SUARA PEMBARUAN DAILY     
---------------------------------
    Sita Harta Soeharto di Indonesia  [JAKARTA] Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono diminta memerintahkan anak buahnya, seperti Kapolri dan Jaksa Agung, 
untuk segera menyelidiki dan menyita harta Soeharto, anak-anak, dan 
kroni-kroninya, yang berada di Indonesia. Harta itu diduga kuat diperoleh 
dengan cara-cara melawan hukum.   "Pemerintah seharusnya memulai dengan menyita 
aset (milik Soeharto, Red) yang berada di Indonesia dulu, baru yang berada di 
negara-negara lain," kata Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN), Prof Dr Sahetapy 
SH, kepada SP di Jakarta, Kamis (20/9) pagi.   Secara terpisah itu, anggota 
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Taufik Basari, mendesak 
pemerintah untuk menyikapi secara serius dan proaktif prakarsa Perserikatan 
Bangsa-Bangsa (PBB) dan Bank Dunia yang akan membantu pengembalian aset-aset 
negara yang dicuri oleh penguasa melalui program Stolen Asset Recovery (StAR) 
Initiative.   Terkait dengan prakarsa StAR tersebut, PBB dan Bank Dunia
 menempatkan mantan Presiden Soeharto di posisi pertama pada daftar pemimpin 
negara terkorup di dunia, dengan taksiran nilai kekayaan negara yang diambil 
mencapai US$ 15 miliar hingga US$ 35 miliar. Nilai itu jauh di atas mantan 
Presiden Filipina Ferdinand Marcos di peringkat dua, dengan taksiran nilai 
kekayaan negara yang diambil mencapai US$ 5 miliar hingga US$ 10 miliar.   
"Saya kira Jaksa Agung Hendarman Supandji harus segera mengutus anak buahnya 
untuk berkoordinasi dengan PBB dan Bank dunia untuk mencocokkan data yang 
dimiliki dengan data yang ada di Kejagung," ujar Taufik.   Dia yakin, Kejagung 
mempunyai data mengenai harta Soeharto, anak-anak, beserta kroni-kroninya, baik 
yang berada di Indonesia maupun di negara-negara lain, yang diduga dicuri dari 
negara. "Kejagung jangan diam saja. Ingat, Indonesia salah satu negara yang 
ikut menandatangani Konvensi Internasional Anti-Korupsi," kata dia 
mengingatkan.      Desak KPK   Sementara itu, Sahetapy berpendapat, jika
 Pemerintah Indonesia memiliki niat untuk mengambil kembali kekayaan negara 
yang diambil mantan Presiden Soeharto, terutama yang disimpan di Indonesia, 
dari dulu sudah bisa diselesaikan. "Ya, memang sulit. Karena di DPR sendiri ada 
yang membela Soeharto, baik secara terbuka maupun secara sembunyi-sembunyi," 
kata dia.   Sahetapy juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar 
terlibat menyelidiki dan menyita harta Soeharto, anak-anak, dan kroninya yang 
diduga diambil dari negara. "Saya minta pimpinan KPK yang akan datang segera 
memulai melakukan ini," kata dia.   Sedangkan untuk mengambil harta Soeharto 
yang ada di negara-negara lain, Sahetapy mengatakan, pemerintah dan DPR harus 
membentuk UU baru terlebih dahulu. "Dalam UU baru itu harus ditegaskan, semua 
harta Soeharto, anak-anak dan kroni-kroninya yang didapat secara melawan hukum 
harus disita," kata dia.   UU baru yang dimaksud, kata dia, hanya mengatur 
pengambilalihan harta Soeharto, anak-anak dan kroni-kroninya.
 "Sedangkan dalam peraturan peralihannya nanti baru diatur untuk siapa saja 
atau semua kepala negara dan pemerintah Indonesia ke depan," kata dia.   Secara 
terpisah, sosiolog, George Yunus Aditjondro pesismistis dengan upaya pemerintah 
dan aparat penegak hukum Indonesia, untuk bisa menyita harta negara yang dicuri 
Soeharto. Pasalnya, di mana-mana ada orang Soeharto, termasuk di MA.      Tak 
Perlu Ditanggapi   Salah seorang kuasa hukum Soeharto, Muhammad Assegaf meminta 
agar daftar yang tercantum dalam laporan StAR Initiative yang diluncurkan PBB 
dan Bank Dunia, Senin (17/9) lalu, tidak perlu ditanggapi secara serius. Karena 
dalam daftar itu disebutkan, mantan Presiden Soeharto menempati urutan pertama 
pemimpin politik dunia yang diperkirakan mencuri kekayaan negara dalam jumlah 
besar selama kurun waktu beberapa puluh tahun terakhir.   Menurutnya, 
penggunaan kata-kata "yang diperkirakan mencuri kekayaan negara", menunjukkan 
PBB dan Bank Dunia menyimpulkan laporan itu bukan
 berdasarkan penyelidikan dan investigasi sendiri, tetapi patut diduga mencomot 
dari media-media yang dia nilai tidak bertanggung jawab. "Ya, bisa saja PBB dan 
Bank Dunia mengambil dari Majalah Time, yang tidak bisa menunjukkan bukti 
ketika kami tuntut, sehingga mereka dikalahkan MA," katanya, di Jakarta, Rabu 
(19/9).      Langkah Pemerintah   Terkait dengan StAR Initiative, Menteri Luar 
Negeri Hassan Wirajuda menjelaskan, Presiden Yudhoyono dijadwalkan menemui 
Presiden Bank Dunia Robert B Zoellick, di sela-sela kunjungan kerjanya ke New 
York, AS, mulai Sabtu (22/9) mendatang. Presiden akan meminta penjelasan Bank 
Dunia sehubungan tawaran lembaga tersebut bersama PBB untuk mengembalikan harta 
negara yang dikorupsi mantan Presiden Soeharto.   "Ini penting. Sebab, tidak 
mudah mengembalikan harta yang dikorupsi dan disimpan di luar negeri. Untuk itu 
kita memerlukan dukungan masyarakat internasional," kata Menlu, Rabu.   Karena 
masih berupa inisiatif, menurut Hassan,
 kerangkanya sama sekali belum jelas. Menlu berpendapat, Bank Dunia memiliki 
jaringan dengan berbagai bank di banyak negara, terutama negara maju. 
Harapannya, tentu dengan jaringan itu, bank-bank di negara maju lebih terbuka 
untuk mengungkap dana simpanan hasil korupsi.   Hassan menambahkan, sudah ada 
tim yang disebut Tim Asset Tracing and Recovery yang saat ini berada di 
Washington, untuk bertemu dengan Bank Dunia. Dia menjelaskan, tim ini 
sebenarnya sudah dibentuk beberapa bulan lalu, khususnya berkaitan dengan 
kasus-kasus di Singapura, dan terutama kasus Tommy Soeharto.   Tim yang terdiri 
dari Kejaksaan Agung sebagai ujung tombak, Deplu, Polri, serta instansi terkait 
lainnya ini tidak hanya menangani kasus Soeharto. [E-8/Y-3]        
---------------------------------
    Last modified: 20/9/07 
       
---------------------------------
Moody friends. Drama queens. Your life? Nope! - their life, your story.
 Play Sims Stories at Yahoo! Games. 

Kirim email ke