Siaran Pers Petani Kontu-Muna terancam lagi. Ancaman itu sangat jelas dari pernyataan Bupati Muna di SKH Kendari Pos pada hari senin tanggal 5 Pebruari 2007 halaman 6. pada koran tersebut, Bupati Muna mengatakan bahwa khusus masalah kontu tidak ada tawar menawar lagi.
Statemen tersebut menunjukkan arogansi seorang pemimpin daerah yang seharusnya menjadi pengayom masyarakatnya justru dengan sangat angkuhnya mengintimidasi petani kontu dengan ancaman bahwa tidak ada tawar-menawar lagi. Padahal dalam pidato awal tahun presiden RI yang dibacakan akhir bulan januari 2007 menegaskan bahwa Program Reforma Agraria, untuk pendistribusian tanah untuk rakyat secara bertahap Insya Allah, akan dilaksanakan mulai tahun 2007 ini. Menurut Presiden, Langkah itu dilakukan dengan mengalokasikan tanah bagi rakyat termiskin yang berasal dari hutan konversi, dan tanah lain yang menurut hukum pertanahan kita boleh diperuntukkan bagi kepentingan rakyat. Inilah yang saya sebut sebagai prinsip "Tanah untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat". Reformasi ini saya anggap mutlak untuk dilakukan kata Presiden dalam pidatonya. Lantas ada apa dengan kebijakan Pemda Muna menggusur petani di Kontu? Apakah ini tidak bertabrakan dengan agenda nasional yang telah menjadi kebijakan presiden lewat program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN)? Kita perlu bertanya-tanya ada agenda apa yang disembunyikan oleh Bupati Muna sehingga dengan pongahnya mengatakan tidak ada lagi tawar-menawar untuk kontu. Kalau melihat kejanggalan tersebut, seharusnya DPRD kabupaten Muna sebagai wakil rakyat dapat menggunakan kewenangannya untuk memanggil Bupati Muna agar dapat menjelaskan maksud dari pernyataannya tersebut karena telah mengakibatkan keresahan masyarakat terutama petani kontu. Dan yang terpenting adalah bahwa pihak muspida kab. Muna minus Bupati seharusnya tidak ikut-ikutan mendukung rencana penggusuran tersebut karena tidak sejalan dengan kebijakan Presiden RI. Yang lebih aneh adalah adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian resort Muna yang ikut-ikutan melakukan intimidasi terhadap petani kontu, sementara tugas kepolisian resort muna untuk menuntaskan kasus penganiayaan terhadap saudara Ihlas Muhammad sampai hari ini tidak jelas sampai dimana. Ini menandakan tidak profesionalnya aparat kepolisian Muna dalam menjalankan tugas dan fungsinya bahkan ada inidikasi menjadi alat kekuasaan Bupati Muna semata. Hal yang menurut kami sangat lucu ditengah keinginan Polri melakukan perbaikan citra. Dengan demikian, kami meminta Kapolda Sultra untuk segera melakukan pembinaan terhadap anggotanya yang tidak memahami tupoksi dan akan memperjelek citra kepolisian secara umum. Kendari, 5 Pebruari 2007 Tim Advokasi Kontu- Muna WALHI SULTRA, FITRA SULTRA, SWAMI, KRITIK, YPSHK, SULUH, MARA, LSM KOMNASDESA, Solidaritas Perempuan Kendari, SIKLUS, DPM FISIP UNHALU, BEM Pertanian, HAMAS, JKPPR, KOMPAK, KAMMI Daerah SULTRA, LAM ____________________________________________________________________________________ Cheap talk? Check out Yahoo! Messenger's low PC-to-Phone call rates. http://voice.yahoo.com