[mediacare] Re: Dunia Jilbab (180407)
Bung Amartien, jika benar itu adalah ucapan2 Khomenie, saya hampir tak bisa mempercayai keberadaan pendapat semacam isi tulisan tsb di suatu negara yg beradab. Mudah2-an andalah yang salah kutip atau isi kutipan itu tak benar. Tetapi jika kutipan itu benar adanya, isinya jelas sangat merusak citra Islam. Btw, saya setuju sekali dg opini bahwa Hidayatullah.com, eramuslim.com adalah media2 cuci otak dg mengatas- namakan Islam. Larangan wanita berjilbab dalam olahraga taekwondo tujuannya kurang lebih sama dg larangan seorang supir kendaraan menggunakan handphone atau berbicara dg penumpang, dsb, ketika ybs sedang mengendarai kendaraannya, atau larangan seseorang menggunakan alas kaki basah ketika menaiki dan memperbaiki gardu listrik, dsb. IMO, inti masalah yg terkait jilbab (dan yang selalu berulang) adalah TIDAK VALIDNYA klaim bahwa mengenakan jilbab merupakan bagian dari ibadah muslimah. Alasannya buanyaak sekali, a.l. : 1. Tidak seperti pakaian khusus bagi biarawati, bikhu/bikhuni, pastor, dsb, di mana SETIAP PEMAKAINYA HARUS PATUH PADA ATURAN/ DISIPLIN/ kode etik baku (mis. disiplin waktu kegiatan dan waktu ibadah yg ketat, disiplin prilaku2 baku, disiplin tempat dan waktu tidur/ istirahat, dsb), para pemakai jilbab tak terikat sama sekali pada disiplin2 tsb. Bahkan banyak pemakai jilbab yg bisa kita lihat pacaran dg saling berpegangan tangan, saling peluk bahkan lebih dari itu di tempat2 umum tanpa ada sanksi (sedangkan di agama2 lain, para penyandang jabatan spiritual yg berpakaian khusus akan mendapat sanksi bila kedapatan melakukan prilaku yg sama). 2. Tak semua tokoh agama Islam sepakat bahwa wanita wajib berjilbab. Sebagai akibatnya, tak semua wanita muslim berjilbab. 3. (masih banyak alasan2 lain, silakan tambah). Salam --- In mediacare@yahoogroups.com, amartien [EMAIL PROTECTED] wrote: Hidayatullah.com rupanya senang memicu kemarahan dari pada kaum Muslimin padahal diartikel dibagian paling bawah jelas2 diberitakan bahwa peraturan FIFa adalah bahwa tidak boleh ada pelindung kepala saat bertanding. Penutup kepala dianggap membahayakan. Sedangkan dibagian atas artikel ini disebut bahwa siswi Muslim tidak boleh ikut bertanding karena berjilbab, dan jelas2 diskriminasi masih subur. Tidak heran di Indonesia banyak yang bodoh karena dibodohi oleh media seperti hidayatullah.com. Sayangnya sih bukan hanya dibodohkan saja, tetapi lebih buruk dari itu, yaitu mereka ditipu supaya membenci. Oh, ya, yang suka diskriminasi siapa sih kalau bukannya orang2 penganut syariat Islam. Sebab jelas2 di syariah orang2 non Muslim adalah kelas kambing. Dan mengenai wanita .. Wah, biarlah saya kutip ajaran2 Khomeini: http://www.homa.org/Details.asp? ContentID=2137352837TOCID=2083225445 During the time a woman is menstruating, it is preferable for a man to avoid coitus, even if it does not involve full penetration- that is, as far as the circumcision ring shy;and even if it does not involve ejaculation. It is also highly inadvisable for him to sodomize her during this time. (amartien: Jadi kalau waktu2 lain boleh saja? Dan juga kalau kalau nggak tahan sih boleh saja rupanya, sebab disini dibilang 'highly advisable', dan bukannya 'forbidden'). If the number of days of the woman's menstrual period is divided by three, a husband who has intercourse with her during the first two days must pay equivalent of 18 nokhods (each nokhod is about 3 grams) of gold to the poor; if he has it on the third or fourth days the equivalent of 9 nokhods; and if he has it during the last two days, the equivalent of 41/2 nokhods. Sodomizing a menstruating woman does not require such payment. If a man has intercourse with his wife during all three of these periods, he must pay the equivalent of 31/2 nokhods in gold to the poor. If the price of gold has changed between the time of coitus and the time of payment, the rate in effect on the day of payment will prevail. If during an act of intercourse a man notices that the woman has begun menstruating, he must withdraw, if he fails to, he must give alms to the poor. If such a man cannot afford to give alms to the poor, he must at least give something to a beggar. If he cannot afford that either, he must ask forgiveness of God. After a wife's menstrual period, her husband may repudiate her, even if she has not yet made her ablutions. He may also indulge in relations with her, but it is preferable that he wait until she has made her ablutions. In the interim, the woman is not authorized to do anything which is forbidden to her during menstruation, such as going into a mosque or touching the writings of the Koran, until she has completed her ablutions. Notes: It seems it is a lot better if the couple have sex during the entire menstrual period. It would cost 31/2 nokhods rather than 18 nokhods if happens in the first two days. It also says
