Re: Balasan: Re: [mediacare] Perda Berbasis Injil
Saya dengan catatan setuju dengan Bung Alex dan Pak Kartono. Karena kalau proses demokratis ini dibiarkan bergulir dan lanjut kebablasan, bisa akhirnya fatal untuk Republik kita. Andai kita hanya enjoy ourselves, negara ini bisa bubar, dan dalam kepingan yang menyusul, semua SDA akan sangat dinikmati oleh para multinasional. Sayang! Karena itu menurut saya sebanyaknya harus mendesak kepada LSM, NGO, parpol, pakar, para intelektual, DPR, DPRD dan lain-lain untuk mendesak kepada pemerintahan SBY dan MJK untuk menyatakan tidak berlakunya segala perda yang berlawanan dengan UUD dan uu terkait. Tampak sekali pemerintah banyak diam, atau ragu, atau mungkin juga ada kartu tertentu yang sedang dimainkan. Juga UU Otonomi Daerah harus di revisi guna mencegah segala pembablasan oleh siapapun. Waktunya sudah matang karena bukti sudah banyak. Harus ada keseimbangan kekuasaan pusat-daerah. DM alex priyasma [EMAIL PROTECTED] wrote: Ya, saya setuju dengan usulan pak Kartono Muhammad. Indonesia (baca:daerah) kan sedang dalam proses mencari jati diri yang salah satunya diidentifikasi dalam Perda. Kita liat saja, seberapa jauh daerah yang mengusung perda berbasis agama (alquran, injil, dll) mampu mengatasi persoalan ekonomi, sosial, dan politiknya. Aceh saja boleh pake syariat, kenapa daerah lain tidak. Proses pencarian jati diri daerah memang merupakan proses yang lama. Indonesia dengan Pancasila pun masih sering diperdebatkan sampai sekarang. Saya koq percaya suatu saat kalo memang perda berbasis kitab suci agama tidak lagi relevan mengatasi persoalan (dan justru menimbulkan konflik) dia akan hilang dengan sendirinya entah dengan bebagai cara. Yang penting, enjoy aja Kartono Mohamad [EMAIL PROTECTED] wrote: Mengharapkan Pemerintah Jakarta turun tangan terhadap minculnya perda berdasar syari ah Islam? Sama saja dengan menunggu Godot. Pemerintah Pusat kan bercirikan serba ragu, serba takut pada bayangan politik, Dan tidak percaya diri. Jadi kalau menurut saya ya biarkan saja. Misalnya Manado mau membuat perda bernuansa Kristen, NTT mau buat perda bernuansa Katolik, Bali membuat perda bernuansa Hindu. Nanti kalau Ada kabupaten yang penduduknya mayoritas Budha mau bikin perda bernuansa Budha. Ya biarkan saja. Jangan yang satu dibolehkan yang lain dilarang. Kalau sampai Indonesia terpecah belah, kita dapat melihat siapa sebenarnya yang memulai menyulut api. KM ---Original Message--- From: Sunny Date: 23-03-2007 21:17:50 To: mediacare@yahoogroups.com Subject: Re: [mediacare] Perda Berbasis Injil Ceritanya pemerintah Jakarta bukan saja merestui tetapi juga mendorong untuk diberlakukan syarat Islam, dan ini sudah dijalankan dibeberapa daerah seperti di Sulawesi Selatan, Aceh, jadi sekarang giliran orang Papua mau bikin berbasiskan Injil di Manokwari dari segi keadilan tentu bisa saja, tetapi apakah dibolehkan oleh Jakarta itu soal lain. Nanti kalau ada daerah yang bikin Perda berbasis Al Kafirum pun silahkan. - Original Message - From: Donald USE Taralia To: mediacare@yahoogroups.com Sent: Friday, March 23, 2007 3:49 AM Subject: [mediacare] Perda Berbasis Injil Kita dukung apa tidak nih? DT Manokwari Godok Raperda Berbasis Injil http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=287214kat_id=3 JAKARTA -- Pemerintah dan DPRD Kab Manokwari, Provinsi Irian Jaya Barat, sedang memfinalisasi rancangan peraturan daerah (raperda) pembinaan mental dan spiritual berbasis Injil. Raperda yang dimunculkan kali pertama pada 7 Maret 2007 itu dinilai merugikan pengembangan agama lain di daerah tersebut. Julukan Manokwari sebagai Kota Injil, kata Wakil Ketua DPRD Manokwari, Amos H May, baru sebatas wacana. Usulan raperda itu hanyalah pokok pikiran yang diusung unsur gereja dan sejumlah pakar. ''Bentuknya baru berupa pokok pikiran, bukan raperda karena tidak diusulkan eksekutif dan legislatif,'' ujar Amos saat dihubungi, Kamis (22/3). Namun, dia mengakui jika usul tersebut sudah masuk ke eksekutif. Walau, ada sejumlah pasal yang bertentangan dengan peraturan di atasnya, terutama terkait cara peribadatan. ''Hal bertentangan ini perlu dikaji, sehingga jika diberlakukan tidak menimbulkan konflik SARA,'' kata Amos. Dia menjanjikan, peraturan yang dibuat tidak akan menimbulkan perpecahan karena pada dasarnya setiap orang menginginkan kotanya baik. Sebagai awalan, minuman keras dan prostitusi akan dilarang. ''Peraturan ini untuk mewanti-wanti masyarakat supaya mengubah perilakunya.'' Di antara isi pasal raperda itu adalah melarang pemakaian busana Muslimah di tempat umum, melarang pembangunan masjid di tempat yang sudah ada gereja. Dibolehkan diangun masjid atau mushala, asalkan disetujui tiga kelompok masyarakat (terdiri atas 150 orang) dan pemerintah setempat terlebih dulu. Raperda juga melarang
