[mediacare] mohon bantuan info...

2007-10-01 Terurut Topik Jussy Puturuhu
Salam,
   
  Minggu yang lalu saya sempat membaca di millis ada info mengenai media cetak 
baru dalam bentuk tabloid remaja dan membutuhkan tenaga pemasaran. 
   
  Untuk itu saya mohon bantuan dari millis, mungkin ada yang masih ingat info 
tersebut dan mungkin punya alamat lengkapnya. Atas bantuan teman2 saya ucapkan 
terima kasih.
   
  Selamat menunaikan ibadah puasa.
   
  J

   
-
Luggage? GPS? Comic books? 
Check out fitting  gifts for grads at Yahoo! Search.

Re: [mediacare] MUSCLE MAGAZINE

2007-08-22 Terurut Topik Jussy Puturuhu
O, iya, alamat muscle indonesia magazine ini dimana ya?

yudi rachman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:  TELAH BEREDAR MAJALAH 
MUSCLE INDONESIA ( FITNESS LIFESTYLE )
EDISI 2

LEBIH BERISI DAN INFORMATIF, FULL COLOUR,126 Halaman

__
Pinpoint customers who are looking for what you sell. 
http://searchmarketing.yahoo.com/


 

   
-
Ready for the edge of your seat? Check out tonight's top picks on Yahoo! TV. 

Re: [mediacare] HAM - Re: Abu Dujana

2007-07-09 Terurut Topik Jussy Puturuhu
He100x...Memang sebagian orang pandai di Indonesia  selalu mau urusin, 
mengkritik negeri orang lain. Selain itu di Indonesia banyak orang pandai yang 
berbicara tentang HAM, KEBENARAN dan KEADILAN tetapi tindakannya sangat jauhhh 
dari HAM, kebenaran & keadilan itu sendiri.

  Ngurusin masalah HAM, Kebenaran dan keadilan buat saudara2 kita TKI yang 
menjadi korban aniaya sang majikan di ARAB/Malaysia/Dll itu saja belum beres 
dan kita menutup mata atas masalah ini. 
  Dan sangat Ironis saudara2 kita ini sdh disiksa malah uangnya di pakai untuk 
membela negara orang yang sudah menyiksa & membunuh saudari2 kita. Apa yang 
dilakukan dari sebagian orang2 ini hanya bertujuan mencari simpatik publik 
untuk meraih Kekuasaan dengan bendera HAM, kebenaran & keadilan. 
   
  SADARLAH SAUDARA2KU, LEPASKAN TOPENG KEMUNAFIKAN & KESOMBONGAN DARI NEGERI 
INI AGAR NEGERI TIDAK TERKENA BENCANA TERUS MENERUS. 
   
  PESAN BUAT POLRI : KEJAR TERUS DAN TANGKAP PARA TERORIS/KELOMPOK SEPARATIS, 
SIAPAPUN YANG TERLIBAT DALAM AKSI BOM DAN MEMBUAT KEKACAUAN DI INDONESIA HARUS 
DI HUKUM. SEBAB PERBUATAN MEREKA TIDAK MEMANDANG HAM DAN KEADILAN.  
   
  peace
   
  
muskita wati <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Sudah saya tulis sebelumnya, jadi jangan tanya lagi. Saya bilang, 
kalo siapapun sudah harus ditahan dan pengadilan mengeluarkan surat perintah 
penahanan kepada polisi, maka orang yang ditahan sudah kehilangan HAM.

Menegakkan HAM adalah menangkap pelanggar HAM-nya. Jadi harus dibedakan, 
menegakkan HAM dan Melanggar HAM.

Kesalahan Anda adalah otak anda terisi keimanan Islam, jadi enggak 
ngerti-ngerti yang namanya HAM. Silakan belajar HAM dulu, enggak perlu belajar 
Syariah Islam. Yang berlaku di berbagai belahan dunia adalah HAM bukan Syariah. 
Melanggar Syariah memang ada risikonya, yaitu berhadapan dengan polisi Syariah 
dan FPI, tapi jangan coba2 melanggar HAM, contohnya seperti Afghanistant dan 
Iraq.

Ny. Muslim binti Muskitawati.

--- "M. Irwan Hrp" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Dear Muskitawati,
> 
> Menurut tulisan Anda
> 
> "Penyidik dan keputusan pengadilan inilah yang
> kemudian
> digunakan oleh kepala negara untuk mengambil
> keputusan."
> 
> Coba kita runut masalahnya.
> Terjadi peristiwa runtuhnya WTC dan penabrakan di
> Pentagon, lalu muncullah
> yang namanya tersangka (yang ternyata masih hidup
> ratusan kilometer dari
> tempat kejadian).
> 
> Menurut HAM, seharusnya seorang tersangka harus
> dilakukan sbb :
> 
> Article 10.
> 
> Everyone is entitled in full equality to a
> fair and public hearing by
> an independent and impartial tribunal, in the
> determination of his rights
> and obligations and of any criminal charge against
> him.
> 
> Article 11.
> 
> (1) Everyone charged with a penal offence has
> the right to be presumed
> innocent until proved guilty according to law in a
> public trial at which he
> has had all the guarantees necessary for his
> defence.
> 
> Apa yang dilakukan pemerintah Amerika ?
> 
> Tanpa ada bukti senjata pemusnah massal di Irak,
> tanpa adanya bukti
> tersangka adalah anggota kelompok Al-Qaeda ( yang
> juga diragukan
> keberadaannya ). Tanpa pengadilan terbuka spt yang
> tercantum dalam article
> 10 dan 11 yang saya berikan diatas. Pemerintah
> Amerika Serikat dengan
> enaknya menghancurkan Afganistan dan Irak.
> 
> So, perlukan kita belajar HAM dari Amerika Serikat,
> seperti yg sering anda
> bicarakan ?
> 
> Mengenai kubu anti-terorist jihad Islam,
> paling-paling hanya sekutu Amerika
> Serikat saja yang mendukung pemerintah Amerika
> Serikat, dan saya juga gak
> yakin bahwa seluruh penduduk Amerika Serikat
> mendukung pemerintahnya.
> Bahkan UN sendiri tidak mampu mendefinisikan apa itu
> teroris dan terorisme
> karena veto yang digunakan Amerika Serikat.
> 
> Jadi, siapakah yang teroris ?
> Hal itu perlu kembali dipertanyakan.


