Ini bukti bahwa kekejian itu terjadi di "tanah suci"..
ISI BERITA Fax KBRI Riyadh No. B.496/Riyadh/08/07 tanggal 6 Agustus 2007 atas pembunuhan dan penganiayaan 4 orang TKI/PRT dengan bukti. Dengan hormat disampaikan hasil kunjungan pejabat Consuler bersama staf Atnaker KBRI Riyadh dan kepolisian Alfaj pada tanggal 8 Agustus 2007 sebagai berikut: 1. Menemui 2 orang korban penganiayaan yang dirawat di ruang ICU RS. Alfaj yaitu: sdri Ruminih binti Surtim Suryani asal Desa Awilea Karang Sari 02/01 Kec. Angsana Pandeglang dan sdri Tari binti Tarsim Dasman asal Desa Rawagempol Wetan RT 21/08 Kec. Cilamaya Kab. Karawang istri saudara Deden No. HPnya 08157269483. 2. Kedua TKI tersebut luka-luka memar akibat cambukkan bertubi-tubi nampak masih trauma dan lemah. Dokter Rumah Sakit mengatakan keadaan yang diderita tersebut akan membaik dan dalam beberapa hari keduanya dapat keluar dari ruang ICU. Keduanya telah mampu bicara. Dari hasil hasil wawancara dengan kedua korban diperoleh informasi sebagai berikut: a. Penganiayaan dilakukan oleh 7 orang anggota keluarga dimana seorang diantaranya adalah anggota tentara dengan cara memukul, menendang, dan mencambuk menggunakan tambang, kabel dan igal (ikat kepala sorban) b. Penganiayaan dilakukan mulai pukul 22.00 - 00.10 dan kemudian dilanjutkan dari pukul 02.00 dinihari hingga matahari terbit. Penganiayaan tersebut dilanjutkan kembali pada pagi hari sampai sekitar pukul 13.00Keempat korban dibawa ke Rumah Sakit sekitar pukul 15.00 c. Sebab-sebab penganiayaan tersebut adalah karena salah seorang anak majikan tiba-tiba sakit dan keluarga majikan menuduh ke empat TKI tersebut melakukan sihir terhadapnya d. Kedua korban menyatakan telah dimintai keterangan oleh polisi dan telah membubuhkan cap jempol atas dokumen yang tidak diketahui isinya, tanpa didampingi oleh penterjemah. 4. Meminta pihak Rumah Sakit selalu menghubungi KBRI mengenai setiap perkembangan yang terjadi dan mengirimkan copy medical report. 5. Dari komandan kepolisian Alfaj diperoleh informasi bahwa berkas perkara penganiayaan tersebut telah dilimpahkan ke kepolisian daerah Riyadh dan ketujuh tersangka telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kedua jenazah korban yang meninggal yaitu Alm. Susmiyati binti Mat Rabu (sebelumnya tertulis Susianti binti Fulan) asal Pati No. Paspor AB 968412 dan Alm. Siti Tarwiyah binti Slamet Dimyati asal Ngawi No. Paspor AB 738697 akan dipindahkan ke RS. Riyadh Medical Complex di kota Riyadh untuk menjalani proses otopsi. 6. Meminta pihak kepolisian agar kedua korban yang masih dirawat di Rumah Sakit dapat diserahkan pada KBRI jika telah selesai menjalani perawatan dan keadaannya pulih. Komandan polisi Alfaj menyatakan masih menunggu hasil investigasi untuk dapat memenuhi permintaan KBRI tersebut. 7. Ada indikasi bahwa para pelaku hendak menimpakan kesalahan pada satu orang anggota kelompok majikan yang masih berumur sekitar 18 tahun dengan dalih perbuatannya dilakukan secara tidak sadar, tapi dokter RS. Alfaj menyatakan bahwa pemuda tersebut telah diperiksa kesehatan mentalnya oleh Tim Medis dan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa. Demikian dilaporkan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan pada kesempatan pertama. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Riyadh, 9 Agustus 2007