Pak Umar Said,
  sayang di sayang Pak Din S ternyata bilang hanya akan menghadap Bpk Presiden 
SBY, supaya beliau lebih rajin menangani tipikor, yang caranya - tebang pilih - 
dan hasilnya sudah diketahui, sangat kecil. Dengan para kakap beliau tidak 
punya nyali, apalagi terhadap Raja Kakap. 
  Pak Din nampak punya ambisi kenegaraan sehingga perlu banyak kendaraan
  untuk menuju kecita-citanya. Apalagi urusan sangat besar seperti korupsi yang 
mendarah-daging pada bangsa harus dihadapi oleh seluruh bangsa, tanpa batas-
  batas sektarian. Tebar pesona tidak diperlukan, yang sangat diperlukan adalah
  kerja dan tindakan nyata. Rakyat sudah bosan dengan NATO, no action talk only.
   
  DM 

Umar Said <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
             
  Tulisan ini juga disajikan dalam website     
http://perso.club-internet.fr/kontak)

     
  Catatan A. Umar Said
   
  


                                             JIHAD MELAWAN KORUPSI
  
  
  Baru-baru ini boleh dikatakan seluruh pers di Indonesia secara serentak dan 
ramai-ramai memberitakan bahwa sebanyak 14 organisasi masyarakat Islam 
mendeklarasikan “Jihad Bersama Melawan Koruptor Bantuan Likuiditas Bank 
Indonesia (BLBI)". Peristiwa ini merupakan kejadian yang menarik, yang patut 
menjadi perhatian kita bersama, dan berusaha menelaahnya, apa artinya bagi 
kepentingan rakyat dan negara kita bersama. Berikut adalah sekadar sumbangan 
fikiran untuk penelaahan masalah tersebut :
  
  Pada kesempatan dideklarasikannya jihad bersama ini, Ketua Umum PP 
Muhammadiyah, Din Syamsuddin memberikan pernyataan bahwa deklarasi jihad 
melawan koruptror BLBI adalah sebagai bentuk tanggung jawab umat Islam yang 
harus ikut peduli terhadap masa depan bangsa yang semakin terpuruk akibat 
korupsi. Selain itu, selama ini umat dan masyarakat Islam menilai penanganan 
hukum bagi para koruptor BLBI masih setengah hati dan belum tuntas serta tidak 
ada tindakan tegas, bahkan mereka para koruptor terkesan dilindungi oleh 
pemerintah
  
  Oleh karena itu, melalui jihad melawan koruptor BLBI, pemerintah didesak agar 
menindak tegas dan memberikan hukuman secara tuntas bagi mereka koruptor BLBI. 
Langkah kongkrit dari jihad ini menurutnya, tiada lain, kecuali tegakkan hukum 
yang konsisten dan konsekuen. Maka setelah adanya penandatanganan deklarasi 
bersama jihad melawan koruptor BLBI, pimpinan ormas yang diikuti organisasi 
kemahasiswaan akan segera meminta bertemu Presiden, Wakil Presiden, Jaksa 
Agung, Menteri Keuangan dan Menteri terkait lainnya untuk menindak lanjuti 
deklarasi tersebut.
  
  Empat belas ormas yang menandatangani deklarasi itu adalah Muhammadiyah, NU, 
Persatuan Islam, Al Irsyad Al Islamiyah, Dewan Masjid Indonesia, Dewan Dakwah 
Islamiyah Indonesia, Alwasliyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, KAHMI, 
Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Indonesia, Wanita Islam, Pergerakan 
Mahasiswa Islam Indonesia, Ikatan mahasiswa Muhammadiyah, dan Himpunan 
Mahasiswa Islam. 
  
