Re: Balasan: Re: [mediacare] Perda Berbasis Injil

2007-03-24 Terurut Topik Don Manurung
Saya dengan catatan setuju dengan Bung Alex dan Pak Kartono. Karena kalau 
proses demokratis ini dibiarkan bergulir dan lanjut kebablasan, bisa akhirnya 
fatal untuk Republik kita. Andai kita hanya enjoy ourselves, negara ini bisa 
bubar, dan dalam kepingan yang menyusul, semua SDA akan sangat dinikmati oleh 
para multinasional. Sayang!
   
  Karena itu menurut saya sebanyaknya harus mendesak kepada LSM, NGO, parpol, 
pakar, para intelektual, DPR, DPRD dan lain-lain untuk mendesak kepada 
pemerintahan SBY dan MJK untuk menyatakan tidak berlakunya segala perda yang 
berlawanan dengan UUD dan uu terkait.
   
  Tampak sekali pemerintah banyak diam, atau ragu, atau mungkin juga ada 
kartu tertentu yang sedang dimainkan. Juga UU Otonomi Daerah harus di revisi 
guna mencegah segala pembablasan oleh siapapun. Waktunya sudah matang karena 
bukti sudah banyak. Harus ada keseimbangan kekuasaan pusat-daerah.
   
  DM

alex priyasma [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Ya, saya setuju dengan usulan pak Kartono Muhammad. Indonesia 
(baca:daerah) kan sedang dalam proses mencari jati diri yang salah satunya  
diidentifikasi dalam Perda. Kita liat saja, seberapa jauh daerah yang mengusung 
perda berbasis agama (alquran, injil, dll) mampu mengatasi persoalan ekonomi, 
sosial, dan politiknya.  Aceh saja boleh pake  syariat, kenapa  daerah lain 
tidak. 
Proses pencarian jati diri daerah memang merupakan proses yang lama. Indonesia 
dengan Pancasila pun masih sering diperdebatkan sampai sekarang. Saya koq 
percaya suatu saat kalo memang perda berbasis kitab suci agama tidak lagi 
relevan mengatasi persoalan (dan justru menimbulkan konflik) dia akan hilang 
dengan sendirinya entah dengan bebagai cara.
Yang penting, enjoy aja


Kartono Mohamad [EMAIL PROTECTED] wrote: Mengharapkan 
Pemerintah Jakarta turun tangan terhadap minculnya perda berdasar syari ah 
Islam? Sama saja dengan menunggu Godot. Pemerintah Pusat kan  bercirikan serba 
ragu, serba takut pada bayangan politik, Dan tidak percaya diri.
  Jadi kalau menurut saya ya biarkan saja. Misalnya Manado mau membuat perda 
bernuansa Kristen, NTT mau buat perda bernuansa Katolik, Bali membuat perda 
bernuansa Hindu. Nanti kalau Ada kabupaten yang penduduknya mayoritas Budha mau 
bikin perda bernuansa Budha. Ya biarkan saja. Jangan yang satu dibolehkan yang 
lain dilarang. Kalau sampai Indonesia terpecah belah, kita dapat melihat siapa 
sebenarnya yang memulai menyulut api.
  KM
   
---Original Message---
   
From: Sunny
  Date: 23-03-2007 21:17:50
  To: mediacare@yahoogroups.com
  Subject: Re: [mediacare] Perda Berbasis Injil

   

  Ceritanya pemerintah Jakarta bukan saja  merestui tetapi juga mendorong untuk 
diberlakukan syarat Islam, dan ini sudah dijalankan dibeberapa daerah seperti 
di Sulawesi Selatan, Aceh, jadi sekarang giliran orang Papua mau bikin 
berbasiskan Injil di Manokwari dari segi keadilan tentu bisa saja, tetapi 
apakah dibolehkan oleh Jakarta itu soal lain.  Nanti  kalau ada daerah yang 
bikin Perda berbasis Al Kafirum pun silahkan.
   
   
- Original Message - 
  From: Donald USE Taralia 
  To: mediacare@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, March 23, 2007 3:49 AM
  Subject: [mediacare] Perda Berbasis Injil
  


  Kita dukung apa tidak nih?
   
