[mediacare] mohon bantuan info...
Salam, Minggu yang lalu saya sempat membaca di millis ada info mengenai media cetak baru dalam bentuk tabloid remaja dan membutuhkan tenaga pemasaran. Untuk itu saya mohon bantuan dari millis, mungkin ada yang masih ingat info tersebut dan mungkin punya alamat lengkapnya. Atas bantuan teman2 saya ucapkan terima kasih. Selamat menunaikan ibadah puasa. J - Luggage? GPS? Comic books? Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search.
Re: [mediacare] MUSCLE MAGAZINE
O, iya, alamat muscle indonesia magazine ini dimana ya? yudi rachman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: TELAH BEREDAR MAJALAH MUSCLE INDONESIA ( FITNESS LIFESTYLE ) EDISI 2 LEBIH BERISI DAN INFORMATIF, FULL COLOUR,126 Halaman __ Pinpoint customers who are looking for what you sell. http://searchmarketing.yahoo.com/ - Ready for the edge of your seat? Check out tonight's top picks on Yahoo! TV.
Re: [mediacare] HAM - Re: Abu Dujana
He100x...Memang sebagian orang pandai di Indonesia selalu mau urusin, mengkritik negeri orang lain. Selain itu di Indonesia banyak orang pandai yang berbicara tentang HAM, KEBENARAN dan KEADILAN tetapi tindakannya sangat jauhhh dari HAM, kebenaran & keadilan itu sendiri. Ngurusin masalah HAM, Kebenaran dan keadilan buat saudara2 kita TKI yang menjadi korban aniaya sang majikan di ARAB/Malaysia/Dll itu saja belum beres dan kita menutup mata atas masalah ini. Dan sangat Ironis saudara2 kita ini sdh disiksa malah uangnya di pakai untuk membela negara orang yang sudah menyiksa & membunuh saudari2 kita. Apa yang dilakukan dari sebagian orang2 ini hanya bertujuan mencari simpatik publik untuk meraih Kekuasaan dengan bendera HAM, kebenaran & keadilan. SADARLAH SAUDARA2KU, LEPASKAN TOPENG KEMUNAFIKAN & KESOMBONGAN DARI NEGERI INI AGAR NEGERI TIDAK TERKENA BENCANA TERUS MENERUS. PESAN BUAT POLRI : KEJAR TERUS DAN TANGKAP PARA TERORIS/KELOMPOK SEPARATIS, SIAPAPUN YANG TERLIBAT DALAM AKSI BOM DAN MEMBUAT KEKACAUAN DI INDONESIA HARUS DI HUKUM. SEBAB PERBUATAN MEREKA TIDAK MEMANDANG HAM DAN KEADILAN. peace muskita wati <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Sudah saya tulis sebelumnya, jadi jangan tanya lagi. Saya bilang, kalo siapapun sudah harus ditahan dan pengadilan mengeluarkan surat perintah penahanan kepada polisi, maka orang yang ditahan sudah kehilangan HAM. Menegakkan HAM adalah menangkap pelanggar HAM-nya. Jadi harus dibedakan, menegakkan HAM dan Melanggar HAM. Kesalahan Anda adalah otak anda terisi keimanan Islam, jadi enggak ngerti-ngerti yang namanya HAM. Silakan belajar HAM dulu, enggak perlu belajar Syariah Islam. Yang berlaku di berbagai belahan dunia adalah HAM bukan Syariah. Melanggar Syariah memang ada risikonya, yaitu berhadapan dengan polisi Syariah dan FPI, tapi jangan coba2 melanggar HAM, contohnya seperti Afghanistant dan Iraq. Ny. Muslim binti Muskitawati. --- "M. Irwan Hrp" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Dear Muskitawati, > > Menurut tulisan Anda > > "Penyidik dan keputusan pengadilan inilah yang > kemudian > digunakan oleh kepala negara untuk mengambil > keputusan." > > Coba kita runut masalahnya. > Terjadi peristiwa runtuhnya WTC dan penabrakan di > Pentagon, lalu muncullah > yang namanya tersangka (yang ternyata masih hidup > ratusan kilometer dari > tempat kejadian). > > Menurut HAM, seharusnya seorang tersangka harus > dilakukan sbb : > > Article 10. > > Everyone is entitled in full equality to a > fair and public hearing by > an independent and impartial tribunal, in the > determination of his rights > and obligations and of any criminal charge against > him. > > Article 11. > > (1) Everyone charged with a penal offence has > the right to be presumed > innocent until proved guilty according to law in a > public trial at which he > has had all the guarantees necessary for his > defence. > > Apa yang dilakukan pemerintah Amerika ? > > Tanpa ada bukti senjata pemusnah massal di Irak, > tanpa adanya bukti > tersangka adalah anggota kelompok Al-Qaeda ( yang > juga diragukan > keberadaannya ). Tanpa pengadilan terbuka spt yang > tercantum dalam article > 10 dan 11 yang saya berikan diatas. Pemerintah > Amerika Serikat dengan > enaknya menghancurkan Afganistan dan Irak. > > So, perlukan kita belajar HAM dari Amerika Serikat, > seperti yg sering anda > bicarakan ? > > Mengenai kubu anti-terorist jihad Islam, > paling-paling hanya sekutu Amerika > Serikat saja yang mendukung pemerintah Amerika > Serikat, dan saya juga gak > yakin bahwa seluruh penduduk Amerika Serikat > mendukung pemerintahnya. > Bahkan UN sendiri tidak mampu mendefinisikan apa itu > teroris dan terorisme > karena veto yang digunakan Amerika Serikat. > > Jadi, siapakah yang teroris ? > Hal itu perlu kembali dipertanyakan. - Pinpoint customers who are looking for what you sell.
