Kawan2,
  Berikut titipan dari kawan2 WALHI NASIONAL
   
  Salam,
Firdaus Cahyadi
  
----------------------------------------------------------------------------------------------------------
   
  teman-teman,
   
  Kita tahu bahwa warga Buyat berjalan kaki sejauh 300 km dari kampung barunya 
untuk menuntut keadilan di PN Manado
  Kita tahu bahwa kasus ini masih menyisakan kesedihan yang mendalam bagi warga 
Buyat
  Kita tahu bahwa mereka membutuhkan keadilan dari para Hakim, dan mereka 
membutuhkan dukungan kita bersama
  Ayo berikan dukungan melalui petisi terhadap warga Buyat. (apabila anda di 
jakarta maka hadirilah acara happening art dan seni untuk  dukungan petisi 
terhadap Warga Buyat pada tgl 22 April 2007 pukul 15.00 s.d 17.00 wib bertempat 
di Kebun Binatang Ragunan)
   
  Di bawah ini ada surat yang dibut oleh Warga buyat kepada Ketua MA Bagir 
Manan untuk meminta PN Manado menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. (surat 
ini diketik ulang sesuai dengan aslinya).
   
  Salam,
   
  Andy armansyah
  Eksekutif nasional WALHI
  ============ ========= ========= ========= ==
   
   
  Kami warga Ex Buyat mengadu untuk yang terakhir
   
   
  Kepada Yth.
  Ketua Mahkamah Agung R.I
  Bapak Bagir Manan
  Di –
              Jakarta
   
   
  Dengan hormat,
   
  Subuh tanggal 1 April 2007 Kami 96 warga  ex Buyat yang  sekarang sudah 
pindah di Duminanya Kab. Bolaang Mongondow mulai meninggalkan rumah menuju P.N 
Manado dengan jalan kakiampir 4 hari Kami berjalan hanya untuk mendengarkan 
langsung pembacaan putusan kasus pidana pencemaran di Buyat.
   
  Tanggal 4 sekitar jam 9 pagi kami sudah berada di PN Manado tetapi dihalangi 
oleh petugas polisi dan dilarang memasuki halaman pengadilan. Pada saat itu 
kami melihat jaksa-jaksa yang menangani kasus pidana Buyat berada di Pengadilan 
tetapi oleh petugas yang ada di sana Kami diberitahu bahwa siding ditunda.
   
  Kami memutuskan untuk bertemu langsung ketua majelis  hakim untuk menanyakan 
alasan penundaan sidang. Dua belas orang diantara Kami kemudian di izinkan 
bertemu ketua majelis hakim Pak Ridwan Damanik. Dari pertemuan tersebut Kami 
mengetahui beberapa hal berikut :
    
   Sidang ditunda karena ada beberapa hakim yang belum memasukkan kesimpulan 
mereka karena pindah tempat tugas   
   Ketua majelis sibuk harus melayani pertanyaan-pertanya an wartawan dan 
katanya banyak dari luar negeri   
   Ketua majelis harus hati-hati memutus perkara ini apalagi sudah siap banyak 
wartawan luar negeri akan datang dan mereka sudah menyewa pesawat   
   Hakim menyalahkan jaksa yang menolak ke lapangan dan tidak menghadirkan 
saksi-saksi   
   Hakim menyebut Newmont sudah kasih 30 juta dolar, itu saja yang warga urus.
   
  Dari pertemuan ini Kami mendapat kesan bahwa Ketua Majelis takut pada pihak 
asing karena mungkin akan mengecam putusannya, bahkan cerita tentang wartawan 
yang sudah menyewa pesawat dari luar negeri tidak masuk akal di sebut-sebut 
oleh seorang hakim. Penggantian pada beberapa majelis hakim selama sidang 
berlangsung menyebabkan sejumlah majelis hakim tidak mendapatkan gambaran kasus 
secara utuh. Hal ini menurut Kami akan cenderung menyimpang.
   
  Kami orang-orang tidak sekolah tinggi tetapi ketika perkara kasus pidana 
dihubngkan dengan unag 30 juta dolar bantuan dari Newmont kami tidak bisa 
dibenarkan.
   
  Perlu Kamisampaikan bahwa setelahKami menderita bertahun-tahun maka Kami 
menolak uang dari Newmont atau dalam bentuk apapun tidak pernah memiliki niat 
baik membantu kami sejak awal Kami mengadu ada masalah di Teluk Buyat dan 
kesehatan Kami. Uang 30 juta dolar diberikan hanya karena takut.
   
  Kami sudah menjalani hukuman bertahun-tahun, menderita sakit, dicaci maki, di 
hina di injak-injak oleh petugas, makan seadanya yang kami dapat, bahkan dengan 
penuh kesedihan Kami tinggalkan desa Kami di Teluk Buyat.
   
  Jika kemudian putusan perkara pidana diputus hanya karena hakim diganti-ganti 
dan wartawan asing yang sudah siap menyewa pesawat yang akan datang ke 
persidangan, atau hanya karena Newmont sudah berniat baik dengan uang 30 juta 
dolar, maka Kami akan pertaruhkan nyawa dan raga Kami di saat pembacaan putusan 
nanti.
   
  Mungkin dengan Kami mati maka para hakim dan peradilan di negeri ini akan 
memahami bagaimana menegakkan keadilan.
   
  Semoga surat ni dapat dibaca dan dipahami sebagai pengaduan Kami yang 
terakhir.lebih baik Kami mati di dalam tanah dari pada Kami selalu dibodohi 
oleh Bangsa Kami sendiri.
   
  Salam hormat Kami,
  Warga Ex Buyat di Duminanga
   
                                                                                
      Manado , 5 April 2007-04-14
   
  (ditandatangani oleh 96 warga)



       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

Kirim email ke