 

   
-
Pinpoint customers who are looking for what you sell. 

Re: [mediacare] Re: RMS tak berdasarkan agama

2007-07-08 Terurut Topik Jussy Puturuhu
Betul. Soal Ambon & RMS, serahkan pada masyarakat ambon sendiri, sebab hanya 
mereka yang tahu apakah RMS itu berjuang atas dasar agama atau tidak. RMS itu 
tidak ada bedanya dengan GAM/OPM/Fretelin.
   
  Mungkin kita bisa kembali melihat kebelakang bahwa saat orde baru berkuasa 
apakah ada konflik Ambon dan Poso pernah rusuh oleh karena AGAMA? TIDAK. Atau 
kita ambil contoh lain, saat orde baru berkuasa apakah ada kelompok teroris 
yang menuntut keadilan dengan cara bom sana sini dan apakah organisasi seperti 
FPI dan laskar Jihadnya itu ada dgn tindakan2nya yang main hakim sendiri di 
setiap daerah? 
   
  Lalu kenapa semua itu bermunculan setelah orde baru lengser dari 
kekuasaannya? saya kira semua bisa memahami. Jadi, saya melihat semua ini 
adalah sebuah GAME yang dengan sengaja di ciptakan untuk mengacaukan negeri 
ini. Tentu ada barisan sakit hati yang tidak ingin kekuasaan itu hilang begitu 
saja. WONG AKU SDH MEMBANGUN BANGSA INI DENGAN SEDEMIKIAN RUPA MALAH MAU DI 
RAMPAS BEGITU SAJA. YAA GUE RUSAKIN LAGI.
   
  PEACE
   
   
  
Sunny <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Front Kedaulatan Maluku [FKM] itu baru meresmikan dirinya dengan 
menaikkan bendera RMS di tempat bernama Kudamati, Ambon, pada 18 Desember 2001, 
jadi kurang lebih dua tahun setelah pecahnya konflik berdarah di Ambon pada 19 
Januari 1999. 

Sedangkan Republik Maluku Selatan [RMS] diproklamirkan pada 25 April 1950.

Ada kemungkinan berdirinya FKM itu diembuskan oleh intel untuk membenarkan 
didatangkannya Laskar Jihad Sunnah Wal Jamaah dibawah pimpinan jenderal TNI 
Rustam Kastor dan Jaffar Umar Talib. Sebelum terungkap nama Rustam Kastor, Gus 
Dur pernah sebutkan jenderal K. Kedatangan Laskar ke Maluku dilengkapi dengan 
buku-buku tentang RMS di Belanda yang ditulis oleh Rustam Kastor. Jadi agaknya 
telah dipersiapkan bahan-bahan propaganda jauh sebelum terjadi konflik.

Kalau berbicara tentang RMS, dengan pasti dapat dikatakan bahwa gerakan tsb 
tidak berdasarkan agama apapun, sekalipun jumlah penduduk pada tahun 1950-an, 
mayoritas beragama Kristen. Bukti RMS tidak berpihak pada agama tertentu ialah 
Sekretaris [menteri] Dalam Negeri RMS bernama Abdullah Soulisa, beragama Islam. 
Beliau pada masa sebelum dan selama konflik 1999 menjadi imam pada mesjid El 
Fatah di Ambon. Oknom lain ialah wakil panglima perang RMS bernama Abdullah 
Lesteluhu, beragama Islam. Lesteluhu dibunuh oleh agen TNI dalam kesatuannya 
bernama Nussy. Sebagai pengharagaan kepada Nussy diberi pangkat kapten TNI. 
Seorang lagi yaitu "wakil presiden RMS in exile" , bernama Dr Hassan Tan, 
keturunan Tionghoa. Ayah dari Sultan Ternate sekarang ini, gara-gara RMS pernah 
dipenjarakan 5 tahun oleh pemerintah presiden Soekarno, setelah masa penjara 
beliau dipekerjakan pada kementrian Dalam Negeri RI. 

Salah satu hal yang barangkali menarik dengan FKM ialah dua "petinggi" mereka , 
yaitu Agus Wattimena dan Bertil Loupatty. Agus Wattimena ditembak mati di dalam 
rumahnya. Siapa yang menembak, tidak ada berita pasti. Isterinya dilarang 
memberikan komentar. 