Re: [mediacare] Re: RMS tak berdasarkan agama
Betul. Soal Ambon & RMS, serahkan pada masyarakat ambon sendiri, sebab hanya mereka yang tahu apakah RMS itu berjuang atas dasar agama atau tidak. RMS itu tidak ada bedanya dengan GAM/OPM/Fretelin. Mungkin kita bisa kembali melihat kebelakang bahwa saat orde baru berkuasa apakah ada konflik Ambon dan Poso pernah rusuh oleh karena AGAMA? TIDAK. Atau kita ambil contoh lain, saat orde baru berkuasa apakah ada kelompok teroris yang menuntut keadilan dengan cara bom sana sini dan apakah organisasi seperti FPI dan laskar Jihadnya itu ada dgn tindakan2nya yang main hakim sendiri di setiap daerah? Lalu kenapa semua itu bermunculan setelah orde baru lengser dari kekuasaannya? saya kira semua bisa memahami. Jadi, saya melihat semua ini adalah sebuah GAME yang dengan sengaja di ciptakan untuk mengacaukan negeri ini. Tentu ada barisan sakit hati yang tidak ingin kekuasaan itu hilang begitu saja. WONG AKU SDH MEMBANGUN BANGSA INI DENGAN SEDEMIKIAN RUPA MALAH MAU DI RAMPAS BEGITU SAJA. YAA GUE RUSAKIN LAGI. PEACE Sunny <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Front Kedaulatan Maluku [FKM] itu baru meresmikan dirinya dengan menaikkan bendera RMS di tempat bernama Kudamati, Ambon, pada 18 Desember 2001, jadi kurang lebih dua tahun setelah pecahnya konflik berdarah di Ambon pada 19 Januari 1999. Sedangkan Republik Maluku Selatan [RMS] diproklamirkan pada 25 April 1950. Ada kemungkinan berdirinya FKM itu diembuskan oleh intel untuk membenarkan didatangkannya Laskar Jihad Sunnah Wal Jamaah dibawah pimpinan jenderal TNI Rustam Kastor dan Jaffar Umar Talib. Sebelum terungkap nama Rustam Kastor, Gus Dur pernah sebutkan jenderal K. Kedatangan Laskar ke Maluku dilengkapi dengan buku-buku tentang RMS di Belanda yang ditulis oleh Rustam Kastor. Jadi agaknya telah dipersiapkan bahan-bahan propaganda jauh sebelum terjadi konflik. Kalau berbicara tentang RMS, dengan pasti dapat dikatakan bahwa gerakan tsb tidak berdasarkan agama apapun, sekalipun jumlah penduduk pada tahun 1950-an, mayoritas beragama Kristen. Bukti RMS tidak berpihak pada agama tertentu ialah Sekretaris [menteri] Dalam Negeri RMS bernama Abdullah Soulisa, beragama Islam. Beliau pada masa sebelum dan selama konflik 1999 menjadi imam pada mesjid El Fatah di Ambon. Oknom lain ialah wakil panglima perang RMS bernama Abdullah Lesteluhu, beragama Islam. Lesteluhu dibunuh oleh agen TNI dalam kesatuannya bernama Nussy. Sebagai pengharagaan kepada Nussy diberi pangkat kapten TNI. Seorang lagi yaitu "wakil presiden RMS in exile" , bernama Dr Hassan Tan, keturunan Tionghoa. Ayah dari Sultan Ternate sekarang ini, gara-gara RMS pernah dipenjarakan 5 tahun oleh pemerintah presiden Soekarno, setelah masa penjara beliau dipekerjakan pada kementrian Dalam Negeri RI. Salah satu hal yang barangkali menarik dengan FKM ialah dua "petinggi" mereka , yaitu Agus Wattimena dan Bertil Loupatty. Agus Wattimena ditembak mati di dalam rumahnya. Siapa yang menembak, tidak ada berita pasti. Isterinya dilarang memberikan komentar. Sedangkan Bertil Loupatty, terpaksa lari dari Ambon ke Jawa dan menurut berita dia melaporkan diri pada polisi di Jogja. Kemudian dibawa ke markas besar Polri di Jakarta. Bertil lari dari Ambon karena mau ditangkap oleh masyarakat Ambon karena dituduh meledakkan kapal ms Califronia dan pembakaran gereja tua di desa Soya. Hingga kini belum ada berita selanjutnya tentang dirinya. Pada sore hari tgl 12 Desember 2001 saya turut dalam pertemuan antara pengungsi