  DT
   
   
  Manokwari Godok Raperda Berbasis Injil 
  http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=287214kat_id=3
  
  
  JAKARTA -- Pemerintah dan DPRD Kab Manokwari, Provinsi Irian Jaya Barat, 
sedang memfinalisasi rancangan peraturan daerah (raperda) pembinaan mental dan 
spiritual berbasis Injil. Raperda yang dimunculkan kali pertama pada 7 Maret 
2007 itu dinilai merugikan pengembangan agama lain di daerah tersebut.
  
  Julukan Manokwari sebagai Kota Injil, kata Wakil Ketua DPRD Manokwari, Amos H 
May, baru sebatas wacana. Usulan raperda itu hanyalah pokok pikiran yang 
diusung unsur gereja dan sejumlah pakar. ''Bentuknya baru berupa pokok pikiran, 
bukan raperda karena tidak diusulkan eksekutif dan legislatif,'' ujar Amos saat 
dihubungi, Kamis (22/3).
  
  Namun, dia mengakui jika usul tersebut sudah masuk ke eksekutif. Walau, ada 
sejumlah pasal yang bertentangan dengan peraturan di atasnya, terutama terkait 
cara peribadatan. ''Hal bertentangan ini perlu dikaji, sehingga jika 
diberlakukan tidak menimbulkan konflik SARA,'' kata Amos.
  
  Dia menjanjikan, peraturan yang dibuat tidak akan menimbulkan perpecahan 
karena pada dasarnya setiap orang menginginkan kotanya baik. Sebagai awalan, 
minuman keras dan prostitusi akan dilarang. ''Peraturan ini untuk mewanti-wanti 
masyarakat supaya mengubah perilakunya.''
  
  Di antara isi pasal raperda itu adalah melarang pemakaian busana Muslimah di 
tempat umum, melarang pembangunan masjid di tempat yang sudah ada gereja. 
Dibolehkan diangun masjid atau mushala, asalkan disetujui tiga kelompok 
masyarakat (terdiri atas 150 orang) dan pemerintah setempat terlebih dulu.
  
  Raperda juga melarang 

Balasan: Re: [mediacare] Perda Berbasis Injil

2007-03-24 Terurut Topik Danny Lim
Lho, di UUD ada pasal 29 Ketuhanan yang maha esa, itu artinya 
agama masuk ke sistim negara. Anda berkata perda bernuansa agama 
bertentangan dengan UUD sehingga SBY dan JK harus membatalkan perda-
perda itu? How comes? Perda bernuansa agama justru patuh kepada 
pasal 29 UUD itu. Ditambah lagi sila pertama Pancasila 
berbunyi Ketuhanan yang maha esa, maka amat tepat bila perda-perda 
di Indonesia bernuansa agama. Perda yang TIDAK bernuansa agama 
itulah yang bertentangan dengan pasal 29 UUD dan sila pertama 
Pancasila.

So  bila Indonesia ingin mendapatkan perda-perda yang bebas 
agama, buanglah pasal 29 UUD dan (sila pertama) Pancasila ke tong 
sampah, dijamin tokcer.

NB. Biasanya email saya seperti ini tidak diloloskan oleh moderator. 
Lucunya, email-email seperti di bawah ini diloloskan berulang kali. 
Padahal solusinya ada di email-email saya, yaitu buang Pancasila dan 
pasal 29 UUD ke tong sampah. Tampaknya, moderator Media Care BUKAN 
berupaya mencari solusi, melainkan berupaya agar milisnya ramai 
terus dengan diskusi-diskusi (pepesan kosong), bukan begitu mod? 
Jangan marah ya Mod. Sekali-sekali saya perlu juga mengritik Mod 
nih, boleh 'kan?

Salam hangat, Danny Lim, Nederland

--- In mediacare@yahoogroups.com, Don Manurung [EMAIL PROTECTED] 
wrote:

 Saya dengan catatan setuju dengan Bung Alex dan Pak Kartono. 
Karena kalau proses demokratis ini dibiarkan bergulir dan lanjut 
kebablasan, bisa akhirnya fatal untuk Republik kita. Andai kita 
hanya enjoy ourselves, negara ini bisa bubar, dan dalam kepingan 
yang menyusul, semua SDA akan sangat dinikmati oleh para 
multinasional. Sayang!