Sedangkan Bertil Loupatty, terpaksa lari dari Ambon ke Jawa dan menurut berita 
dia melaporkan diri pada polisi di Jogja. Kemudian dibawa ke markas besar Polri 
di Jakarta. Bertil lari dari Ambon karena mau ditangkap oleh masyarakat Ambon 
karena dituduh meledakkan kapal ms Califronia dan pembakaran gereja tua di desa 
Soya. Hingga kini belum ada berita selanjutnya tentang dirinya.

Pada sore hari tgl 12 Desember 2001 saya turut dalam pertemuan antara pengungsi 
jemaat gereja Bethabara dan Kapolda Firman Gani di Karang Panjang. Dalam rapat 
itu salah seorang pengungsi menanyakan kepada Kapolda, bagaimana dengan 12 
anggota Jihad yang ditangkap waktu mereka mau menghancurkan station radio/TV di 
Gunung Nona. Jawaban Firman Gani bahwa sulit untuk mereka dihadapkan ke 
pengadilan, karena kekurangan bukti dan saksi. 

Esok harinya saya ketemu seorang anggota Yongap [batalion gabungan], Mas X, 
yang sebelumnya sudah kenal. waktu saya memotret di pasar kaget. Saya tanya 
apakah daerah ini adalah daerah rawan? Mas Joko katakan bahwa daerah Karang 
Panjang memang daerah rawang. Saya terus tambahkan, kalau daerah rawang mengapa 
kemarin jenderal datang tanpa eskort brigmob bersenjata lengkap? Mas Joko 
bilang: "kami juga bertanya-tanya mengenai hal itu". Saya kemukakan kepadanya, 
bahwa kemarin dalam rapat Pak Firman Gani mengatakan bahwa Laskar Jihad yang 
ditangkap di Gunung Nona berepa waktu lalu, sulit dihadapkan ke pengadilan, 
karena tidak ada bahan bukti dan saksi. Mas Joko dan temannya agak tercengang 
mendengar apa tyang saya katakan, karena menurut mereka, mereka trurt menangkap 
12 Laskar Jihad tsb dengan bersenjata lengkap. Itu barang-barang buktinya, dan 
kami saksinya, sahut teman Mas Joko. 

Beberapa hari kemudian Mas Joko datang ke tempat saya menginap. Kami ngobrol 
sambil minum kopi. Dalam pembicaraan kami, dia bia bilang bahwa dia dan 
beberapa temannya ditugaskan lagi mencari kolonel Saragih

Re: [mediacare] Re: Keputusan Pengadilan Abu Dujana Bebas ?

2007-07-05 Terurut Topik Jussy Puturuhu
Semoga begitu skenarionya, hanya saja saya melihatnya sulit jika memang abu 
dujana benar2 anggota dari kelompok ini (bukan rekayasa polisi) mengingat para 
pelaku ini adalah termasuk orang2 yg setia dalam kelompoknya. Contoh imam 
samudra, amrozi, dll.

Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:  > Jussy Puturuhu <[EMAIL 
PROTECTED]> wrote:
> pengadilan memutuskan abu dujana bebas oleh karena Polisi salah 
> prosedur dalam proses penangkapan ? Apakah polisi harus memakai cara 
> jawa menangkap teroris yang sdh membunuh sekian banyak manusia ? 
> LUAR BIASA LEMBAGA PENGADILAN INDONESIA membebaskan dari seorang 
> teroris yang membunuh banyak manusia di indonesia ini. Ampunilah 
> bangsa ini Tuhan, kebenaran & keadilan sudah tidak ada lagi di 
> negeri ini.
> 
> 

Sabar, percayakanlah kepada polisi dan pengadilan, tidak akan pernah
ada satupun penjahat yang bisa lolos, apalagi di Indonesia. Yang
tidak jahat saja bisa dicelakakan apalagi penjahat. Polisi dan
Pengadilan Indonesia sangat kejam, enggak gampang seperti itu
melepaskannya.

Tapi kalo kenyataannya gampang dilepas seperti Abu Dujana, anda semua
tak perlu kuatir, kemungkinan besar Abu Dujana itu sendiri adalah
Intel polisi yang sengaja disusupkan sebagai terorist. Dia pura2
ditangkap se-mata2 untuk menyelamatkan nyawanya dari pembunuhan
terorist2 yang dikhianatinya. Mungkin dia dilepaskan untuk tugas yang
belum selesai yang masih dilacak kepolisian.

Ketahuilah, intel polisi itu di-mana2. Kalo kasusnya di Amerika ada
terdakwa bisa lepas atau bebas biasanya karena kepandaian lawyer-nya
yang bisa memutar balik berakrobat argumentasi. Tapi kalo kejadian
itu di Indonesia, tak ada lawyer yang bisa adu argumentasi karena uang
yang lebih berkuasa, atau memang terdakwa yang dilepaskan itu adalah
intel kepolisian. Oleh karena itu serahkan dan percayakan saja kepada
mereka yang mengaturnya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.



 

   
-
Get the free Yahoo! toolbar and rest assured with the added security of spyware 
protection. 

[mediacare] Keputusan Pengadilan Abu Dujana Bebas ?

2007-07-05 Terurut Topik Jussy Puturuhu
pengadilan memutuskan abu dujana bebas oleh karena Polisi salah prosedur dalam 
proses penangkapan ? Apakah polisi harus memakai cara jawa menangkap teroris 
yang sdh membunuh sekian banyak manusia ? LUAR BIASA LEMBAGA PENGADILAN 
INDONESIA membebaskan dari seorang teroris yang membunuh banyak manusia di 
indonesia ini. Ampunilah bangsa ini Tuhan, kebenaran & keadilan sudah tidak ada 
lagi di negeri ini.
   