jemaat gereja Bethabara dan Kapolda Firman Gani di Karang Panjang. Dalam rapat itu salah seorang pengungsi menanyakan kepada Kapolda, bagaimana dengan 12 anggota Jihad yang ditangkap waktu mereka mau menghancurkan station radio/TV di Gunung Nona. Jawaban Firman Gani bahwa sulit untuk mereka dihadapkan ke pengadilan, karena kekurangan bukti dan saksi. Esok harinya saya ketemu seorang anggota Yongap [batalion gabungan], Mas X, yang sebelumnya sudah kenal. waktu saya memotret di pasar kaget. Saya tanya apakah daerah ini adalah daerah rawan? Mas Joko katakan bahwa daerah Karang Panjang memang daerah rawang. Saya terus tambahkan, kalau daerah rawang mengapa kemarin jenderal datang tanpa eskort brigmob bersenjata lengkap? Mas Joko bilang: "kami juga bertanya-tanya mengenai hal itu". Saya kemukakan kepadanya, bahwa kemarin dalam rapat Pak Firman Gani mengatakan bahwa Laskar Jihad yang ditangkap di Gunung Nona berepa waktu lalu, sulit dihadapkan ke pengadilan, karena tidak ada bahan bukti dan saksi. Mas Joko dan temannya agak tercengang mendengar apa tyang saya katakan, karena menurut mereka, mereka trurt menangkap 12 Laskar Jihad tsb dengan bersenjata lengkap. Itu barang-barang buktinya, dan kami saksinya, sahut teman Mas Joko. Beberapa hari kemudian Mas Joko datang ke tempat saya menginap. Kami ngobrol sambil minum kopi. Dalam pembicaraan kami, dia bia bilang bahwa dia dan beberapa temannya ditugaskan lagi mencari kolonel Saragih
Re: [mediacare] Re: Keputusan Pengadilan Abu Dujana Bebas ?
Semoga begitu skenarionya, hanya saja saya melihatnya sulit jika memang abu dujana benar2 anggota dari kelompok ini (bukan rekayasa polisi) mengingat para pelaku ini adalah termasuk orang2 yg setia dalam kelompoknya. Contoh imam samudra, amrozi, dll. Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Jussy Puturuhu <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > pengadilan memutuskan abu dujana bebas oleh karena Polisi salah > prosedur dalam proses penangkapan ? Apakah polisi harus memakai cara > jawa menangkap teroris yang sdh membunuh sekian banyak manusia ? > LUAR BIASA LEMBAGA PENGADILAN INDONESIA membebaskan dari seorang > teroris yang membunuh banyak manusia di indonesia ini. Ampunilah > bangsa ini Tuhan, kebenaran & keadilan sudah tidak ada lagi di > negeri ini. > > Sabar, percayakanlah kepada polisi dan pengadilan, tidak akan pernah ada satupun penjahat yang bisa lolos, apalagi di Indonesia. Yang tidak jahat saja bisa dicelakakan apalagi penjahat. Polisi dan Pengadilan Indonesia sangat kejam, enggak gampang seperti itu melepaskannya. Tapi kalo kenyataannya gampang dilepas seperti Abu Dujana, anda semua tak perlu kuatir, kemungkinan besar Abu Dujana itu sendiri adalah Intel polisi yang sengaja disusupkan sebagai terorist. Dia pura2 ditangkap se-mata2 untuk menyelamatkan nyawanya dari pembunuhan terorist2 yang dikhianatinya. Mungkin dia dilepaskan untuk tugas yang belum selesai yang masih dilacak kepolisian. Ketahuilah, intel polisi itu di-mana2. Kalo kasusnya di Amerika ada terdakwa bisa lepas atau bebas biasanya karena kepandaian lawyer-nya yang bisa memutar balik berakrobat argumentasi. Tapi kalo kejadian itu di Indonesia, tak ada lawyer yang bisa adu argumentasi karena uang yang lebih berkuasa, atau memang terdakwa yang dilepaskan itu adalah intel kepolisian. Oleh karena itu serahkan dan percayakan saja kepada mereka yang mengaturnya. Ny. Muslim binti Muskitawati. - Get the free Yahoo! toolbar and rest assured with the added security of spyware protection.