Re: [mediacare] Re: Dunia Jilbab (180407)
Sdr. Loekyh yg. baik, Mengenai buku tulisan Khomeini, ada 2 website dimana ada kutipan2 dari buku Khomeini tsb. http://ethnikoi.org/iran.html (Disini bisa di download buku Tahrir dalam bahasa Persia bagi yang bisa berbahasa Persia). http://www.homa.org/ Website ini didirikan oleh adik seorang wanita Iran yang dibunuh oleh pemerintah Khomeini. Kalau punya waktu, bisa dibaca isi dari website ini. Salah satu topik di website ini adalah mengenai jurnalis wanita dari kanada. Pada waktu kejadian tsb. sedang hangat2-nya, ada beritanya di koran2 di Kanada dan US. Buku Khomeini tsb. di singgung di beberapa buku lain, yang rupanya membaca versi bahasa Inggrisnya: An unabridged English translation of Resaleh ye Towzih al-Masa'el oleh J. Borujerdi Sampai saat ini saya belum lagi melihat/membaca artikel yang mengatakan bahwa kutipan2 dari buku Khomeini tsb. adalah tidak benar. Mengenai apa yang anda katakan mengenai jilbab -- I agree with you. :-) Boleh saya tambahkan, bahwa menurut saya, ber jilbab atau tidak, itu sebaiknya adalah keputusan wanita itu sendiri. Tidak perlu ada peraturan untuk memakai jilbab. Yang saya lihat dijadikan isu di negara2 muslimin mengenai pelarangan jilbab di negara2 Barat adalah karena adanya misinformation, mungkin sengaja ya? Sebab seperti yang kita lihat di milis ini, masih ada yang mengatakan bahwa jilbab itu dilarang di Barat, atau Perancis, sehingga bagi yang tidak mengetahuinya, dikira bahwa itu dilarang karena 'diskriminasi'. Persis tulisan yang dikutip Wido di awal posting ini. Sayang sekali masih cukup banyak media muslim yang tujuannya adalah membodohi, menipu dan menghasut pembacanya, dan sayangnya juga banyak pembacanya yang percaya begitu saja apa yang ditulis disitu. Salam, amartien loekyh [EMAIL PROTECTED] wrote: Bung Amartien, jika benar itu adalah ucapan2 Khomenie, saya hampir tak bisa mempercayai keberadaan pendapat semacam isi tulisan tsb di suatu negara yg beradab. Mudah2-an andalah yang salah kutip atau isi kutipan itu tak benar. Tetapi jika kutipan itu benar adanya, isinya jelas sangat merusak citra Islam. Btw, saya setuju sekali dg opini bahwa Hidayatullah.com, eramuslim.com adalah media2 cuci otak dg mengatas- namakan Islam. Larangan wanita berjilbab dalam olahraga taekwondo tujuannya kurang lebih sama dg larangan seorang supir kendaraan menggunakan handphone atau berbicara dg penumpang, dsb, ketika ybs sedang mengendarai kendaraannya, atau larangan seseorang menggunakan alas kaki basah ketika menaiki dan memperbaiki gardu listrik, dsb. IMO, inti masalah yg terkait jilbab (dan yang selalu berulang) adalah TIDAK VALIDNYA klaim bahwa mengenakan jilbab merupakan bagian dari ibadah muslimah. Alasannya buanyaak sekali, a.l. : 1. Tidak seperti pakaian khusus bagi biarawati, bikhu/bikhuni, pastor, dsb, di mana SETIAP PEMAKAINYA HARUS PATUH PADA ATURAN/ DISIPLIN/ kode etik baku (mis. disiplin waktu kegiatan dan waktu ibadah yg ketat, disiplin prilaku2 baku, disiplin tempat dan waktu tidur/ istirahat, dsb), para pemakai jilbab tak terikat sama sekali pada disiplin2 tsb. Bahkan banyak pemakai jilbab yg bisa kita lihat pacaran dg saling berpegangan tangan, saling peluk bahkan lebih dari itu di tempat2 umum tanpa ada sanksi (sedangkan di agama2 lain, para penyandang jabatan spiritual yg berpakaian khusus akan mendapat sanksi bila kedapatan melakukan prilaku yg sama). 2. Tak semua tokoh agama Islam sepakat bahwa wanita wajib berjilbab. Sebagai akibatnya, tak semua wanita muslim berjilbab. 3. (masih banyak alasan2 lain, silakan tambah). Salam --- In mediacare@yahoogroups.com, amartien [EMAIL PROTECTED] wrote: Hidayatullah.com rupanya senang memicu kemarahan dari pada kaum Muslimin padahal diartikel dibagian paling bawah jelas2 diberitakan bahwa peraturan FIFa adalah bahwa tidak boleh ada pelindung kepala saat bertanding. Penutup kepala dianggap membahayakan. Sedangkan dibagian atas artikel ini disebut bahwa siswi Muslim tidak boleh ikut bertanding karena berjilbab, dan jelas2 diskriminasi masih subur. Tidak heran di Indonesia banyak yang bodoh karena dibodohi oleh media seperti hidayatullah.com. Sayangnya sih bukan hanya dibodohkan saja, tetapi lebih buruk dari itu, yaitu mereka ditipu supaya membenci. Oh, ya, yang suka diskriminasi siapa sih kalau bukannya orang2 penganut syariat Islam. Sebab jelas2 di syariah orang2 non Muslim adalah kelas kambing. Dan mengenai wanita .. Wah, biarlah saya kutip ajaran2 Khomeini: http://www.homa.org/Details.asp? ContentID=2137352837TOCID=2083225445 During the time a woman is menstruating, it is preferable for a man to avoid coitus, even if it does not involve full penetration- that is, as far as the circumcision ring shy;and even if it does not involve ejaculation. It is also highly inadvisable for him to sodomize her during this time. (amartien: