SUARA PEMBARUAN DAILY --------------------------------- Sita Harta Soeharto di Indonesia [JAKARTA] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta memerintahkan anak buahnya, seperti Kapolri dan Jaksa Agung, untuk segera menyelidiki dan menyita harta Soeharto, anak-anak, dan kroni-kroninya, yang berada di Indonesia. Harta itu diduga kuat diperoleh dengan cara-cara melawan hukum. "Pemerintah seharusnya memulai dengan menyita aset (milik Soeharto, Red) yang berada di Indonesia dulu, baru yang berada di negara-negara lain," kata Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN), Prof Dr Sahetapy SH, kepada SP di Jakarta, Kamis (20/9) pagi. Secara terpisah itu, anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Taufik Basari, mendesak pemerintah untuk menyikapi secara serius dan proaktif prakarsa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Bank Dunia yang akan membantu pengembalian aset-aset negara yang dicuri oleh penguasa melalui program Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative. Terkait dengan prakarsa StAR tersebut, PBB dan Bank Dunia menempatkan mantan Presiden Soeharto di posisi pertama pada daftar pemimpin negara terkorup di dunia, dengan taksiran nilai kekayaan negara yang diambil mencapai US$ 15 miliar hingga US$ 35 miliar. Nilai itu jauh di atas mantan Presiden Filipina Ferdinand Marcos di peringkat dua, dengan taksiran nilai kekayaan negara yang diambil mencapai US$ 5 miliar hingga US$ 10 miliar. "Saya kira Jaksa Agung Hendarman Supandji harus segera mengutus anak buahnya untuk berkoordinasi dengan PBB dan Bank dunia untuk mencocokkan data yang dimiliki dengan data yang ada di Kejagung," ujar Taufik. Dia yakin, Kejagung mempunyai data mengenai harta Soeharto, anak-anak, beserta kroni-kroninya, baik yang berada di Indonesia maupun di negara-negara lain, yang diduga dicuri dari negara. "Kejagung jangan diam saja. Ingat, Indonesia salah satu negara yang ikut menandatangani Konvensi Internasional Anti-Korupsi," kata dia mengingatkan. Desak KPK Sementara itu, Sahetapy berpendapat, jika Pemerintah Indonesia memiliki niat untuk mengambil kembali kekayaan negara yang diambil mantan Presiden Soeharto, terutama yang disimpan di Indonesia, dari dulu sudah bisa diselesaikan. "Ya, memang sulit. Karena di DPR sendiri ada yang membela Soeharto, baik secara terbuka maupun secara sembunyi-sembunyi," kata dia. Sahetapy juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar terlibat menyelidiki dan menyita harta Soeharto, anak-anak, dan kroninya yang diduga diambil dari negara. "Saya minta pimpinan KPK yang akan datang segera memulai melakukan ini," kata dia. Sedangkan untuk mengambil harta Soeharto yang ada di negara-negara lain, Sahetapy mengatakan, pemerintah dan DPR harus membentuk UU baru terlebih dahulu. "Dalam UU baru itu harus ditegaskan, semua harta Soeharto, anak-anak dan kroni-kroninya yang didapat secara melawan hukum harus disita," kata dia. UU baru yang dimaksud, kata dia, hanya mengatur pengambilalihan harta Soeharto, anak-anak dan kroni-kroninya. "Sedangkan dalam peraturan peralihannya nanti baru diatur untuk siapa saja atau semua kepala negara dan pemerintah Indonesia ke depan," kata dia. Secara terpisah, sosiolog, George Yunus Aditjondro pesismistis dengan upaya pemerintah dan aparat penegak hukum Indonesia, untuk bisa menyita harta negara yang dicuri Soeharto. Pasalnya, di mana-mana ada orang Soeharto, termasuk di MA. Tak Perlu Ditanggapi Salah seorang kuasa hukum Soeharto, Muhammad Assegaf meminta agar daftar yang tercantum dalam laporan StAR Initiative yang diluncurkan PBB dan Bank Dunia, Senin (17/9) lalu, tidak perlu ditanggapi secara serius. Karena dalam daftar itu disebutkan, mantan Presiden Soeharto menempati urutan pertama pemimpin politik dunia yang diperkirakan mencuri kekayaan negara dalam jumlah besar selama kurun waktu beberapa puluh tahun terakhir. Menurutnya, penggunaan kata-kata "yang diperkirakan mencuri kekayaan negara", menunjukkan PBB dan Bank Dunia menyimpulkan laporan itu bukan berdasarkan penyelidikan dan investigasi sendiri, tetapi patut diduga mencomot dari media-media yang dia nilai tidak bertanggung jawab. "Ya, bisa saja PBB dan Bank Dunia mengambil dari Majalah Time, yang tidak bisa menunjukkan bukti ketika kami tuntut, sehingga mereka dikalahkan MA," katanya, di Jakarta, Rabu (19/9). Langkah Pemerintah Terkait dengan StAR Initiative, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menjelaskan, Presiden Yudhoyono dijadwalkan menemui Presiden Bank Dunia Robert B Zoellick, di sela-sela kunjungan kerjanya ke New York, AS, mulai Sabtu (22/9) mendatang. Presiden akan meminta penjelasan Bank Dunia sehubungan tawaran lembaga tersebut bersama PBB untuk mengembalikan harta negara yang dikorupsi mantan Presiden Soeharto. "Ini penting. Sebab, tidak mudah mengembalikan harta yang dikorupsi dan disimpan di luar negeri. Untuk itu kita memerlukan dukungan masyarakat internasional," kata Menlu, Rabu. Karena masih berupa inisiatif, menurut Hassan, kerangkanya sama sekali belum jelas. Menlu berpendapat, Bank Dunia memiliki jaringan dengan berbagai bank di banyak negara, terutama negara maju. Harapannya, tentu dengan jaringan itu, bank-bank di negara maju lebih terbuka untuk mengungkap dana simpanan hasil korupsi. Hassan menambahkan, sudah ada tim yang disebut Tim Asset Tracing and Recovery yang saat ini berada di Washington, untuk bertemu dengan Bank Dunia. Dia menjelaskan, tim ini sebenarnya sudah dibentuk beberapa bulan lalu, khususnya berkaitan dengan kasus-kasus di Singapura, dan terutama kasus Tommy Soeharto. Tim yang terdiri dari Kejaksaan Agung sebagai ujung tombak, Deplu, Polri, serta instansi terkait lainnya ini tidak hanya menangani kasus Soeharto. [E-8/Y-3] --------------------------------- Last modified: 20/9/07 --------------------------------- Moody friends. Drama queens. Your life? Nope! - their life, your story. Play Sims Stories at Yahoo! Games.