[mediacare] Keputusan Pengadilan Abu Dujana Bebas ?
pengadilan memutuskan abu dujana bebas oleh karena Polisi salah prosedur dalam proses penangkapan ? Apakah polisi harus memakai cara jawa menangkap teroris yang sdh membunuh sekian banyak manusia ? LUAR BIASA LEMBAGA PENGADILAN INDONESIA membebaskan dari seorang teroris yang membunuh banyak manusia di indonesia ini. Ampunilah bangsa ini Tuhan, kebenaran & keadilan sudah tidak ada lagi di negeri ini. ooq itha <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Anak Abu Bujana juga harus dikasih pengertian bahwa bom bom yang lalu meledak kalau memang benar adalah ulah bapaknya ? bahwa anak anak dari korban bom itu juga merasakan hal yang sama dengan dia...meskipun tidak melihat secara langsung tapi merasakan penderitaan yang sama karena ditinggal orang tua mereka...dan mereka juga melihat kejadian itu dari pemberitaan di media massa...juga miris...juga duka...juga kehilangan...menyedihkan kan?...jadi jangan pernah membela / mempertahankan suatu faham..dengan tindakan TEROR !!! apapun ALASANNYAKEJAM !!! semua anak anak korban PEMBOMAN tidak juga TAHU !! salam rahmad budi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Itu praktik yang biasa Di tayangan program kriminal televisi Anda pasi sering melihat penjahat berhasil ditembak polisi setelah mencoba usaha melarikan diri. Bagaimana cerita sebenarnya? Sungguh polisi-polisi kita adalah para penembak jitu bagaikan Hunter di serial televisi tahun 80-an. Banyak penjahat yang ditangkap, lalu dibawa untuk menunjukkan di mana rumah teman-temannya, lalu di tengah jalan para penjahat itu entah bagaimana bisa kabur. Lalu tiba-tiba muncul di televisi berjalan pincang karena pahanya tertembus mimis. Polisi bilang, penjahat ini mencoba melarikan diri. Kepada pers, polisi mengatakan mereka telah memberi dua kali tembakan peringatan. tembakan ketiga baru ditujukan ke kaki penjahat yang sedang belari! Bayangkan betapa hebatnya bisa menembak kaki yang sedang bergerak cepat itu. Atau mungkin urutannya berubah? Penjahat disuruh telungkup. Lalu tembakan pertama ke kaki tembakan kedua dan ketiga baru ke udara. Atau jangan-jangan ada tarifnya juga Mau bayar berapa? Dua juta untuk peluru di betis Satu juta untuk peluru di paha Kalo cuma Rp 500 ribu peluru di lutut Makin mahal sakitnya makin berkurang Yang pernah liputan metropolitan pasti tahu cerita-cerita seperti itu. Kata polisi, yah, residivis kagak kapok-kapok. Biar kapok perlu ditembak. Kalo sudah bosan, matiin saja. Tokh mereka beban masyarakat. On 6/19/07, edi santoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Kutipan dari Republika, kita bisa membayangkan trauma istri dan anak dari Abu Dujana. salam jujur santo 19 Juni 2007 'Bapak Disuruh Jongkok, Terus Ditembak' dri JAKARTA -- Perjalanan bersama ayah dan dua adiknya, Sabtu (9/6) siang itu, tampaknya menjadi pengalaman paling traumatis dalam hidup Sidiq Abdullah Yusuf (8 tahun). Sidiq melihat sang ayah --Yusron Mahmudi alias Abu Dujana yang ditetapkan Polri sebagai tersangka teroris-- ditembak dari jarak dekat oleh anggota Detasemen Khusus 88 (Antiteror) Mabes Polri. ''Bapak disuruh turun dari motor, disuruh jongkok, terus ditembak dari belakang,'' ujar Sidiq pelan, ketika datang ke Mabes Polri bersama ibunya, Sri Mardiyati (35 tahun), dan rombongan keluarga, Senin (18/6). Sidiq berkisah, siang itu Yusron bersama dia serta dua adiknya, Salman Faris Abdul Rahman (6 tahun) dan Hilma Sofia (2,5 tahun), pergi untuk menonton pemilihan kepala desa di lapangan Desa Kebarongan, Kec Kemrajen, Kab Banyumas, Jateng. Sekitar 100 meter dari rumah, di suatu perempatan, kata Sidiq, sepeda motor ayahnya tiba-tiba dipepet pengendara sepeda motor lainnya. Ketiganya pun secara bersamaan terjatuh dari motor. Bahkan, Hilma yang saat itu membonceng di depan Yusron, sempat tertindih motor. ''Habis itu, aku dipegangi oleh orang itu,'' ujar