  

ooq itha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Anak Abu Bujana juga harus dikasih pengertian bahwa bom bom yang 
lalu meledak kalau memang benar adalah ulah bapaknya ? bahwa anak anak dari 
korban bom itu juga merasakan hal yang sama dengan dia...meskipun tidak melihat 
secara langsung tapi merasakan penderitaan yang sama karena ditinggal orang tua 
mereka...dan mereka juga melihat kejadian itu dari pemberitaan di media 
massa...juga miris...juga duka...juga kehilangan...menyedihkan kan?...jadi 
jangan pernah membela / mempertahankan suatu faham..dengan tindakan TEROR !!! 
apapun ALASANNYAKEJAM !!! semua anak anak korban PEMBOMAN tidak juga TAHU !!
   
  salam

rahmad budi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Itu praktik yang biasa

Di tayangan program kriminal televisi Anda pasi sering melihat penjahat 
berhasil ditembak polisi 
setelah mencoba usaha melarikan diri. 
Bagaimana cerita sebenarnya?
Sungguh polisi-polisi kita adalah para penembak jitu bagaikan Hunter di serial 
televisi tahun 80-an. 

Banyak penjahat yang ditangkap, lalu dibawa untuk menunjukkan di mana rumah 
teman-temannya, 
lalu di tengah jalan para penjahat itu entah bagaimana bisa kabur.
Lalu tiba-tiba muncul di televisi berjalan pincang karena pahanya tertembus 
mimis. 
Polisi bilang, penjahat ini mencoba melarikan diri.

Kepada pers, polisi mengatakan mereka telah memberi dua kali tembakan 
peringatan.
tembakan ketiga baru ditujukan ke kaki penjahat yang sedang belari!

Bayangkan betapa hebatnya bisa menembak kaki yang sedang bergerak cepat itu.

Atau mungkin urutannya berubah?
Penjahat disuruh telungkup.
Lalu tembakan pertama ke kaki
tembakan kedua dan ketiga baru ke udara. 

Atau jangan-jangan ada tarifnya juga
Mau bayar berapa?
Dua juta untuk peluru di betis
Satu juta untuk peluru di paha
Kalo cuma Rp 500 ribu peluru di lutut
Makin mahal sakitnya makin berkurang

Yang pernah liputan metropolitan pasti tahu cerita-cerita seperti itu.
Kata polisi, yah, residivis kagak kapok-kapok.
Biar kapok perlu ditembak.
Kalo sudah bosan, matiin saja.
Tokh mereka beban masyarakat.





  On 6/19/07, edi santoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
Kutipan dari Republika, kita bisa membayangkan trauma istri dan anak dari 
Abu Dujana.  
   
  salam jujur
  santo


19 Juni 2007 
'Bapak Disuruh Jongkok, Terus Ditembak' 
dri 
  JAKARTA -- Perjalanan bersama ayah dan dua adiknya, Sabtu (9/6) siang itu, 
tampaknya menjadi pengalaman paling traumatis dalam hidup Sidiq Abdullah Yusuf 
(8 tahun). Sidiq melihat sang ayah --Yusron Mahmudi alias Abu Dujana yang 
ditetapkan Polri sebagai tersangka teroris-- ditembak dari jarak dekat oleh 
anggota Detasemen Khusus 88 (Antiteror) Mabes Polri. 
  ''Bapak disuruh turun dari motor, disuruh jongkok, terus ditembak dari 
belakang,'' ujar Sidiq pelan, ketika datang ke Mabes Polri bersama ibunya, Sri 
Mardiyati (35 tahun), dan rombongan keluarga, Senin (18/6). 
  Sidiq berkisah, siang itu Yusron bersama dia serta dua adiknya, Salman Faris 
Abdul Rahman (6 tahun) dan Hilma Sofia (2,5 tahun), pergi untuk menonton 
pemilihan kepala desa di lapangan Desa Kebarongan, Kec Kemrajen, Kab Banyumas, 
Jateng. Sekitar 100 meter dari rumah, di suatu perempatan, kata Sidiq, sepeda 
motor ayahnya tiba-tiba dipepet pengendara sepeda motor lainnya. 
  Ketiganya pun secara bersamaan terjatuh dari motor. Bahkan, Hilma yang saat 
itu membonceng di depan Yusron, sempat tertindih motor. ''Habis itu, aku 
dipegangi oleh orang itu,'' ujar Sidiq yang tampang polosnya menyiratkan trauma 
belum hilang darinya. Hanya kalimat-kalimat pendek yang bisa dikutip wartawan 
dari mulut Sidiq. 
  Pengakuan Sidiq kepada Tim Pengacara Muslim (TPM) tak kalah mencengangkan. 
Menurut Qadhar Faisal, salah satu kuasa hukum keluarga Yusron, tidak hanya 
Sidiq yang melihat ayahnya ditembak dari jarak dekat. Dua adik Sidiq, kata 
Qadhar, juga ikut melihat ayah mereka tak berdaya ditembus timah panas, sebelum 
akhirnya mereka masuk kembali ke rumah. ''Saat lari, Sidiq mendengar empat kali 
tembakan, Salman tiga kali,'' kata Qadhar. 
  Sri Mardiyati yang kemarin datang ke Mabes Polri sambil menggendong Hilma, 
menambahkan, tak lama setelah tiga anaknya sampai di rumah, beberapa petugas 
menjemput keluarganya. Lalu, mereka dibawa ke sebuah hotel di Yogyakarta. Sejak 
saat itu, Mardiyati dan anak-anaknya tidak pernah lagi bertemu Yusron. 
  ''Saya tidak kenal Abu Dujana, suami saya bernama Yusron atau dikenal Ainul 
Bahri,'' tegas Mardiyati ketika wartawan menanyakan sejauh mana kedekatannya 
dengan Abu Dujana. 
  Dia yakin, proses penangkapan