   Karena itu menurut saya sebanyaknya harus mendesak kepada LSM, 
NGO, parpol, pakar, para intelektual, DPR, DPRD dan lain-lain untuk 
mendesak kepada pemerintahan SBY dan MJK untuk menyatakan tidak 
berlakunya segala perda yang berlawanan dengan UUD dan uu terkait.

   Tampak sekali pemerintah banyak diam, atau ragu, atau mungkin 
juga ada kartu tertentu yang sedang dimainkan. Juga UU Otonomi 
Daerah harus di revisi guna mencegah segala pembablasan oleh 
siapapun. Waktunya sudah matang karena bukti sudah banyak. Harus ada 
keseimbangan kekuasaan pusat-daerah.

   DM
 
 alex priyasma [EMAIL PROTECTED] wrote:
   Ya, saya setuju dengan usulan pak Kartono Muhammad. 
Indonesia (baca:daerah) kan sedang dalam proses mencari jati diri 
yang salah satunya  diidentifikasi dalam Perda. Kita liat saja, 
seberapa jauh daerah yang mengusung perda berbasis agama (alquran, 
injil, dll) mampu mengatasi persoalan ekonomi, sosial, dan 
politiknya.  Aceh saja boleh pake  syariat, kenapa  daerah lain 
tidak. 
 Proses pencarian jati diri daerah memang merupakan proses yang 
lama. Indonesia dengan Pancasila pun masih sering diperdebatkan 
sampai sekarang. Saya koq percaya suatu saat kalo memang perda 
berbasis kitab suci agama tidak lagi relevan mengatasi persoalan 
(dan justru menimbulkan konflik) dia akan hilang dengan sendirinya 
entah dengan bebagai cara.
 Yang penting, enjoy aja
 
 
 Kartono Mohamad [EMAIL PROTECTED] wrote: Mengharapkan 
Pemerintah Jakarta turun tangan terhadap minculnya perda berdasar 
syari ah Islam? Sama saja dengan menunggu Godot. Pemerintah Pusat 
kan  bercirikan serba ragu, serba takut pada bayangan politik, Dan 
tidak percaya diri.
   Jadi kalau menurut saya ya biarkan saja. Misalnya Manado mau 
membuat perda bernuansa Kristen, NTT mau buat perda bernuansa 
Katolik, Bali membuat perda bernuansa Hindu. Nanti kalau Ada 
kabupaten yang penduduknya mayoritas Budha mau bikin perda bernuansa 
Budha. Ya biarkan saja. Jangan yang satu dibolehkan yang lain 
dilarang. Kalau sampai Indonesia terpecah belah, kita dapat melihat 
siapa sebenarnya yang memulai menyulut api.
   KM

 ---Original Message---

 From: Sunny
   Date: 23-03-2007 21:17:50
   To: mediacare@yahoogroups.com
   Subject: Re: [mediacare] Perda Berbasis Injil
 

 
   Ceritanya pemerintah Jakarta bukan saja  merestui tetapi juga 
mendorong untuk diberlakukan syarat Islam, dan ini sudah dijalankan 
dibeberapa daerah seperti di Sulawesi Selatan, Aceh, jadi sekarang 
giliran orang Papua mau bikin berbasiskan Injil di Manokwari dari 
segi keadilan tentu bisa saja, tetapi apakah dibolehkan oleh Jakarta 
itu soal lain.  Nanti  kalau ada daerah yang bikin Perda berbasis Al 
Kafirum pun silahkan.


 - Original Message - 
   From: Donald USE Taralia 
   To: mediacare@yahoogroups.com 
   Sent: Friday, March 23, 2007 3:49 AM
   Subject: [mediacare] Perda Berbasis Injil
   
 
 
   Kita dukung apa tidak nih?

   DT


   Manokwari Godok Raperda Berbasis Injil 
   http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=287214kat_id=3
   
   
   JAKARTA -- Pemerintah dan DPRD Kab Manokwari, Provinsi Irian 
Jaya Barat, sedang memfinalisasi rancangan peraturan daerah 
(raperda) pembinaan mental dan spiritual berbasis Injil. Raperda 
yang dimunculkan kali