Sidiq yang tampang polosnya menyiratkan trauma belum hilang darinya. Hanya kalimat-kalimat pendek yang bisa dikutip wartawan dari mulut Sidiq. Pengakuan Sidiq kepada Tim Pengacara Muslim (TPM) tak kalah mencengangkan. Menurut Qadhar Faisal, salah satu kuasa hukum keluarga Yusron, tidak hanya Sidiq yang melihat ayahnya ditembak dari jarak dekat. Dua adik Sidiq, kata Qadhar, juga ikut melihat ayah mereka tak berdaya ditembus timah panas, sebelum akhirnya mereka masuk kembali ke rumah. ''Saat lari, Sidiq mendengar empat kali tembakan, Salman tiga kali,'' kata Qadhar. Sri Mardiyati yang kemarin datang ke Mabes Polri sambil menggendong Hilma, menambahkan, tak lama setelah tiga anaknya sampai di rumah, beberapa petugas menjemput keluarganya. Lalu, mereka dibawa ke sebuah hotel di Yogyakarta. Sejak saat itu, Mardiyati dan anak-anaknya tidak pernah lagi bertemu Yusron. ''Saya tidak kenal Abu Dujana, suami saya bernama Yusron atau dikenal Ainul Bahri,'' tegas Mardiyati ketika wartawan menanyakan sejauh mana kedekatannya dengan Abu Dujana. Dia yakin, proses penangkapan
Re: [mediacare] Re: CNN & Abu Dujan
LEPASKAN SEMUA SIMBOL ISLAM DAN TIDAK PERLU MENGATAKAN JIHAD ATAS NAMA AGAMA ATAU MENERIAK-RIAKAN NAMA ALLAH UNTUK MENJADI TERORIS AGAR ISLAM TIDAK DI KATAKAN AGAMA YG KERAS DAN DOYAN MEMBUNUH. SAYA HANYA KASIHAN SAUDARA2KU YG MENJALANKAN ISLAM YANG BENAR TETAPI TERKENA DAMPAK HUJATAN2 YANG TIDAK BAIK OLEH KARENA ULAH TERORIS YG MELAKUKAN KEJAHATANNYA DENGAN ATAS NAMA AGAMA. JIKA MAU MEMBUNUH, LAKUKAN TANPA MENG ATASNAMAKAN AGAMA. PERISTIWA RMS DI AMBON BEBERAPA WAKTU LALU MEMBUAT SAYA HERAN MENGAPA SAUDARA2KU MEMPUNYAI POLA PIKIR BAHWA RMS ITU=KRISTEN DAN HARUS MERESPON TINDAKAN RMS DENGAN MELEMPARI GEREJA? APAKAH RMS ITU BERBAU SARA ATAU RMS MENG ATAS NAMAKAN AGAMA ? TIDAK. SEJARAH AMBON TIDAK DEMIKIAN. TOLERANSI UMAT BERAGAMA DI AMBON SEJAK DAHULU SDH SANGAT LUAR BIASA BAIKNYA. DAN SEJARAH RMS TIDAK DAPAT MERUSAK HUBUNGAN TERSEBUT. LALU SIAPA YG MERUSAKNYA? CARI TAHU SENDIRI Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > "M. Irwan Hrp" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Amerika Serikat (melalui salah satu corong-nya yaitu CNN), paling > senang menuduh negara lain yang tidak sepaham dgn mereka sebagai > teroris. Namun, pada saat PBB hendak mendefinisikan apa itu > terorisme, Amerika Serikat menggunakan hak veto-nya untuk > membatalkan definisi tersebut. > Rupanya anda itu pembela terorist bukan karena orangnya tetapi karena agamanya. Anda merasa berkewajiban membela teror Islam karena merasa beragama Islam. Anda tidak bisa menuduh Amerika se-wenang2 menuduh, karena semua tuduhan itu berdasarkan kenyataan bukan khayalan seperti anda mengkhayalkan adanya Allah yang maha kuasa yang memberi firman wahyu kedalam AlQuran. Amerika tidak menuduh negara lain berdasarkan wahyu setan ataupun wahyu Allah melainkan berdasarkan apa yang terjadi dalam negara ybs dan apa yang dilakukan oleh pemerintahnya. Amerika tidak pernah memveto pendapat yang tidak sepaham karena hak veto itu hanya berlaku untuk tindakan yang akan diberlakukan bukan untuk pendapat. Termasuk dalam mendefinisikan HAM, maupun mendefinisikan istilah terorisme sudah ada sejak UN itu berdiri, bahwa semua gerakan yang bukan berasal dari dukungan negara anggauta UN tentunya tidak akan dianggap sebagai legal melainkan ilegal. Silahkan anda renungkan sendiri apabila agama lain yang bukan Islam melakukan hal2 yang sama yang dilakukan oleh terorist Dujana yang tertangkap ini. Apakah kalo Dujana bilang dia ingin mendirikan negara berdasarkan Bible sehingga melakukan gerakan2 biadab ini akan tetap anda bela Anda itu bukan membela kebenaran, anda itu bukan membela semua manusia, melainkan anda membela agama Islam dan ajaran2nya yang biadab yang menteror manusia lain yang menolak menyembah Allah. Ketahuilah, setiap orang dalam HAM berhak memilih kepercayaannya