Mungkin saja pada saat ini "tidak ada teror agama", whatever it means.
Quote:"Ketua KNPI, Syahrul Badruddin mengatakan Konnas gereja tersebut sangat
kontra produktif dengan ikhtiar mewujudkan perdamaian di Aceh karena berpeluang
memicu benih pertentangan suku, agama, ras dan antara golongan (SARA).
"Kegiatan ini sangat berpotensi memunculkan benturan SARA di Aceh yang
masyarakatnya terkenal taat beragama Islam," katanya.
Menurut dia, tidak ada alasan yang logis dan historis bagi PGI untuk menjadikan
Aceh sebagai tempat pelaksanaan koordinasi dan konsolidasi gereja Indonesia.
Tindakan itu dinilai dapat melukai perasaan Umat Islam daerah ini."
Mengapa ketua KNPI menuduh bahwa Komnas gereja memicu benih pertentangan
SARA? Bagaimana dengan penutupan gereja2 di Aceh?
Memaksa pemuka2 agama Kristen untuk menandatangani "persetujuan" untuk
membatasi banyaknya gereja, besarnya gereja, seperti yang saya sebut di posting
sebelum ini itu sih bukan hanya memicu, itu jelas2 PELANGGARAN HAM.
Ataukah apakah anda merasa bahwa pemuka2 agama Kristen tsb. 'dengan senang
hati" menandatangani perjanjian tsb.??
Jelas2 mereka mendandatangani perjanjian tsb. untuk menghindari suatu
malapetaka yang lebih besar.
Apakah anggauta PGI bukan penduduk Indonesia? Apakah mereka tidak berhak
untuk mengadakan komnas mereka dimana saja mereka mau?
Mr Murizal <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Tidak ada teror agama di Atjeh. Silakan klik:
http://www.acehrecoveryforum.org/id/index.php?action=ARFNews&no=331
MOD:
Ini Bang Murizal Hamzah yang kerap nulis di Sinar Harapan ya? Kalau bener,
selamat menempuh hidup baru!!!