  Din Syamsuddin juga menyatakan yakin bahwa 60-an bahkan ratusan ormas Islam 
di Tanah Air setuju dengan deklarasi ini. (Demikian rangkuman singkat 
berita-berita tentang deklarasi 14 ormas Islam tersebut)
     Perlu disambut gembira dan didukung  
  Mengingat penyakit parah  bangsa dan negara kita yang berupa korupsi, yang 
sudah sangat merajalela dengan ganas di segala bidang kehidupan sejak lama, 
maka deklarasi “Jihad bersama melawan koruptor BLBI” 14 ormas Islam tersebut di 
atas, patutlah disambut dengan gembira oleh semua kalangan dan golongan, 
sebagai sesuatu yang penting bagi bangsa kita seluruhnya. 
  
  Namun,  demi kepentingan keseluruhan bangsa, alangkah baiknya kalau “jihad 
melawan korupsi itu” tidak hanya difokuskan kepada “para koruptor BLBI” saja, 
melainkan juga kepada para koruptor pada umumnya, terutama para koruptor “kelas 
kakap”, yang banyak terdapat di kalangan eksekutif, legislatif, judikatif, dan 
masyarakat umum, termasuk di kalangan partai-partai politik dan 
pengusaha-pengusaha besar. Dan termasuk juga korupsi besar-besaran yang 
dilakukan oleh kalangan keluarga Suharto (antara lain : Tommy Suharto) yang 
telah merusak citra Islam serta menjatuhkan nama Republik Indonesia di mata 
dunia.
  
  Memang,  kasus korupsi di BLBI, yang meliputi jumlah yang besar sekali (!!!) 
,  yaitu Rp 600 triliun (dengan bahasa atau angka yang lebih jelas : Rp 600 000 
000 000.000 atau Rp 600 juta dikalikan sejuta) adalah masalah yang serius 
sekali di antara banyak korupsi besar-besaran di negara kita ini. Karena 
besarnya dan rumitnya kasus korupsi di BLBI ini, ditambah dengan ambur-adulnya 
penanganannya yang dilakukan oleh pejabat-pejabat tinggi pendukung Orde Baru, 
maka sudah sekitar 10 tahun masih belum nampak juga kemajuan penyelesaiannya.
  
  Mengingat sangat parahnya korupsi yang melanda negara kita, maka deklarasi 
“jihad melawan korupsi” oleh 14 ormas Islam tersebut merupakan salah satu tanda 
yang amat menggembirakan akan kepedulian masyarakat Islam  terhadap masalah 
korupsi, yang makin secara nyata sekali telah menimbulkan pembusukan di bidang 
akhlak banyak sekali orang dan  juga kerusakan-kerusakan berat dalam bidang 
sosial-ekonomi-budaya masyarakat Indonesia. Jadi, koruptor BLBI haruslah 
ditindak, sampai tuntas, karena telah merugikan negara dan rakyat secara 
besar-besaran. Di samping itu, masalah korupsi yang lain (yang di luar BLBI) 
juga perlu sekali dilawan ramai-ramai, dengan berbagai cara dan jalan, oleh 
semua kalangan dan golongan, termasuk kalangan pemerintahan.
  
  Memang, di waktu-waktu yang lalu, para tokoh atau pemuka-pemuka Islam dari 
kalangan NU dan Muhammadiyah (dan organisasi-organisasi  lainnya) sudah juga 
mengangkat suara yang cukup keras, -- termasuk tuntutan hukuman mati bagi 
koruptor --   terhadap masalah korupsi ini, namun gemanya atau pengaruhnya 
masih belum banyak untuk mencegah berkembangnya korupsi, yang masih juga 
berkecamuk terus di berbagai kalangan, termasuk di kalangan orang-orang yang 
mengaku diri mereka Islam atau Muslimin. Banyak sekali di antara orang-orang 
yang ditindak karena tuduhan korupsi, adalah justru para “tokoh” yang 
kelihatannya rajin sembahyang, sering pergi ke mesjid, suka kasih sedekah, 
banyak berkotbah, pernah ke Mekah (bahkan ada yang berkali-kali), atau juga 
banyak ikut-ikut pengajian berjemaah.
  