seperti juga umat Islam, tapi dilarang untuk mengganggu kepercayaan orang lainnya. HAM melarang membedakan siapapun dengan mem-beda2kan agamanya, tak bisa anda memberlakukan ajaran Islam yang menyatakan hanya Muslimin saja yang merupakan manusia yang tinggi derajatnya sedangkan yang lainnya lebih rendah daripada binatang. Islam secara biadab menyatakan bahwa harkat dan derajat manusia diukur dari ketakwaannya dan keimanannya dalam menyembah Allahnya. HAM sebalinya menyatakan bahwa harkat dan derajat semua manusia adalah sama dan pengabdiannya diukur dari amalnya kepada seluruh masyarakat dunia ini tanpa mem-beda2kan agamanya. HAM melindungi semua manusia termasuk umat Islam, sebalinya Islam hanya melindungi umat Islam dan menghalalkan pembantaian penyembah berhala, pembunuhan orang2 murtad, kafir, Yahudi dll. HAM tidak mengenal orang murtad karena dalam HAM semua umat manusia dilindungi hak2nya untuk pindah agama, dengan kata lain HAM melindungi orang murtad sama seperti orang yang bertakwa. Janganlah anda memutar balik arti dalam artikel2 HAM untuk melindungi, membela atau membebaskan terorist Jihad Islam yang maha biadab ini. Bandingkanlah betapa banyaknya pengabdian bangsa Amerika ini kepada dunia keseluruhannya termasuk kepada umat Islamnya. Hampir tidak ada satupun dalam semua kegiatan hidup anda yang tidak melibatkan hasil produksi teknologi Amerika. Untuk itulah perlu saya tulis diatas bahwa HAM mengukur pengabdian seseorang dari amalnya kepada seluruh masyarakat didunia ini bukan dari ukuran ketakwaan atau keimanan yang cuma bersarang dalam angan2 umat yang diracuni oleh ajaran2 yang sesat seperti halnya ajaran Islam ini. Sebagai umat Islam, bukanlah seharusnya anda menentang dan membantah realitas ini, justru tugas anda sebagai umat untuk memperbaikinya karena semua ajaran maupun semua agama tidak seharusnya menimbulkan bencana dan kalopun menimbulkan bencana seharusnya bisa diperbaiki. Tetapi kalo anda sebagai umat menganggapnya bahwa ajaran biadab ini tidak bisa diubah, maka orang lain lah yang akan mengubahnya dan hal itu justru akan menimbulkan bencana bagi umat Islam itu sendiri. Ny. Muslim binti Muskitawati. --
Re: [mediacare] Perda Berbasis Injil
Saya sebagai orang yang beragama kristen tidak setuju atas perda tersebut. Jika dilihat dari hukum Injil (Tuhan Yesus Kristus) yang adalah KASIH dimana Kasih itu harus dinyatakan dalam kehidupan kita, maka jalankan dan lakukanlah hukum Kasih kepada sesama, siapapun orang itu dengan tanpa memandang agama. Apa artinya sebuah hukum Tuhan jika manusia itu sendiri tidak bisa menunjukkan cara hidup yang benar dan penuh Kasih kepada sesama? Dan tidak perlu orang kristen melarang2 atau mengatur orang lain untuk beribadah menurut kepercayaannya karena itu sama saja melecehkan Hukum Kasih itu yang sebenarnya. Ingatlah saudara2ku, dalam Injil Tuhan berfirman bahwa bukanlah orang yang memanggil namanku Tuhan, Tuhan, Tuhan yang masuk dalam Surga tetapi mereka yang melakukan firmanKU (Orang yang sungguh2 melakukan Firman Tuhan itu secara benar dan menyatakan Kasih Tuhan kepada sesama). Jadi saya berharap masyarakat Irian jaya tidak perlu ikut-ikutan untuk membuat perda yang berbasiskan Injil. saya pribadi tidak mendukung. Memang miris hati ini bila melihat di propinsi lainnya berlomba untuk memberlakukan hukum islam di kotanya dan pihak minoritas tidak bisa berbuat apa-apa selain harus menerimanya. Tapi yang lebih penting bagi kita semua dan khususnya saudara2ku di Irian jaya TANAMKAN SAJA HUKUM TUHAN ITU DALAM HATIMU dan LAKUKANLAH HUKUM KASIH ITU DALAM HIDUPMU DENGAN CARA YANG BENAR. BUKAN MANUSIA YANG BERHAK MENGHAKIMI DAN MENILAI DIRIMU BENAR ATAU SALAHNYA KAMU TETAPI TUHANLAH YANG BERHAK ATAS SEMUA ITU. INGATLAH KASIH ITU BUKAN HANYA DIPERKATAKAN TETAPI DI WUJUDKAN DALAM TINDAK LAKUMU SAMPAI KEMATIAN MENJEMPUTMU. PEACE Donald USE Taralia <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Kita