras 
berusahatp klo Antum mau ambil jalan pintas, dlm hal ini yakni "kredit aja" 
ya sudah silakan Antum terima konsekuensi-nya bahwa Antum secara LANGSUNG 
terlibat dalam perbuatan RIBA. Dan bagaimana konsekuensinya ttg RIBA, saya 
pikir Antum semua sudah pasti paham deh
   
  Ini hanya pendapat saya... jika benar, pikiran ini berasal dari petunjuk 
Allah, namun jika salah, mohon maafkan saya karena hal ini saya sampaikan dari 
egoisme saya sbg makhluk. Wallahu'alam bishowab. Semoga Allah selalu memberi 
petunjuk bagi kita semua. Amin.
   
  Wassalamu'alaikum wr wb
   
  
Wahyu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Ass. Wr. Wb.

Saudara/i ku yang Insya ALLOH dimuliakan ALLOH SWT, mohon pencerahannya. 
Bagaimana hukumnya melaksanakan kredit baik kredit rumah maupun kredit 
kendaraan yang mana kita ketahui bahwa kita (konsumen) bukan hanya berhubungan 
dengan pengembang atau dealer namun kita harus berhubungan dengan bank yang 
selalu menggunakan sistem bunga.

Wslm, Wr. Wb,
@di

[Non-text portions of this message have been removed]



 

   
-
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]