  Langkah permulaan yang penting sekali  
  Dideklarasikannya “Jihad melawan korupsi” oleh 14 ormas Islam, yang ditujukan 
terhadap para koruptor BLBI ini, mudah-mudahan merupakan langkah permulaan yang 
besar dari ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk ikut memobilisasi kekuatan 
masyarakat guna membersihkan negara kita dari berbagai penyakit, sehingga bisa 
meneruskan perjuangan bersama menyelesaikan reformasi, dan memperkuat persatuan 
bangsa atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  
  Sebab, dari pengalaman sejak pemerintahan Orde Baru yang selama 32 tahun dan 
diteruskan oleh berbagai pemerintahan (di bawah pimpinan Habibi, Gus Dur,  
Megawati dan SBY sekarang ini) sudah terbukti bahwa di antara banyak kerusakan 
atau  banyak kebusukan yang diwariskan oleh Orde Baru adalah korupsi yang 
merajalela. Seperti yang telah dialami sendiri oleh banyak orang, korupsi atau 
penyalahgunaan kekuasaan telah menggebu-gebu selama pemerintahan rejim militer 
Suharto dkk, tetapi kebanyakan berhasil ditutup-tutupi, akibat ketatnya sistem 
kontrol pemerintahan. 
  
  Sebab, seperti yang dialami banyak di antara kita masing-masing, oleh karena 
diberangusnya kebebasan demokratis selama 32 tahun, tidaklah mungkin bagi 
banyak orang untuk menyuarakan perlawanan terhadap sebagian pimpinan militer 
(dan Golkar) yang nyata-nyata telah  memperkaya diri dengan korupsi atau segala 
macam penyalahgunaan kekuasaan. Meskipun banyak jenderal dan kolonel (dan 
pemimpin-pemimpin Golkar dari berbagai tingkatan) yang mendadak jadi kaya raya 
(dengan memiliki 3 atau 4 rumah , tanah yang luas dan mobil yang mewah-mewah) 
tetapi tidak banyak kasus-kasus korupsi di kalangan mereka itu yang dibongkar 
atau diberitakan.  Jaring-jaringan praktek-praktek korupsi semasa Orde Baru ini 
begitu hebatnya dan begitu luasnya, sehingga sulit diberantas oleh 
pemerintahan-pemerintahan berikutnya, sampai sekarang !
  
  Jihad melawan korupsi dan juga Orde Baru  
  Jadi, korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan yang biasanya memang sesuatu yang 
inherent (satu dan senyawa) dengan diktatur militer yang manapun juga dalam 
sejarah dunia modern, juga telah menjadi penyakit kronis dari rejim militer 
Orde Baru. Dan karena sisa-sisa Orde Baru banyak yang masih berkuasa dalam 
pemerintahan-pemerintahan sesudah tahun 1998, maka dengan sendirinya, penyakit 
parah yang sudah berjangkit selama puluhan tahun itu masih juga bercokol dengan 
kuatnya, dan sulit diberantas. Boleh dikatakan, bahwa wabah korupsi yang 
sekarang merajalela itu adalah – pada dasarnya -- kelanjutan dari wabah yang 
lama, atau mempunyai akarnya pada penyakit yang lama pula, tetapi memakai baju 
yang baru dalam situasi yang baru.
  
  Di sini jugalah letak  pentingnya masalah jihad melawan korupsi ! Jihad 
melawan korupsi tidak akan berhasil dengan tuntas tanpa melawan sisa-sisa 
kekuatan Orde Baru. Sebab, korupsi yang sekarang merajalela itu adalah 
pengejawantahan sebagian dari jati-diri sisa-sisa Orde Baru. Patutlah kiranya 
diingat oleh kita semua bahwa penyakit korupsi yang merajalela di begitu banyak 
bidang dan begitu parah seperti yang kita saksikan sekarang ini tidak terjadi 
selama “orde lama” di bawah pimpinan Bung Karno. Meskipun di sana-sini 
terdengar juga adanya beberapa korupsi, suasana perjuangan revolusioner dan 
kerakyatan yang digelorakan oleh pemimpin besar revolusi Bung Karno waktu itu 
telah membikin akhlak bangsa menjauhkan diri dari praktek-praktek korupsi, 
bahkan menajiskannya.. Dalam kaitan ini  jugalah  sulit dibantah bahwa sosok 
pejuang bangsa Bung Karno berbeda jauh sekali dengan sosok maling besar yang 
bernama Suharto, yang juga penjahat kaliber besar di bidang HAM.
  