Balasan: Re: [mediacare] Perda Berbasis Injil
Lho, di UUD ada pasal 29 Ketuhanan yang maha esa, itu artinya agama masuk ke sistim negara. Anda berkata perda bernuansa agama bertentangan dengan UUD sehingga SBY dan JK harus membatalkan perda- perda itu? How comes? Perda bernuansa agama justru patuh kepada pasal 29 UUD itu. Ditambah lagi sila pertama Pancasila berbunyi Ketuhanan yang maha esa, maka amat tepat bila perda-perda di Indonesia bernuansa agama. Perda yang TIDAK bernuansa agama itulah yang bertentangan dengan pasal 29 UUD dan sila pertama Pancasila. So bila Indonesia ingin mendapatkan perda-perda yang bebas agama, buanglah pasal 29 UUD dan (sila pertama) Pancasila ke tong sampah, dijamin tokcer. NB. Biasanya email saya seperti ini tidak diloloskan oleh moderator. Lucunya, email-email seperti di bawah ini diloloskan berulang kali. Padahal solusinya ada di email-email saya, yaitu buang Pancasila dan pasal 29 UUD ke tong sampah. Tampaknya, moderator Media Care BUKAN berupaya mencari solusi, melainkan berupaya agar milisnya ramai terus dengan diskusi-diskusi (pepesan kosong), bukan begitu mod? Jangan marah ya Mod. Sekali-sekali saya perlu juga mengritik Mod nih, boleh 'kan? Salam hangat, Danny Lim, Nederland --- In mediacare@yahoogroups.com, Don Manurung [EMAIL PROTECTED] wrote: Saya dengan catatan setuju dengan Bung Alex dan Pak Kartono. Karena kalau proses demokratis ini dibiarkan bergulir dan lanjut kebablasan, bisa akhirnya fatal untuk Republik kita. Andai kita hanya enjoy ourselves, negara ini bisa bubar, dan dalam kepingan yang menyusul, semua SDA akan sangat dinikmati oleh para multinasional. Sayang! Karena itu menurut saya sebanyaknya harus mendesak kepada LSM, NGO, parpol, pakar, para intelektual, DPR, DPRD dan lain-lain untuk mendesak kepada pemerintahan SBY dan MJK untuk menyatakan tidak berlakunya segala perda yang berlawanan dengan UUD dan uu terkait. Tampak sekali pemerintah banyak diam, atau ragu, atau mungkin juga ada kartu tertentu yang sedang dimainkan. Juga UU Otonomi Daerah harus di revisi guna mencegah segala pembablasan oleh siapapun. Waktunya sudah matang karena bukti sudah banyak. Harus ada keseimbangan kekuasaan pusat-daerah. DM alex priyasma [EMAIL PROTECTED] wrote: Ya, saya setuju dengan usulan pak Kartono Muhammad. Indonesia (baca:daerah) kan sedang dalam proses mencari jati diri yang salah satunya diidentifikasi dalam Perda. Kita liat saja, seberapa jauh daerah yang mengusung perda berbasis agama (alquran, injil, dll) mampu mengatasi persoalan ekonomi, sosial, dan politiknya. Aceh saja boleh pake syariat, kenapa daerah lain tidak. Proses pencarian jati diri daerah memang merupakan proses yang lama. Indonesia dengan Pancasila pun masih sering diperdebatkan sampai sekarang. Saya koq percaya suatu saat kalo memang perda berbasis kitab suci agama tidak lagi relevan mengatasi persoalan (dan justru menimbulkan konflik) dia akan hilang dengan sendirinya entah dengan bebagai cara. Yang penting, enjoy aja Kartono Mohamad [EMAIL PROTECTED] wrote: Mengharapkan Pemerintah Jakarta turun tangan terhadap minculnya perda berdasar syari ah Islam? Sama saja dengan menunggu Godot. Pemerintah Pusat kan bercirikan serba ragu, serba takut pada bayangan politik, Dan tidak percaya diri. Jadi kalau menurut saya ya biarkan saja. Misalnya Manado mau membuat perda bernuansa Kristen, NTT mau buat perda bernuansa Katolik, Bali membuat perda bernuansa Hindu. Nanti kalau Ada kabupaten yang penduduknya mayoritas Budha mau bikin perda bernuansa Budha. Ya biarkan saja. Jangan yang satu dibolehkan yang lain dilarang. Kalau sampai Indonesia terpecah belah, kita dapat melihat siapa sebenarnya yang memulai menyulut api. KM ---Original Message--- From: Sunny Date: 23-03-2007 21:17:50 To: mediacare@yahoogroups.com Subject: Re: [mediacare] Perda Berbasis Injil Ceritanya pemerintah Jakarta bukan saja merestui tetapi juga mendorong untuk diberlakukan syarat Islam, dan ini sudah dijalankan dibeberapa daerah seperti di Sulawesi Selatan, Aceh, jadi sekarang giliran orang Papua mau bikin berbasiskan Injil di Manokwari dari segi keadilan tentu bisa saja, tetapi apakah dibolehkan oleh Jakarta itu soal lain. Nanti kalau ada daerah yang bikin Perda berbasis Al Kafirum pun silahkan. - Original Message - From: Donald USE Taralia To: mediacare@yahoogroups.com Sent: Friday, March 23, 2007 3:49 AM Subject: [mediacare] Perda Berbasis Injil Kita dukung apa tidak nih? DT Manokwari Godok Raperda Berbasis Injil http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=287214kat_id=3 JAKARTA -- Pemerintah dan DPRD Kab Manokwari, Provinsi Irian Jaya Barat, sedang memfinalisasi rancangan peraturan daerah (raperda) pembinaan mental dan spiritual berbasis Injil. Raperda yang dimunculkan kali