dukung apa tidak nih? DT Manokwari Godok Raperda Berbasis Injil http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=287214&kat_id=3 JAKARTA -- Pemerintah dan DPRD Kab Manokwari, Provinsi Irian Jaya Barat, sedang memfinalisasi rancangan peraturan daerah (raperda) pembinaan mental dan spiritual berbasis Injil. Raperda yang dimunculkan kali pertama pada 7 Maret 2007 itu dinilai merugikan pengembangan agama lain di daerah tersebut. Julukan Manokwari sebagai Kota Injil, kata Wakil Ketua DPRD Manokwari, Amos H May, baru sebatas wacana. Usulan raperda itu hanyalah pokok pikiran yang diusung unsur gereja dan sejumlah pakar. ''Bentuknya baru berupa pokok pikiran, bukan raperda karena tidak diusulkan eksekutif dan legislatif,'' ujar Amos saat dihubungi, Kamis (22/3). Namun, dia mengakui jika usul tersebut sudah masuk ke eksekutif. Walau, ada sejumlah pasal yang bertentangan dengan peraturan di atasnya, terutama terkait cara peribadatan. ''Hal bertentangan ini perlu dikaji, sehingga jika diberlakukan tidak menimbulkan konflik SARA,'' kata Amos. Dia menjanjikan, peraturan yang dibuat tidak akan menimbulkan perpecahan karena pada dasarnya setiap orang menginginkan kotanya baik. Sebagai awalan, minuman keras dan prostitusi akan dilarang. ''Peraturan ini untuk mewanti-wanti masyarakat supaya mengubah perilakunya.'' Di antara isi pasal raperda itu adalah melarang pemakaian busana Muslimah di tempat umum, melarang pembangunan masjid di tempat yang sudah ada gereja. Dibolehkan dibangun masjid atau mushala, asalkan disetujui tiga kelompok masyarakat (terdiri atas 150 orang) dan pemerintah setempat terlebih dulu. Raperda juga melarang azan, dan membolehkan pemasangan simbol salib di seluruh gedung perkantoran dan tempat umum. ''Kami khawatir, raperda ini memunculkan kekerasan,'' kata Junaidi, warga Manokwari yang juga aktivis GP Anshor, belum lama ini di Jakarta. Kerusuhan yang memecah kerukunan umat beragama di Ambon dan Poso, bisa terjadi di Manokwari jika Pemda dan DPRD setempat bersikukuh mengesahkan raperda itu. Kondisi demografis di Manokwari mirip dengan Ambon dan Poso. Menurut Junaidi, selisih penduduk non-Muslim dan Muslim di Manokwari tidak terpaut jauh. Sedangkan komposisi anggota DPRD, dari 25 anggota dewan, empat di antaranya Muslim. Sejauh ini, situasi masih damai dan tenang. ''Warga juga tak menghendaki raperda yang membuat hidup rukun kami jadi bermusuhan,'' kata Junaidi. Dari perspektif hukum, kata mantan ketua YLBHI, Munarman, raperda itu rancu dan diskriminatif terhadap raperda antimaksiat yang pernah diusulkan di beberapa daerah, tapi ditentang oleh LSM sekular. Bahkan, raperda antimaksiat itu dicap sebagai bentuk radikalisme. ''Padahal, raperda itu tak pernah melarang penganut agama selain Islam pergi ke tempat ibadah, atau menggelar ibadahnya,'' jelas Munarman. Raperda sejenis di Manokwari, menurut Ketua Harian KAHMI, Asri Harahap, menjadi bibit munculnya perpecahan. Semestinya, raperda ini tak diterbitkan karena hanya mengistimewakan satu agama saja. ''Butuh kearifan dari pemimpin daerah untuk tidak meletupkan perpecahan di tengah bencana yang bertubi-tubi menimpa bangsa Indonesia. Kami menyesalkannya,'' kata
Re: [mediacare] CARI PERCETAKAN MEDIA DAN KANVASER EUY....
teman, kalo boleh tau apa nama tabloidnya? berapa kali terbitnya? dan kota mana saja yang harus dikirim? sweatman72 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: temans, ada yg punya kenalan atau temen penerbit yang bisa cetak tabloid bagus tapi murah ga ya? ya ga terlalu besar jumlah eksemplarnya skitar 5000-1... trus, kalo ada temen yg punya kanvasser media cetak murah kasih tau aku dunkperlu u/ sirkulasi pulau jawa aja koq...abis kalo lewat agen suka ditumpuk aja sih... - Bored stiff? Loosen up... Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games.
Re: [mediacare] Apa Hebatnya dengan Syariat Islam!