  Dari sudut pandang yang arahnya demikian itulah, kiranya, kita bisa 
mengatakan bahwa jihad melawan koruptor BLBI yang mulai dilancarkan oleh 14 
ormas Islam (dan mudah-mudahan juga didukung oleh banyak ormas-ormas lainnya, 
termasuk yang non-Islam) akan mempunyai arti yang menjangkau lebih jauh lagi, 
bagi perbaikan atau perubahan yang fundamental bagi nasib bangsa generasi kini 
dan anak cucu kita di kemudian hari.
  
  Pengagum Suharto tidak mungkin anti-korupsi  
  Kalau kita coba melihat lebih jauh lagi, maka akan nyatalah bahwa jihad 
melawan korupsi adalah sebenarnya bagian yang penting sekali dalam perjuangan 
kita bersama untuk melaksanakan keputusan yang sudah diambil oleh MPR mengenai 
reformasi. Dan inti dari reformasi adalah – pada pokoknya -- merubah atau 
mengganti, atau membuang segala hal yang salah, atau hal yang buruk, yang 
diwariskan oleh Orde Baru. Jadi, jelasnya, jihad yang sungguh-sungguh untuk 
melawan koruptor BLBI, sebenarnya berarti juga jihad melawan praktek-praktek 
buruk Orde Baru dan sisa-sisanya. Sebab, masalah koruptor BLBI adalah – secara 
langsung atau tidak langsung – justru akibat politik Orde Baru juga.
  
  Dengan bahasa yang lebih sederhana lagi, kiranya bisa dikatakan bahwa 
siapapun atau golongan yang manapun tidak bisa melakukan perlawanan terhadap 
koruptor dengan tuntas dan hasil baik  kalau tetap bersikap mendukung politik  
Orde Baru, atau terus bersimpati dan memuja-memuja Suharto (dan 
konco-konconya). Menganggap Suharto orang besar yang sudah berjasa kepada 
rakyat dan negara adalah bertentangan sama sekali  dengan sikap jihad melawan 
korupsi. Kalau ditarik lebih jauh lagi, bisalah kiranya disimpulkan bahwa jihad 
melawan korupsi secara konsekwen berarti juga jihad melawan Suharto beserta 
Orde Barunya. Atau, kesimpulan lainnya yang senafas, yaitu : orang atau 
kalangan yang memuja-muja Suharto tidak mungkin menjadi orang atau kalangan 
yang sungguh-sungguh konsekwen anti-korupsi.
  
  Dengan dideklarasikannya “Jihad melawan koruptor BLBI” oleh 14 ormas Islam, 
diharapkan adanya kesadaran juga di kalangan berbagai golongan Islam bahwa 
perjuangan melawan korupsi yang sudah kelewat parah sekarang ini, diperlukan 
mobilisasi seluruh kekuatan Islam bersama kekuatan-kekuatan lainnya, termasuk 
yang non-Islam dan yang anti-Orde Baru. Tidak perlu diragukan lagi bahwa 
kebanyakan mereka yang benar-benar konsekwen anti-korupsi itu adalah 
kebanyakannya  juga anti-Orde Baru. Mereka ini terdiri dari berbagai macam 
ormas buruh, tani, pemuda, perempuan, mahasiswa, kaum miskin kota, eks-tapol, 
keluarga korban peristiwa 65 dll dll dll., yang mendambakan adanya pemerintahan 
yang bersih dan adil.
  
