Pak Djoko yg baik,
  Sebelum reformasi pun militer adalah " ketek" nya pemerintah utk berlindung, 
saya selalu menganggap negara saya adalah sebuah "Republik Militer", ke 
sewenangan militer kita sudah terbukti bebas melakukan pelanggaran2 HAM bagi 
bangsanya sendiri, pejabat2 teras dalam tubuh pemerintahan adalah umum nya 
orang2 militer, tanpa kekuatan militer didepan kursi pemerintah, pemerintahan 
kita tidak akan punya rakyat, karena rakyat akan kerja sama melahap pemerintah, 
tanpa rakyat mereka tidak bisa berdaulat dan diakui dunia sebagai negara yg 
syah , so jelas kedudukan militer bisa di katagorikan sebagai WARGA KELAS SATU 
DI INDONESIA. aha !!
   
  TNI selalu dianggap tidak pernah salah, kalau TNI dianggap salah bisa senjata 
makan tuan, ohh no, we dont want that to happen, God Forbid, NO, ha ha ha ha ha 
ha
  bila TNI dikecewakan, diadili atau dipenjarakan, waduh rahasia militer akan 
diobral kedunia, Suharto memang cukup jeli dalam mengendalikan gada militer 
nya, Suharto is a Commander Chief in Military yg belum bisa ditandingi 
ketajaman gaya militer nya.
   
  Sedihnya, militer kita seperti kuda2 lumping yg kesurupan, mereka gagah 
tetapi tidak eling alias sadar bahwa mereka adalah manusia bukan algojo, saya 
sudah dua kali menyaksikan 2 orang tentara menghajari penduduk sipil dengan 
buas nya didepan mata umum tanpa ada yg berani melerai, mereka dengan congkak 
nya meludahi rakyat sipil yg sudah berlumuran darah dihajar habis2an hanya 
disebabkan perkara sepele saja, sakit hati saya sampai sekarang msh terasa, 
hanya Tuhan yang tau, hanya Tuhan pak Djoko yg mengerti perasaan kita sebagai 
rakyat sipil dengan segala hukuman2 ketidak adilan nya, suatu hari nanti 
siapapun yg melakukan kebusukan dan kekejaman akan menuai karma nya, lets take 
life one day at a time pak Djoko...
   
  with love
  omie
   
  

djoko sri moeljono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  


WARGA NEGARA KELAS SATU

Militer atau istilah sebelum reformasi,ABRI,memang warga negara kelas satu
di Republik Indonesia.
Dimasa rezim Orba mereka menduduki semua jabatan penting,mulai dari pre
sidennya sendiri,gubernur,bupati,camat,lurah sampai Babinsa (Bintara Bina
Desa),menteri,dirjen,sekjen dsb - pokoknya tidak ada jabatan apapun yang
luput dari ABRI.
Dan sesudah Reformasi masih juga mereka mendapat perlakuan istimewa.
Para perwira menengah yang terlibat dalam Tim Mawar,yang menculik para
aktivis dan bahkan sampai sekarang ada yang dinyatakan "hilang" (terma
suk Widji Thukul dll) - mereka dalam Mahkamah Militer divonnis "pecat" -
tetapi sekarang malah naik pangkat jadi Danrem atau Kasdam.
Ini adalah akibat dari tertutupnya militer atau TNI dari akses publik,pengadi
lanpun lewat Mahkamah Militer dan bukan Pengadilan Negeri.
Mereka adalah warga negara istimewa,yang tidak bisa diadili di pengadilan
biasa.Kalau diadili di Mahkamah Militer,seperti kata Panglima TNI Marse
kal Djoko Suyanto - mereka sudah mendapat keringan hukuman,dari vonnis
"dipecat" menjadi "ditambah hukuman beberapa bulan".
Ini mudah diatur,karena TNI diadili Mahklamah Militer - pasti dapat keringa
nan dan umum juga tidak tahu apakah mereka benar-benar dihukum? Apa
kah mereka benar-benar dipenjara? Tidak seorangpun tahu!
Bagi warga kelas kambing,mau cari kerja harus punya "Surat Kelakuan Ba
ik" dari polisi (walaupun bisa beli).
Bagi anggota TNI,walaupun pernah menghilangkan nyawa orang,masih te
tap bisa berkarier dan naik pangkat.
Inilah hebatnya anggota tNI : warga negara kelas satu!
Warga masyarakat biasa adalah kelas kambing,seperti juga ex-tapol yng
untuk mendapatkan KTP seumur hidup saja seperti berusaha menggapai
langit.
Kami-kami ex-tapol adalah kelas kambing yng disembelih untuk Qurban!


Djoko Sri Moeljono

Kirim email ke