Re: [mediacare] Re: CNN & Abu Dujan

2007-07-05 Terurut Topik Jussy Puturuhu
LEPASKAN SEMUA SIMBOL ISLAM DAN TIDAK PERLU MENGATAKAN JIHAD ATAS NAMA AGAMA 
ATAU MENERIAK-RIAKAN NAMA ALLAH UNTUK MENJADI TERORIS AGAR ISLAM TIDAK DI 
KATAKAN AGAMA YG KERAS DAN DOYAN MEMBUNUH. SAYA HANYA KASIHAN SAUDARA2KU YG 
MENJALANKAN ISLAM YANG BENAR TETAPI TERKENA DAMPAK HUJATAN2 YANG TIDAK BAIK 
OLEH KARENA ULAH TERORIS YG MELAKUKAN KEJAHATANNYA DENGAN ATAS NAMA AGAMA. JIKA 
MAU MEMBUNUH, LAKUKAN TANPA MENG ATASNAMAKAN AGAMA. 
   
  PERISTIWA RMS DI AMBON BEBERAPA WAKTU LALU MEMBUAT SAYA HERAN MENGAPA 
SAUDARA2KU MEMPUNYAI POLA PIKIR BAHWA RMS ITU=KRISTEN DAN HARUS MERESPON 
TINDAKAN RMS DENGAN MELEMPARI GEREJA? APAKAH RMS ITU BERBAU SARA ATAU RMS MENG 
ATAS NAMAKAN AGAMA ? TIDAK. 
  SEJARAH AMBON TIDAK DEMIKIAN. TOLERANSI UMAT BERAGAMA DI AMBON SEJAK DAHULU 
SDH SANGAT LUAR BIASA BAIKNYA. DAN SEJARAH RMS TIDAK DAPAT MERUSAK HUBUNGAN 
TERSEBUT. LALU SIAPA YG MERUSAKNYA? CARI TAHU SENDIRI
   
   
  
Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  > "M. Irwan Hrp" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Amerika Serikat (melalui salah satu corong-nya yaitu CNN), paling 
> senang menuduh negara lain yang tidak sepaham dgn mereka sebagai 
> teroris. Namun, pada saat PBB hendak mendefinisikan apa itu 
> terorisme, Amerika Serikat menggunakan hak veto-nya untuk 
> membatalkan definisi tersebut.
> 

Rupanya anda itu pembela terorist bukan karena orangnya tetapi karena
agamanya. Anda merasa berkewajiban membela teror Islam karena merasa
beragama Islam.

Anda tidak bisa menuduh Amerika se-wenang2 menuduh, karena semua
tuduhan itu berdasarkan kenyataan bukan khayalan seperti anda
mengkhayalkan adanya Allah yang maha kuasa yang memberi firman wahyu
kedalam AlQuran.

Amerika tidak menuduh negara lain berdasarkan wahyu setan ataupun
wahyu Allah melainkan berdasarkan apa yang terjadi dalam negara ybs
dan apa yang dilakukan oleh pemerintahnya.

Amerika tidak pernah memveto pendapat yang tidak sepaham karena hak
veto itu hanya berlaku untuk tindakan yang akan diberlakukan bukan
untuk pendapat. Termasuk dalam mendefinisikan HAM, maupun
mendefinisikan istilah terorisme sudah ada sejak UN itu berdiri, bahwa
semua gerakan yang bukan berasal dari dukungan negara anggauta UN
tentunya tidak akan dianggap sebagai legal melainkan ilegal.

Silahkan anda renungkan sendiri apabila agama lain yang bukan Islam
melakukan hal2 yang sama yang dilakukan oleh terorist Dujana yang
tertangkap ini. Apakah kalo Dujana bilang dia ingin mendirikan negara
berdasarkan Bible sehingga melakukan gerakan2 biadab ini akan tetap
anda bela Anda itu bukan membela kebenaran, anda itu bukan
membela semua manusia, melainkan anda membela agama Islam dan
ajaran2nya yang biadab yang menteror manusia lain yang menolak
menyembah Allah.

Ketahuilah, setiap orang dalam HAM berhak memilih kepercayaannya
seperti juga umat Islam, tapi dilarang untuk mengganggu kepercayaan
orang lainnya. HAM melarang membedakan siapapun dengan mem-beda2kan
agamanya, tak bisa anda memberlakukan ajaran Islam yang menyatakan
hanya Muslimin saja yang merupakan manusia yang tinggi derajatnya
sedangkan yang lainnya lebih rendah daripada binatang.

Islam secara biadab menyatakan bahwa harkat dan derajat manusia diukur
dari ketakwaannya dan keimanannya dalam menyembah Allahnya.

HAM sebalinya menyatakan bahwa harkat dan derajat semua manusia adalah
sama dan pengabdiannya diukur dari amalnya kepada seluruh masyarakat
dunia ini tanpa mem-beda2kan agamanya.

HAM melindungi semua manusia termasuk umat Islam, sebalinya Islam
hanya melindungi umat Islam dan menghalalkan pembantaian penyembah
berhala, pembunuhan orang2 murtad, kafir, Yahudi dll.

HAM tidak mengenal orang murtad karena dalam HAM semua umat manusia
dilindungi hak2nya untuk pindah agama, dengan kata lain HAM melindungi
orang murtad sama seperti orang yang bertakwa.

Janganlah anda memutar balik arti dalam artikel2 HAM untuk melindungi,
membela atau membebaskan terorist Jihad Islam yang maha biadab ini. 
Bandingkanlah betapa banyaknya pengabdian bangsa Amerika ini kepada
dunia keseluruhannya termasuk kepada umat Islamnya. Hampir tidak ada
satupun dalam semua kegiatan hidup anda yang tidak melibatkan hasil
produksi teknologi Amerika. Untuk itulah perlu saya tulis diatas
bahwa HAM mengukur pengabdian seseorang dari amalnya kepada seluruh
masyarakat didunia ini bukan dari ukuran ketakwaan atau keimanan yang
cuma bersarang dalam angan2 umat yang diracuni oleh ajaran2 yang sesat
seperti halnya ajaran Islam ini.

Sebagai umat Islam, bukanlah seharusnya anda menentang dan membantah
realitas ini, justru tugas anda sebagai umat untuk memperbaikinya
karena semua ajaran maupun semua agama tidak seharusnya menimbulkan
bencana dan kalopun menimbulkan bencana seharusnya bisa diperbaiki. 
Tetapi kalo anda sebagai umat menganggapnya bahwa ajaran biadab ini
tidak bisa diubah, maka orang lain lah yang akan mengubahnya dan hal
itu justru akan menimbulkan bencana bagi umat Islam itu sendiri.

Ny. Muslim binti Muskitawati.



 

   
--

Re: [mediacare] Perda Berbasis Injil

2007-03-22 Terurut Topik Jussy Puturuhu
Saya sebagai orang yang beragama kristen tidak setuju atas perda tersebut. Jika 
dilihat dari hukum Injil (Tuhan Yesus Kristus) yang adalah KASIH dimana Kasih 
itu harus dinyatakan dalam kehidupan kita, maka jalankan dan lakukanlah hukum 
Kasih kepada sesama, siapapun orang itu dengan tanpa memandang agama. Apa 
artinya sebuah hukum Tuhan jika manusia itu sendiri tidak bisa menunjukkan cara 
hidup yang benar dan penuh Kasih kepada sesama? Dan tidak perlu orang kristen 
melarang2 atau mengatur orang lain untuk beribadah menurut kepercayaannya 
karena itu sama saja melecehkan Hukum Kasih itu yang sebenarnya. Ingatlah 
saudara2ku, dalam Injil Tuhan berfirman bahwa bukanlah orang yang memanggil 
namanku Tuhan, Tuhan, Tuhan yang masuk dalam Surga tetapi mereka yang melakukan 
firmanKU (Orang yang sungguh2 melakukan Firman Tuhan itu secara benar dan 
menyatakan Kasih Tuhan kepada sesama). Jadi saya berharap masyarakat Irian jaya 
tidak perlu ikut-ikutan untuk membuat perda yang berbasiskan
 Injil. saya pribadi tidak mendukung. Memang miris hati ini bila melihat di 
propinsi lainnya berlomba untuk memberlakukan hukum islam di kotanya dan pihak 
minoritas tidak bisa berbuat apa-apa selain harus menerimanya. Tapi yang lebih 
penting bagi kita semua dan khususnya saudara2ku di Irian jaya TANAMKAN SAJA 
HUKUM TUHAN ITU DALAM HATIMU dan LAKUKANLAH HUKUM KASIH ITU DALAM HIDUPMU 
DENGAN CARA YANG BENAR. BUKAN MANUSIA YANG BERHAK MENGHAKIMI DAN MENILAI DIRIMU 
BENAR ATAU SALAHNYA KAMU TETAPI TUHANLAH YANG BERHAK ATAS SEMUA ITU. INGATLAH 
KASIH ITU BUKAN HANYA DIPERKATAKAN TETAPI DI WUJUDKAN DALAM TINDAK LAKUMU 
SAMPAI KEMATIAN MENJEMPUTMU.
   
  PEACE 
  

Donald USE Taralia <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Kita dukung apa tidak nih?
   
  DT
   
   
  Manokwari Godok Raperda Berbasis Injil 
  http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=287214&kat_id=3
  
  
  JAKARTA -- Pemerintah dan DPRD Kab Manokwari, Provinsi Irian Jaya Barat, 
sedang memfinalisasi rancangan peraturan daerah (raperda) pembinaan mental dan 
spiritual berbasis Injil. Raperda yang dimunculkan kali pertama pada 7 Maret 
2007 itu dinilai merugikan pengembangan agama lain di daerah tersebut.
  
  Julukan Manokwari sebagai Kota Injil, kata Wakil Ketua DPRD Manokwari, Amos H 
May, baru sebatas wacana. Usulan raperda itu hanyalah pokok pikiran yang 
diusung unsur gereja dan sejumlah pakar. ''Bentuknya baru berupa pokok pikiran, 
bukan raperda karena tidak diusulkan eksekutif dan legislatif,'' ujar Amos saat 
dihubungi, Kamis (22/3).
  
  Namun, dia mengakui jika usul tersebut sudah masuk ke eksekutif. Walau, ada 
sejumlah pasal yang bertentangan dengan peraturan di atasnya, terutama terkait 
cara peribadatan. ''Hal bertentangan ini perlu dikaji, sehingga jika 
diberlakukan tidak menimbulkan konflik SARA,'' kata Amos.
  
  Dia menjanjikan, peraturan yang dibuat tidak akan menimbulkan perpecahan 
karena pada dasarnya setiap orang menginginkan kotanya baik. Sebagai awalan, 
minuman keras dan prostitusi akan dilarang. ''Peraturan ini untuk mewanti-wanti 
masyarakat supaya mengubah perilakunya.''
  
  Di antara isi pasal raperda itu adalah melarang pemakaian busana Muslimah di 
tempat umum, melarang pembangunan masjid di tempat yang sudah ada gereja. 
Dibolehkan dibangun masjid atau mushala, asalkan disetujui tiga kelompok 
masyarakat (terdiri atas 150 orang) dan pemerintah setempat terlebih dulu.
  
  Raperda juga melarang azan, dan membolehkan pemasangan simbol salib di 
seluruh gedung perkantoran dan tempat umum. ''Kami khawatir, raperda ini 
memunculkan kekerasan,'' kata Junaidi, warga Manokwari yang juga aktivis GP 
Anshor, belum lama ini di Jakarta.
  
  Kerusuhan yang memecah kerukunan umat beragama di Ambon dan Poso, bisa 
terjadi di Manokwari jika Pemda dan DPRD setempat bersikukuh mengesahkan 
raperda itu. Kondisi demografis di Manokwari mirip dengan Ambon dan Poso. 
Menurut Junaidi, selisih penduduk non-Muslim dan Muslim di Manokwari tidak 
terpaut jauh. Sedangkan komposisi anggota DPRD, dari 25 anggota dewan, empat di 
antaranya Muslim.
  
  Sejauh ini, situasi masih damai dan tenang. ''Warga juga tak menghendaki 
raperda yang membuat hidup rukun kami jadi bermusuhan,'' kata Junaidi. Dari 
perspektif hukum, kata mantan ketua YLBHI, Munarman, raperda itu rancu dan 
diskriminatif terhadap raperda antimaksiat yang pernah diusulkan di beberapa 
daerah, tapi ditentang oleh LSM sekular. Bahkan, raperda antimaksiat itu dicap 
sebagai bentuk radikalisme.
  
  ''Padahal, raperda itu tak pernah melarang penganut agama selain Islam pergi 
ke tempat ibadah, atau menggelar ibadahnya,'' jelas Munarman. Raperda sejenis 
di Manokwari, menurut Ketua Harian KAHMI, Asri Harahap, menjadi bibit munculnya 
perpecahan. Semestinya, raperda ini tak diterbitkan karena hanya 
mengistimewakan satu agama saja. ''Butuh kearifan dari pemimpin daerah untuk 
tidak meletupkan perpecahan di tengah bencana yang bertubi-tubi menimpa bangsa 
Indonesia. Kami menyesalkannya,'' kata

Re: [mediacare] CARI PERCETAKAN MEDIA DAN KANVASER EUY....

2007-03-22 Terurut Topik Jussy Puturuhu
teman, kalo boleh tau apa nama tabloidnya? berapa kali terbitnya? dan kota mana 
saja yang harus dikirim?

sweatman72 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:  temans, 
ada yg punya kenalan atau temen penerbit yang bisa
cetak tabloid bagus tapi murah ga ya? ya ga terlalu besar
jumlah eksemplarnya skitar 5000-1...
trus, kalo ada temen yg punya kanvasser media cetak murah 
kasih tau aku dunkperlu u/ sirkulasi pulau jawa aja
koq...abis kalo lewat agen suka ditumpuk aja sih...



 

 
-
Bored stiff? Loosen up...
Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games.

Re: [mediacare] Apa Hebatnya dengan Syariat Islam!

2007-03-08 Terurut Topik Jussy Puturuhu
Memang sangat risih mendengarnya bahwa syariat islam yang ingin diterapkan di 
indonesia, padahal jika kita semua melihat bahwa hukum SI yang sudah diterapkan 
Saudi Arabia atau di negara islam lainnya, itu saja tidak pernah membuat jera 
masyarakat islam disana. Kenapa demikian? Apakah hukum SI yang masih sangat 
lemah atau hukum SI itu memang tidak bisa mengubah moral masyarakat disana? 
Saya kira kembali kepada moral individu itu sendiri bagaimana menerapkan ajaran 
agama dalam hidupnya.
   
  Banyak contoh, saudari-saudari kita yang bekerja disana harus menerima 
aniaya, diperkosa bahkan harus mati atau boleh dikatakan saudari2 kita tidak 
mendapatkan perlakuan yang baik oleh majikan2nya di Arab sana tetapi hukum 
disana justru tidak menjerat pelakunya? malah saudari2 kita hanya bisa pulang 
dengan wajah lebam, hamil dan sebagainya.
   
  Karena itu apakah hukum SI dapat mengubah moral seseorang? 
  

wirajhana eka <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Apa hebatnya Syariat Islam ituSaudiArabia saja yang sejak 
jaman Nabi sudah menerapkan aturan tersebut, tetap saja ditemukan banyak orang 
untuk dipotong angota badan dan/atau dipacung setiap 
waktu(Rabu/Jum'at)(kalikan dengan bulan, kalikan dengan tahun, kalikan lagi 
dengan abad!)...Ini adalah suatu fakta Ilahi bahwa TIDAK ADA SESUATU YANG 
SEMPURNA DIDUNIA INI bahkan dinegara dimana Islam Lahir.
   
Apakah setelah menerapkan Syariat Islam, maka Saudi Arabia jadi negara 
dimana orang-orang jadi lebih bermoral?.come on lah.. 
   

  Apakah ini bukannya bukti bahwa aturan syariat islam JUGA tidak dapat  
menyelesaikan/memperbaiki masalah moral
   
  Sudahlah jangan mengada-adalah! 
   
  - Original Message 
From: Al-Mahmud Abbas <[EMAIL PROTECTED]>
To: mediacare@yahoogroups.com
Sent: Thursday, March 8, 2007 4:54:13 PM
Subject: Re: [mediacare] Re: Non-Muslim Jangan Khawatir Syariat Islam

Seharusnya Umat Muslim sendiri yang takut, lantaran syariat barulah tataran 
awal dari beragama. Kalau melakukan itu saja mesti harus dipaksa-paksa melalui 
aturan negara, bahkan memaksa semua orang mengikuti.. alangkah dangkalnya 
tingkat keberagamaannya. Bagaimana akan sampai ke tataran hakekat beragama 
kalau terus menerus hanya terkungkung syariat... 
Tahap berikutnya adalah dangkalnya ukuran keberagamaan, yaitu hanya sekedar 
asal sudah menjalankan syariat dibebaskan dari hukum negara maka menjadi orang 
saleh. Tak ada spirit untuk melakukan hal yang baik diluar bingkai syariat.! 

Wassalam.



  On 3/8/07, amartien2005  wrote: 
  Hm  .. non Muslim tidak perlu takut Syariat Islam?
  Begitu SI diberlakukan di Aceh, kontan belasan gereja ditutup.  
  Angry Mob attacks Church in Aceh.  
  Para pemimpin gereja di Aceh Singkil diminta oleh Tokoh Muslim dan Pemerintah 
Daerah setempat untuk menandatangi surat perjanjian penutupan gereja. 
  Di buku editan Robert Spencer, The Myth of Islamic Tolerance - How Islamic 
law treats non-Muslims, di artikel oleh Mark Durie, ada terjemahan dari 
perjanjian yang dipaksakan oleh pem. Aceh kepada pemuka agama Kristen (th. 
2001), dimana disitu pemuka Kristen tsb. berjanji, a.l.:
  - adanya pembatasan jumlah gereja di beberapa desa.  Contoh: satu gedung 
gereja di Kuta Kerangan yang mempunyai izin pemerintah berukuran 12 x 24 meter 
dan tidak boleh bertingkat. 
  - gedung2 gereja tertentu akan di dihabiskan/dibongka r oleh orang2 Kristen 
sendiri.
  - tidak akan mengadakan ibadah keagamaan di rumah2 penduduk, atau 
evangelisasi.
  Seperti yang dikatakan oleh Mark Durie di pembukaan dari paragraph ini:
  - "Perjanjian bersama ini dipaksakan untuk menghindari ancaman dihancurkannya 
semua gedung2 gereja dan ancaman2 terhadap nyawa orang2 Kristen di daerah itu". 
  Penekanan kemerdekaan beribadah ini dikarenakan oleh satu gereja yang 
memperluas gedungnya.  Ini dituduh oleh pemimpin2 Muslim sebagai pelanggaran 
"perjanjian" di th. 1979, yaitu tidak akan membangun gereja2 tambahan. 
  The religion of peace indeed
  amartien
  
--- In mediacare@yahoogroups.com, "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> http://www.republik a.co.id/online_detail.asp?id= 284843&kat_id=23
> 
> Non-Muslim Jangan Khawatir Syariat Islam
> 
> 
> Banda Aceh -RoL-- Seorang ulama Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Tgk H 
> Ibrahim Bardan menyatakan, warga non-Muslim tidak perlu khawatir terhadap 
> pemberlakuan undang undang Syariat Islam di daerah itu. 
> 
> "Syariat Islam yang diberlakukan secara kaffah (menyeluruh) di Aceh 
> menjunjung tinggi HAM, dan bukan teroris atau radikalisme," katanya dalam di 
> pondok Pesantren Lamcot Bayu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, 
> Sabtu. 
> 
> Dalam tausyiah saat membuka Musyawarah besar Himpunan ulama dayah (Pesantren) 
> Shalifiah se Provinsi NAD, ia menegaskan, syariat Islam itu sendiri memiliki 
> tujuan untuk membentuk jiwa setiap pribadi Muslim taat kepada perintah Allah 
> SWT. 
> 
> Dikatakannya, dalam menjalankan syariat Islam s

[mediacare] Bencana Terbesar Indonesia al. PP37/2006

2007-01-09 Terurut Topik Jussy Puturuhu
Sungguh sangat menyedihkan ternyata : BENCANA YANG TERBESAR BAGI INDONESIA 
adalah di Kabulkannya PP37/2006. KEMANA HATI NURANI PARA WAKIL RAKYAT ITU ?



 __
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com