  Sumbangan yang besar umat Islam Indonesia  
  Kalau deklarasi “Jihad melawan koruptor BLBI” ini dilandasi dengan dasar yang 
luas dan anti-Orde Baru, dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh (dan bukannya 
slogan yang isinya omong-kosong saja !), maka akan merupakan sumbangan ummat 
Islam Indonesia yang besar sekali (dan amat bersejarah) bagi usaha bersama 
untuk perbaikan dalam membangun bangsa. Dengan gigihnya ummat Islam menjalankan 
jihad melawan korupsi dengan sungguh-sungguh dan sekaligus melawan sisa-sisa 
Orde Baru, maka banyak orang akan melihat wajah baru dan citra yang lain dari 
golongan Islam di Indonesia.
  
  Sebab, selama ini ada kesan dari banyak orang bahwa sebagian besar golongan 
Islam Indonesia bersikap terlalu toleran terhadap orang-orang yang melakukan 
korupsi, dan sebagian lagi juga bersikap terlalu lemah terhadap sisa-sisa 
kekuatan Orde Baru beserta simpatisan-simpatisannya, yang masih terus berusaha 
melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan kepentingan persatuan bangsa dan 
kesatuan negara kita bersama.
  
  Padahal, kekuatan golongan Islam di Indonesia ini amatlah besar di bidang 
moral, politik, sosial dan ekonomi,  untuk melawan korupsi yang sudah 
menyengsarakan banyak orang dan membikin berbagai kerusakan dan kerugian 
negara. 
  
  Dengan dideklarasikannya “Jihad melawan koruptor BLBI” oleh 14 ormas Islam 
ini, kalau gerakan moral ini nantiya mendapat dukungan yang lebih besar lagi 
dari masyarakat luas berkat perlawanan yang juga ditujukan kepada sisa-sisa 
kekuatan Orde Baru yang korup, maka akan bisa menjadi motor yang dahsyat dan 
penting sekali. Dengan begitu, gerakan moral yang demikian ini akan bisa 
menyebarkan secara efektif ajaran-ajaran Islam yang berkaitan dengan masalah 
pemberantasan dan pencegahan korupsi, dengan cara damai dan beradab. 
  
  Karena, sebagaimana yang diketahui oleh banyak pakar-pakar mengenai Islam, 
banyak sekali ajaran-ajaran Islam  yang bagus-bagus sekali bisa dipakai untuk 
menghadapi masalah besar korupsi seperti yang sedang dihadapi di Indonesia 
dewasa ini. Oleh karena itu, gerakan moral jihad melawan korupsi akan bisa 
meraih hasil besar dan merebut pengaruh yang luas, kalau berbagai ormas Islam 
yang mendukungnya, bisa memobilisasi para pakar (termasuk ulama yang ahli-ahli 
di bidangnya masing-masing) untuk mengumpulkan dan mensosialisasikan 
ajaran-ajaran Islam mengenai pemberantasan dan pencegahan korupsi. 
  
  Dan kalau dalam penyebaran dakwah yang dilakukan di berbagai macam tempat, 
kesempatan, dan waktu (mesjid, pesantren, madrasah, pertemuan-pertemuan agama, 
universitas), juga banyak disinggung masalah pentingnya perlawanan terhadap 
korupsi maka bisalah dikatakan bahwa gerakan moral  ini akan punya andil besar 
dalam peningkatan kesadaran banyak orang akan besarnya dosa dan beratnya 
hukuman bagi orang-orang yang melakukan korupsi.
  
  Masih terus merajalelanya korupsi  -- terutama korupsi yang besar-besar -- di 
negara kita yang penduduknya sebagian terbesar beragama Islam,  merupakan 
tantangan yang serius bagi kita semua sebagai bangsa. Tetapi, juga bisa 
diartikan sebagai kegagalan besar ummat Islam di Indonesia.
  
  Paris, 9 Juli 2007    

  

         

 
---------------------------------
Now that's room service! Choose from over 150,000 hotels 
in 45,000 destinations on Yahoo! Travel to find your fit.

Kirim email ke