Memang sangat risih mendengarnya bahwa syariat islam yang ingin diterapkan di indonesia, padahal jika kita semua melihat bahwa hukum SI yang sudah diterapkan Saudi Arabia atau di negara islam lainnya, itu saja tidak pernah membuat jera masyarakat islam disana. Kenapa demikian? Apakah hukum SI yang masih sangat lemah atau hukum SI itu memang tidak bisa mengubah moral masyarakat disana? Saya kira kembali kepada moral individu itu sendiri bagaimana menerapkan ajaran agama dalam hidupnya. Banyak contoh, saudari-saudari kita yang bekerja disana harus menerima aniaya, diperkosa bahkan harus mati atau boleh dikatakan saudari2 kita tidak mendapatkan perlakuan yang baik oleh majikan2nya di Arab sana tetapi hukum disana justru tidak menjerat pelakunya? malah saudari2 kita hanya bisa pulang dengan wajah lebam, hamil dan sebagainya. Karena itu apakah hukum SI dapat mengubah moral seseorang? wirajhana eka <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Apa hebatnya Syariat Islam ituSaudiArabia saja yang sejak jaman Nabi sudah menerapkan aturan tersebut, tetap saja ditemukan banyak orang untuk dipotong angota badan dan/atau dipacung setiap waktu(Rabu/Jum'at)(kalikan dengan bulan, kalikan dengan tahun, kalikan lagi dengan abad!)...Ini adalah suatu fakta Ilahi bahwa TIDAK ADA SESUATU YANG SEMPURNA DIDUNIA INI bahkan dinegara dimana Islam Lahir. Apakah setelah menerapkan Syariat Islam, maka Saudi Arabia jadi negara dimana orang-orang jadi lebih bermoral?.come on lah.. Apakah ini bukannya bukti bahwa aturan syariat islam JUGA tidak dapat menyelesaikan/memperbaiki masalah moral Sudahlah jangan mengada-adalah! - Original Message From: Al-Mahmud Abbas <[EMAIL PROTECTED]> To: mediacare@yahoogroups.com Sent: Thursday, March 8, 2007 4:54:13 PM Subject: Re: [mediacare] Re: Non-Muslim Jangan Khawatir Syariat Islam Seharusnya Umat Muslim sendiri yang takut, lantaran syariat barulah tataran awal dari beragama. Kalau melakukan itu saja mesti harus dipaksa-paksa melalui aturan negara, bahkan memaksa semua orang mengikuti.. alangkah dangkalnya tingkat keberagamaannya. Bagaimana akan sampai ke tataran hakekat beragama kalau terus menerus hanya terkungkung syariat... Tahap berikutnya adalah dangkalnya ukuran keberagamaan, yaitu hanya sekedar asal sudah menjalankan syariat dibebaskan dari hukum negara maka menjadi orang saleh. Tak ada spirit untuk melakukan hal yang baik diluar bingkai syariat.! Wassalam. On 3/8/07, amartien2005 wrote: Hm .. non Muslim tidak perlu takut Syariat Islam? Begitu SI diberlakukan di Aceh, kontan belasan gereja ditutup. Angry Mob attacks Church in Aceh. Para pemimpin gereja di Aceh Singkil diminta oleh Tokoh Muslim dan Pemerintah Daerah setempat untuk menandatangi surat perjanjian penutupan gereja. Di buku editan Robert Spencer, The Myth of Islamic Tolerance - How Islamic law treats non-Muslims, di artikel oleh Mark Durie, ada terjemahan dari perjanjian yang dipaksakan oleh pem. Aceh kepada pemuka agama Kristen (th. 2001), dimana disitu pemuka Kristen tsb. berjanji, a.l.: - adanya pembatasan jumlah gereja di beberapa desa. Contoh: satu gedung gereja di Kuta Kerangan yang mempunyai izin pemerintah berukuran 12 x 24 meter dan tidak boleh bertingkat. - gedung2 gereja tertentu akan di dihabiskan/dibongka r oleh orang2 Kristen sendiri. - tidak akan mengadakan ibadah keagamaan di rumah2 penduduk, atau evangelisasi. Seperti yang dikatakan oleh Mark Durie di pembukaan dari paragraph ini: - "Perjanjian bersama ini dipaksakan untuk menghindari ancaman dihancurkannya semua gedung2 gereja dan ancaman2 terhadap nyawa orang2 Kristen di daerah itu". Penekanan kemerdekaan beribadah ini dikarenakan oleh satu gereja yang memperluas gedungnya. Ini dituduh oleh pemimpin2 Muslim sebagai pelanggaran "perjanjian" di th. 1979, yaitu tidak akan membangun gereja2 tambahan. The religion of peace indeed amartien --- In mediacare@yahoogroups.com, "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > http://www.republik a.co.id/online_detail.asp?id= 284843&kat_id=23 > > Non-Muslim Jangan Khawatir Syariat Islam > > > Banda Aceh -RoL-- Seorang ulama Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Tgk H > Ibrahim Bardan menyatakan, warga non-Muslim tidak perlu khawatir terhadap > pemberlakuan undang undang Syariat Islam di daerah itu. > > "Syariat Islam yang diberlakukan secara kaffah (menyeluruh) di Aceh > menjunjung tinggi HAM, dan bukan teroris atau radikalisme," katanya dalam di > pondok Pesantren Lamcot Bayu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, > Sabtu. > > Dalam tausyiah saat membuka Musyawarah besar Himpunan ulama dayah (Pesantren) > Shalifiah se Provinsi NAD, ia menegaskan, syariat Islam itu sendiri memiliki > tujuan untuk membentuk jiwa setiap pribadi Muslim taat kepada perintah Allah > SWT. > > Dikatakannya, dalam menjalankan syariat Islam s
[mediacare] Bencana Terbesar Indonesia al. PP37/2006
Sungguh sangat menyedihkan ternyata : BENCANA YANG TERBESAR BAGI INDONESIA adalah di Kabulkannya PP37/2006. KEMANA HATI NURANI PARA WAKIL RAKYAT ITU ? __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com